LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju menjalani sidang dakwaan di pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (13/9)
Sumber :
  • ANTARA

Eks Penyidik KPK Stepanus Robin Didakwa Terima Suap Rp11,5 Miliar

Bekas penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju didakwa menerima suap total sebesar Rp11,5 miliar terkait pengurusan lima perkara dugaan korupsi di Komisi Pemberantasan Korupsi.

Senin, 13 September 2021 - 12:00 WIB

"Maskur Husain menyampaikan bahwa 'lawyer fee' sejumlah Rp10 miliar tersebut lebih murah daripada yang biasanya dia minta, di mana hal tersebut bisa karena ada terdakwa Stepanus Robin Pattuju sebagai penyidik KPK bisa menekan para hakim PK, dan akhirnya Rita setuju memberikan kuasa kepada Maskur Husain," tambah Jaksa.

Pada 20 November 2020, terpidana kasus korupsi di KPK Usman Effendi mentransfer uang sejumlah Rp3 miliar ke rekening atas nama Maskur Husain sebagai pembayaran "lawyer fee" oleh Rita Widyasari. Selain itu, Rita juga menyerahkan dokumen atas aset kepada Robin dan Maskur Husain, berupa satu unit apartemen Sudirman Park dan sebidang tanah serta rumah di Bandung.

Pada 27 November 2020, Rita Widyasari menandatangani surat kuasa kepada Maskur Hisain terkait permohonan PK dan mencabut kuasa kepada penasihat hukum sebelumnya.

Selanjutnya pada Januari-April 2021 Rita mentransfer uang ke Robin melalui rekening atas nama Adelia Safitri dan Riefka Amalia seluruhnya berjumlah Rp60,5 juta. Robin juga menerima uang sejumlah 200 ribu dolar Singapura atau senilai Rp2.137.300.000 sehingga total uang yang diperoleh adalah Rp5.197.800.000.

Baca Juga :

Uang lalu dibagikan dengan rincian Robin mendapat Rp697,8 juta dan Maskur Husain mendapat Rp4,5 miliar.

Atas perbuatannya, Robin dan Maskur didakwa berdasarkan pasal 12 huruf a atau pasal 11 jo pasal 18 UU No 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo padal 55 ayat 1 ke-1 jo pasal 65 ayat 1 KUHP.

Terhadap dakwaan tersebut, Robin tidak mengajukan nota keberatan (eksepsi), sidang dilanjutkan pada 20 September 2021 dengan agenda pemeriksaan saksi. (ant/ito)

Baca Juga :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Hasil Final Piala Asia U-23 2024: Penuh Drama, Jepang Keluar sebagai Juara usai Kalahkan Uzbekistan

Hasil Final Piala Asia U-23 2024: Penuh Drama, Jepang Keluar sebagai Juara usai Kalahkan Uzbekistan

Timnas Jepang U-23 secara dramatis meraih gelar juara Piala Asia U-23 2024 usia menumbangkan Uzbekistan dengan skor 1-0 di Stadion Jassim Bin Hamad, Jumat (3/5/2024) malam WIB.
Saat Shalat Mulai Amalkan Amalan Ayat Surat Az-Zariyat ini di Doa Sholat Tahajud agar Rezeki Deras, Ustaz Adi Hidayat Jelaskan...

Saat Shalat Mulai Amalkan Amalan Ayat Surat Az-Zariyat ini di Doa Sholat Tahajud agar Rezeki Deras, Ustaz Adi Hidayat Jelaskan...

Ustaz Adi Hidayat menjelaskan, umat Islam yang doa di waktu sholat tahajud dengan baca ayat Surat Az-Zariyat ini akan bawa dirinya memperoleh rezeki yang deras.
Polisi Dapati Sejumlah Keanehan Saat Periksa Suami Pelaku Mutilasi Istri di Ciamis

Polisi Dapati Sejumlah Keanehan Saat Periksa Suami Pelaku Mutilasi Istri di Ciamis

Polisi menangkap pria berinisial TS usai melakukan pembunuhan disertai mutilasi terhadap istrinya sendiri di Dusun Sindangjaya, Desa Cisontol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.
Usai Kalah Perebutan Juara ke-3 Piala Asia 2024, Siap-siap Timnas Indonesia U-23 Bakal Kehilangan Ini dari Menpora RI

Usai Kalah Perebutan Juara ke-3 Piala Asia 2024, Siap-siap Timnas Indonesia U-23 Bakal Kehilangan Ini dari Menpora RI

Timnas Indonesia U-23 gagal meraih juara ke-3 pada ajang Piala Asia 2024 usai takluk oleh Irak dengan skor 1-2.
Fakta Baru Kasus Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Pelaku Kerap Berucap Ini Saat Diperiksa Polisi

Fakta Baru Kasus Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Pelaku Kerap Berucap Ini Saat Diperiksa Polisi

Video mengerikan terekam kamera warga terkait aksi pembunuhan disertai mutilasi suami terhadap istrinya sendiri terjadi di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.
Timnas Indonesia U-23 Kalah, PT LIB Resmi Umumkan Jadwal Championship Series Liga 1 2023/2024

Timnas Indonesia U-23 Kalah, PT LIB Resmi Umumkan Jadwal Championship Series Liga 1 2023/2024

PT Liga Indonesia Baru (LIB) resmi merilis jadwal terbaru babak Championship Series Liga 1 2023/2024 menyusul hasil Timnas Indonesia U-23 di Piala Asia U-23 2024.
Trending
Hasil Final Piala Asia U-23 2024: Penuh Drama, Jepang Keluar sebagai Juara usai Kalahkan Uzbekistan

Hasil Final Piala Asia U-23 2024: Penuh Drama, Jepang Keluar sebagai Juara usai Kalahkan Uzbekistan

Timnas Jepang U-23 secara dramatis meraih gelar juara Piala Asia U-23 2024 usia menumbangkan Uzbekistan dengan skor 1-0 di Stadion Jassim Bin Hamad, Jumat (3/5/2024) malam WIB.
Fakta Baru Kasus Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Pelaku Kerap Berucap Ini Saat Diperiksa Polisi

Fakta Baru Kasus Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Pelaku Kerap Berucap Ini Saat Diperiksa Polisi

Video mengerikan terekam kamera warga terkait aksi pembunuhan disertai mutilasi suami terhadap istrinya sendiri terjadi di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.
Polisi Dapati Sejumlah Keanehan Saat Periksa Suami Pelaku Mutilasi Istri di Ciamis

Polisi Dapati Sejumlah Keanehan Saat Periksa Suami Pelaku Mutilasi Istri di Ciamis

Polisi menangkap pria berinisial TS usai melakukan pembunuhan disertai mutilasi terhadap istrinya sendiri di Dusun Sindangjaya, Desa Cisontol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.
Usai Kalah Perebutan Juara ke-3 Piala Asia 2024, Siap-siap Timnas Indonesia U-23 Bakal Kehilangan Ini dari Menpora RI

Usai Kalah Perebutan Juara ke-3 Piala Asia 2024, Siap-siap Timnas Indonesia U-23 Bakal Kehilangan Ini dari Menpora RI

Timnas Indonesia U-23 gagal meraih juara ke-3 pada ajang Piala Asia 2024 usai takluk oleh Irak dengan skor 1-2.
Kronologi Aksi Penganiayaan yang Tewaskan Seorang Mahasiswa STIP Jakarta Utara

Kronologi Aksi Penganiayaan yang Tewaskan Seorang Mahasiswa STIP Jakarta Utara

Seorang mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP), Jakarta Utara berinisial P (19) dilaporkan tewas usai dianiaya seniornya.
Timnas Indonesia U-23 Kalah, PT LIB Resmi Umumkan Jadwal Championship Series Liga 1 2023/2024

Timnas Indonesia U-23 Kalah, PT LIB Resmi Umumkan Jadwal Championship Series Liga 1 2023/2024

PT Liga Indonesia Baru (LIB) resmi merilis jadwal terbaru babak Championship Series Liga 1 2023/2024 menyusul hasil Timnas Indonesia U-23 di Piala Asia U-23 2024.
Saat Shalat Mulai Amalkan Amalan Ayat Surat Az-Zariyat ini di Doa Sholat Tahajud agar Rezeki Deras, Ustaz Adi Hidayat Jelaskan...

Saat Shalat Mulai Amalkan Amalan Ayat Surat Az-Zariyat ini di Doa Sholat Tahajud agar Rezeki Deras, Ustaz Adi Hidayat Jelaskan...

Ustaz Adi Hidayat menjelaskan, umat Islam yang doa di waktu sholat tahajud dengan baca ayat Surat Az-Zariyat ini akan bawa dirinya memperoleh rezeki yang deras.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Apa Kabar Indonesia Malam
03:00 - 03:30
Kabar Utama
03:30 - 04:00
Telusur
04:00 - 04:30
Assalamualaikum Nusantara
04:30 - 06:00
Kabar Pagi
06:00 - 06:30
Kabar Arena Pagi
Selengkapnya