News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Anji Jalani Sidang Perdana Hari Ini

Pelantun bidadari tak bersayap Anji, bakal menjalani sidang perdananya di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, rabu Siang ini (15/9).
Rabu, 15 September 2021 - 06:40 WIB
Anji Jalani Sidang Perdana
Sumber :
  • Tim Tvone

Jakarta - Pelantun bidadari tak bersayap Anji, bakal menjalani sidang perdananya di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, rabu Siang ini (15/9).

Dengan nomer perkara 718/Pid.Sus/2021/PN Jkt.Brt, Agenda sidang Anji yakni pembacaan dakwaan terhadap Anji.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Musisi dengan nama lengkap Erdian Aji Prihartanto ini, rencananya akan menjalani sidang pada pukul 13.00 Wib, secara virtual dari Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO), Jl. Lapangan Tembak No.75 Cibubur Jakarta Timur.

 

Diberitakan sebelumnya, Anji ditangkap oleh Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat pada tanggal 11 Juni 2021. Anji yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kemudian menjalani pemeriksaan tekanan darah dan juga tes urine di klinik kesehatan Mapolres Jakarta Barat. 

Ketika itu Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Ronaldo Maradona Siregar mengatakan bahwa pemeriksaan kesehatan dilakukan terkait dugaan penyalahgunaan narkobanya. Anji ditangkap di studio miliknya di kawasan Cibubur Jakarta Timur. 

AKBP Ronaldo kemudian mengumumkan hasil tes, dimana Hasil urine Anji positif THC (Tetrahydrocannabinol) atau bahasa awamnya ganja. Selain mendapati barang bukti ganja di TKP, polisi juga menemukan barang bukti ganja yang disimpan di sebuah tempat di Bandung, Jawa Barat. AKBP Ronaldo menuturkan, Anji sudah dijenguk oleh keluarganya pada Senin (14/6). Mereka juga telah mengajukan permohonan agar kepolisian melakukan asesmen (penilaian) terhadap Anji.

“Ada tim asesmen terpadu di BNN. Tugasnya melakukan proses pendalaman dan penelitian yang bersangkutan, apakah murni pengguna atau yang bersangkutan terlibat pengedaran dan sebagainyya termasuk bagaimana kondisi kesehatan dan psikisnya. Tim tersebut akan mengeluarkan surat rekomendasi kepada penyidik. Hasil dari rekomendasi tim terpadu itu yang kami lanjuti,” jelas Ronaldo.

Dia juga mengatakan, dalam Undang-Undang Narkotika, setiap orang yang terbukti menjadi pengguna narkotika, wajib direhabilitasi.

Lalu pada 25 Juni 2021, Anji menjalani rehabilitasi selama tiga bulan di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO). Meski menjalani rehabilitasi,AKBP Rolando menegaskan, proses hukum terhadap pelantun lagu "Bidadari Tak Sayap" itu tetap berjalan hingga majelis hakim memvonis di pengadilan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu, Anji berharap, tidak menghadapi kendala selama tiga bulan mengikuti proses rehabilitasi di RSKO. Anji menyadari dan menyesali telah terlibat kasus narkoba serta meminta masyarakat tidak mencontoh dirinya terlibat penyalahgunaan narkoba.

Adapun barang bukti yang diamankan, yakni serbuk ganja siap konsumsi, biji dan batang ganja serta buku yang berjudul "Hikayat Pohon Ganja". Atas perbuatannya, mantan vokalis grup band "Drive" itu dijerat dengan Pasal 111 subsider Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan pidana penjara paling singkat empat tahun dan paling lama 12 tahun. (Chm/Fhm)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kalapas hingga Kasi Keamanan Lapas Cibinong Dicopot Buntut Temuan Fasilitas Mewah, Bakal Diperiksa

Kalapas hingga Kasi Keamanan Lapas Cibinong Dicopot Buntut Temuan Fasilitas Mewah, Bakal Diperiksa

Inspektur Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Rudi Setiawan mengatakan, pejabat yang dinonaktifkan merupakan yang bertanggung jawab dalam lapas.
Kapolri Ajak Jaga Persatuan: Perbedaan Jangan Jadi Jarak Keberagaman Kekuatan Indonesia Tantangan Global Kompleks

Kapolri Ajak Jaga Persatuan: Perbedaan Jangan Jadi Jarak Keberagaman Kekuatan Indonesia Tantangan Global Kompleks

Persatuan bukan hanya fondasi kehidupan berbangsa, tetapi juga modal penting agar pembangunan dapat terus berjalan. Di tengah berbagai tantangan global, Kapolri
FIFA Buka Peluang FIFA ASEAN Cup Digelar Lagi 4 Tahun Mendatang, Begini Syaratnya

FIFA Buka Peluang FIFA ASEAN Cup Digelar Lagi 4 Tahun Mendatang, Begini Syaratnya

FIFA membuka peluang FIFA ASEAN Cup kembali digelar empat tahun lagi, tetapi masa depan turnamen masih menunggu pembahasan soal kalender bersama AFC.
10 Ucapan Selamat HUT Kota Palu ke-48, Cocok untuk Caption Media Sosial

10 Ucapan Selamat HUT Kota Palu ke-48, Cocok untuk Caption Media Sosial

Berikut 10 contoh ucapan selamat HUT Kota Palu ke-48 tahun 2026, cocok digunakan sebagai caption media sosial.
Pujo Widodo Apresiasi Keberpihakan Pemerintah kepada Petani

Pujo Widodo Apresiasi Keberpihakan Pemerintah kepada Petani

Menurut Pujo, perhatian terhadap petani tidak cukup hanya dilihat dari aspek peningkatan produksi pangan.
Guruh Soekarnoputra Dimakamkan di TPU Karet Bivak, Kain Favorit Ibu Fatmawati akan Digunakan

Guruh Soekarnoputra Dimakamkan di TPU Karet Bivak, Kain Favorit Ibu Fatmawati akan Digunakan

Hal ini diungkapkan oleh Mantan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno, yang datang melayat ke rumah duka di Jalan Sriwijaya, Jakarta Selatan.

Trending

Susana Florika Angkat Bicara Soal Namanya Dicatut dalam Undangan Pelantikan PP PMKRI

Susana Florika Angkat Bicara Soal Namanya Dicatut dalam Undangan Pelantikan PP PMKRI

Sikap ini bukan ditujukan untuk memperpanjang perbedaan, apalagi mengambil posisi untuk salah satu pihak. Justru sebaliknya,
Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler yang paling banyak dibaca seputar olahraga voli dan Megawati Hangestri. Berikut rangkuman artikelnya.
Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) dan Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, turut menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas wafatnya Guruh Soekarnoputra.
Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri akan membuka lembaran baru bersama Hyundai Hillstate pada gelaran Liga Voli Korea 2026/2027.
Perjalanan Kasus Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara di Lapas Cibinong Imbas Kasus Penipuan Binomo hingga Bebas Bersyarat

Perjalanan Kasus Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara di Lapas Cibinong Imbas Kasus Penipuan Binomo hingga Bebas Bersyarat

Berikut jejak kasus Indra Kesuma alias Indra Kenz, mulai dari dilaporkan 8 korban ke polisi atas kasus investasi bodong aplikasi Binomo hingga bebas bersyarat.
Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Media sosial dan pemberitaan diramaikan dengan kabar meninggal dunianya tokoh publik, Guruh Soekarnoputra. Berikut fakta-fakta kondisi almarhum sebelum wafat
Video Viral Momen Tiga Kakak Beradik Panik Berteriak Melawan Maut dari Dalam Rumah saat Diterjang Banjir Bandang Solok

Video Viral Momen Tiga Kakak Beradik Panik Berteriak Melawan Maut dari Dalam Rumah saat Diterjang Banjir Bandang Solok

Video peristiwa tradis dialami tiga kakak beradik saat panik berteriak ketika rumah diterjang banjir bandang di Solok, Sumatera Barat, viral di media sosial.
Selengkapnya

Viral