GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jual Sabu Bareng AKBP Dody dan Mami Linda, Teddy Minahasa Didakwa Jaksa

Teddy Minahasa terdakwa kasus peredaran narkoba didakwa oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (2/2/2023) terbukti lakukan ini
Kamis, 2 Februari 2023 - 17:14 WIB
Sidang kasus narkoba Irjen Teddy Minahasa
Sumber :
  • VIVA/Andrew Tito

Jakarta, tvOnenews.com - Irjen Teddy Minahasa terdakwa kasus peredaran narkoba didakwa oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (2/2/2023).

Teddy Minahasa terbukti menawarkan, membeli, menjual dan menjadi perantara narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu hasil barang sitaan. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

JPU mengatakan dalam bacaan dakwaan, aksi jual beli dan transaksi narkoba sabu itu dilakukan Teddy Minahasa bersama tiga orang lainnya. 

"Mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan yang turut serta melakukan, tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkan narkotika golongan I bukan tanaman, yang beratnya lebih dari 5 (lima) gram," ujar JPU dalam proses sidang tadi sidang.

JPU menjelaskan tiga orang anak buah Teddy Minahasa dalam kasus peredaran narkoba ini yakni mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara, Syamsul Maarif, dan Linda Pujiastuti atau Mami Linda. 

"Bahwa terdakwa bersama-sama dengan saksi Dody Prawiranegara, saksi Syamsul Maarif bin Syamsul Bahri dan saksi Linda Pujiastuti alias Anita (masing-masing dilakukan penuntutan secara terpisah splitzing)," ujar JPU. 

JPU dalam surat dakwaan juga menjelaskan pada 14 Mei 2022 lalu ketika Polres Bukittinggi melakukan pengungkapan peredaran narkotika dan menyita barang bukti jenis sabu seberat 41,387 kg, Dody kemudian melaporkan hasil pengungkapan itu kepada Irjen Teddy Minahasa. 

JPU menyebut berawal pada tanggal 14 Mei 2022, saat Polres Bukittinggi, Sumatera Barat melakukan penangkapan terkait dengan adanya peredaran narkotika dan melakukan penyitaan terhadap barang bukti narkotika jenis sabu seberat 41,387 kilogram. 

"Selanjutnya saksi Dody selaku Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Bukit Tinggi melaporkan hasil pengungkapan melalui aplikasi WhatsApp dengan nomor 081333302001 milik saksi Dody kepada terdakwa selaku Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatera Barat," ujar JPU. 

Dalam bacaan dakwan juga JPU mengatakan terdakwa Teddy kemudian menugaskan Dody untuk membulatkan jumlah berat sabu menjadi 41,4 kg. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Selanjutnya atas laporan tersebut terdakwa memerintahkan saksi Dody untuk dibulatkan menjadi seberat 41,4 (empat puluh satu koma empat) kilogram. Bahwa pada tanggal 17 Mei 2022, saksi Dody mengirimkan pesan melalui aplikasi WhatsApp kepada terdakwa untuk meminta petunjuk mengenai waktu pelaksanaan press release penangkapan terkait peredaran narkotika jenis sabu tersebut," ujar JPU. 

Diketahui dalam kasus ini, terdakwa Teddy didakwa Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 55 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.(viva/muu)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, Gelandang Rp 43 Miliar Berdarah Surabaya Tegas Belum Prioritaskan Timnas Indonesia

John Herdman Gigit Jari, Gelandang Rp 43 Miliar Berdarah Surabaya Tegas Belum Prioritaskan Timnas Indonesia

Harapan publik melihat Laurin Ulrich berseragam Timnas Indonesia tampaknya belum akan terwujud dalam waktu dekat. Bintang Jerman itu belum prioritaskan Garuda.
Aprilia Kuasai FP1 MotoGP Thailand 2026, Ancaman Serius untuk Ducati Musim Ini?

Aprilia Kuasai FP1 MotoGP Thailand 2026, Ancaman Serius untuk Ducati Musim Ini?

Pembalap Aprilia Racing, Marco Bezzecchi menjadi yang tercepat di sesi latihan bebas pertama (FP1) MotoGP Thailand 2026 pada Jumat (27/2/2026).
Viral Rombongan Diduga Mobil Dinas Mabes TNI Masuk Jalur Langit Transjakarta, Polisi Turun Tangan

Viral Rombongan Diduga Mobil Dinas Mabes TNI Masuk Jalur Langit Transjakarta, Polisi Turun Tangan

Viral rombongan mobil diduga berpelat dinas Mabes TNI melintas di jalur langit Transjakarta Koridor 13. Polisi kini lakukan pendalaman.
Mengenal Yolla Yuliana: Proliga 2026 Jadi Pembuktian Yolla Usai Pensiun dari Timnas Voli Putri Indonesia, Masih Layak Disebut Ikon Voli Indonesia?

Mengenal Yolla Yuliana: Proliga 2026 Jadi Pembuktian Yolla Usai Pensiun dari Timnas Voli Putri Indonesia, Masih Layak Disebut Ikon Voli Indonesia?

Karier Yolla Yuliana dimulai dari klub lokal seperti Alko Bandung sebelum melambung bersama Elektric PLN dan Bandung BJB Tandamata. Pensiun dari Timnas Voli Putri
Kontrak Hingga 2027 Bukan Jaminan Masa Depan Allegri di AC Milan Aman, Target Lolos Liga Champions Tetap Jadi Syarat Mutlak

Kontrak Hingga 2027 Bukan Jaminan Masa Depan Allegri di AC Milan Aman, Target Lolos Liga Champions Tetap Jadi Syarat Mutlak

Masa depan Massimiliano Allegri bersama AC Milan kembali jadi perbincangan hangat. Meski kontraknya masih panjang, arah proyek Rossoneri hadirkan tanda tanya.
Janggal Kematian Anaknya hanya Dianiaya Ibu Tiri, Ibu Kandung Nizam Curigai Keterlibatan Eks Suami: Aku Pernah Disiram

Janggal Kematian Anaknya hanya Dianiaya Ibu Tiri, Ibu Kandung Nizam Curigai Keterlibatan Eks Suami: Aku Pernah Disiram

Lisnawati, ibu kandung Nizam Syafei menduga mantan suaminya, Anwar Satibi ikut terlibat dalam kasus kematian anaknya dianiaya oleh ibu tiri, TR secara tragis.

Trending

Menantu Perkosa Ibu Mertua Jelang Waktu Sahur Ternyata Hanya Selisih 5 Tahun, Pengakuannya Mengejutkan

Menantu Perkosa Ibu Mertua Jelang Waktu Sahur Ternyata Hanya Selisih 5 Tahun, Pengakuannya Mengejutkan

Seorang menantu berani rudapaksa ibu mertua di Kecamatan Palangga, Gowa, Sulawesi Selatan menjelang waktu sahur. Ternyata usianya hanya selisih 5 tahun saja...
Update Pengganti Thom Haye di Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026, John Herdman Pilih Eks Kapten Timnas Belanda?

Update Pengganti Thom Haye di Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026, John Herdman Pilih Eks Kapten Timnas Belanda?

Absennya Thom Haye jelang FIFA Series 2026 memicu spekulasi. John Herdman menyiapkan lima kandidat pengganti di lini tengah Timnas Indonesia,
John Herdman Diguyur Kabar Gembira Jelang FIFA Series 2026: Nomor 3, Timnas Indonesia Berpotensi Diperkuat Pemain Naturalisasi Baru

John Herdman Diguyur Kabar Gembira Jelang FIFA Series 2026: Nomor 3, Timnas Indonesia Berpotensi Diperkuat Pemain Naturalisasi Baru

Timnas Indonesia mendapat kabar baik jelang FIFA Series. Pengganti Thom Haye siap, pemain lokal tampil impresif, serta peluang naturalisasi memperkuat skuad.
BEM UI Kepung Mabes Polri Siang Ini, Masyarakat Diminta Hindari Jalan Trunojoyo! Pengalihan Arus Situasional

BEM UI Kepung Mabes Polri Siang Ini, Masyarakat Diminta Hindari Jalan Trunojoyo! Pengalihan Arus Situasional

Menurut dia, aksi penyampaian pendapat merupakan hak yang dijamin undang-undang dan wajib difasilitasi.
Thom Haye Dicoret, Ini 4 Pemain Persib Bandung yang Layak Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Thom Haye Dicoret, Ini 4 Pemain Persib Bandung yang Layak Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Empat pemain Persib Bandung tampil gemilang dan dinilai layak dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026, sementara Thom Haye dipastikan absen akibat sanksi FIFA.
Top 3 Timnas Indonesia: Kabar Bahagia untuk John Herdman, Update Pengganti Thom Haye, dan Bintang Jerman Berdarah Kebumen Eligible Dinaturalisasi

Top 3 Timnas Indonesia: Kabar Bahagia untuk John Herdman, Update Pengganti Thom Haye, dan Bintang Jerman Berdarah Kebumen Eligible Dinaturalisasi

Inilah rangkuman tiga berita terpopuler seputar Timnas Indonesia yang palling banyak dibaca dan menjadi piliha redaksi tvOnenews.com. Baca selengkapnya di sini.
Stop Lakukan Ini saat Puasa! Ginjal Bisa Rusak Diam-Diam Tanpa Anda Sadari

Stop Lakukan Ini saat Puasa! Ginjal Bisa Rusak Diam-Diam Tanpa Anda Sadari

Stop lakukan hal-hal berikut ini saat puasa karena tanpa disadari bisa merusak ginjal Anda.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT