News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kemenhub: Pelaku Penerbangan Balon Udara Liar Terancam 2 Tahun Bui

Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan akan menindak tegas pelaku penerbangan balon udara liar. Menurut Pasal 411 UU No 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan yang menyatakan bahwa terdapat ancaman pidana penjara paling lama dua tahun dan/atau denda paling banyak Rp500 juta.
Sabtu, 22 Mei 2021 - 17:36 WIB
Kemenhub proses hukum pelaku penerbangan balon udara liar
Sumber :
  • ANTARA

Sementara itu, Koordinator Penyidik Penerbangan Sipil, Rudi Richardo menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima limpahan kasus penerbangan balon udara liar dari pihak kepolisian. Adapun di antaranya, kasus penerbangan balon udara liar berikut terduga pelaku dan barang bukti, masing-masing dari Polres Wonosobo telah melimpahkan lima orang terduga pelaku beserta barang bukti.

Polsek Somoroto, Ponorogo, Jawa Timur telah melimpahkan tiga orang terduga pelaku beserta barang bukti. Selanjutnya dari Polres Klaten, Jawa Tengah telah melimpahkan lima orang terduga pelaku beserta barang bukti. Kemudian, Polres Madiun, Jawa Timur telah melimpahkan delapan belas orang terduga pelaku beserta barang bukti. “Untuk para terduga pelaku yang ditahan di Polres Klaten, Kepolisian telah menetapkan mereka sebagai tersangka untuk perkara pidana UU Darurat terkait Petasan atau bahan peledak ,” katanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Rudi mengatakan, pihaknya akan segera menindaklanjuti beberapa kasus tersebut sesuai aturan yang berlaku. "Penyidik Penerbangan Sipil selalu berkoordinasi dengan kepolisian dan TNI di wilayah yang sering ada temuan penerbangan balon udara liar. Koordinasi ini untuk menyamakan persepsi dalam penegakan hukum. Selanjutnya kami akan segera melakukan penyidikan penanganan perkara kepada seluruh terduga pelaku agar nantinya dapat dibawa ke meja persidangan,” ujarnya.

Perlu diketahui, untuk kasus sebelumnya terkait balon udara liar yang diterbangkan tanpa kendali di Wonosobo tahun 2020, Pengadilan Negeri Wonosobo telah mengeluarkan putusan kepada empat orang terdakwa dengan putusan pidana masing-masing kurungan tiga bulan dan denda masing-masing Rp5 juta, putusan tersebut dikuatkan kembali dengan putusan Pengadilan Tinggi Jawa Tengah. Hal ini diharapkan dapat menimbulkan efek jera kepada seluruh pihak yang berniat menerbangkan balon udara secara liar yang dapat mengganggu keselamatan penerbangan. (ari/ant)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Masih Ingat Tragedi Bintaro 2? Kejadiannya Serupa dengan Tabrakan KA Argo Bromo-KRL di Bekasi Timur

Masih Ingat Tragedi Bintaro 2? Kejadiannya Serupa dengan Tabrakan KA Argo Bromo-KRL di Bekasi Timur

Tabrakan antara KA Argo Bromo dan KRL di Bekasi Timur seolah membuka kembali luka lama dalam sejarah kelam perkeretaapian tanah air lebih dari 1 dekade lalu.
Dedi Mulyadi Temukan Truk Mogok di Tanjakan, Langsung Beri Uang Jajan Rp500 Ribu dan Antar ke Bengkel

Dedi Mulyadi Temukan Truk Mogok di Tanjakan, Langsung Beri Uang Jajan Rp500 Ribu dan Antar ke Bengkel

​​​​​​​Dedi Mulyadi bantu sopir truk mogok di tanjakan. Beri uang Rp500 ribu dan antar ke bengkel setelah radiator pecah, menunjukkan kepedulian di jalan.
Utamakan Keselamatan, Kepala BP BUMN Pastikan Korban Tabrakan Kereta Dapat Penanganan Terbaik

Utamakan Keselamatan, Kepala BP BUMN Pastikan Korban Tabrakan Kereta Dapat Penanganan Terbaik

Pemerintah menegaskan bahwa penanganan medis dan keselamatan para korban menjadi prioritas paling tinggi dalam insiden tabrakan kereta api di Bekasi Timur yang terjadi Senin (27/4) malam. 
Insiden Tabrakan Maut KA Argo Bromo Anggrek dan KRL Jadi Trending di Seluruh Media Sosial 

Insiden Tabrakan Maut KA Argo Bromo Anggrek dan KRL Jadi Trending di Seluruh Media Sosial 

Telah terjadi kecelakaan maut kereta api yang melibatkan rangkaian Kereta Rel Listrik (KRL) dan KA Jarak Jauh Argo Bromo Anggrek, pada Senin malam (27/4/2026)
Update Korban Kereta Tabrak KRL Bekasi: 74 Orang Luka dan 4 Meninggal Dunia, Petugas Berpacu Selamatkan Penumpang Terjepit

Update Korban Kereta Tabrak KRL Bekasi: 74 Orang Luka dan 4 Meninggal Dunia, Petugas Berpacu Selamatkan Penumpang Terjepit

Data jumlah korban kecelakaan yang melibatkan KRL dan KA Argo Bromo Anggrek di Stasiun Bekasi Timur dilaporkan terus bertambah hingga Selasa (28/4) dini hari. 
Pengakuan Seorang Ayah yang Titipkan Anak di Daycare Little Aresha: Nangis, Tapi Sampai Sekolah Jadi Diam

Pengakuan Seorang Ayah yang Titipkan Anak di Daycare Little Aresha: Nangis, Tapi Sampai Sekolah Jadi Diam

​​​​​​​Pengakuan ayah soal Daycare Little Aresha di Yogyakarta. Anak disebut sering menangis saat dititipkan, namun mendadak diam saat di sekolah. (28/4/2026)

Trending

Update Korban Kereta Tabrak KRL Bekasi: 74 Orang Luka dan 4 Meninggal Dunia, Petugas Berpacu Selamatkan Penumpang Terjepit

Update Korban Kereta Tabrak KRL Bekasi: 74 Orang Luka dan 4 Meninggal Dunia, Petugas Berpacu Selamatkan Penumpang Terjepit

Data jumlah korban kecelakaan yang melibatkan KRL dan KA Argo Bromo Anggrek di Stasiun Bekasi Timur dilaporkan terus bertambah hingga Selasa (28/4) dini hari. 
Ngaku Syok dan Panik, Korban Ceritakan Detik-detik KA Argo Bromo Tabrak KRL di Bekasi

Ngaku Syok dan Panik, Korban Ceritakan Detik-detik KA Argo Bromo Tabrak KRL di Bekasi

Korban ungkap detik-detik KA Argo Bromo tabrak KRL di Bekasi. Ngaku syok dan panik, gerbong hancur, puluhan korban luka kini dirawat di RSUD Kota Bekasi.
Pengakuan Seorang Ayah yang Titipkan Anak di Daycare Little Aresha: Nangis, Tapi Sampai Sekolah Jadi Diam

Pengakuan Seorang Ayah yang Titipkan Anak di Daycare Little Aresha: Nangis, Tapi Sampai Sekolah Jadi Diam

​​​​​​​Pengakuan ayah soal Daycare Little Aresha di Yogyakarta. Anak disebut sering menangis saat dititipkan, namun mendadak diam saat di sekolah. (28/4/2026)
Tragedi KA Argo Bromo Tabrak KRL di Bekasi: Petugas Belah Gerbong KRL untuk Evakuasi Korban Terjepit

Tragedi KA Argo Bromo Tabrak KRL di Bekasi: Petugas Belah Gerbong KRL untuk Evakuasi Korban Terjepit

Tim Basarnas melakukan operasi penyelamatan intensif di Stasiun Bekasi Timur pasca-tabrakan antara KA Argo Bromo Anggrek dan rangkaian KRL pada Senin (27/4). 
Kapolda Metro Jaya Ungkap 7 Orang Masih Terjepit Dampak Kecelakaan Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur

Kapolda Metro Jaya Ungkap 7 Orang Masih Terjepit Dampak Kecelakaan Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur

Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri meninjau langsung lokasi kejadian kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur, Senin (27/4).
Usai Kecelakaan Maut Kereta Tabrak KRL, KAI Commuter Lakukan Rekayasa Pola Operasi untuk Kereta Jadwal Terakhir

Usai Kecelakaan Maut Kereta Tabrak KRL, KAI Commuter Lakukan Rekayasa Pola Operasi untuk Kereta Jadwal Terakhir

Insiden tabrakan kereta api di Stasiun Bekasi Timur, pada Senin malam (27/4/2026) melibatkan rangkaian KRL ditabrak kereta api jarak jauh KA Argo Bromo Anggrek
Update Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur: 4 Meninggal Dunia dan 38 Dibawa ke RS

Update Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur: 4 Meninggal Dunia dan 38 Dibawa ke RS

PT KAI (Persero) memastikan 240 penumpang Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek berhasil dievakusi dalam kondisi selamat.
Selengkapnya

Viral