News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kasus Penyekapan Pengusaha, Korban malah Dilaporkan Balik

Handiyana mengaku masih merasa trauma dan belum bisa beraktivitas dengan normal. Ia juga rutin mengikuti trauma healing di RSCM.
Rabu, 13 Oktober 2021 - 11:19 WIB
Korban Penyekapan, Handiyana saat Ditemui di Rumahnya di Kawasan Sukmajaya.
Sumber :
  • Mely Kasna

Depok, Jawa Barat - Kasus penyekapan dan penganiayaan yang dialami seorang pengusaha, Handiyana Sihombing pada bulan Agustus lalu, menyisakan trauma mendalam bagi korban. Belum lagi, kini ia justru dilaporkan balik oleh perusahaan tempatnya menjabat sebagai direktur ke Polda Metro Jaya atas kasus penipuan dan penggelapan uang milik kantor.

Kuasa hukum Handiyana, Jon Mathias berharap, kliennya mendapat perlindungan. Pasalnya, trauma yang dialami korban belum pulih, ia justru terancam berhadapan dengan hukum. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Klien saya ini menandatangani berkas perusahaan itu, dia tidak tahu isinya. Dia diancam dan dianiaya. Kemerdekaannya direnggut saat menandatangani berkas pengakuan penggelapan itu. Apa itu yang akan jadi barang bukti? Saya rasa tidak bisa, karena dilakukan di bawah ancaman," ungkap Jon saat ditemui di rumah Handiyana di Sukmajaya, Rabu (13/10). 

Ia meminta agar proses hukum berjalan satu per satu dulu. Terutama laporan penyekapan selama 3 hari yang dialami kliennya dan ditangani Polres Metro Depok. 

"Dan jika kasus klien saya sudah selesai, ada laporan lain, ya, silakan saja," paparnya.

Sementara, Handiyana mengaku masih merasa trauma dan belum bisa beraktivitas dengan normal. Ia juga rutin mengikuti trauma healing di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).

Trauma ini dirasakannya terutama berkaitan dengan hotel karena ia disekap di sebuah kamar hotel di kawasan Margonda. 

"Denger suara kaya bel hotel, terus kalau di tempat ramai gitu saya merasa kaya ada yang ngikutin terus. Kalau bawa mobil juga saya lihat-lihat belakang takut diikutin orang," ujar Handiyana.

Dari kasus ini, Polres Metro Depok juga sudah menetapkan 4 orang sebagai tersangka yakni M, I, J, dan Y. 

"Pertama dua orang, tambah dua lagi. Mereka ikut ngejagain (saat penyekapan). Tidak ditahan karena mereka kooperatif datang kemudian juga wajib lapor,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno saat dikonfirmasi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pihaknya juga tengah memburu 3 pelaku lainnya termasuk pelaku utama dalam kasus penyekapan ini serta terus menggali keterangan dari para saksi termasuk pemilik dari perusahaan tempat Handiyana bekerja. 

Kasus penyekapan Handiyana berlangsung pada bulan Agustus lalu. Dalam penyekapan itu, ia dituding menggelapkan uang perusahaan sebesar Rp73 miliar. Handi juga diminta mengembalikan semua uang tersebut. Karena menolak, ia lalu diancam dan diminta menandatangani berkas yang diduga sebagai pengakuan atas penggelapan yang dituduhkan kepadanya. Selain itu, aset miliknya turut disita senilai Rp42 miliar. (Mely Kasna/act)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Demi Pulangkan Megawati Hangestri ke Korea, Pelatih Hillstate Sanggupi Ajakan Makan Pecel dan Rempeyek

Demi Pulangkan Megawati Hangestri ke Korea, Pelatih Hillstate Sanggupi Ajakan Makan Pecel dan Rempeyek

Pelatih Hillstate Kang Sung-hyung sanggupi ajakan makan pecel dan rempeyek khas jawa setelah menyaksikan pertandungan Megawati Hangestri di final Proliga 2026.
Pihak dr Richard Lee Mulai Gerah, Kuasa Hukum Beri Peringatan Keras untuk Doktif

Pihak dr Richard Lee Mulai Gerah, Kuasa Hukum Beri Peringatan Keras untuk Doktif

Di tengah proses hukum yang dijalani dr Richard Lee, kuasa hukum beri peringatan keras untuk Doktif. Abdul Haji Talaohu ungkap kliennya tak nyaman dengan Doktif
Peringatan Keras Gubernur Malut Sherly Tjoanda: ASN Telat Input Data Gaji? Kepala OPD Siap-Siap Saja

Peringatan Keras Gubernur Malut Sherly Tjoanda: ASN Telat Input Data Gaji? Kepala OPD Siap-Siap Saja

Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, mengeluarkan instruksi keras terkait kedisiplinan administrasi dan target pendapatan daerah di hadapan ribuan pegawainya. 
Bukayo Saka Kirim Arsenal ke Final Liga Champions usai Tumbangkan Atletico Madrid 1-0

Bukayo Saka Kirim Arsenal ke Final Liga Champions usai Tumbangkan Atletico Madrid 1-0

