GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KLHK tahan perusak hutan lindung di Batam

Penyidik Gakkum KLHK bersama dengan PPNS Bareskrim Polri menangkap Direktur PT PMB, berinisial RM alias YG (44), tersangka kasus perambahan dan perusakan hutan lindung.
Kamis, 6 Mei 2021 - 13:31 WIB
Penyidik berdiri di lahan hutan lindung yang rusak di Batam.
Sumber :
  • ANTARA

Batam, Kepulauan Riau, 06/5 - Penyidik Gakkum KLHK bersama dengan Korwas PPNS Bareskrim Polri menangkap Direktur PT PMB, berinisial RM alias YG (44), tersangka kasus perambahan dan perusakan hutan lindung menjadi kavling perumahan di kawasan Hutan Lindung Sei Hulu Lanjai dan Tanjung Kasam, Kota Batam Kepulauan Riau.

Dirjen Gakkum KLHK Rasio Ridho Sani dalam keterangan pers di Batam, Kamis, mengatakan pihaknya akan terus menindak kasus-kasus perusakan lingkungan dan kawasan hutan lainnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

RM ditangkap saat berada di Tanjungpinang, dan saat ini ditahan di Cabang Rumah Tahanan Bareskrim Polri, Jakarta.

Penetapan RM sebagai tersangka merupakan pengembangan dari penyidikan yang dilakukan terhadap komisaris PT PMB ZBK yang telah diputuskan bersalah oleh PN Batam dan dijatuhi hukuman pidana penjara 5 tahun 6 bulan dan denda Rp 1 miliar, subsider 3 bulan penjara pada 19 Oktober 2020.

Dalam pengembangan kasus itu, penyidik Gakkum KLHK juga melakukan penyidikan kejahatan korporasi yang dilakukan PT PMB, dan menetapkan perusahaan itu sebagai tersangka korporasi.

Rasio Ridho menyatakan, pihaknya telah membawa sekitar 1.081 kasus pidana yang dilanjutkan ke pengadilan.

Di Batam, selain PT PMB, pihaknya juga tengah memproses beberapa kasus lainnya, di antaranya kejahatan perusakan lingkungan dan kawasan hutan yang dilakukan oleh PT KAS dan PT AMJB

Menurut dia, pelaku kejahatan lingkungan harus dihukum seberat-beratnya agar ada efek jera, karena kerugian yang ditimbulkan sangat besar.

Sementara itu, Direktur Penegakan Hukum Pidana, Ditjen Gakkum KLHK, Yazid Nurhuda, menyatakan pihaknya masih akan melanjutkan kasus itu.

"Penyidik Ditjen Gakkum KLHK akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum lain terkait dugaan telah terjadinya penipuan konsumen yang sudah terlanjur membeli kavling tanah, dengan merujuk Undang-Undang No 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen," kata dia.

Yazid menambahkan, RM sebagai tersangka perorangan dikenakan sangkaan tindak pidana Pasal 98 Ayat 1 Jo. Pasal 116 Ayat 1 Huruf b Undang-Undang No 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Jo Pasal 55 dan/atau Pasal 56 KUHP, dengan hukuman pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp10 miliar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sedangkan PT PMB sebagai tersangka korporasi akan dikenakan Pasal 98 Jo. Pasal 116 Ayat 1 Huruf a Undang-Undang No 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dengan pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda maksimal Rp10 miliar.

"Penyidikan untuk perkara korporasi ini masih berlangsung," kata dia. (ito/ant)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Portugal Buntu Tanpa Cristiano Ronaldo, Meksiko Tersenyum di Kandang

Portugal Buntu Tanpa Cristiano Ronaldo, Meksiko Tersenyum di Kandang

Timnas Portugal harus puas berbagi angka saat menghadapi Meksiko dalam laga persahabatan yang berlangsung di Stadion Azteca.
Reaksi Jay Idzes Lihat Legenda Timnas Indonesia Tan Liong Houw Terima Penghargaan di PSSI Awards 2026

Reaksi Jay Idzes Lihat Legenda Timnas Indonesia Tan Liong Houw Terima Penghargaan di PSSI Awards 2026

Kapten Timnas Indonesia, Jay Idzes, memberikan komentar berkelas soal penghargaan untuk legenda Tan Liong Houw dalam gelaran PSSI Awards 2026.
Link Live Streaming F1 GP Jepang 2026: Kimi Antonelli Siap Lanjutkan Dominasi, Persaingan Mercedes, Ferrari dan McLaren Makin Ketat

Link Live Streaming F1 GP Jepang 2026: Kimi Antonelli Siap Lanjutkan Dominasi, Persaingan Mercedes, Ferrari dan McLaren Makin Ketat

Link live streaming F1 GP Jepang 2026, di mana Kimi Antonelli siap melanjutkan dominasi disaat persaingan Mercedes, Ferrari dan McLaren semakin ketat.
Dadang Buaya Jawara Garut Berulah Lagi, Kali Ini Diduga Aniaya Tiga Orang Sekaligus Termasuk Nenek-Nenek

Dadang Buaya Jawara Garut Berulah Lagi, Kali Ini Diduga Aniaya Tiga Orang Sekaligus Termasuk Nenek-Nenek

Dadang Sumarna alias Dadang Buaya jawara Garut berulah lagi. Kali ini dia diduga menganiaya tiga orang sekaligus, yakni AR, ZN dan O.
Dari Jauh-jauh Hari, Penyerang Saint Kitts and Nevis Sudah Prediksi Atmosfer di Tengah Suporter Timnas Indonesia 

Dari Jauh-jauh Hari, Penyerang Saint Kitts and Nevis Sudah Prediksi Atmosfer di Tengah Suporter Timnas Indonesia 

Jelang bermain di SUGBK, Penyerang Saint Kitts and Nevis, Harrison Panayiotou telah menyadari atmosfer saat berada di tengah para suporter Timnas Indonesia.
Terus Bergeliat, Pemberdayaan BRI Ungkit Perekonomian Desa Empang Baru

Terus Bergeliat, Pemberdayaan BRI Ungkit Perekonomian Desa Empang Baru

Peran Badan Usaha Milik Kampung (BUMKam) Mekar Sari menjadi fondasi penting dalam mengelola aktivitas ekonomi desa.

Trending

Sadar Beda 'Level' dengan Timnas Indonesia, Bintang Bulgaria Akui Skuad Asuhan John Herdman Lebih Berkelas

Sadar Beda 'Level' dengan Timnas Indonesia, Bintang Bulgaria Akui Skuad Asuhan John Herdman Lebih Berkelas

Jelang final FIFA Series 2026, pengakuan menarik datang dari calon lawan Timnas Indonesia. Bintang Bulgaria sadar lawan berikutnya beda level usai pesta gol.
Bukan Beckham Putra maupun Mauro Zijlstra, Media Belanda Sebut Ole Romeny Kunci Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Bukan Beckham Putra maupun Mauro Zijlstra, Media Belanda Sebut Ole Romeny Kunci Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Media Belanda, de Gelderlander nilai pemain Timnas Indonesia yang menjadi kunci di FIFA Series 2026 bukan Beckham Putra hingga Mauro Zijlstra, tapi Ole Romeny.
Jelang Final FIFA Series 2026 Kontra Bulgaria, Jay Idzes Jujur Soal Elkan Baggott: Aset Besar Timnas Indonesia

Jelang Final FIFA Series 2026 Kontra Bulgaria, Jay Idzes Jujur Soal Elkan Baggott: Aset Besar Timnas Indonesia

Jay Idzes puji kualitas Elkan Baggott usai laga Timnas Indonesia vs Saint Kitts. Kapten Garuda sebut Elkan aset besar jelang final FIFA Series lawan Bulgaria.
Pelatih Asal Brazil Soroti Kualitas Pemain Timnas Indonesia, Nama Beckham Putra Disebut punya Keunggulan ini

Pelatih Asal Brazil Soroti Kualitas Pemain Timnas Indonesia, Nama Beckham Putra Disebut punya Keunggulan ini

Tidak pernah disangka mantan pelatih timnas Indonesia ini memuji Beckham Putra. Dia melihat ada keunggulan ini dipemain Persib tersebut.
Hasil Kualifikasi Moto3 Amerika 2026: Veda Ega Pratama Gagal Pole Position, Pembalap Indonesia Start dari P4

Hasil Kualifikasi Moto3 Amerika 2026: Veda Ega Pratama Gagal Pole Position, Pembalap Indonesia Start dari P4

Hasil kualifikasi Moto3 Amerika 2026, di mana pembalap Indonesia yakni Veda Ega Pratama akan memulai dari posisi keempat.
Pelatih Bulgaria Sentil ‘Level’ Timnas Indonesia, hingga Brace Beckham Putra Picu Reaksi Para Pemain Persib

Pelatih Bulgaria Sentil ‘Level’ Timnas Indonesia, hingga Brace Beckham Putra Picu Reaksi Para Pemain Persib

Kabar seputar Timnas Indonesia tengah jadi sorotan publik dan masuk dalam jajaran berita terpopuler. Mulai dari komentar tajam hingga pujian. Ini rangkumannya.
Media Vietnam Tak Habis Pikir, Kok Ranking FIFA Timnas Indonesia Terus Naik Usai Menang Sekali di FIFA Series 2026

Media Vietnam Tak Habis Pikir, Kok Ranking FIFA Timnas Indonesia Terus Naik Usai Menang Sekali di FIFA Series 2026

Kemenangan Timnas Indonesia di FIFA Series 2026 berdampak pada kenaikan ranking FIFA. Media Vietnam pun menyoroti hal ini.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT