Korban saat ini belum sadarkan diri dan masih terbaring di Rumah Sakit Daerah Wonreli Kisar, Maluku Barat Daya. Pihak kepolisian sudah berkoordinasi dengan pihak rumah sakit dan tengah menunggu hasil visum.
Pelaku sendiri pada berhasil kabur dari kejaran aparat kepolisian Selasa (31/8) malam dan masuk ke hutan. Polresta dibantu warga lalu melakukan pengejaran dan berhasil meringkus Jacob, Rabu (1/9) pagi. Pelaku langsung digelandang ke Mako Polsek Wonreli Kisar untuk menjalani pemeriksaan.
Jacob kini terancam pasal 351 ayat 1 KUHP tentang penganiyaan dengan ancaman pidana 2 tahun 8 penjara. (Christ Belseran/afr)
Load more