Gol tunggal Bukayo Saka berhasil mengantarkan Arsenal melenggang ke final Liga Champions 2025-2026. Mereka menang tipis dengan skor 1-0 atas Atletico Madrid di leg kedua semifinal.
Klarifikasi Koh Hanny usai Diduga Cabut Sertifikat Mualaf Dokter Richard Lee karena Marah: Jadi Kayak Fitnah

Klarifikasi Koh Hanny usai Diduga Cabut Sertifikat Mualaf Dokter Richard Lee karena Marah: Jadi Kayak Fitnah

Klarifikasi Koh Hanny Kristianto usai diduga cabut sertifikat mualaf Dokter Richard Lee karena marah, langsung telepon tim kreatif dr Richard: Jadi kayak fitnah
Kurniawan Dwi Yulianto Bungkam Para Peragu, Timnas Indonesia U-17 Awali Piala Asia U-17 2026 dengan Sensasional

Kurniawan Dwi Yulianto Bungkam Para Peragu, Timnas Indonesia U-17 Awali Piala Asia U-17 2026 dengan Sensasional

Timnas Indonesia U-17 berhasil mengawali Piala Asia U-17 2026 dengan raihan yang positif. Hal ini seakan membungkam keraguan yang sempat disematkan kepada pelatih Kurniawan Dwi Yulianto.

Trending

Penahanan Dokter Richard Lee Resmi Diperpanjang hingga Juni 2026, Polda Metro Jaya Ungkap Alasannya

Penahanan Dokter Richard Lee Resmi Diperpanjang hingga Juni 2026, Polda Metro Jaya Ungkap Alasannya

Penahanan dokter Richard Lee resmi diperpanjang hingga Juni 2026, Polda Metro Jaya beberkan alasannya.
Ditraktir Makanan Korea oleh Pelatih Hillstate, Megawati Hangestri Semringah: Semoga Ini Pertemuan yang Baik

Ditraktir Makanan Korea oleh Pelatih Hillstate, Megawati Hangestri Semringah: Semoga Ini Pertemuan yang Baik

Megawati Hangestri berbinar-binar setelah ditraktir makan siang ala Korea oleh pelatih Hillstate Kang Sung-hyung setelah datang ke final Proliga 2026 silam.
Bertemu Kakek Lansia yang Usia Istrinya 40 Tahun Lebih Muda, Gubernur Malut Sherly Tjoanda Speechless: Bagi Tipsnya

Bertemu Kakek Lansia yang Usia Istrinya 40 Tahun Lebih Muda, Gubernur Malut Sherly Tjoanda Speechless: Bagi Tipsnya

Gubernur Malut Sherly Tjoanda kehabisan kata-kata ketika tahu ada warganya yang istrinya berusia 40 tahun lebih muda saat kunjungan atau sidak ke masyarakat.
Top 3: Gubernur Malut Sherly Tjoanda Salah Ucap, 3 Alasan Sertifikat Mualaf Richard Lee Dicabut, Media Malaysia Soroti STY

Top 3: Gubernur Malut Sherly Tjoanda Salah Ucap, 3 Alasan Sertifikat Mualaf Richard Lee Dicabut, Media Malaysia Soroti STY

Top 3: Gubernur Malut Sherly Tjoanda salah ucap, 3 alasan utama sertifikat mualaf dokter Richard Lee dicabut, hingga media Malaysia soroti Shin Tae-yong (STY).
Klarifikasi Koh Hanny usai Diduga Cabut Sertifikat Mualaf Dokter Richard Lee karena Marah: Jadi Kayak Fitnah

Klarifikasi Koh Hanny usai Diduga Cabut Sertifikat Mualaf Dokter Richard Lee karena Marah: Jadi Kayak Fitnah

Klarifikasi Koh Hanny Kristianto usai diduga cabut sertifikat mualaf Dokter Richard Lee karena marah, langsung telepon tim kreatif dr Richard: Jadi kayak fitnah
Jauh Sebelum Sertifikat Mualaf Dicabut, dr Richard Lee Pernah Tanya ke Istri soal Mualaf, dr Reni Effendi Bilang Begini

Jauh Sebelum Sertifikat Mualaf Dicabut, dr Richard Lee Pernah Tanya ke Istri soal Mualaf, dr Reni Effendi Bilang Begini

Jauh sebelum sertifikat mualafnya dicabut oleh pihak MCI, dr Richard Lee pernah tanya ke istri soal mualaf, dr Reni Effendi pun menjawab begini.
Dari Kisah Evan, Gubernur Dedi Mulyadi Nilai Pembunuh Satu Keluarga Haji Sahroni di Indramayu Jago Manipulatif

Dari Kisah Evan, Gubernur Dedi Mulyadi Nilai Pembunuh Satu Keluarga Haji Sahroni di Indramayu Jago Manipulatif

Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM) menyikapi babak baru kasus pembunuhan Haji Sahroni sekeluarga di Indramayu. Pelaku dinilai jago merekayasa berkaca dari Evan.
Selengkapnya

Viral