News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tipu Korban Hadiah Umroh Gratis, Polisi Ciduk Sales Susu

Seorang wanita bernama Dwi Setyaningsih,31 alias DS ditangkap Jajaran Polres Kulonprogo lantaran terlibat kasus penipuan
Jumat, 1 Oktober 2021 - 10:16 WIB
Polisi sedang menunjukkan kwintansi pembelian susu dari pelaku
Sumber :
  • Tim Tvone

Kulonprogo,DIY - Seorang wanita bernama Dwi Setyaningsih,31 alias DS ditangkap Jajaran Polres Kulonprogo lantaran terlibat kasus penipuan. Janda anak dua yang berprofesi sebagai sales susu tersebut diketahui menipu puluhan bidan dengan modus hadiah liburan dari pembelian produk susu yang dijualnya.

Kapolres Kulonprogo AKBP Muharomah Fajarini mengatakan, tersangka diketahui melakukan tindak penipuan terhadap delapan orang dengan modus menawarkan program undian berhadiah liburan dan umroh gratis bagi para korban. Para pelaku yang mayoritas berprofesi sebagai bidan diiming-imingi hadiah dengan syarat membeli produk susu ibu hamil yang dijual oleh pelaku.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Fajarini menyatakan, untuk mendapat hadiah liburan dan umroh tersebut pun para korban dimintai uang sebesar Rp.3,5 juta agar bisa terdaftar undian itu. Tetapi bukannya dibelikan produk susu sesuai janji pelaku, uang hasil penjualan dari para korban justru digunakan oleh pelaku untuk kebutuhan pribadinya.

"Pelaku menggunakan uang hasil penjualan susu tersebut untuk membayar hutang dan mencukupi kebutuhan sehari-hari. Totalnya mencapai Rp.200 juta," ujar Kapolres saat ditemui di Mapolres Kulonprogo,

Hingga saat ini baru ada delapan korban yang sudah melapor. Empat korban diantaranya merupakan warga  Lendah, dua warga Pengasih, satu korban dari Sentolo dan satu orang lagi dari Nanggulan.

Fajarini menyebut kemungkinan banyak korban dari pelaku yang belum melapor dikarenakan pelaku beroperasi hingga wilayah Purworejo, Jawa Tengah. Fajarini meminta masyarakat yang merasa menjadi korban DS agar segera melapor.

Dari tangan DS, polisi berhasil mengamankan barang bukti surat perjanjian bermaterai yang merupakan bukti pembelian produk susu dari pelaku. Sementara untuk uang hasil kejahatan telah dihabiskan pelaku untuk kebutuhan pribadi.

Polisi menjerat pelaku dengan pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman empat tahun penjara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara DS, ketika dimintai keterangan mengaku sudah empat tahun bekerja sebagai sales produk susu kehamilan. Ia memanfaatkan program dari perusahaan tempatnya bekerja untuk mengelabuhi para korban.

Pelaku mengaku terpaksa melakukan penipuan karena terlilit hutang yang cukup besar. Sehingga dia terpaksa melakukan gali lubang tutup lubang untuk membayar hutang dengan uang hasil dari kejahatan.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Audiensi dengan Menteri Hukum, PB SEMMI Siap Jadi Mitra Strategis Pemerintah

Audiensi dengan Menteri Hukum, PB SEMMI Siap Jadi Mitra Strategis Pemerintah

Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI) menggelar pertemuan dengan Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, beserta jajaran Direktur Jenderal di Jakarta pada Rabu (23/9).
Momen Taufik Hidayat Menangis Haru, Indonesia Raih Medali Emas Asian Games Setelah 28 Tahun

Momen Taufik Hidayat Menangis Haru, Indonesia Raih Medali Emas Asian Games Setelah 28 Tahun

Momen Taufik Hidayat menangis haru, Indonesia raih medali emas di Asian Games setelah 28 tahun.
Indonesia Mulai Memburu 4 Teknologi Strategis, dari AI hingga Keamanan Siber Jadi Tantangan Baru

Indonesia Mulai Memburu 4 Teknologi Strategis, dari AI hingga Keamanan Siber Jadi Tantangan Baru

Teknologi kecerdasan buatan (AI), pertahanan, teknologi digital, dan keamanan siber semakin menjadi sektor strategis negara maju. Indonesia mulai menjajaki
Nadiem Makarim Divonis 9 Tahun, Uang Pengganti Turun Jadi Rp548,7 Miliar, Ini Putusan Bandingnya

Nadiem Makarim Divonis 9 Tahun, Uang Pengganti Turun Jadi Rp548,7 Miliar, Ini Putusan Bandingnya

Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memangkas vonis Nadiem Makarim menjadi 9 tahun penjara. Uang pengganti turun menjadi Rp548,76 miliar dalam kasus Chromebook
9 Daftar Pemain Drama Korea Dive into You yang Dibintangi Bona WJSN dan Park Seo Ham

9 Daftar Pemain Drama Korea Dive into You yang Dibintangi Bona WJSN dan Park Seo Ham

Berikut daftar 9 pemain drama Korea Dive Into You yang dibintangi Bona WJSN dan Park Seo Ham.
Elektrifikasi Tambang Indonesia, 18 Truk Listrik Sudah Beroperasi di Kaltim

Elektrifikasi Tambang Indonesia, 18 Truk Listrik Sudah Beroperasi di Kaltim

Karakteristik setiap lokasi tambang memiliki perbedaan, mulai dari kondisi jalur angkut, kebutuhan kapasitas kendaraan, hingga dimensi unit yang dapat digunakan.

Trending

Top 3 Voli: Zhong Hui Gantikan Megawati Hangestri, Pesan Khusus Senior ke Megatron, hingga Pemain Hyundai Hillstate Tak Habis Pikir

Top 3 Voli: Zhong Hui Gantikan Megawati Hangestri, Pesan Khusus Senior ke Megatron, hingga Pemain Hyundai Hillstate Tak Habis Pikir

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler seputar pilar baru pengganti Megawati Hangestri hingga kehebohan sesi latihan tim. Berikut rangkumannya.
Begini Kondisi Ferdy Sambo Sekarang yang Menempati Lapas Kelas II A Cibinong, Tempat yang Baru Saja Disidak Ombudsman

Begini Kondisi Ferdy Sambo Sekarang yang Menempati Lapas Kelas II A Cibinong, Tempat yang Baru Saja Disidak Ombudsman

Kabar Ombudsman sidak Lapas Cibinong, merupakan tempat Ferdy Sambo ditahan saat ini. Lantas bagaimana kondisinya sekarang? Simak penjelasan di bawah ini
Kortas Tipidkor Polri Tetapkan Bupati Gowa Tersangka Pemerasan dan TPPU Pengurusan PKKPR Hingga Pengurusan Izin PBG

Kortas Tipidkor Polri Tetapkan Bupati Gowa Tersangka Pemerasan dan TPPU Pengurusan PKKPR Hingga Pengurusan Izin PBG

Kortas Tipidkor Polri menetapkan Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang sebagai tersangka dalam kasus pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang
‘Bapak Bayar Berapa?’ Ini Jawaban Warga Binaan Penghuni Klaster Mewah Lapas Cibinong Saat Ditanya Ombudsman

‘Bapak Bayar Berapa?’ Ini Jawaban Warga Binaan Penghuni Klaster Mewah Lapas Cibinong Saat Ditanya Ombudsman

Beredar video hasil pengawasan yang dilakukan Ombudsman Republik Indonesia kepada Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat
Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 26 September 2026: Rezeki Mengalir dan Peluang Tak Terduga

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 26 September 2026: Rezeki Mengalir dan Peluang Tak Terduga

Berikut 5 zodiak yang diprediksi paling hoki pada 26 September 2026: Rezeki mengalir dan peluang tak terduga.
Link Live Streaming Timnas Indonesia Vs Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026 Malam Ini

Link Live Streaming Timnas Indonesia Vs Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026 Malam Ini

Timnas Indonesia menghadapi Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026 malam ini. Laga perdana John Herdman berlangsung di SUGBK pukul 20.00 WIB, live SCTV dan Vidio.
Ramalan Zodiak Cinta Besok Sabtu 26 September 2026: Leo Jadi Pusat Perhatian Malam Minggu, Scorpio Awas Provokasi Orang Luar

Ramalan Zodiak Cinta Besok Sabtu 26 September 2026: Leo Jadi Pusat Perhatian Malam Minggu, Scorpio Awas Provokasi Orang Luar

Berdasarkan pergerakan rasi bintang zodiak, esok hari Sabtu, 26 September 2026, membawa energi yang sangat dinamis untuk urusan hati. Beberapa zodiak diprediksi
Selengkapnya

Viral