GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bandar Narkoba Kampung Muara Bahari Terancam Pidana Seumur Hidup

Tersangka bandar narkoba di Kampung Muara Bahari terancam pidana seumur hidup atau paling singkat 20 tahun penjara.
Senin, 14 Juni 2021 - 19:42 WIB
Kapolres Metro Jakarta Utara Komisaris Besar Polisi Guruh Arif Darmawan (tengah)
Sumber :
  • Antara

Jakarta, 14/6 –  Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara Komisaris Besar Polisi Guruh Arif Darmawan mengatakan tersangka bandar narkoba di Kampung Muara Bahari terancam pidana seumur hidup.

"Ancaman hukumannya adalah seumur hidup atau paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun penjara," ujar Guruh saat ditemui wartawan di Markas Polres Metro Jakarta Utara, Senin.

Sebelumnya, Guruh mengungkapkan Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Utara menangkap enam orang tersangka bandar narkoba di Kampung Muara Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Mereka berinisial SW, BP, RZ, SR, RS, dan AR.

Penangkapan enam orang tersebut, kata Guruh, merupakan pengembangan kasus pesta narkoba berkedok kumpul keluarga (family gathering) di Villa kawasan Puncak, Cipanas-Cianjur, Jawa Barat pada Kamis (3/6).

Dalam pesta narkoba tersebut, polisi menangkap 27 orang di antaranya bandar narkoba berinisial HS, bersama saudaranya AR dan rekan mereka MS, serta anak buah MS berinisial IR dan AL.

"Narkoba yang digunakan dalam kasus 'Family Gathering' yang telah kami ungkap beberapa waktu lalu tidak hanya diperoleh dari saudara HS dari Lembaga Pemasyarakatan, namun juga diperoleh dari saudari SW. Jadi, saudari SW yaitu salah satu bandar narkoba di wilayah Kampung Bahari Jakarta Utara," ujar Guruh.

Dalam penangkapan SW, polisi menemukan barang bukti plastik klip berisi narkotik jenis sabu dengan berat kotor keseluruhan 4,31 gram dari tangan SW.

Selain itu terdapat barang bukti lain di antaranya 114 plastik klip kecil yang di dalamnya berisi narkotik jenis ganja di dalam jok sepeda motor jenis Scoopy dengan plat nomor B 3393 UZJ serta 1 paket kertas coklat berisi ganja, tiga buah pipet, 1 unit timbangan digital, 1 alat hisap sabu atau bong, dua plastik klip sisa pakai, 1 buah senapan angin laras pendek, 1 buah senjata tajam jenis belati, dan 1 buah senjata air soft gun berikut peluru.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Polisi masih mendalami semua barang bukti untuk mencari siapa pemiliknya.

Guruh menegaskan penegakan hukum terhadap peredaran narkoba di Kampung Muara Bahari akan dituntaskan, untuk menunjukkan bahwa Polri dan jajaran hukum lainnya tidak akan berkompromi dengan narkoba. (mii/ant)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Perbandingan Gaji Megawati Hangestri di Proliga vs V-League & Peluang Comeback di Era Baru KOVO

Perbandingan Gaji Megawati Hangestri di Proliga vs V-League & Peluang Comeback di Era Baru KOVO

Dalam konteks Megawati Hangestri, jika ia kembali sebagai pemain kuota Asia, maka nominal kontraknya tetap berada di kisaran tersebut. Berapa gaji di Proliga Vs
DPR Desak SKB 3 Menteri untuk Atasi Masalah PBI BPJS Nonaktif: Jangan Biarkan Rakyat Sakit 'Dipingpong' Birokrasi

DPR Desak SKB 3 Menteri untuk Atasi Masalah PBI BPJS Nonaktif: Jangan Biarkan Rakyat Sakit 'Dipingpong' Birokrasi

Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto, mendesak pemerintah segera menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri sebagai payung hukum yang kuat bagi warga terdampak penonaktifan PBI BPJS.
Usai Cemari Sungai Cisadane, Pemilik Gudang Pestisida di Taman Tekno Gandeng KLH Lakukan Pemulihan Lingkungan

Usai Cemari Sungai Cisadane, Pemilik Gudang Pestisida di Taman Tekno Gandeng KLH Lakukan Pemulihan Lingkungan

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menyegel gudang pestisida milik PT Biotek Saranatama yang terletak di kawasan Pergudangan Taman Tekno BSD, Setu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Aksi Perampasan Motor di Kota Yogyakarta Terhenti Usai Menabrak Nenek, Pelaku Akhirnya Dibekuk Polisi

Aksi Perampasan Motor di Kota Yogyakarta Terhenti Usai Menabrak Nenek, Pelaku Akhirnya Dibekuk Polisi

Heboh di media sosial seorang perempuan menjadi korban perampasan di wilayah Gondokusuman, Kota Yogyakarta, Jumat (13/2/2026). S
Sistem Agen Bebas KOVO 2026-2027 Buka Peluang Comeback Megawati Hangestri? Media Korea: Tim Mana yang Akan Merekrut Megatron?

Sistem Agen Bebas KOVO 2026-2027 Buka Peluang Comeback Megawati Hangestri? Media Korea: Tim Mana yang Akan Merekrut Megatron?

KOVO memastikan sistem agen bebas lebih dulu diterapkan untuk pemain kuota Asia pada musim 2026-2027. Media Korea sebut tim mana yang akan merekrut Megatron
HUT ke-33 Kota Tangerang Dimeriahkan 106 Pasangan yang Menikah Massal

HUT ke-33 Kota Tangerang Dimeriahkan 106 Pasangan yang Menikah Massal

Wali Kota Tangerang, Sachrudin, menegaskan bahwa Tangerang Ngebesan bukan sekadar resepsi massal, melainkan perwujudan persatuan dalam keberagaman.

Trending

Roy Suryo Cs Minta Kasus Tuduhan Ijazah Jokowi Dihentikan, Sebut Dapat "Ilham" dari Eks Wakapolri dan Eks Ketua PP Muhammadiyah

Roy Suryo Cs Minta Kasus Tuduhan Ijazah Jokowi Dihentikan, Sebut Dapat "Ilham" dari Eks Wakapolri dan Eks Ketua PP Muhammadiyah

Roy Suryo Cs meminta kasus tuduhan ijazah Jokowi dihentikan usai mendapatkan masukan dari eks Wakapolri Komjen Pol (Purn) Oegroseno dan mantan Ketua PP Muhammadiyah Din Syamsuddin.
Kepincut Kualitas Jay Idzes, Bek Como Berdarah Jakarta Ini Siap Buka Pintu Bela Timnas Indonesia

Kepincut Kualitas Jay Idzes, Bek Como Berdarah Jakarta Ini Siap Buka Pintu Bela Timnas Indonesia

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan satu nama potensial dari Eropa, yakni Lyfe Oldenstam, bek Como Primavera (U-19) yang punya garis keturunan Indonesia.
Sehebat Apa Saint Kitts and Nevis, Calon Lawan Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Sehebat Apa Saint Kitts and Nevis, Calon Lawan Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Saint Kitts and Nevis dikabarkan menjadi lawan Timnas Indonesia pada ajang FIFA Series 2026 yang digelar di Jakarta pada 23–31 Maret 2026. Indonesia menjadi ...
Link Live Streaming Proliga 2026, 13 Februari: Yolla Yuliana Pimpin Jakarta Livin Mandiri Tantang Megawati Hangestri Cs

Link Live Streaming Proliga 2026, 13 Februari: Yolla Yuliana Pimpin Jakarta Livin Mandiri Tantang Megawati Hangestri Cs

Link Live Streaming Proliga 2026 pada Jumat 13 Februari yang merupakan hari kedua seri ke-6 menghadirkan dua big match sektor putri di Bojonegoro, Jawa Timur.
Tak Lagi Jadi Menteri ESDM? Bahlil Lahadalia Berencana Ikut Kontestasi Pileg 2029

Tak Lagi Jadi Menteri ESDM? Bahlil Lahadalia Berencana Ikut Kontestasi Pileg 2029

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar Muhammad Sarmuji mengungkapkan Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia akan mencalonkan diri di Pileg 2029.
Jadwal Proliga 2026, Jumat 13 Februari: Ada Dua Big Match Hari Ini! Yolla Yuliana Bakal Hadapi Megawati Hangestri

Jadwal Proliga 2026, Jumat 13 Februari: Ada Dua Big Match Hari Ini! Yolla Yuliana Bakal Hadapi Megawati Hangestri

Jadwal Proliga 2026 Jumat 13 Februari menyajikan duel Megawati Hangestri dengan Jakarta Pertamina Enduro vs Jakarta Livin Mandiri yang dikomandoi Yolla Yuliana.
Tak Lama Disorot Amanda Manopo, Indra Frimawan Langsung Digeruduk Netizen Akibat 'Meludahi' Fajar Sadboy

Tak Lama Disorot Amanda Manopo, Indra Frimawan Langsung Digeruduk Netizen Akibat 'Meludahi' Fajar Sadboy

Komika Indra Frimawan diserang netizen setelah reaksi Amanda Manopo viral. Itu terjadi akibat dugaan meludahi Fajar Sadboy di podcast YouTube Deddy Corbuzier.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT