News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kasus Penyekapan Pengusaha, Korban malah Dilaporkan Balik

Handiyana mengaku masih merasa trauma dan belum bisa beraktivitas dengan normal. Ia juga rutin mengikuti trauma healing di RSCM.
  • Reporter :
  • Editor :
Rabu, 13 Oktober 2021 - 11:19 WIB
Korban Penyekapan, Handiyana saat Ditemui di Rumahnya di Kawasan Sukmajaya.
Sumber :
  • Mely Kasna

Depok, Jawa Barat - Kasus penyekapan dan penganiayaan yang dialami seorang pengusaha, Handiyana Sihombing pada bulan Agustus lalu, menyisakan trauma mendalam bagi korban. Belum lagi, kini ia justru dilaporkan balik oleh perusahaan tempatnya menjabat sebagai direktur ke Polda Metro Jaya atas kasus penipuan dan penggelapan uang milik kantor.

Kuasa hukum Handiyana, Jon Mathias berharap, kliennya mendapat perlindungan. Pasalnya, trauma yang dialami korban belum pulih, ia justru terancam berhadapan dengan hukum. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Klien saya ini menandatangani berkas perusahaan itu, dia tidak tahu isinya. Dia diancam dan dianiaya. Kemerdekaannya direnggut saat menandatangani berkas pengakuan penggelapan itu. Apa itu yang akan jadi barang bukti? Saya rasa tidak bisa, karena dilakukan di bawah ancaman," ungkap Jon saat ditemui di rumah Handiyana di Sukmajaya, Rabu (13/10). 

Ia meminta agar proses hukum berjalan satu per satu dulu. Terutama laporan penyekapan selama 3 hari yang dialami kliennya dan ditangani Polres Metro Depok. 

"Dan jika kasus klien saya sudah selesai, ada laporan lain, ya, silakan saja," paparnya.

Sementara, Handiyana mengaku masih merasa trauma dan belum bisa beraktivitas dengan normal. Ia juga rutin mengikuti trauma healing di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).

Trauma ini dirasakannya terutama berkaitan dengan hotel karena ia disekap di sebuah kamar hotel di kawasan Margonda. 

"Denger suara kaya bel hotel, terus kalau di tempat ramai gitu saya merasa kaya ada yang ngikutin terus. Kalau bawa mobil juga saya lihat-lihat belakang takut diikutin orang," ujar Handiyana.

Dari kasus ini, Polres Metro Depok juga sudah menetapkan 4 orang sebagai tersangka yakni M, I, J, dan Y. 

"Pertama dua orang, tambah dua lagi. Mereka ikut ngejagain (saat penyekapan). Tidak ditahan karena mereka kooperatif datang kemudian juga wajib lapor,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno saat dikonfirmasi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pihaknya juga tengah memburu 3 pelaku lainnya termasuk pelaku utama dalam kasus penyekapan ini serta terus menggali keterangan dari para saksi termasuk pemilik dari perusahaan tempat Handiyana bekerja. 

Kasus penyekapan Handiyana berlangsung pada bulan Agustus lalu. Dalam penyekapan itu, ia dituding menggelapkan uang perusahaan sebesar Rp73 miliar. Handi juga diminta mengembalikan semua uang tersebut. Karena menolak, ia lalu diancam dan diminta menandatangani berkas yang diduga sebagai pengakuan atas penggelapan yang dituduhkan kepadanya. Selain itu, aset miliknya turut disita senilai Rp42 miliar. (Mely Kasna/act)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dedi Mulyadi Tegaskan Pemprov Jabar Bakal Bayar Utang Pembangunan Rp621 Miliar, Tapi Ada Syaratnya

Dedi Mulyadi Tegaskan Pemprov Jabar Bakal Bayar Utang Pembangunan Rp621 Miliar, Tapi Ada Syaratnya

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi tegaskan pihaknya miliki kas yang bisa digunakan untuk membayar utang pembangunan Rp621 miliar. Tapi pembayaran ada syaratnya.
Eks Menag Yaqut Jadi Tersangka, DPR: Skandal Kuota Haji Tak Boleh Terulang

Eks Menag Yaqut Jadi Tersangka, DPR: Skandal Kuota Haji Tak Boleh Terulang

Penetapan mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka dugaan korupsi kuota haji 2024 oleh KPK menuai sorotan dari banyak pihak, tak terkecuali oleh DPR
Menteri Kebudayaan Fadli Zon Dorong Pemetaan Talenta Seni Sejak Dini

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Dorong Pemetaan Talenta Seni Sejak Dini

Menteri Kebudayaan Fadli Zon mendorong penguatan pemetaan talenta seni yang terukur, objektif, dan berbasis data sebagai fondasi perumusan kebijakan kebudayaan nasional.
Banjir Menggenangi RSUD Kota Serang

Banjir Menggenangi RSUD Kota Serang

Banjir menggenangi RSUD Kota Serang, Banten, pada Senin, tidak melumpuhkan pelayanan kesehatan, meskipun sejumlah pasien harus digendong hingga dipapah oleh petugas untuk masuk ke area lobi.
Ultimatum Dedi Mulyadi kepada Proyek-Proyek di Jabar, Tak akan Dibayar Jika Kualitas Pekerjaannya Buruk

Ultimatum Dedi Mulyadi kepada Proyek-Proyek di Jabar, Tak akan Dibayar Jika Kualitas Pekerjaannya Buruk

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi beri ultimatum kepada para kontraktor pembangunan di Jabar. Ia menegaskan tak akan membayar secara penuh jika hasilnya buruk.
Bring It 100% Online Back, Telkomsel Tuntaskan Pemulihan 7.648 Site di di Wilayah Bencana Sumatera

Bring It 100% Online Back, Telkomsel Tuntaskan Pemulihan 7.648 Site di di Wilayah Bencana Sumatera

Telkomsel telah memulihkan sebanyak 7.648 site yang terdampak bencana di wilayah Sumatera. Sehingga, seluruhnya telah pulih 100 persen per 11 Januari 2026 pukul 14.00 WIB.

Trending

Thom Haye Diancam Dibunuh, Kini Giliran Allano Lima Kena Rasis setelah Laga Persib Vs Persija Skor 1-0

Thom Haye Diancam Dibunuh, Kini Giliran Allano Lima Kena Rasis setelah Laga Persib Vs Persija Skor 1-0

Di balik pertandingan Persib Bandung Vs Persija Jakarta skor 1-0, gelandang Timnas Indonesia, Thom Haye dapat ancaman pembunuhan hingga Allano Lima kena rasis.
Hujan Lebat dan Angin Kencang Landa Jakarta, BMKG Wanti-wanti Cuaca Ekstrem hingga 13 Januari 2026

Hujan Lebat dan Angin Kencang Landa Jakarta, BMKG Wanti-wanti Cuaca Ekstrem hingga 13 Januari 2026

Hujan lebat dan angin kencang melanda Jakarta sejak Senin 12 Januari 2026. BMKG peringatkan cuaca ekstrem hingga 13 Januari, warga diminta waspada.
Gebrakan Gubernur Jabar KDM: Siapkan Sanksi Berat Bagi Proyek Berkualitas Buruk di Jawa Barat

Gebrakan Gubernur Jabar KDM: Siapkan Sanksi Berat Bagi Proyek Berkualitas Buruk di Jawa Barat

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), mengambil langkah tegas terkait pengerjaan proyek infrastruktur di wilayahnya. 
Profil Dino Rossano Hansa, Sosok Adik Kandung Ibu Denada yang Mengasuh Ressa Rizky Rossano Selama 24 Tahun

Profil Dino Rossano Hansa, Sosok Adik Kandung Ibu Denada yang Mengasuh Ressa Rizky Rossano Selama 24 Tahun

Berikut profil sosok Dino Rossano Hansa, adik kandung almarhumah Emilia Contessa sekaligus paman Denada Tambunan, yang mengasuh Al Ressa Rizky Rossano (24).
Curhat Pilu Denada, Sosok yang Harusnya Jadi Ayah Malah Ikut Gugat Bersama Ressa Rizky

Curhat Pilu Denada, Sosok yang Harusnya Jadi Ayah Malah Ikut Gugat Bersama Ressa Rizky

​​​​​​​Denada curhat pilu usai digugat Ressa Rizky. Lebih kecewa karena pamannya ikut menggugat. Kuasa hukum ungkap fakta di balik konflik keluarga ini.
Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Berikut update ranking BWF usai gelaran Malaysia Open 2026.
Banjir Jakarta Meluas, 23 Ruas Jalan dan 10 RT di Jaksel–Jakut Terendam

Banjir Jakarta Meluas, 23 Ruas Jalan dan 10 RT di Jaksel–Jakut Terendam

Banjir Jakarta meluas akibat hujan deras. BPBD mencatat 23 ruas jalan dan 10 RT di Jakarta Selatan dan Utara terendam dengan ketinggian hingga 95 cm.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT