LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Sidang kasus narkoba Irjen Teddy Minahasa
Sumber :
  • VIVA/Andrew Tito

Jual Sabu Bareng AKBP Dody dan Mami Linda, Teddy Minahasa Didakwa Jaksa

Teddy Minahasa terdakwa kasus peredaran narkoba didakwa oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (2/2/2023) terbukti lakukan ini

Kamis, 2 Februari 2023 - 17:14 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Irjen Teddy Minahasa terdakwa kasus peredaran narkoba didakwa oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (2/2/2023).

Teddy Minahasa terbukti menawarkan, membeli, menjual dan menjadi perantara narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu hasil barang sitaan. 

JPU mengatakan dalam bacaan dakwaan, aksi jual beli dan transaksi narkoba sabu itu dilakukan Teddy Minahasa bersama tiga orang lainnya. 

"Mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan yang turut serta melakukan, tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkan narkotika golongan I bukan tanaman, yang beratnya lebih dari 5 (lima) gram," ujar JPU dalam proses sidang tadi sidang.

Baca Juga :

JPU menjelaskan tiga orang anak buah Teddy Minahasa dalam kasus peredaran narkoba ini yakni mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara, Syamsul Maarif, dan Linda Pujiastuti atau Mami Linda

"Bahwa terdakwa bersama-sama dengan saksi Dody Prawiranegara, saksi Syamsul Maarif bin Syamsul Bahri dan saksi Linda Pujiastuti alias Anita (masing-masing dilakukan penuntutan secara terpisah splitzing)," ujar JPU. 

JPU dalam surat dakwaan juga menjelaskan pada 14 Mei 2022 lalu ketika Polres Bukittinggi melakukan pengungkapan peredaran narkotika dan menyita barang bukti jenis sabu seberat 41,387 kg, Dody kemudian melaporkan hasil pengungkapan itu kepada Irjen Teddy Minahasa. 

JPU menyebut berawal pada tanggal 14 Mei 2022, saat Polres Bukittinggi, Sumatera Barat melakukan penangkapan terkait dengan adanya peredaran narkotika dan melakukan penyitaan terhadap barang bukti narkotika jenis sabu seberat 41,387 kilogram. 

"Selanjutnya saksi Dody selaku Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Bukit Tinggi melaporkan hasil pengungkapan melalui aplikasi WhatsApp dengan nomor 081333302001 milik saksi Dody kepada terdakwa selaku Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatera Barat," ujar JPU. 

Dalam bacaan dakwan juga JPU mengatakan terdakwa Teddy kemudian menugaskan Dody untuk membulatkan jumlah berat sabu menjadi 41,4 kg. 

"Selanjutnya atas laporan tersebut terdakwa memerintahkan saksi Dody untuk dibulatkan menjadi seberat 41,4 (empat puluh satu koma empat) kilogram. Bahwa pada tanggal 17 Mei 2022, saksi Dody mengirimkan pesan melalui aplikasi WhatsApp kepada terdakwa untuk meminta petunjuk mengenai waktu pelaksanaan press release penangkapan terkait peredaran narkotika jenis sabu tersebut," ujar JPU. 

Diketahui dalam kasus ini, terdakwa Teddy didakwa Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 55 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.(viva/muu)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Punya Status Penting, Ini 3 Pemain Timnas Indonesia yang Dipastikan Bisa Bela Oxford United di Championship

Punya Status Penting, Ini 3 Pemain Timnas Indonesia yang Dipastikan Bisa Bela Oxford United di Championship

Sebanyak tiga pemain Timnas Indonesia berpeluang bisa direkrut Oxford United ke divisi kedua Liga Inggris musim depan karena berstatus sebagai pemain homegrown.
Jeritan Hati Salmafina Sunan Jadi Janda Taqy Malik di Usia 18 Tahun, Artis Cantik Sekaligus Anak Sunan Kalijaga ini Curhat: Kalau Saja...

Jeritan Hati Salmafina Sunan Jadi Janda Taqy Malik di Usia 18 Tahun, Artis Cantik Sekaligus Anak Sunan Kalijaga ini Curhat: Kalau Saja...

Salmafina Sunan pernah menikah dengan Taqy Malik dan hanya bertahan dua bulan saja. Kini masih jadi janda, anak Sunan Kalijaga curhat masa lalunya kalau saja..
Dana Asing Kembali Masuk Pasar Keuangan, Dalam Sepekan Capital Inflow Mencapai Rp22 Triliun

Dana Asing Kembali Masuk Pasar Keuangan, Dalam Sepekan Capital Inflow Mencapai Rp22 Triliun

Sepanjang pekan lalu, total aliran dana asing atau capital inflow yang masuk ke pasar keuangan domestik telah mencapai Rp22,06 triliun rupiah. 
Film Pembunuhan Vina Cirebon Membuka Luka Lama, Marliyana Berharap Tiga Buron Pembunuh Adiknya Ditangkap ...

Film Pembunuhan Vina Cirebon Membuka Luka Lama, Marliyana Berharap Tiga Buron Pembunuh Adiknya Ditangkap ...

Kakak Vina, Marliyana (33) mengak dari awal menolak ketika kisah pembunuhan hingga pemerkosaan adiknya, Vina Dewi Arsita diangkat ke layar lebar. (19/5)/2024).
Ribuan Warga Ramaikan Pencanangan HUT ke-497 DKI Jakarta di Bundaran HI

Ribuan Warga Ramaikan Pencanangan HUT ke-497 DKI Jakarta di Bundaran HI

Lebih dari seribu warga Jakarta meramaikan kegiatan pencanangan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-497 DKI Jakarta yang digelar di Bundaran Hotel Indonesia (HI).
Tak Ada Ruginya, Tolong Baca Satu Kali Saja Surat Pendek ini Setiap Mau Tidur, Syekh Ali Jaber Bilang Anda Terbebas dari Siksa Kubur, Bahkan...

Tak Ada Ruginya, Tolong Baca Satu Kali Saja Surat Pendek ini Setiap Mau Tidur, Syekh Ali Jaber Bilang Anda Terbebas dari Siksa Kubur, Bahkan...

Tolong baca satu kali saja surah pendek ini setiap mau tidur kata Syekh Ali Jaber, keutamaannya bisa menjadikan terbebas dari siksa kubur dan kuburan kita...
Trending
Fakta Terbaru Kasus Vina Cirebon, Ternyata Ayah Eky yang Meringkus 8 Pembunuh Vina

Fakta Terbaru Kasus Vina Cirebon, Ternyata Ayah Eky yang Meringkus 8 Pembunuh Vina

Putri Maya Rumanti salah satu tim kuasa hukum dari Hotman Paris atau kuasa hukum keluarga Vina membeberkan salah satu fakta baru kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Pandit Senior Ini Blak-blakan Bilang Permainan Persib seperti Real Madrid, Jarang Indah Tetapi ...

Pandit Senior Ini Blak-blakan Bilang Permainan Persib seperti Real Madrid, Jarang Indah Tetapi ...

Pandit senior Binder Singh atau akrab disapa Bung Binder menilai permainan Persib Bandung sangat mirip dengan Real Madrid.
Pandit Senior pun Tak Yakin Marselino Ferdinan Bakal Main saat Timnas Indonesia Vs Irak Cuma Gara-gara Masalah...

Pandit Senior pun Tak Yakin Marselino Ferdinan Bakal Main saat Timnas Indonesia Vs Irak Cuma Gara-gara Masalah...

Salah satu pandit senior, Bung Binder mengungkapkan bahwa dirinya tak yakin Marselino Ferdinan ikut main saat Timnas Indonesia asuhan Shin Tae-yong lawan Irak.
Kabar Timnas Indonesia Abroad: Jordi Amat Cetak Gol, Elkan Baggott Muncul Ke Hadapan Publik

Kabar Timnas Indonesia Abroad: Jordi Amat Cetak Gol, Elkan Baggott Muncul Ke Hadapan Publik

Meski kompetisi di Eropa sudah selesai, namun kancah pemain Timnas Indonesia yang bermain di luar negeri tidaklah surut.
Elkan Baggott Akhirnya Muncul setelah Ramai Tak Dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia

Elkan Baggott Akhirnya Muncul setelah Ramai Tak Dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia

Bek Timnas Indonesia, Elkan Baggott akhirnya muncul setelah beberapa hari terakhir menjadi perbincangan karena tak dipanggil Shin Tae-yong ke skuad Garuda.
3 Klub Milik Pengusaha Indonesia Ini Kompak Dapatkan Promosi, Terbaru Ada Klub Milik Anindya Bakrie X Erick Thohir

3 Klub Milik Pengusaha Indonesia Ini Kompak Dapatkan Promosi, Terbaru Ada Klub Milik Anindya Bakrie X Erick Thohir

Dari mulai Hartono Bersaudara bersama klub asal Italia, Como 1907 hingga terbaru ada klub Liga Inggris milik Anindya Bakrie dan Erick Thohir pun tak luput menjadi perhatian. 
Shin Tae-yong Bisa Bernapas Lega, Bek Liga Italia Ini Resmi Dilepas Klubnya ke Timnas Indonesia

Shin Tae-yong Bisa Bernapas Lega, Bek Liga Italia Ini Resmi Dilepas Klubnya ke Timnas Indonesia

Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong, akhirnya bisa bernpas lega karena Venezia FC resmi melepas Jay Idzes untuk mengikuti pertandingan Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Damai Indonesiaku
14:00 - 15:00
OnePrix
15:00 - 15:30
Football Vaganza
15:30 - 16:00
Ragam Perkara
16:00 - 17:00
Kabar Petang Pilihan
17:00 - 18:30
Kabar Petang
Selengkapnya