News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tegas, Mantan Penyidik KPK Desak Polda Metro Jaya Tahan Firli Bahuri

Mantan penyidik KPK desak Polda Metro Jaya tahan Firli Bahuri karena syaratnya terpenuhi, yakni kejahatan korupsi di atas 5 tahun ancaman hukuman penjara.
Selasa, 19 Desember 2023 - 18:12 WIB
Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Farid Nurhakim

Jakarta, tvOnenews.com - Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap meminta Polda Metro Jaya untuk melakukan pemeriksaan kembali serta segera menahan Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri.

Hal ini merespons perihal putusan Hakim Tunggal Imelda Herawati yang menolak gugatan praperadilan yang diajukan Firli soal sah atau tidaknya penetapan tersangka dirinya dalam dugaan pemerasan terhadap Eks Menteri Pertanian Republik Indonesia (Mentan RI) Syahrul Yasin Limpo atau SYL.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kami berharap dengan ditolaknya permohonan ini, Polda Metro Jaya bergerak cepat untuk kemudian melakukan kembali pemeriksaan terhadap Pak Firli dan kemudian dilakukan penahanan," kata Yudi kepada awak media di depan Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) selepas sidang putusan praperadilan, Selasa (19/12/2023).

Menurut dia, Firli harus segera dilakukan penahanan oleh Polda Metro Jaya karena syarat obyektifnya sudah terpenuhi, yakni kejahatan korupsi yang di atas 5 tahun ancaman hukuman penjara.

tvonenews

"Kenapa? Karena kasus korupsi. Sebelum dia P21, walaupun kemarin sudah tahap 1, itu harus segera dilakukan penahanan karena syarat objektifnya sudah tercukupi yaitu ancaman di atas 5 tahun," jelas Yudi.

Dia juga mengapresiasi Imelda selaku hakim tunggal praperadilan, karena sudah menolak permohonan atau gugatan praperadilan yang diajukan oleh Firli.

"Tentu ini sesuai dengan apa yang sudah kita yakini, bahwa kita optimis memang dan kita hormati bahwa ternyata hakim tunggal praperadilan ini sudah obyektif dan transparan. Karena apa? Karena kasus Pak Firli sudah terang benderang," imbuh Yudi.

Sebelumnya, Hakim Tunggal Imelda Herawati menolak gugatan praperadilan yang diajukan oleh Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri soal sah atau tidaknya penetapan tersangka dirinya dalam dugaan pemerasan terhadap Eks Menteri Pertanian Republik Indonesia (Mentan RI) Syahrul Yasin Limpo atau SYL.

"Permohonan praperadilan pemohon tidak dapat diterima," kata Imelda ketika membacakan putusan praperadilan di Ruang Sidang Utama PN Jaksel, Selasa (19/12/2023).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kemudian dia menilai bahwa penetapan tersangka Firli oleh Polda Metro Jaya adalah sah.

Firli telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya pada 22 November 2023 soal dugaan pemerasan terhadap SYL.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Cara Cerdas Dedi Mulyadi Selesaikan Nasib Warga Terdampak Pembongkaran di Puncak Ciloto, Beri Kontrakan Setahun

Cara Cerdas Dedi Mulyadi Selesaikan Nasib Warga Terdampak Pembongkaran di Puncak Ciloto, Beri Kontrakan Setahun

Dedi Mulyadi beberkan solusi lengkap untuk warga terdampak pembongkaran warung Puncak Ciloto: kompensasi Rp10 juta, kontrakan setahun, hingga lapangan kerja baru.
AMPHURI Minta Pelunasan Haji Khusus 2027 Dipercepat, Aturan dari Arab Saudi Semakin Ketat

AMPHURI Minta Pelunasan Haji Khusus 2027 Dipercepat, Aturan dari Arab Saudi Semakin Ketat

Penerapan sistem baru membuat seluruh tahapan penyelenggaraan haji harus mengikuti tenggat waktu yang ketat, sehingga AMPHURI mendesak pemerintah mempercepat pelunasan haji khusus 2027.
Di Hari Lahir Pancasila, Prabowo Akui Rakyat Hanya Jadi Penonton di Negeri Kaya Raya

Di Hari Lahir Pancasila, Prabowo Akui Rakyat Hanya Jadi Penonton di Negeri Kaya Raya

Menurut Prabowo, tantangan utama Indonesia saat ini bukan mengejar pertumbuhan ekonomi, melainkan memastikan pembangunan berjalan sesuai nilai-nilai Pancasila.
John Herdman Kena Sindir Media Vietnam, Dianggap Tak Yakin Timnas Indonesia Bisa Kalahkan Golden Star Warriors

John Herdman Kena Sindir Media Vietnam, Dianggap Tak Yakin Timnas Indonesia Bisa Kalahkan Golden Star Warriors

John Herdman mendapat sindiran pedas dari media Vietnam usai pernyataannya jelang Piala AFF 2026. Soha.vn menilai pelatih Timnas Indonesia itu tidak yakin mampu mengalahkan Vietnam.
Pengakuan Mengejutkan dari Ruben Onsu, Bapak 3 Anak yang Diduga Kesulitan Jumpa Anak

Pengakuan Mengejutkan dari Ruben Onsu, Bapak 3 Anak yang Diduga Kesulitan Jumpa Anak

Isu Sarwendah dan Ruben Onsu tengah viral di media sosial. Keduanya tengah bergesekan karena persoalan jumpa anak. Berikut penjelasan kedua pihak.
Lensa Berbicara: ETLE Kini Dilengkapi Face Recognition, Terintegrasi dengan Data Dukcapil

Lensa Berbicara: ETLE Kini Dilengkapi Face Recognition, Terintegrasi dengan Data Dukcapil

Korlantas Polri menghadirkan pengembangan baru pada sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Trending

Yasinta Moiwend Buka Suara Soal Tudingan Naik Private Jet ke Jakarta

Yasinta Moiwend Buka Suara Soal Tudingan Naik Private Jet ke Jakarta

Tokoh masyarakat adat Papua, Yasinta Moiwend, tengah menjadi sorotan publik setelah munculnya tudingan menggunakan private jet untuk terbang ke Jakarta....
Cek Tarif Listrik PLN per 1 Juni 2026, Ini Daftar Lengkap Setiap Golongan dan Cara Hitung kWH saat Beli Token Listrik

Cek Tarif Listrik PLN per 1 Juni 2026, Ini Daftar Lengkap Setiap Golongan dan Cara Hitung kWH saat Beli Token Listrik

Tarif listrik PLN subsidi maupun nonsubsidi tidak mengalami perubahan pada awal Juni 2026. Berikut adalah daftar lengkap tarif dan simulasi cara menghitung saat pembelian token.
Tetapkan 23 Skuad Final, Ini Daftar 22 Pemain yang Dicoret John Herdman Demi Masukkan Mathew Baker dari Skuad 

Tetapkan 23 Skuad Final, Ini Daftar 22 Pemain yang Dicoret John Herdman Demi Masukkan Mathew Baker dari Skuad 

Dari daftar mahal tersebut, ada nama Mathew Baker, pemain Timnas Indonesia U-19 yang dipromosikan ke tim senior. 
Kasus Wedding Organizer Marwah: Polisi Selidiki Dugaan Uang Korban Dipakai untuk Aset Pribadi

Kasus Wedding Organizer Marwah: Polisi Selidiki Dugaan Uang Korban Dipakai untuk Aset Pribadi

Penyidik Polres Metro Jakarta Timur saat ini tengah memfokuskan penyelidikan pada aliran dana para korban penipuan yang dilakukan oleh penyelenggara pernikahan atau wedding organizer (WO) Marwah. 
Tegas! Dedi Mulyadi: Jangan Coba-Coba Lakukan Pemalakan dan Premanisme di Jawa Barat

Tegas! Dedi Mulyadi: Jangan Coba-Coba Lakukan Pemalakan dan Premanisme di Jawa Barat

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi tegas akan memberantas tindak pemalakan dan premanisme di provinsi yang dipimpinnya.
Timnas Indonesia Vs Myanmar Nanti Malam, Ini Jadwal Lengkap Piala AFF U-19 2026: Perjuangan Garuda Muda Pertahankan Gelar Dimulai

Timnas Indonesia Vs Myanmar Nanti Malam, Ini Jadwal Lengkap Piala AFF U-19 2026: Perjuangan Garuda Muda Pertahankan Gelar Dimulai

Timnas Indonesia U-19 memulai perjuangan di Piala AFF U-19 2026 pada Senin malam, 1 Juni 2026. Laga pembuka melawan Myanmar jadi awal penting bagi Garuda Muda.
Kebakaran Rumah Dinas di Jatinegara, Sebelas Mobil Damkar Padamkan Api

Kebakaran Rumah Dinas di Jatinegara, Sebelas Mobil Damkar Padamkan Api

Sebuah rumah dinas di kawasan Cipinang Besar, Jatinegara, Jakarta Timur, pada Minggu (31/5) malam terbakar. 
Selengkapnya

Viral