News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Aturan Perjalanan Dinas Jadi Polemik, Ketua KPK Angkat Bicara

Firli berharap, berharap melalui penjelasannya masyarakat paham secara utuh, dan tidak ada lagi opini yang keliru sehingga polemik yang beredar dapat dihentikan.
Selasa, 10 Agustus 2021 - 10:57 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri.
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta - Perubahan peraturan tentang perjalanan dinas di lingkungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi polemik karena dinilai rawan konflik kepentingan. Menyikapi kritik tersebut, Ketua KPK Firli Bahuri akhirnya angkat bicara.

"Secara substansi aturan perjalanan dinas KPK dimaksud tidak berubah," kata Firli melalui keterangan tertulis yang diterima, Selasa. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam Perpim itu disebutkan bahwa perjalanan dinas pegawai KPK dalam rangka mengikuti rapat, seminar, dan sejenisnya ditanggung oleh panitia penyelenggara. "Hal ini merupakan bentuk harmonisasi dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 113/PMK.05/2012 Pasal 11," kata Firli.

Pada Pasal itu disebutkan bahwa, pertama, perjalanan dinas jabatan untuk mengikuti rapat, seminar, dan sejenisnya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 huruf b dilaksanakan dengan biaya perjalanan dinas jabatan yang ditanggung oleh panitia penyelenggara.

Kedua, dalam hal biaya perjalanan dinas jabatan untuk mengikuti rapat, seminar, dan sejenisnya sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tidak ditanggung oleh panitia penyelenggara, biaya perjalanan dinas jabatan dimaksud dibebankan pada DIPA satuan kerja pelaksana SPD.

Ketiga, panitia penyelenggara menyampaikan pemberitahuan mengenai pembebanan biaya perjalanan dinas jabatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) dalam surat/undangan mengikuti rapat, seminar, dan sejenisnya. 

Materi ketentuan tersebut, kata Firli, sebelumnya juga telah diatur dalam Perkom Nomor 07 tahun 2012 Pasal 3  huruf g "Dalam hal komponen biaya perjalanan dinas dibayarkan oleh pihak/instansi lain maka terhadap komponen biaya yang telah ditanggung tersebut tidak dibebankan lagi pada anggaran Komisi.” 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Dari Perkom tahun 2012 tersebut maka sangat dimungkinkan perjalanan dinas KPK dibayarkan oleh pihak/instansi lain dan hal tersebut merupakan praktik yang sebelumnya juga dilakukan oleh KPK periode - periode yang lalu dan itu diperbolehkan sepanjang tidak ada double anggaran." 

Disamping itu dalam audit kinerja keuangan oleh BPK sebelumnya juga menyebutkan bahwa pada pokoknya, BPK menemukan adanya ketidakpatuhan dan ketidakpatutan dalam pengajuan keputusan terhadap peraturan perundang-undangan pada KPK, dimana mekanisme Pertanggungjawaban Perjalanan Dinas TA 2018 pada KPK belum mengacu PMK 113 Tahun 2012 sehingga mengakibatkan pelaksanaan pertanggungjawaban belanja perjalanan dinas tidak efisien.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dipaksa Parkir Bus oleh Timnas Indonesia, Pelatih Mozambik Akui Perubahan Skema di Tengah Pertandingan

Dipaksa Parkir Bus oleh Timnas Indonesia, Pelatih Mozambik Akui Perubahan Skema di Tengah Pertandingan

Lewat gol tunggal Ole Romeny, Timnas Indonesia berhasil menang atas Mozambik di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta, Selasa (9/5/2026). 
Implementasi ESG, Gerbangtara Lanjutkan Gerakan 2.000 Pohon untuk Kaltim

Implementasi ESG, Gerbangtara Lanjutkan Gerakan 2.000 Pohon untuk Kaltim

Konsorsium Gerbangtara melalui ENABLE Project melanjutkan implementasi program ESG Climate Action: 2.000 Pohon untuk Kalimantan Timur (Kaltim) melalui aksi penanaman pohon di Kelurahan Budaya Pampang, Kecamatan Samarinda Utara, Kota Samarinda.
Realisasikan Visi Presiden Prabowo, Balikpapan Didorong Transformasikan UMKM Hijau

Realisasikan Visi Presiden Prabowo, Balikpapan Didorong Transformasikan UMKM Hijau

Upaya memperkuat daya saing UMKM melalui transformasi digital dan ekonomi hijau terus didorong melalui kolaborasi berbagai pihak dalam kegiatan Networking Event dan Sharing Session UMKM Hijau yang diselenggarakan oleh Galeri Investasi Gerbangtara bekerja sama dengan Bursa Efek Indonesia (BEI) di Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim).
Jadwal Semifinal Piala AFF U-19 2026: Panas di Perbatasan Hingga Reuni Timnas Indonesia U-19 dengan Australia

Jadwal Semifinal Piala AFF U-19 2026: Panas di Perbatasan Hingga Reuni Timnas Indonesia U-19 dengan Australia

Australia dan Kamboja menjadi dua tim terakhir yang bergabung dengan Timnas Indonesia U-19 dan Thailand yang sudah lebih dahulu menyegel slot babak semifinal Piala AFF U-19 2026. 
Kayu Bekas Terbawa Banjir Bandang dan Tanah Longsor Aceh Diklaim Telah Dimanfaatkan 70 Persen untuk Pembangunan

Kayu Bekas Terbawa Banjir Bandang dan Tanah Longsor Aceh Diklaim Telah Dimanfaatkan 70 Persen untuk Pembangunan

Kepala Posko Wilayah Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Safrizal mengatakan kayu yang terbawa arus banjir bandang dan tanah longsor Aceh pada November 2025 lalu dapat dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan.
UU Polri Perlu Disertai Reformasi Birokrasi

UU Polri Perlu Disertai Reformasi Birokrasi

DPR RI mengesahkan Undang-Undang (UU) Polri yang diantaranya berisikan mengenai perubahan batas usia pensiun anggota Polri turut menuai sorotan publik.

Trending

Vietnam Tersingkir dari Piala AFF U-19 usai Kamboja Tahan Imbang Australia

Vietnam Tersingkir dari Piala AFF U-19 usai Kamboja Tahan Imbang Australia

Sepanjang babak penyisihan Grup A, Vietnam mencatatkan hasil impresif dengan dua kemenangan atas Timor Leste dan Myanmar sampai akhirnya dikalahkan oleh Timnas Indonesia U-19 di laga pamungkas Piala AFF U-19. 
Sony Sonjaya Disebut Kantongi Lebih 20 Nama Terlibat Kasus Korupsi BGN, Ini Komentar Menohok DPR RI

Sony Sonjaya Disebut Kantongi Lebih 20 Nama Terlibat Kasus Korupsi BGN, Ini Komentar Menohok DPR RI

Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya disebut mengantongi lebih dari 20 nama yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Media Mozambik Tak Habis Pikir, Dominasi Timnas Indonesia di FIFA Matchday Perpanjang Rekor Buruk Mambas

Media Mozambik Tak Habis Pikir, Dominasi Timnas Indonesia di FIFA Matchday Perpanjang Rekor Buruk Mambas

Timnas Indonesia kembali menunjukkan kualitasnya di hadapan pendukung sendiri usai menang tipis atas Mozambik 1-0 dalam laga lanjutan FIFA Matchday di SUGBK.
Raih 2 Kemenangan Beruntun, John Herdman Sebut FIFA Matchday Juni 2026 Jadi Periode Paling Menantang Bagi Timnas Indonesia

Raih 2 Kemenangan Beruntun, John Herdman Sebut FIFA Matchday Juni 2026 Jadi Periode Paling Menantang Bagi Timnas Indonesia

‎Timnas Indonesia baru saja meraih kemenangan tipis 1-0 atas Mozambik. Laga ini sendiri berlangsung pada Selasa (9/6/2026) di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta.
‎Jalin Koneksi di Lini Serang Timnas Indonesia, Ole Romeny Anggap Marselino Ferdinan Bagaikan Saudara Sendiri

‎Jalin Koneksi di Lini Serang Timnas Indonesia, Ole Romeny Anggap Marselino Ferdinan Bagaikan Saudara Sendiri

Ole Romeny kembali menjadi pahlawan Timnas Indonesia. Satu-satunya yang gol yang ia cetak menjadi kunci kemenangan atas Mozambik.
Giorgio Antonio vs Ruben Onsu, Siapa Lebih Tajir? Ini Perbandingan Bisnis dan Kekayaan Keduanya

Giorgio Antonio vs Ruben Onsu, Siapa Lebih Tajir? Ini Perbandingan Bisnis dan Kekayaan Keduanya

Perbandingan kekayaan Giorgio Antonio dan Ruben Onsu kembali menjadi sorotan setelah kedekatan Gio dengan Sarwendah. Simak sumber bisnis, aset, hingga fakta
Reaksi Berkelas Ajax Amsterdam usai Maarten Paes Antar Timnas Indonesia Tumbangkan Mozambik

Reaksi Berkelas Ajax Amsterdam usai Maarten Paes Antar Timnas Indonesia Tumbangkan Mozambik

Reaksi Ajax Amsterdam terhadap penampilan Maarten Paes menjadi sorotan setelah Timnas Indonesia sukses mengalahkan Mozambik pada laga FIFA Matchday Juni 2026.
Selengkapnya

Viral