LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Massa menyerang dan merusak perumahan karyawan PT. Langgam Harmoni.
Sumber :
  • Tim TvOne/ Arifin

Polres Kampar Tetapkan Dosen UNRI Anthony Hamzah jadi Tersangka Penyerangan

Polres Kampar menetapkan dosen UNRI sebagai tersangka dalam perkara penyerangan dan perusakan perumahan karyawan PT. Langgam Harmoni.

Sabtu, 16 Oktober 2021 - 13:27 WIB

Kampar, Riau - Kepolisian Resor Kampar, Provinsi Riau menetapkan dosen UNRI, Anthony Hamzah sebagai tersangka dalam perkara penyerangan dan perusakan perumahan karyawan PT. Langgam Harmoni, Desa Pangkalan Baru, Kecamatan Siak Hulu, pada Oktober 2020 lalu.

Sebelumnya, polisi juga telah menetapkan Hendra Sakti dan Marvel yang berperan mengarahkan massa sebagai tersangka yang kini sedang menjalani persidangan. Berdasarkan bukti, penyidik menemukan fakta bahwa Anthony Hamzah merupakan otak penyerangan tersebut.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kampar, AKP Berry Juana Putra, dalam keterangan persnya di Mapolres Kampar, Sabtu pagi (16/10) mengatakan, tudingan yang dilemparkan oleh Setara Insitute sebagai Kuasa Hukum Anthony Hamzah tidak sesuai fakta. Termasuk tudingan yang menyebutkan penetapan tersangka itu dalam perkara konflik lahan. 

"Tidak ada kriminalisasi terhadap perkara tersebut. Penetapan tersangka Anthony Hamzah dalam kasus ini karena penyidik memiliki bukti kuat bahwa yang bersangkutan diketahui sebagai pihak yang menyuruh dan membiayai kelompok massa sebanyak 300 orang untuk mendatangi perumahan karyawan PT. Langgam Harmoni. Jadi bukan perkara sengketa lahan," tegasnya.

Baca Juga :

"Sementara untuk Marvel sudah divonis oleh Pengadilan Negeri Bangkinang. Dua orang lainnya juga telah ditetapkan sebagai tersangka yaitu YM dan AN, namun keduanya masih buron dan telah ditetapkan dalam DPO," urainya. 

Lebih jauh, Bery kembali menegaskan bahwa perkara hukum yang menjerat Anthony Hamzah murni terkait perusakan perumahan karyawan PT. Langgam Harmoni dan tidak ada kaitannya dengan PT. Perkebunan Nusantara V maupun petani yang tergabung dalam Kopsa-M. 

Atas perbuatan tersangka, polisi menerapkan Pasal 170 KUHP tentang perusakan yang dilakukan secara bersama-sama dan Pasal 335 KUHP tentang pengancaman dengan kekerasan dan Pasal 368 tentang pemerasan Jo pasal 55 dan 56 KUHP. (Muhammad Arifin/ Wna)

Baca Juga :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Dua Pelaku Pungli Terhadap Sopir Truk di Purwakarta Sudah Ditangkap, Begini Modusnya

Dua Pelaku Pungli Terhadap Sopir Truk di Purwakarta Sudah Ditangkap, Begini Modusnya

Tim Satgas Saber Pungli Kabupaten Purwakarta menangkap dua orang diduga pelaku pungutan liar dengan modus retribusi pengamanan rel dan perawatan jalan desa.
Shin Tae-yong Ternyata Sudah Kejar Posisi Runner Up Grup A, Penasaran Timnas Indonesia U-23 Lawan Tim Ini

Shin Tae-yong Ternyata Sudah Kejar Posisi Runner Up Grup A, Penasaran Timnas Indonesia U-23 Lawan Tim Ini

Perempatfinal Piala Asia U-23 selangkah lagi menjadi milik Timnas Indonesia U-23 setelah menaklukan Australia U-23 di pekan kedua babak penyisihan Grup A.
Beri Arahan ke Para Pendukungnya Agar Tak Lakukan Aksi di MK, Prabowo Subianto Ingatkan Pihaknya Tidak Lemah

Beri Arahan ke Para Pendukungnya Agar Tak Lakukan Aksi di MK, Prabowo Subianto Ingatkan Pihaknya Tidak Lemah

Presiden terpilih 2024-2029, Prabowo Subianto memberi arahan kepada para pendukungnya agar tidak melakukan aksi di Mahkamah Konstitusi atau MK, terkait sengketa Pilpres 2024.
626 Warga Sudah Dievakuasi Pascaerupsi Gunung Ruang, Tim SAR Masih Bergerak

626 Warga Sudah Dievakuasi Pascaerupsi Gunung Ruang, Tim SAR Masih Bergerak

Tim SAR Manado mengevakuasi 626 orang warga Tagulandang, Kepulauan Siau Tagulandang Biaro, Sulawesi Utara ke wilayah Minahasa Utara pascaerupsi Gunung Ruang.
Karena Lemparan Jarak Jauh, Pratama Arhan Dapat Label Katapel Manusia dari Media Korea

Karena Lemparan Jarak Jauh, Pratama Arhan Dapat Label Katapel Manusia dari Media Korea

Pratama Arhan mendapatkan perhatian dari media Korea Selatan setelah menjadi pemain sepak bola asal Indonesia pertama yang direkrut tim kasta tertinggi sepak bola Korea K-League 1, Suwon FC. 
Aksi Begal Motor di Bekasi Terekam CCTV, Seusai Viral, Polisi Langsung Kejar Pelakunya

Aksi Begal Motor di Bekasi Terekam CCTV, Seusai Viral, Polisi Langsung Kejar Pelakunya

Jajaran Unit Reskrim Polsek Jatisampurna menangkap dua pelaku begal sepeda motor berinisial JFP (20) dan N (20) yang beraksi di wilayah Kota Bekasi, Jawa Barat.
Trending
Piala Asia U-23: Yordania U-23 Gagal Balaskan Dendam Timnas Indonesia U-23

Piala Asia U-23: Yordania U-23 Gagal Balaskan Dendam Timnas Indonesia U-23

Yordania kalah dengan skor 2-1 dari Qatar di babak lanjutan penyisihan Grup A Piala Asia U-23 di Stadion Jassim Bin Hamad, Doha, Kamis (18/4/2024). 
Klasemen Grup A Piala Asia U-23: Tuan Rumah Qatar Jadi Tim Pertama Lolos ke Perempatfinal, Timnas Indonesia U-23 Siap Susul

Klasemen Grup A Piala Asia U-23: Tuan Rumah Qatar Jadi Tim Pertama Lolos ke Perempatfinal, Timnas Indonesia U-23 Siap Susul

Qatar U-23 lolos ke perempatfinal Piala Asia U-23 usai menaklukan Yordania U-23 dengan skor 2-1 di Stadion Jasim Bin Hamad, Doha, Kamis (18/4/2024) malam WIB. 
Taklukan Australia U-23, Shin Tae-yong Kejar Posisi Runner Up Grup A Piala Asia U-23

Taklukan Australia U-23, Shin Tae-yong Kejar Posisi Runner Up Grup A Piala Asia U-23

Shin Tae-yong membawa Timnas Indonesia U-23 mencatatkan poin penuh dan cleansheet pertama di Piala Asia U-23 usai mengalahkan Australia U-23 dengan skor 1-0. 
Tabrak 11 Motor dan 2 Mobil, Pelajar Pengemudi Yaris di Bekasi Hanya dikenakan Sanksi Tilang Polisi, Ternyata...

Tabrak 11 Motor dan 2 Mobil, Pelajar Pengemudi Yaris di Bekasi Hanya dikenakan Sanksi Tilang Polisi, Ternyata...

MH (16) remaja pengemudi mobil Toyota Yaris yang menabrak 11 motor dan 2 mobil di sejumlah ruas jalan wilayah Bekasi hanya diberi sanksi tilang oleh kepolisian.
Ngeri! Dua Ormas Bentrok di Kota Bandung, Ada Korban Luka Bacok

Ngeri! Dua Ormas Bentrok di Kota Bandung, Ada Korban Luka Bacok

Dua organisasi kemasyarakatan atau ormas di wilayah Kota Bandung, Jawa Barat terlibat bentrok hingga ada korban luka bacok dari kedua belah pihak, Kamis (18/4).
Ungkapan Perasaan Rizky Ridho Usai Meraih Poin Penuh Perdana Timnas Indonesia U-23

Ungkapan Perasaan Rizky Ridho Usai Meraih Poin Penuh Perdana Timnas Indonesia U-23

Timnas Indonesia U-23 berhasil mengalahkan Australia U-23 di Stadion Abdullah Bin Khalifa, Doha, Kamis (18/4/2024).
Gibran Berharap Jokowi Bisa Bertemu Megawati, Sekjen PDIP Balas Menohok, Pakai Kata Bohong

Gibran Berharap Jokowi Bisa Bertemu Megawati, Sekjen PDIP Balas Menohok, Pakai Kata Bohong

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menanggapi pernyataan Gibran Rakabuming Raka yang berharap Presiden Jokowi bisa bertemu Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Pagi
06:00 - 06:30
Kabar Arena Pagi
06:30 - 08:00
Apa Kabar Indonesia Pagi
08:00 - 09:00
Rumah Mamah Dedeh
09:00 - 10:00
Hidup Sehat bersama dr. Ekles
10:00 - 10:30
AB Shop
Selengkapnya