GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tolak Pleidoi Bharada E, Jaksa Sebut Tuntutan 12 Tahun Penjara sudah Sesuai Parameter yang Jelas

Jaksa Penuntut Umum tolak seluruh pleidoi atau nota pembelaan terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E dan penasihat hukumnya, terkait tuntutan 12 tahun penjara
Senin, 30 Januari 2023 - 16:59 WIB
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat, Richard Eliezer alias Bharada E di PN Jaksel, Senin (30/1/2023).
Sumber :
  • tim tvonenews/Bagas

Jakarta, tvOnenews.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menolak seluruh pleidoi atau nota pembelaan terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E dan penasihat hukumnya, terkait tuntutan 12 tahun penjara.

Penolakan tersebut terjadi ketika jaksa membacakan replik atau balasan nota pembelaan terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (30/1/2023).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Jaksa beranggapan tinggi atau rendahnya tuntutan terhadap Bharada E telah ditentutan secara objektif.

"Tuntutan 12 tahun itu berdasarkan parameter penentuan yang sudah jelas senagaimana yang diatur salam standar operasional prosedur penanganan tindak pidana umum," kata jaksa.

Jaksa menjelaskan tuntutan tersebut telah sesuai dengan peran Bharada E sebagai eksekutor terhadap korban Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Menurut jaksa, tuntutan kepada terdakwa Bharada E juga telah sesuai dengan surat dakwaaan penuntut umum terkait Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

"Berdasarkan peran Richard Eliezer dalam perbuatan pidana sebagaimana dakwakan tanpa tendensi apa pun yang melatarbelakangi hal tersebut," jelasnya.

Selain itu, jaksa menilai tuntutan terhadap Bharada E telah sesuai dengan asas keadilan, sehingga menolak pleidoi yang dibacakan di persidangan.

"Kami berpendapat tinggi rendahnya (tuntutan) yang kami ajukan kepada majelis hakim terhadap terdakwa Richard Eliezer sudah memenuhi asas kepastian hukum dan rasa keadilan," imbuh jaksa.

Jaksa Pertimbangkan Rekomendasi LPSK soal Bharada E

Sebelumnya JPU mengaku telah membaca dan mempertimbangkan rekomendasi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) soal status Richard Eliezer alias Bharada E sebagai justice collaborator (JC).

Pengakuan tersebut terlontar ketika jaksa membacakan replik atau balasan dari pleidoi atau nota pembelaan terdakwa Bharada E di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (30/1/2023).

Menurut jaksa, pihaknya telah memberikan tuntutan 12 tahun penjara kepada Bharada E sesuai dengan kejujuran selama persidangan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Bahwa tim penuntut umum juga telah mempertimbangkan rekomendasi dari LPSK perihal pemberian hak penghargaan sebagai saksi pelaku yang berkerja sama," kata jaksa.

Jaksa menjelaskan telah mempelajari ketentuan dalam perundang-undangan sebagaimana syarat ketentuan, khususnya Pasal 28 Ayat 2 UU Nomor 1 Tahun 2018 tentang perlindungan saksi dan korban.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Wujudkan Indonesia Maju 2045, Prabowo Kenalkan Strategi Indonesia Incorporated

Wujudkan Indonesia Maju 2045, Prabowo Kenalkan Strategi Indonesia Incorporated

Dalam mewujudkan visi Indonesia Maju 2045, Presiden Prabowo Subianto memperkenalkan Indonesia Incorporated sebagai strategi membangun bangsa
Bocoran Harga iPhone 18 Pro Series, Siap-Siap Kaget

Bocoran Harga iPhone 18 Pro Series, Siap-Siap Kaget

Bocoran harga iPhone 18 Pro Series mulai terungkap. iPhone 18 Pro diperkirakan akan mulai rilis September 2026. Simak prediksi harga dan spesifikasinya di sini!
Rosan Beberkan Alasan Danantara Berencana Beli Lahan 32 Hektare di Arab Saudi

Rosan Beberkan Alasan Danantara Berencana Beli Lahan 32 Hektare di Arab Saudi

Mencuat soal kabar Danantara berencana membeli lahan seluas 32 hektare di Arab Saudi. Sontak, hal ini menjadi pusat perhatian hingga menuai pertanyaan publik.
Dibungkam Yolla Yuliana Cs, Pelatih Jakarta Pertamina Enduro Ungkap Biang Kerok Megawati Hangestri Cs Tekan Kekalahan

Dibungkam Yolla Yuliana Cs, Pelatih Jakarta Pertamina Enduro Ungkap Biang Kerok Megawati Hangestri Cs Tekan Kekalahan

Tim yang diperkuat Megawati Hangestri, Jakarta Pertamina Enduro, menelan pil pahit pada pertandingan perdana mereka pada seri ke-6 Proliga 2026 di Bojonegoro
Kokoh di Zona Final Four Proliga 2026, Rahasia Jakarta Livin Mandiri Sukses Hancurkan Sang Juara Bertahan Terungkap!

Kokoh di Zona Final Four Proliga 2026, Rahasia Jakarta Livin Mandiri Sukses Hancurkan Sang Juara Bertahan Terungkap!

Jakarta Livin Mandiri kembali memberi kejutan pada lanjutan pertandingan Proliga 2026 yang kini memasuki seri ke-6 di Bojonegoro, Jawa Timur, Jumat 13 Februari.
Prabowo Beberkan Strategi Stop Sampah Menumpuk di TPA: Indonesia Harus Berani

Prabowo Beberkan Strategi Stop Sampah Menumpuk di TPA: Indonesia Harus Berani

Ihwal sampah menjadi perhatian Presiden Prabowo Subianto. Bahkan, baru-baru ini Prabowo beberkan strateginya untuk menyetop sampah rumah tangga menumpuk di TPA

Trending

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Simak ramalan zodiak 14 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Prediksi lengkap soal cinta, karier, dan keuangan di Hari Valentine.
Terungkap, Alasan Utama Polda Sulawesi Selatan Cabut Status Tersangka Eks Calon Wali Kota Palopo Putri Dakka

Terungkap, Alasan Utama Polda Sulawesi Selatan Cabut Status Tersangka Eks Calon Wali Kota Palopo Putri Dakka

Terungkap, alasan utama Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan cabut status tersangka eks calon Wali Kota Palopo, Putriana Hamda Dakka alias Putri Dakka terkait
Perkuat Kemenagan Pemilu 2029, Bahlil Kukuhkan Akademi Partai Golkar

Perkuat Kemenagan Pemilu 2029, Bahlil Kukuhkan Akademi Partai Golkar

Ketua Umum DPP Partai Golkar, Bahlil Lahadalia menghadiri acara Pengukuhan Akademi Partai Golkar dan Sarasehan Perkaderan di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta
Fix, Ini 3 Asisten Pelatih Lokal Timnas Indonesia yang Dampingi John Herdman

Fix, Ini 3 Asisten Pelatih Lokal Timnas Indonesia yang Dampingi John Herdman

Nova Arianto disebut menjadi satu dari tiga pelatih lokal yang dipercaya mendampingi John Herdman di Timnas Indonesia. Saat ini, sudah ada tiga nama yang resmi
Dibungkam Yolla Yuliana Cs, Pelatih Jakarta Pertamina Enduro Ungkap Biang Kerok Megawati Hangestri Cs Tekan Kekalahan

Dibungkam Yolla Yuliana Cs, Pelatih Jakarta Pertamina Enduro Ungkap Biang Kerok Megawati Hangestri Cs Tekan Kekalahan

Tim yang diperkuat Megawati Hangestri, Jakarta Pertamina Enduro, menelan pil pahit pada pertandingan perdana mereka pada seri ke-6 Proliga 2026 di Bojonegoro
Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Simak ramalan zodiak 14 Februari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Prediksi cinta, karier, dan keuangan di Hari Valentine.
Negara Dirugikan Rp285 T, Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

Negara Dirugikan Rp285 T, Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

JPU dari Kejaksaan Agung, Feraldy Abraham Harahap mengatakan, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga tahun 2023, Riva Siahaan, dituntut 14 tahun penjara,
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT