LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Polri: Penanganan Kasus Rudapaksa Luwu Timur Sesuai Prosedur
Sumber :
  • antara

Polri: Penanganan Kasus Rudapaksa Luwu Timur Sesuai Prosedur

Polisi memastikan bahwa penanganan hukum mulai dari penerimaan laporan, penyelidikan, hingga penghentian kasus dugaan rudapaksa di Luwu Timur, Sulawesi Selatan, sudah berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Jumat, 8 Oktober 2021 - 21:29 WIB

Jakarta - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memastikan bahwa penanganan hukum mulai dari penerimaan laporan, penyelidikan, hingga penghentian kasus dugaan rudapaksa di Luwu Timur, Sulawesi Selatan, sudah berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Argo Yuwono dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat malam, menjelaskan kronologi penanganan perkara tersebut mulai dari pihak kepolisian menindaklanjuti adanya laporan terkait dengan hal itu ke Polres Luwu Timur pada tanggal 9 Oktober 2019.

Setelah menerima laporan itu, kata Argo, polisi mengantar ketiga anak untuk pemeriksaan atau visum et repertum bersama dengan ibunya serta petugas P2TP2A Kabupaten Luwu Timur. "Hasil pemeriksaan atau visum dengan hasil ketiga anak tersebut tidak ada kelainan dan tidak tampak adanya tanda-tanda kekerasan," kata Argo. Sementara itu, lanjut Argo, dari laporan hasil asesmen P2TP2A Kabupaten Luwu Timur, tidak ada tanda-tanda trauma pada ketiga anak tersebut kepada ayahnya. "Setelah sang ayah tiba di Kantor P2TP2A, ketiga anak tersebut menghampiri dan duduk di pangkuan ayahnya," ujar Argo.

Selain itu, dalam hasil pemeriksaan psikologi Puspaga P2TP2A Luwu Timur, ketiga anak tersebut dalam melakukan interaksi dengan lingkungan luar cukup baik dan normal. Begitu pula, hubungan dengan orang tua cukup perhatian dan harmonis. Dalam pemahaman keagamaan, menurut dia, sangat baik termasuk untuk fisik dan mental dalam keadaan sehat. Argo mengungkapkan bahwa hasil visum di RS Bhayangkara Polda Sulawesi Selatan tidak terdapat kelainan terhadap anak perempuan tersebut. Sementara itu, anak laki-lakinya tidak ada temuan atau kelainan juga.

Setelah melakukan rangkaian prosedur hukum, kata Argo, Polres Luwu Timur pada tanggal 5 Desember 2019 melakukan gelar perkara. Dari hasil gelar perkara tersebut, diperoleh kesimpulan untuk penghentian penyelidikan perkara tersebut. "Tidak ditemukan bukti yang cukup adanya tindak pidana sebagaimana yang dilaporkan," ucap Argo. Tidak hanya itu, Polda Sulawesi Selatan pada tanggal 6 Oktober 2020 juga telah melakukan gelar perkara khusus dengan kesimpulan menghentikan penyelidikannya.

Baca Juga :

Kasus rudapaksa terhadap tiga anak di bawah umur yang diduga dilakukan oleh ayah kandungnya viral di media sosial setelah LBH Makassar meminta agar Mabes Polri membuka kembali kasus tersebut. LBH Makassar menilai sejak awal kasus tersebut sudah ada cacat dalam penanganan kasusnya.(ant/chm)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Lokasi Jatuhnya Helikopter Presiden Iran Ditemukan, Tak Ada Tanda Penumpang Selamat

Lokasi Jatuhnya Helikopter Presiden Iran Ditemukan, Tak Ada Tanda Penumpang Selamat

Lokasi jatuhnya helikopter yang membawa Presiden Iran Ebrahim Raisi dan sejumlah pejabat ditemukan, meski demikian tidak ditemukan tanda penumpang selamat.
Percepat Pengentasan Kemiskinan, Pemerintah Anggarkan Dana Perlindungan Sosial Hingga Rp513 Triliun di 2025

Percepat Pengentasan Kemiskinan, Pemerintah Anggarkan Dana Perlindungan Sosial Hingga Rp513 Triliun di 2025

Pemerintah telah mengalokasikan anggaran untuk perlindungan sosial (perlinsos) sebesar Rp496,9 triliun hingga Rp513 triliun di RAPBN tahun 2025 mendatang.
Intip Ide Mix and Match Kebaya untuk Wisuda Simpel dan Keren, Bisa Buat Tampilan Lebih Anggun

Intip Ide Mix and Match Kebaya untuk Wisuda Simpel dan Keren, Bisa Buat Tampilan Lebih Anggun

Momen wisuda menjadi salah satu hal yang begitu dinantikan seseorang. Salah satu yang perlu dipersiapkan adalah kebaya. Simak inspirasi kebaya wisuda berikut
Ada Apa dengan Vina: Setelah 8 Tahun

Ada Apa dengan Vina: Setelah 8 Tahun

Sebuah film yang berjudul Vina: Sebelum 7 Hari seolah membangunkan banyak pihak, bahwa ada keadilan yang belum tuntas. Lantas apa yang membuat keadilan terpendam setelah delapan tahun berselang?
Nabati Sapa K-Popers Jelang Meet and Greet RIIZE on Richeese Land

Nabati Sapa K-Popers Jelang Meet and Greet RIIZE on Richeese Land

Jelang digelarnya meet and greet, Nabati sebagai pihak yang membawa RIIZE pun menggelar acara dengan menyapa para K-Popers di Lotte Mall, Jakarta, Minggu.
KONI Papua Barat Tak Bayar Utang Tagihan PON 2016 Capai Rp4,4 Miliar, Warga Manokwari Ini Curhat Merasa Dizalimi

KONI Papua Barat Tak Bayar Utang Tagihan PON 2016 Capai Rp4,4 Miliar, Warga Manokwari Ini Curhat Merasa Dizalimi

Warga Manokwari, Papua Barat Marce Hendrika Wendey mengeluhkan tidak tepatnya soal komitmen pihak KONI dan Pemprov Papua Barat untuk bayar tagihan PON 2016.
Trending
Akhirnya Elkan Baggott Muncul Setelah Ramai Tidak Dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia, Bintang Liga 1 Ini Kirim Pesan Penting

Akhirnya Elkan Baggott Muncul Setelah Ramai Tidak Dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia, Bintang Liga 1 Ini Kirim Pesan Penting

Inilah dua berita paling top. Akhairnya Elkan Baggott muncul setelah ramai tidak dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia dan bintang Liga 1 ini kirim pesan penting.
Mulai Sekarang Shalat Dhuha Baca Surat Ini agar Dikepung Rezeki dari Langit dan Bumi Kata Ustaz Adi Hidayat

Mulai Sekarang Shalat Dhuha Baca Surat Ini agar Dikepung Rezeki dari Langit dan Bumi Kata Ustaz Adi Hidayat

Inilah ayat atau surat yang dibaca dalam shalat dhuha agar mendapatkan keberkahan rezeki yang berlimpah dari segala sisi, kata Ustaz Adi Hidayat boleh baca ini.
Emil Audero Tak Mungkin Masuk Skuad Timnas Italia di Euro 2024, Siap Dinaturalisasi demi Perkuat Timnas Indonesia?

Emil Audero Tak Mungkin Masuk Skuad Timnas Italia di Euro 2024, Siap Dinaturalisasi demi Perkuat Timnas Indonesia?

Emil Audero sudah tidak mungkin masuk skuad Timnas Italia di Euro 2024, yang mungkin mengarahkan sang kiper untuk dinaturalisasi demi perkuat Timnas Indonesia.
Kesaksian Renaldi Melihat Kejadian yang Dialami Lima Terpidana Pembunuhan Vina Saat Diperiksa Polisi

Kesaksian Renaldi Melihat Kejadian yang Dialami Lima Terpidana Pembunuhan Vina Saat Diperiksa Polisi

Saksi kasus pembunuhan Vina bernama Renaldi mengungkap kesaksiannya saat melihat perlakukan yang dialami lima terpidana ketika diperiksa polisi pada 2016 silam.
Kepala Desa Banjarwangunan Terkejut Dapati Ini Saat Ikut Telusuri 3 DPO Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Kepala Desa Banjarwangunan Terkejut Dapati Ini Saat Ikut Telusuri 3 DPO Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Polisi merilis tiga orang pelaku pembunuhan Vina dan Eky di Kota Cirebon, Jawa Barat yang telah buron atau daftar pencarian orang (DPO) selama 8 tahun.
Sederet Fakta Baru Pembunuhan Vina Cirebon, Terungkap Kesaksian Para Pelaku hingga Kemungkinan Rekayasa Kasus oleh Pihak Tertentu

Sederet Fakta Baru Pembunuhan Vina Cirebon, Terungkap Kesaksian Para Pelaku hingga Kemungkinan Rekayasa Kasus oleh Pihak Tertentu

Terungkap sederet fakta baru mengenai pembunuhan Vina dan Eky, dua remaja Cirebon tahun 2016. Para pelaku ungkap fakta mengejutkan dan kemungkinan rekayasa.
Pengakuan Lima Terpidana Pembunuhan Vina Cirebon Terpaksa Meniru Kata-Kata di Papan Tulis yang Disiapkan Polisi

Pengakuan Lima Terpidana Pembunuhan Vina Cirebon Terpaksa Meniru Kata-Kata di Papan Tulis yang Disiapkan Polisi

Berikut pengakuan lima terpidana pembunuhan Vina saat jalani pemeriksaan oleh kepolisian di kantor polisi yang tertuang pada putusan Pengadilan Negeri Cirebon.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Siang
13:00 - 14:00
Damai Indonesiaku
14:00 - 14:30
Manusia Nusantara
14:30 - 15:00
Kabar Pasar Sore
15:00 - 16:00
Ragam Perkara
16:00 - 17:00
Kabar Petang Pilihan
Selengkapnya