GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Protes PPKM dengan Berbikini di Pinggir Jalan, Polisi Amankan Dinar Candy

Dinar Candy nekat mengenakan bikini di pinggir jalan untuk memprotes kebijakan pemerintah yang memperpanjang PPKM hingga 9 Agustus 2021.
  • Reporter :
  • Editor :
Kamis, 5 Agustus 2021 - 11:02 WIB
DJ Dinar Candy saat Protes di Pinggir Jalan Lebak Bulus Mengenakan Bikini (4/8)
Sumber :
  • Robin Fredy

Jakarta – Polisi mengamankan Disk Jockey (DJ) Dinar Candy, setelah dia melakukan protes Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hanya dengan mengenakan bikini di pinggir jalan di Lebak Bulus, Jakarta Selatan. Aksi tersebut dia lakukan pada Rabu (4/8) siang.

Dinar saat ini diamankan di Polres Jaksel.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Polisi berjanji akan mengungkap kasus yang melibatkan Dinar, Kamis (5/8) ini.

Dinar Candy nekat mengenakan bikini di pinggir jalan untuk memprotes kebijakan pemerintah yang memperpanjang PPKM hingga 9 Agustus 2021.

Dengan mengenakan bikini merah, Dinar berdiri sendirian di trotoar, pinggir jalan Lebak Bulus. Dia membawa sebuah papan bertuliskan “Saya stres karena PPKM diperpanjang”.

Aksi tersebut ia rekam dan diunggah ke akun Instagramnya @dinar_candy.

“Warning!! Jangan tiru adegan ini!! Aku lagi cari pelampiasan lagi setres,” tulisnya di akun tersebut.

Namun, sebagian masyarakat keberatan dengan aksi yang dilakukan Dinar. Mereka berharap polisi bisa menindak wanita tersebut karena diduga melakukan pornoaksi dan pornografi.

Dalam Pasal 36 Undang-Undang Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi. Dalam pasal tersebut siapapun yang melakukan eksploitasi seksual di muka umum bisa terancam pidana 10 tahun penjara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berikut adalah bunyi pasal tersebut:

“Setiap orang yang mempertontonkan diri atau orang lain dalam pertunjukan atau di muka umum yang menggambarkan ketelanjangan, eksploitasi seksual, persenggamaan, atau yang bermuatan pornografi lainnya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10 dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah).” (robin/act)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Insiden Ledakan Kapal Tanker "Bintang Energi" Guncang Dermaga Depot Pertamina Pontianak, Tiga Orang Terluka

Insiden Ledakan Kapal Tanker "Bintang Energi" Guncang Dermaga Depot Pertamina Pontianak, Tiga Orang Terluka

Sebuah insiden mengejutkan terjadi di kawasan perairan Sungai Kapuas pada Senin (25/5/2026) siang. Kapal berjenis tanker bernama "Bintang Energi" milik PT Pertamina Patra Niaga dilaporkan mengalami ledakan hebat saat tengah bersandar.
Tito Karnavian Ungkap 3.800 Sekolah Terdampak Banjir Sumatera Sudah Pulih, Sebagian Siswa Masih Belajar di Tenda

Tito Karnavian Ungkap 3.800 Sekolah Terdampak Banjir Sumatera Sudah Pulih, Sebagian Siswa Masih Belajar di Tenda

Mendagri Tito Karnavian menyebut 3.800 sekolah terdampak banjir Sumatera telah diperbaiki. Namun, sebagian siswa masih belajar di tenda darurat.
Pemulangan 9 WNI Bukti Nyata Efektivitas Diplomasi RI

Pemulangan 9 WNI Bukti Nyata Efektivitas Diplomasi RI

Ketua Fraksi Partai Gerindra DPR RI, Budisatrio Djiwandono, menyampaikan rasa syukur atas kepulangan sembilan Warga Negara Indonesia (WNI) yang sebelumnya ditahan saat mengikuti misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla di kawasan konflik Timur Tengah.
Mualem Ungkap Pemulihan Infrastruktur di Aceh Pasca Banjir Bandang Baru 30 Persen

Mualem Ungkap Pemulihan Infrastruktur di Aceh Pasca Banjir Bandang Baru 30 Persen

Gubernur Mualem mengaku beberapa infrastruktur di Aceh seperti jembatan, jalan raya, hingga sekolah masih mengalami kerusakan dan ada yang belum diperbaiki.
Buntut 6 Dosen Disanksi Terbukti Lakukan Kekerasan Seksual, UPN Veteran Yogyakarta Serukan Peran Melawan Pelecehan di Kampus

Buntut 6 Dosen Disanksi Terbukti Lakukan Kekerasan Seksual, UPN Veteran Yogyakarta Serukan Peran Melawan Pelecehan di Kampus

UPN Veteran Yogyakarta menyerukan komitmen bersama untuk melawan segala bentuk kekerasan seksual di lingkungan kampus. 
5 Opsi Hotel di BSD, Punya Kamar Luas dan Nyaman

5 Opsi Hotel di BSD, Punya Kamar Luas dan Nyaman

Pilihan hotel di BSD saat ini semakin beragam. Beberapa hotel di kawasan ini menawarkan fasilitas lengkap yang bisa memenuhi kebutuhan rekreatif hingga kunjungan profesional.

Trending

Pembagian Grup Kejuaraan Voli Industri & Bola Voli Profesional Korea 2026: Megawati Hangestri Absen, Hillstate dan Red Sparks Satu Pool

Pembagian Grup Kejuaraan Voli Industri & Bola Voli Profesional Korea 2026: Megawati Hangestri Absen, Hillstate dan Red Sparks Satu Pool

Daftar pembagian grup Kejuaraan Voli Industri & Bola Voli Profesional Korea 2026, di mana Megawati Hangestri tak akan unjuk gigi saat Hyundai Hillstate satu pool dengan Red Sparks.
Media Vietnam Lancarkan Perang Urat Saraf ke Timnas Indonesia, Sindir John Herdman Tak Bisa Kalahkan The Golden Star di Piala AFF 2026

Media Vietnam Lancarkan Perang Urat Saraf ke Timnas Indonesia, Sindir John Herdman Tak Bisa Kalahkan The Golden Star di Piala AFF 2026

Media Vietnam mulai melancarkan perang urat saraf kepada Timnas Indonesia jelang Piala AFF 2026 Juli nanti. Kali ini, pelatih John Herdman, menjadi sasaran.
Tak Lagi Pikirkan Red Sparks, Megawati Hangestri Kini Fokus Bidik Gelar Juara Bersama Hyundai Hillstate

Tak Lagi Pikirkan Red Sparks, Megawati Hangestri Kini Fokus Bidik Gelar Juara Bersama Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri resmi bergabung dengan Hyundai Hillstate untuk V-League 2026/2027. Tinggalkan Red Sparks, Megatron kini membidik gelar juara.
Pengakuan Jokowi soal Kondisi Kesehatannya, Singgung Blusukan ke Masyarakat

Pengakuan Jokowi soal Kondisi Kesehatannya, Singgung Blusukan ke Masyarakat

Mantan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan kondisi kesehatannya yang kini sudah membaik dan siap untuk keliling Indonesia menemui masyarakat.
AFC Akui Timnas Indonesia Jadi Tim Asia Pertama di Piala Dunia

AFC Akui Timnas Indonesia Jadi Tim Asia Pertama di Piala Dunia

Sekitar dua pekan lagi sejarah baru akan tercipta di dunia dengan kehadiran 48 tim di Piala Dunia 2026. Sembilan tim asal Asia pun ikut meramaikan gelaran itu.
5 Fakta Kasus Pembunuhan di Simpang Yasmin Bogor, Hubungan Korban dan Pelaku hingga Curhatan Korban Sebelum Tewas

5 Fakta Kasus Pembunuhan di Simpang Yasmin Bogor, Hubungan Korban dan Pelaku hingga Curhatan Korban Sebelum Tewas

Publik dikejutkan dengan sebuah penemuan jasad wanita yang terjatuh dari Tol BORR, Simpang Yasmin, Bogor pada Sabtu (23/5/2026). Berikut 5 fakta selengkapnya
Luhut Yakin Indonesia Tak Akan Collape Walau Rupiah Melemah dan IHSG Tertekan

Luhut Yakin Indonesia Tak Akan Collape Walau Rupiah Melemah dan IHSG Tertekan

Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan yakin Indonesia tak akan collape walau rupiah melemah terhadap dolar AS hingga IHSG yang tertekan
Selengkapnya

Viral