News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jaksa Tuntut Samuel Kristanto 4 Tahun Penjara dalam Kasus Nenek Elina, Kuasa Hukum Siapkan Pledoi

Sidang lanjutan kasus dugaan kekerasan dan perusakan rumah yang menimpa Elina, seorang lansia yang kasusnya sempat viral, digelar di Pengadilan Negeri Surabaya.
Jumat, 26 Juni 2026 - 12:35 WIB
Kasus Nenek Elina
Sumber :
  • tim tvone - syamsul huda

Surabaya, tvOnenews.com – Sidang lanjutan kasus dugaan kekerasan dan perusakan rumah yang menimpa Elina (80), seorang lansia yang kasusnya sempat viral dan menyita perhatian publik, kembali digelar di Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis (25/6) sore.

Dalam persidangan tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Surabaya menuntut terdakwa Samuel Kristanto dengan pidana penjara selama empat tahun.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Jaksa menilai Samuel terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana kekerasan dan perusakan terhadap rumah yang ditempati korban. Tuntutan tersebut dibacakan setelah jaksa mempertimbangkan seluruh fakta yang terungkap selama proses persidangan.

Menurut jaksa, perbuatan terdakwa mengakibatkan korban, Elina yang telah berusia 80 tahun, kehilangan tempat tinggal serta mengalami luka dalam peristiwa pengusiran yang disertai aksi pengerusakan rumah.

Selain itu, Samuel juga dinilai memiliki peran aktif dalam aksi tersebut, termasuk memerintahkan sejumlah orang untuk melakukan pembongkaran bangunan yang ditempati korban.

"Penuntut umum berpendapat bahwa terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan, sehingga menuntut terdakwa Samuel Kristanto dengan pidana penjara selama empat tahun," demikian substansi tuntutan yang dibacakan oleh Dr. Ida Bagus Putu Widnyana SH. MH, selaku jaksa di persidangan.

Menanggapi tuntutan tersebut, kuasa hukum terdakwa, Robert Mantinia, menyatakan pihaknya akan mengajukan nota pembelaan atau pledoi pada sidang berikutnya.

Robert menilai tuntutan jaksa belum sepenuhnya mempertimbangkan fakta-fakta yang terungkap selama persidangan.

"Kami menghormati tuntutan dari jaksa penuntut umum. Namun, kami menilai masih terdapat sejumlah fakta persidangan yang belum dipertimbangkan secara utuh. Karena itu, kami akan menyampaikan pembelaan atau pledoi pada persidangan selanjutnya," ujar Robert usai sidang.

Ia optimistis majelis hakim akan mempertimbangkan seluruh fakta hukum yang telah terungkap di persidangan sebelum menjatuhkan putusan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam perkara yang sama, dua terdakwa lainnya, yakni Yasin dan Sugeng, juga menjalani sidang tuntutan. Keduanya masing-masing dituntut pidana penjara selama 15 bulan dan 18 bulan.

Kasus ini sebelumnya menjadi perhatian publik setelah peristiwa pengusiran dan dugaan perusakan rumah milik Elina viral di media sosial. Perkara tersebut kemudian berlanjut ke ranah hukum hingga memasuki tahap persidangan di Pengadilan Negeri Surabaya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadwal Asian Games 2026, Sabtu 26 September: Bulu Tangkis Tunggal Mulai Hari Ini dan Perebutan Medali di Kano dan Marathon

Jadwal Asian Games 2026, Sabtu 26 September: Bulu Tangkis Tunggal Mulai Hari Ini dan Perebutan Medali di Kano dan Marathon

Jadwal Asian Games 2026, Sabtu 26 September yang merupakan hari ke-8 penyelenggaraan multi event terbesar se-Asia ini.
Kolaborasi dengan Korlantas Polri, Jasa Raharja Gelar IRSMS Award

Kolaborasi dengan Korlantas Polri, Jasa Raharja Gelar IRSMS Award

PT Jasa Raharja (Persero) bersama Korlantas Polri memberikan penghargaan kepada jajaran kepolisian yang berpartisipasi aktif dalam mendukung pengelolaan dan pelaporan data kecelakaan lalu lintas melalui Integrated Road Safety Management System (IRSMS).
Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri akan membuka lembaran baru bersama Hyundai Hillstate pada gelaran Liga Voli Korea 2026/2027.
Jamintel Kejagung Tekankan Peran Aslinmas-Abpednas di Lampung

Jamintel Kejagung Tekankan Peran Aslinmas-Abpednas di Lampung

Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Satuan Perlindungan Masyarakat (Aslinmas) dan Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) Provinsi Lampung resmi dilantik.
Sadis! Video Viral Ini Rekam Detik-detik Penganiayaan Anak di Bekasi

Sadis! Video Viral Ini Rekam Detik-detik Penganiayaan Anak di Bekasi

Video viral di media sosial memperlihatkan seorang anak diduga menjadi korban penganiayaan oleh rekannya di salah satu sekolah wilayah Rawa Lumbu, Bekasi Timur, Kota Bekasi. Korban diduga mengalami lebam hingga pembuluh daerah mata pecah.
Mooncake Festival 2026 Hidupkan Lagi Pecinan Semarang jadi Ruang Budaya, Warisan Sejarah Gerakkan UMKM

Mooncake Festival 2026 Hidupkan Lagi Pecinan Semarang jadi Ruang Budaya, Warisan Sejarah Gerakkan UMKM

Mooncake Festival 2026 di Pecinan Semarang menghadirkan seni, kuliner, sejarah, Cheng Ho, kirab budaya hingga 75 UMKM untuk menghidupkan kawasan sebagai ruang budaya.

Trending

Sadis! Video Viral Ini Rekam Detik-detik Penganiayaan Anak di Bekasi

Sadis! Video Viral Ini Rekam Detik-detik Penganiayaan Anak di Bekasi

Video viral di media sosial memperlihatkan seorang anak diduga menjadi korban penganiayaan oleh rekannya di salah satu sekolah wilayah Rawa Lumbu, Bekasi Timur, Kota Bekasi. Korban diduga mengalami lebam hingga pembuluh daerah mata pecah.
Kolaborasi dengan Korlantas Polri, Jasa Raharja Gelar IRSMS Award

Kolaborasi dengan Korlantas Polri, Jasa Raharja Gelar IRSMS Award

PT Jasa Raharja (Persero) bersama Korlantas Polri memberikan penghargaan kepada jajaran kepolisian yang berpartisipasi aktif dalam mendukung pengelolaan dan pelaporan data kecelakaan lalu lintas melalui Integrated Road Safety Management System (IRSMS).
Jadwal Asian Games 2026, Sabtu 26 September: Bulu Tangkis Tunggal Mulai Hari Ini dan Perebutan Medali di Kano dan Marathon

Jadwal Asian Games 2026, Sabtu 26 September: Bulu Tangkis Tunggal Mulai Hari Ini dan Perebutan Medali di Kano dan Marathon

Jadwal Asian Games 2026, Sabtu 26 September yang merupakan hari ke-8 penyelenggaraan multi event terbesar se-Asia ini.
Jamintel Kejagung Tekankan Peran Aslinmas-Abpednas di Lampung

Jamintel Kejagung Tekankan Peran Aslinmas-Abpednas di Lampung

Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Satuan Perlindungan Masyarakat (Aslinmas) dan Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) Provinsi Lampung resmi dilantik.
Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri akan membuka lembaran baru bersama Hyundai Hillstate pada gelaran Liga Voli Korea 2026/2027.
Top 3 Voli: Zhong Hui Gantikan Megawati Hangestri, Pesan Khusus Senior ke Megatron, hingga Pemain Hyundai Hillstate Tak Habis Pikir

Top 3 Voli: Zhong Hui Gantikan Megawati Hangestri, Pesan Khusus Senior ke Megatron, hingga Pemain Hyundai Hillstate Tak Habis Pikir

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler seputar pilar baru pengganti Megawati Hangestri hingga kehebohan sesi latihan tim. Berikut rangkumannya.
Begini Kondisi Ferdy Sambo Sekarang yang Menempati Lapas Kelas II A Cibinong, Tempat yang Baru Saja Disidak Ombudsman

Begini Kondisi Ferdy Sambo Sekarang yang Menempati Lapas Kelas II A Cibinong, Tempat yang Baru Saja Disidak Ombudsman

Kabar Ombudsman sidak Lapas Cibinong, merupakan tempat Ferdy Sambo ditahan saat ini. Lantas bagaimana kondisinya sekarang? Simak penjelasan di bawah ini
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT