News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Perubahan Akta PT CLM oleh Notaris Oktaviana Sudah Sesuai Aturan

Majelis Pengawas Wilayah Notaris Provinsi DKI Jakarta memutuskan notaris Oktaviana Kusuma Anggraini tidak bersalah dan tidak melakukan pelanggaran kode etik dal
Kamis, 9 Februari 2023 - 20:04 WIB
PT Cittra Lampia Mandiri (PT CLM)
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Majelis Pengawas Wilayah Notaris Provinsi DKI Jakarta memutuskan notaris Oktaviana Kusuma Anggraini tidak bersalah dan tidak melakukan pelanggaran kode etik dalam kisruh perubahan akta PT Citra Lampia Mandiri (PT CLM). 

Menurut Majelis, Notaris Oktaviana telah menjalankan tugasnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Memutuskan, menetapkan pertama, pengaduan pelapor (Thomas Azali) tidak cukup bukti. Kedua, terlapor (Oktaviana) sudah menjalankan jabatannya sesuai Undang-undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris Pasal 16 ayat (1) butir a,” bunyi Salinan Putusan Majelis Pengawas Wilayah Notaris Provinsi DKI Jakarta Nomor 17/PTS/Mj.PWN.Prov.DKIJakarta/XII/2022.

Putusan ini dibuat pada 13 Desember 2022 dengan Ketua Tim Pemeriksa Leo Prayoga dan 2 orang anggota, Ria Wijayanti Estiko dan H. Mohammad Ryan Bakry. 

Putusan tersebut membatalkan Berita Acara Pemeriksaan Notaris dari Majelis Pengawas Daerah Notaris Kota Administrasi Jakarta Selatan Nomor 10/MPDN.JKTSEL/BAP/XI/202 tanggal 17 November 2022. 

Dalam BAP itu, Oktaviana ditetapkan telah melanggar Kode Etik Jabatan Notaris Pasal 3 angka 4 dan menetapkan agar dilakukan pemeriksaan lebih lanjut ke Majelis Pengawas Wilayah Notaris.

Majelis Pengawas dalam putusan Wilayah Notaris DKI Jakarta menyebutkan bahwa akta Nomor 06 Tertanggal 24 Agustus 2022 yang menjadi dasar peralihan saham, bukan berdasarkan hasil RUPS atau keputusan pemegang saham, tetapi murni menjalankan hasil putusan pengadilan (Jakarta Selatan) yang telah inkrah, yakni Putusan BANI No. 43006/I/ARB-BANI/2020 tanggal 24 Mei 2021 dan perintah dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait eksekusi putusan BANI untuk menyerahkan saham-saham dalam PT APMR (PT Asia Pasific Mining Resources) oleh pemegang Saham (Thomas Azali dan Ruskin) kepada PT AMI (PT Aserra Mineralindo Investama).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Merespon putusan Majelis Pengawas Wilayah Notaris DKI Jakarta tersebut, Kuasa Hukum PT CLM, Dion Pongkor menegaskan, putusan tersebut menunjukkan bahwa perubahan akta yang dilakukan oleh notaris Oktaviana Kusuma Anggraini dalam kisruh CLM, tidak melanggar kode etik dan sudah dilakukan sesuai hukum yang berlaku. 

“Jadi, apa yang dilakukan oleh Notaris Oktaviana sudah tepat dan tidak bermasalah secara hukum,” ujar Dion kepada wartawan, Rabu (8/2/2023). 

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Top 3 Bola: 5 Calon Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia, Persija Bidik Eks Rekan Messi, hingga Drama Ronaldo di Al Nassr

Top 3 Bola: 5 Calon Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia, Persija Bidik Eks Rekan Messi, hingga Drama Ronaldo di Al Nassr

Top 3 Bola 6 Februari 2026: 5 pemain asing siap bela Timnas Indonesia, Persija incar eks rekan Messi, dan Al Nassr tetap menang tanpa Ronaldo.
Hari Ini Pandji Pragiwaksono Terjadwal Jalani Pemeriksaan Soal Materi Mens Rea, Polda Metro Jaya Ungkap Hal yang Digali

Hari Ini Pandji Pragiwaksono Terjadwal Jalani Pemeriksaan Soal Materi Mens Rea, Polda Metro Jaya Ungkap Hal yang Digali

Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Aktor sekaligus komedian Indonesia, Pandji Pragiwaksono terkait materi Stand Up Comedy Mens Rea yang dilaporkan diduga menistakan agama, pada Jumat (5/2/2026).
Baru Juga Rekrut Eks Pemain Al Hilal, Al Nassr Sudah Ditimpa Kabar Buruk dari CristianoRonaldo

Baru Juga Rekrut Eks Pemain Al Hilal, Al Nassr Sudah Ditimpa Kabar Buruk dari CristianoRonaldo

Baru juga Al Nassr mengumumkan bergabungnya Abdullah Al-Hamddan dalam klub tersebut, Ronaldo malah bawa kabar buruk jelang laga menjamu Al Ittihad. Ada apa?
Kenapa saat Shalat Jumat Adzan Dikumandangkan 2 Kali, Ada Dalilnya? Ustaz Adi Hidayat Ungkap Sejarahnya

Kenapa saat Shalat Jumat Adzan Dikumandangkan 2 Kali, Ada Dalilnya? Ustaz Adi Hidayat Ungkap Sejarahnya

Kenapa saat shalat Jumat adzan dikumandangkan 2 kali,? Ustaz Adi Hidayat jelaskan sejarah lahirnya adzan dua kali di zaman Khalifah Utsman bin Affan.
Kunjungi Markas Jay Idzes, Langkah John Herdman Pantau Pemain Timnas Indonesia Bikin Media Italia Kagum

Kunjungi Markas Jay Idzes, Langkah John Herdman Pantau Pemain Timnas Indonesia Bikin Media Italia Kagum

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, kembali menunjukkan keseriusannya dalam memantau para pemain Garuda yang berkarier di Eropa. Terbaru, datangi Jay Idzes.
Wagub Babel Jadi Tersangka Kasus Ijazah Palsu, Polisi Tak Lakukan Penahanan Hanya Lakukan Pemeriksaan

Wagub Babel Jadi Tersangka Kasus Ijazah Palsu, Polisi Tak Lakukan Penahanan Hanya Lakukan Pemeriksaan

Wakil Gubernur Bangka Belitung, Hellyana kembali diperiksa sebagai tersangka dalam kasus penggunaan ijazah palsu, di Bareskrim Polri, Kamis (5/2/2026).

Trending

Pacitan Diguncang Gempa Berkekuatan M 6,4

Pacitan Diguncang Gempa Berkekuatan M 6,4

Pacitan, Jawa Timur diguncang gempa berkekuatan magnitude (M) 6,4, Jumat (6/2/2026) dini hari.
Layvin Kurzawa Siap-siap Saja, Bos Persib Janji Bakal Bikin Eks Pemain PSG Itu Betah di Bandung

Layvin Kurzawa Siap-siap Saja, Bos Persib Janji Bakal Bikin Eks Pemain PSG Itu Betah di Bandung

Manajer Persib Bandung Umuh Muchtar membagikan kisah di balik caranya membangun kedekatan emosional dengan para pemain asing Maung Bandung. Sosok yang akrab ...
Bikin Miris! Sejumlah Oknum Bea Cukai Diduga KPK Dapat "Setoran" Rp7 Miliar Per Bulan

Bikin Miris! Sejumlah Oknum Bea Cukai Diduga KPK Dapat "Setoran" Rp7 Miliar Per Bulan

Sejumlah oknum di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan menerima Rp7 miliar sebagai’ jatah’ bulanan dari PT Blueray Cargo usai meloloskan barang impor kualitas KW agar mudah masuk ke Indonesia.
Sergio Castel Dulu di Malaga Digaji Fantatis, Berapa Kira-kira di Persib Bandung?

Sergio Castel Dulu di Malaga Digaji Fantatis, Berapa Kira-kira di Persib Bandung?

Persib Bandung resmi menambah amunisi di sektor penyerangan dengan mendatangkan striker asal Spanyol Sergio Castel guna menghadapi putaran kedua Super League -
Ada Kabar Buruk, Siklon Makin Dekat Ancam Hujan Ekstrem Jawa-Sumatera

Ada Kabar Buruk, Siklon Makin Dekat Ancam Hujan Ekstrem Jawa-Sumatera

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengingatkan ancaman hujan ekstrem di Indonesia berpotensi terjadi semakin sering dan bahkan bisa menjadi normal baru akibat perubahan iklim.
Efek Kalahkan Jepang Bukan Main-main, Timnas Futsal Indonesia Kini Tinggal Tumbangkan Iran di Final

Efek Kalahkan Jepang Bukan Main-main, Timnas Futsal Indonesia Kini Tinggal Tumbangkan Iran di Final

Timnas Futsal Indonesia kembali menunjukkan performa luar biasa di Piala Asia Futsal 2026. Pasukan racikan Hector Souto sukses menumbangkan raksasa Asia, Jepang
Hukum Suami Tidak Sengaja Menelan ASI Istri, Boleh atau Tidak dalam Islam??

Hukum Suami Tidak Sengaja Menelan ASI Istri, Boleh atau Tidak dalam Islam??

Penyebutan ASI merupakan air susu ibu yang biasa diberikan ke anak, diberi pada usia bayi baru lahir sampai 2 tahun.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT