News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polisi Gerebek Pabrik Tembakau Gorila Beromzet Ratusan Juta Rupiah

Dalam penggerebekan tersebut polisi menyita peralatan dan bahan baku berbahan narkotika.
Rabu, 13 Oktober 2021 - 16:51 WIB
Polisi Gerebeg Pabrik Rumahan Tembakau Gorila di Serang, Banten
Sumber :
  • tim tvOne - Siti Ma'rufah

Serang, Banten - Satuan Resort Narkoba Polres Serang menggerebek pabrik rumahan pembuatan tembakau sintetis gorila dan liquid vape berbahan narkotika di Komplek Puri Serang Hijau, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten, Rabu (13/10). Dalam penggerebekan tersebut polisi menyita peralatan dan bahan baku berbahan narkotika.

Polisi menetapkan empat orang tersangka kasus pabrik rumahan tembakau gorilla dan liquid vape berbahan narkotika. Keempatnya adalah RK (24) dan AM (21) keduanya warga Desa Mulyosari, Kecamatan Pasirsakti, Lampung Timur. YP (24) warga Desa Saga, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang serta RS (29) warga Kelurahan Pengampelan, Kecamatan Walantaka, Kota Serang. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dari hasil penggerebekan di rumah kontrakan yang dijadikan tempat produksi itu, petugas menyita peralatan serta bahan baku pembuatan tembakau dan liquid vape berbahan narkotika.

Barang yang disita antara lain  5 bungkus tembakau murni, 1 bungkus tembakau sintetis serta 3 dirijen ukuran 5 liter berisikan alkohol 90 persen, mesin pres dan mesin magnetik stirrer, gelas-gelas takaran, timbangan, hingga stiker yg digunakan untuk liquid vape.

Kapolres Serang AKBP Yudha Satria mengatakan pengungkapan berawal dari ditangkapnya tersangka RK di sebuah rumah kontrakan di Lingkungan Ciloang, Kelurahan Panancangan, Kota Serang pada Rabu (6/10/2021) sekitar pukul 12:30 WIB siang.

"Dari pengembangan, kami mendapatkan informasi jika tersangka RK mengontrak rumah yang di jadikan tempat produksi tembakau sintetis di perumahan Puri Serang Hijau," kata Kapolres. Rabu (13/10/2021).

Berbekal informasi itu, petugas langsung menggerebek kontrakan itu, dan dari dalam rumah kontrakan petugas berhasil mengamankan tersangka AM dan YP,  dengan sejumlah barang bukti peralatan serta bahan baku pengolahan tembakau dan liquid berbahan narkotika.

"Mereka ini memiliki perannya masing masing, ada yg belanja bahan, produksi hingga pemasaran. dan mereka menjual secara online hampir ke seluruh daerah di Indonesia," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kapolres juga menjelaskan omset para tersangka bisa mencapai Rp400 juta dalam sebulan. Dan mereka memiliki keuntungan bersih bisa mencapai Rp200 juta. "Mereka menjual secara random atau acak di media online, hasilnya mereka pakai untuk berfoya foya," tegasnya.

Sementara itu, RK salah satu tersangka mengaku sudah satu tahun lebih menjalankan produksi tembakau gorila dan liquid vape mengandung narkotika itu, ia bisa menjual dengan harga bervariasi dari mulai Rp100 ribu hingga Rp400 ribu rupiah.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Longsor di Kab. Bandung Barat, Wagub Jabar Ancam Tindak Tegas Alih Fungsi Lahan

Longsor di Kab. Bandung Barat, Wagub Jabar Ancam Tindak Tegas Alih Fungsi Lahan

Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan mengatakan bahwa pihaknya akan menindak tegas praktik alih fungsi lahan di wilayah hutan Perhutani, yang diduga kuat menjadi pemicu longsor di Desa Pasirlangu, Cisarua, Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Marak Kawin Kontrak dan Nikah Semu dengan WNA di Bogor, DPR Desak Imigrasi Bertindak

Marak Kawin Kontrak dan Nikah Semu dengan WNA di Bogor, DPR Desak Imigrasi Bertindak

DPR RI menyoroti praktik kawin kontrak, nikah siri, hingga perkawinan semu yang melibatkan warga negara asing (WNA) yang marak terjadi di Bogor, Jawa Barat. 
Kalah dari Jay Idzes, Emil Audero Malah Tertinggal Bus Cremonese Gara-gara Ditanya Soal Timnas Indonesia

Kalah dari Jay Idzes, Emil Audero Malah Tertinggal Bus Cremonese Gara-gara Ditanya Soal Timnas Indonesia

Emil Audero gagal membawa poin bagi timnya, Cremonese setelah kalah dari Sassuolo, klub yang dibela Jay Idzes di Stadion Mapei, pada Minggu (25/1/2026). Lewat gol cepat, Cremonese kalah tipis 0-1 dari Sassuolo. 
Nostalgia Persija-Persib: 5 Laga Tak Terlupakan Macan Kemayoran vs Maung Bandung dalam 2 Dekade Terakhir

Nostalgia Persija-Persib: 5 Laga Tak Terlupakan Macan Kemayoran vs Maung Bandung dalam 2 Dekade Terakhir

Berikut telah dirangkum lima pertandingan paling bersejarah yang menjadi saksi bisu rivalitas abadi antara Macan Kemayoran vs Maung Bandung dalam 2 dekade terakhir.
Bukan Sekadar Ibadah, Jadikan Shalat Dhuha Sebagai Ikhtiar Terkabulnya Hajat, Begini Bacaan Doa Setelah Shalat Dhuha

Bukan Sekadar Ibadah, Jadikan Shalat Dhuha Sebagai Ikhtiar Terkabulnya Hajat, Begini Bacaan Doa Setelah Shalat Dhuha

Shalat Dhuha menjadi wasilah spiritual bagi mereka yang sedang ikhtiar demi terkabulnya hajat. Jadi sangat dianjurkan menutup shalat Dhuha dengan doa khusus,
Bagaimana Bisa Membaca Surat Al-Waqiah Setiap Hari Penyebab Diguyur Rezeki Tak Disangka-sangka?

Bagaimana Bisa Membaca Surat Al-Waqiah Setiap Hari Penyebab Diguyur Rezeki Tak Disangka-sangka?

Habib Novel Alaydrus mengambil kisah Khalifah Umar bin Abdul Aziz terhadap wasiat anak-anaknya terkait keistimewaan membaca Surat Al-Waqiah mendatangkan rezeki.

Trending

Kalah dari Jay Idzes, Emil Audero Malah Tertinggal Bus Cremonese Gara-gara Ditanya Soal Timnas Indonesia

Kalah dari Jay Idzes, Emil Audero Malah Tertinggal Bus Cremonese Gara-gara Ditanya Soal Timnas Indonesia

Emil Audero gagal membawa poin bagi timnya, Cremonese setelah kalah dari Sassuolo, klub yang dibela Jay Idzes di Stadion Mapei, pada Minggu (25/1/2026). Lewat gol cepat, Cremonese kalah tipis 0-1 dari Sassuolo. 
Marak Kawin Kontrak dan Nikah Semu dengan WNA di Bogor, DPR Desak Imigrasi Bertindak

Marak Kawin Kontrak dan Nikah Semu dengan WNA di Bogor, DPR Desak Imigrasi Bertindak

DPR RI menyoroti praktik kawin kontrak, nikah siri, hingga perkawinan semu yang melibatkan warga negara asing (WNA) yang marak terjadi di Bogor, Jawa Barat. 
Longsor di Kab. Bandung Barat, Wagub Jabar Ancam Tindak Tegas Alih Fungsi Lahan

Longsor di Kab. Bandung Barat, Wagub Jabar Ancam Tindak Tegas Alih Fungsi Lahan

Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan mengatakan bahwa pihaknya akan menindak tegas praktik alih fungsi lahan di wilayah hutan Perhutani, yang diduga kuat menjadi pemicu longsor di Desa Pasirlangu, Cisarua, Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Meninggalnya Lula Lahfah Dikaitkan dengan Overdosis, Polisi Akui Ada Rekam Medis Soal Ini

Meninggalnya Lula Lahfah Dikaitkan dengan Overdosis, Polisi Akui Ada Rekam Medis Soal Ini

Peristiwa meninggal dunianya Lula Lahfah yang juga kekasih hati dari Reza Arap masih menyisakan teka-teki usai kematian selebgram muda itu dikaitkan dengan overdosis obat atau zat terlarang.
Isu Reshuffle Kabinet Prabowo Menguat, PAN dan Golkar Langsung Bereaksi Singgung Kewenangan Presiden: Penilaiannya Murni

Isu Reshuffle Kabinet Prabowo Menguat, PAN dan Golkar Langsung Bereaksi Singgung Kewenangan Presiden: Penilaiannya Murni

Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Golkar memberikan reaksi terkait isu reshuffle Kabinet Merah Putih yang kabarnya akan dilakukan Presiden Prabowo dalam waktu dekat.
Hasil UFC 324: Hantam Paddy Pimblett Hingga Berdarah-darah, Justin Gaethje Raih Gelar Juara Interim Kelas Ringan

Hasil UFC 324: Hantam Paddy Pimblett Hingga Berdarah-darah, Justin Gaethje Raih Gelar Juara Interim Kelas Ringan

Hasil UFC 324 yang dimenangkan oleh Justin Gaethje usai mengalahkan Paddy Pimblett dalam lima ronde.
Sepekan Lagi Girik hingga Letter C Tak Diakui Pemerintah, Deadline 2 Februari 2026!

Sepekan Lagi Girik hingga Letter C Tak Diakui Pemerintah, Deadline 2 Februari 2026!

Mulai 2 Februari girik, letter c, atau bukti kepemilikan tanah lama tidak lagi berlaku. Bagaimana nasib tanah yang belum disertifikatkan hingga 2 Februari 2026?
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT