GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Perubahan Akta PT CLM oleh Notaris Oktaviana Sudah Sesuai Aturan

Majelis Pengawas Wilayah Notaris Provinsi DKI Jakarta memutuskan notaris Oktaviana Kusuma Anggraini tidak bersalah dan tidak melakukan pelanggaran kode etik dal
Kamis, 9 Februari 2023 - 20:04 WIB
PT Cittra Lampia Mandiri (PT CLM)
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Majelis Pengawas Wilayah Notaris Provinsi DKI Jakarta memutuskan notaris Oktaviana Kusuma Anggraini tidak bersalah dan tidak melakukan pelanggaran kode etik dalam kisruh perubahan akta PT Citra Lampia Mandiri (PT CLM). 

Menurut Majelis, Notaris Oktaviana telah menjalankan tugasnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Memutuskan, menetapkan pertama, pengaduan pelapor (Thomas Azali) tidak cukup bukti. Kedua, terlapor (Oktaviana) sudah menjalankan jabatannya sesuai Undang-undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris Pasal 16 ayat (1) butir a,” bunyi Salinan Putusan Majelis Pengawas Wilayah Notaris Provinsi DKI Jakarta Nomor 17/PTS/Mj.PWN.Prov.DKIJakarta/XII/2022.

Putusan ini dibuat pada 13 Desember 2022 dengan Ketua Tim Pemeriksa Leo Prayoga dan 2 orang anggota, Ria Wijayanti Estiko dan H. Mohammad Ryan Bakry. 

Putusan tersebut membatalkan Berita Acara Pemeriksaan Notaris dari Majelis Pengawas Daerah Notaris Kota Administrasi Jakarta Selatan Nomor 10/MPDN.JKTSEL/BAP/XI/202 tanggal 17 November 2022. 

Dalam BAP itu, Oktaviana ditetapkan telah melanggar Kode Etik Jabatan Notaris Pasal 3 angka 4 dan menetapkan agar dilakukan pemeriksaan lebih lanjut ke Majelis Pengawas Wilayah Notaris.

Majelis Pengawas dalam putusan Wilayah Notaris DKI Jakarta menyebutkan bahwa akta Nomor 06 Tertanggal 24 Agustus 2022 yang menjadi dasar peralihan saham, bukan berdasarkan hasil RUPS atau keputusan pemegang saham, tetapi murni menjalankan hasil putusan pengadilan (Jakarta Selatan) yang telah inkrah, yakni Putusan BANI No. 43006/I/ARB-BANI/2020 tanggal 24 Mei 2021 dan perintah dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait eksekusi putusan BANI untuk menyerahkan saham-saham dalam PT APMR (PT Asia Pasific Mining Resources) oleh pemegang Saham (Thomas Azali dan Ruskin) kepada PT AMI (PT Aserra Mineralindo Investama).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Merespon putusan Majelis Pengawas Wilayah Notaris DKI Jakarta tersebut, Kuasa Hukum PT CLM, Dion Pongkor menegaskan, putusan tersebut menunjukkan bahwa perubahan akta yang dilakukan oleh notaris Oktaviana Kusuma Anggraini dalam kisruh CLM, tidak melanggar kode etik dan sudah dilakukan sesuai hukum yang berlaku. 

“Jadi, apa yang dilakukan oleh Notaris Oktaviana sudah tepat dan tidak bermasalah secara hukum,” ujar Dion kepada wartawan, Rabu (8/2/2023). 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tanpa Marc Marquez di MotoGP Catalunya 2026, Ducati Lenovo Umumkan Line Up untuk Balapan di Barcelona Akhir Pekan Ini

Tanpa Marc Marquez di MotoGP Catalunya 2026, Ducati Lenovo Umumkan Line Up untuk Balapan di Barcelona Akhir Pekan Ini

Tim pabrikan Ducati Lenovo dipastikan akan tampil tanpa juara bertahan musim ini yakni Marc Marquez, di gelaran MotoGP Catalunya 2026 pada akhir pekan ini.
Bareskrim Polri Tetapkan Dua Dirut PT SJU Jadi Tersangka Kasus Emas Ilegal dan TPPU

Bareskrim Polri Tetapkan Dua Dirut PT SJU Jadi Tersangka Kasus Emas Ilegal dan TPPU

Bareskrim Polri menetapkan dua Direktur PT Simba Jaya Utama sebagai tersangka kasus emas ilegal dan tindak pidana pencucian uang.
Dari Ridwan Kamil, Didi Petet hingga Armand Maulana, Daftar Alumni SMAN 3 Bandung dan SMAN 5 Bandung Bukan Kaleng-kaleng!

Dari Ridwan Kamil, Didi Petet hingga Armand Maulana, Daftar Alumni SMAN 3 Bandung dan SMAN 5 Bandung Bukan Kaleng-kaleng!

Alumni SMAN 3 Bandung dan SMAN 5 Bandung bukan orang sembarangan. Mulai dari pengusaha, seniman, politisi, hingga pejabat publik yang jadi tokoh nasional masuk
Menkes Budi Gunadi Sadikin Dilaporkan Terkait Dugaan Pemalsuan Gelar Insinyur dari ITB, OC Kaligis: Bukan Ijazah Palsu

Menkes Budi Gunadi Sadikin Dilaporkan Terkait Dugaan Pemalsuan Gelar Insinyur dari ITB, OC Kaligis: Bukan Ijazah Palsu

Menkes Budi Gunadi Sadikin dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh lima dokter spesialis terkait dugaan pemalsuan penggunaan gelar Insinyur.
Tak Perlu Ngira-ngira Lagi, Harga Tiket Konser The Weeknd di Jakarta Akhirnya Bocor dari Rp950 Ribu sampai Rp12,7 Juta

Tak Perlu Ngira-ngira Lagi, Harga Tiket Konser The Weeknd di Jakarta Akhirnya Bocor dari Rp950 Ribu sampai Rp12,7 Juta

Harga tiket konser The Weeknd di Jakarta akhirnya diumumkan. Tiket termurah Rp950 ribu dan VIP Package tembus Rp12,7 juta sebelum pajak.
Buntut Viralnya LCC, Josepha Siswi Peserta Cerdas Cermat MPR Ditawari Beasiswa ke Tiongkok

Buntut Viralnya LCC, Josepha Siswi Peserta Cerdas Cermat MPR Ditawari Beasiswa ke Tiongkok

Usai viral dan membuat geram warganet terkait kasus lomba cerdas cermat (LCC) empat pilar MPR di media sosial. Kini mencuat, terkait Josepha Alexandra, siswi

Trending

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

MC yang bertugas dalam Lomba Cerdas Cermat yang diselenggarakan MPR mengalami pemutusan hubungan kerja setelah polemik penilaian dewan juri terhadap peserta
Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Berikut profil dan rekam jejak karier Indri Wahyuni, dewan juri Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI di Kalimantan Barat yang viral di media sosial.
Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Tak hanya dipastikan tersingkir, Qatar justru mendapatkan hukuman dari AFC imbas dari pertandingan melawan Timnas Indonesia U-17 di laga pekan kedua babak penyisihan grup Piala Asia U-17. 
Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Viral di media sosial beberapa potongan foto screenshot status WhatsApp yang diduga milik juri LCC 4 Pilar MPR RI Indri Wahyuni yang berisi sejumlah pesan.
John Herdman Penuh Senyum, Timnas Indonesia Segera Dapat Tambahan 5 Pemain Diaspora Jelang Piala Asia 2027

John Herdman Penuh Senyum, Timnas Indonesia Segera Dapat Tambahan 5 Pemain Diaspora Jelang Piala Asia 2027

Timnas Indonesia dikabarkan akan segera mendapatkan lima pemain diaspora tambahan untuk Piala Asia 2027. Kelima pemain tersebut kabarnya adalah permintaan dari pelatih John Herdman.
Curhatan Shindy Lutfiana Usai Dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, Sebut Rekan Sejawat Rayakan Kejatuhannya

Curhatan Shindy Lutfiana Usai Dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, Sebut Rekan Sejawat Rayakan Kejatuhannya

Shindy Lutfiana curhat usai dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, mengaku kehilangan pekerjaan dan kecewa rekan sejawat rayakan kejatuhannya. Simak pengakuannya!
Tak Lagi Dipanggil Megatron, Megawati Hangestri Punya Julukan Baru dari Korea Usai Gabung Hyundai Hillstate

Tak Lagi Dipanggil Megatron, Megawati Hangestri Punya Julukan Baru dari Korea Usai Gabung Hyundai Hillstate

Kembalinya Megawati Hangestri ke Liga Voli Korea kembali menjadi sorotan besar media Korea Selatan. Kini, ia tak dipanggil Megatron, melainkan Veteran V-League.
Selengkapnya

Viral