News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jaksa Tuntut Samuel Kristanto 4 Tahun Penjara dalam Kasus Nenek Elina, Kuasa Hukum Siapkan Pledoi

Sidang lanjutan kasus dugaan kekerasan dan perusakan rumah yang menimpa Elina, seorang lansia yang kasusnya sempat viral, digelar di Pengadilan Negeri Surabaya.
Jumat, 26 Juni 2026 - 12:35 WIB
Kasus Nenek Elina
Sumber :
  • tim tvone - syamsul huda

Surabaya, tvOnenews.com – Sidang lanjutan kasus dugaan kekerasan dan perusakan rumah yang menimpa Elina (80), seorang lansia yang kasusnya sempat viral dan menyita perhatian publik, kembali digelar di Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis (25/6) sore.

Dalam persidangan tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Surabaya menuntut terdakwa Samuel Kristanto dengan pidana penjara selama empat tahun.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Jaksa menilai Samuel terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana kekerasan dan perusakan terhadap rumah yang ditempati korban. Tuntutan tersebut dibacakan setelah jaksa mempertimbangkan seluruh fakta yang terungkap selama proses persidangan.

Menurut jaksa, perbuatan terdakwa mengakibatkan korban, Elina yang telah berusia 80 tahun, kehilangan tempat tinggal serta mengalami luka dalam peristiwa pengusiran yang disertai aksi pengerusakan rumah.

Selain itu, Samuel juga dinilai memiliki peran aktif dalam aksi tersebut, termasuk memerintahkan sejumlah orang untuk melakukan pembongkaran bangunan yang ditempati korban.

"Penuntut umum berpendapat bahwa terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan, sehingga menuntut terdakwa Samuel Kristanto dengan pidana penjara selama empat tahun," demikian substansi tuntutan yang dibacakan oleh Dr. Ida Bagus Putu Widnyana SH. MH, selaku jaksa di persidangan.

Menanggapi tuntutan tersebut, kuasa hukum terdakwa, Robert Mantinia, menyatakan pihaknya akan mengajukan nota pembelaan atau pledoi pada sidang berikutnya.

Robert menilai tuntutan jaksa belum sepenuhnya mempertimbangkan fakta-fakta yang terungkap selama persidangan.

"Kami menghormati tuntutan dari jaksa penuntut umum. Namun, kami menilai masih terdapat sejumlah fakta persidangan yang belum dipertimbangkan secara utuh. Karena itu, kami akan menyampaikan pembelaan atau pledoi pada persidangan selanjutnya," ujar Robert usai sidang.

Ia optimistis majelis hakim akan mempertimbangkan seluruh fakta hukum yang telah terungkap di persidangan sebelum menjatuhkan putusan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam perkara yang sama, dua terdakwa lainnya, yakni Yasin dan Sugeng, juga menjalani sidang tuntutan. Keduanya masing-masing dituntut pidana penjara selama 15 bulan dan 18 bulan.

Kasus ini sebelumnya menjadi perhatian publik setelah peristiwa pengusiran dan dugaan perusakan rumah milik Elina viral di media sosial. Perkara tersebut kemudian berlanjut ke ranah hukum hingga memasuki tahap persidangan di Pengadilan Negeri Surabaya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Lansia di Kulon Progo Dibacok ODGJ saat Panen Kelapa, Luka Robek di Kepala dan Telinga Nyaris Putus

Lansia di Kulon Progo Dibacok ODGJ saat Panen Kelapa, Luka Robek di Kepala dan Telinga Nyaris Putus

Seorang lansia di Kabupaten Kulon Progo, DI Yogyakarta mengalami luka berat setelah menjadi korban pembacokan oleh orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). 
Puluhan Ribu Warga Serbu Voting Logo HUT ke-81 RI, Mensesneg: Ini Bukan Sekadar Pilih Desain

Puluhan Ribu Warga Serbu Voting Logo HUT ke-81 RI, Mensesneg: Ini Bukan Sekadar Pilih Desain

Antusiasme masyarakat dalam menentukan logo resmi Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia terus berlangsung.
Penyandang Disabilitas Diberikan Ketrampilan Siap Kerja

Penyandang Disabilitas Diberikan Ketrampilan Siap Kerja

Melalui Program Vokasi Disabilitas bersama Mandiri Taspen, PT Permodalan Nasional Madani (PNM) membekali keterampilan siap kerja bagi penyandang disabilitas.
Kronologi ASN Tewas di Bandara Juanda Versi Keluarga, Curigai Sosok Pria Misterius yang Terekam CCTV

Kronologi ASN Tewas di Bandara Juanda Versi Keluarga, Curigai Sosok Pria Misterius yang Terekam CCTV

Kuasa hukum keluarga korban, Risang Bima Wijaya menyoroti pria misterius keluar dari mobil dinas sebelum ASN Pemkab Bangkalan ditemukan tewas di Bandara Juanda.
Banyuwangi BMX Supercross 2026 Diikuti 343 Pembalap dari 4 Negara, Warga Kebanjiran Rezeki

Banyuwangi BMX Supercross 2026 Diikuti 343 Pembalap dari 4 Negara, Warga Kebanjiran Rezeki

Kompetisi balap sepeda Banyuwangi BMX Supercross 2026 akan segera digelar. Event internasional ini ternyata membawa berkah bagi warga lokal Banyuwangi.
Pengembangan Kasus Daycare Little Aresha Terus Berlanjut, Polresta Yogyakarta Isyaratkan Ada Tersangka Baru

Pengembangan Kasus Daycare Little Aresha Terus Berlanjut, Polresta Yogyakarta Isyaratkan Ada Tersangka Baru

Polresta Yogyakarta memastikan penyidikan kasus dugaan kekerasan terhadap anak di Daycare Little Aresha belum berakhir. 

Trending

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Turki Vs AS

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Turki Vs AS

Laga pamungkas Grup D Piala Dunia 2026 antara Turki vs Amerika Serikat (AS) yang bertempat di Stadion Los Angeles, AS, pada Jumat (26/6/2026) pukul 09.00 WIB diprediksi berjalan seru.
Viral Ganjil Genap di 28 Gerbang Tol Jakarta, Ini Penjelasan Polisi

Viral Ganjil Genap di 28 Gerbang Tol Jakarta, Ini Penjelasan Polisi

Disebutkan sebanyak 28 akses gerbang tol di Jakarta masuk dalam skema ganjil genap yang berlaku setiap hari kerja. Jadwalnya dibagi menjadi dua sesi, yakni pukul 06.00-10.00 WIB dan pukul 16.00-21.00 WIB.
Berbaju PSI, Jokowi Mulai Blusukan ke Lampung

Berbaju PSI, Jokowi Mulai Blusukan ke Lampung

Presiden ke-7 Joko Widodo memulai blusukan dan bertemu warga hari ini, Jumat (26/06/2026). Berangkat dari Bandara Adi Soemarno Solo menuju Lampung, dia nampak mengenakan topi dan kemeja berlogo Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Tegas Menolak, Iran Meminta Pencairan Dana Bukan Dalam Bentuk Produk Pertanian AS: Panen Kami Melimpah!

Tegas Menolak, Iran Meminta Pencairan Dana Bukan Dalam Bentuk Produk Pertanian AS: Panen Kami Melimpah!

Ketua Parlemen Iran Mohammad Bagher Qalibaf pada Kamis menolak klaim Amerika Serikat bahwa aset Teheran yang dibekukan dan telah dicairkan akan digunakan untuk membeli produk pertanian Amerika.
Hasil Piala Dunia 2026: Paraguay dan Australia Bermain Imbang Tanpa Gol

Hasil Piala Dunia 2026: Paraguay dan Australia Bermain Imbang Tanpa Gol

Paraguay dan Australia harus puas berbagi satu poin setelah bermain imbang tanpa gol pada laga terakhir fase grup Piala Dunia 2026, Jumat (26/6/2026) pagi WIB.
Media Vietnam Tak Habis Pikir, Baru Juga FIFA Umumkan Turnamen Baru, Timnas Indonesia Sudah Siap Pecahkan Rekor

Media Vietnam Tak Habis Pikir, Baru Juga FIFA Umumkan Turnamen Baru, Timnas Indonesia Sudah Siap Pecahkan Rekor

Timnas Indonesia kembali menjadi sorotan besar media Vietnam setelah menunjukkan ambisi besar meraih gelar juara dan ruan rumah dalam ajang FIFA ASEAN Cup 2026.
Jadi Tersangka Sejak 2023 Firli Bahuri Belum Juga Ditahan, Kapolda Metro Jaya Digugat ke PN Jaksel

Jadi Tersangka Sejak 2023 Firli Bahuri Belum Juga Ditahan, Kapolda Metro Jaya Digugat ke PN Jaksel

Ketua ARUKKI mengatakan gugatan tersebut diajukan sebagai bentuk kritik terhadap belum rampungnya penanganan perkara dugaan korupsi yang menjerat Firli Bahuri.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT