LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Uganda sahkan UU anti LGBTQ, terapkan hukuman penjara hingga hukuman mati
Sumber :
  • Pexels-Monstera

Uganda Sahkan UU Anti LGBTQ, Terapkan Hukuman Penjara hingga Hukuman Mati

Uganda sahkan undang-undang (UU) anti LGBTQ, terapkan hukuman penjara hingga hukuman mati.

Rabu, 31 Mei 2023 - 09:56 WIB

Kampala, tvOnenews.com - Uganda sahkan undang-undang (UU) anti LGBTQ, terapkan hukuman penjara hingga hukuman mati

Presiden Uganda Yoweri Museveni menandatangani salah satu undang-undang anti LGBTQ paling keras di dunia. Hal ini termasuk hukuman penjara hingga hukuman mati.

Hubungan sesama jenis merupakan perbuatan terlarang di Uganda. Seperti halnya di lebih dari 30 negara Afrika lainnya.

Akan tetapi, undang-undang baru tersebut merupakan yang paling tegas.

Baca Juga :

UU tersebut memberlakukan hukuman mati bagi perilaku yang bisa menularkan penyakit seperti HIV/AIDS melalui hubungan sesama jenis dan menerapkan hukuman 20 tahun penjara bagi mereka yang mempromosikan hubungan sejenis.

"Presiden Uganda telah melegalkan homofobia dan transfobia yang disponsori oleh negara," ujar aktivitas HAM Uganda Clare Byarugaba.

Uganda sahkan UU anti LGBTQ, terapkan hukuman penjara hingga hukuman mati. Dok: Istimewa

"Ini adalah hari yang sangat menyedihkan dan kelam bagi komunitas LGBTQ,” sambungnya. 

Dia dan aktivis lain bertekad untuk melawan UU tersebut. Namun, Presiden Uganda mendesak anggota parlemen untuk melawan tekanan negara imperialis.

UU anti LGBTQ 2014 yang lebih lunak sempat dicabut oleh pengadilan karena alasan prosedural setelah pemerintah Barat menangguhkan berbagai bantuan, memberlakukan pembatasan visa dan dan mengurangi kerja sama keamanan.

Uganda menerima bantuan senilai miliaran dolar dari luar negeri setiap tahun. Dengan adanya pemberlakuan UU baru tersebut, Uganda bisa saja menghadapi sanksi yang lebih berat.

Dampak terbaru dari UU tersebut adalah ditolaknya permohonan visa ke Amerika Serikat bagi Ketua DPR Uganda Anita Among. Namun, Among dan Kedutaan Besar AS di Uganda belum berkomentar.

Gedung Putih mengecam rancangan UU tersebut saat pertama kali diajukan pada Maret lalu. 

Pemerintah AS menyatakan akan meninjau kembali implikasinya terhadap kegiatan PEPFAR—sebuah program di Uganda.

PEPFAR—dana global untuk memerangi AIDS, tuberkulosis, malaria dan program bersama PBB untuk HIV/AIDS—menyebut UU tersebut membuat program anti HIV di Uganda menjadi kacau balau.

"Berdasarkan data kami, undang-undang tersebut berlawanan dengan kepentingan kemajuan ekonomi dan kesejahteraan seluruh rakyat Uganda," ujar Bos Open For Business Dominic Arnall.

Sementara itu, Uni Eropa mengulangi kecaman yang pernah mereka sampaikan pada Maret lalu. 

Badan hak asasi manusia PBB juga mengatakan UU tersebut bisa dipakai sebagai alat untuk melanggar hak rakyat Uganda secara sistematis.

"Kami sangat terkejut karena rancangan undang-undang anti gay yang kejam dan diskriminatif tersebut sudah menjadi undang-undang," demikian pernyataan Uni Eropa di Twitter. (ant/nsi) 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Jamaah Calon Haji Indonesia Secara Bertahap Mulai Masuk ke Raudhah

Jamaah Calon Haji Indonesia Secara Bertahap Mulai Masuk ke Raudhah

Jamaah calon haji Indonesia gelombang pertama yang sudah tiba di Madinah secara bertahap mulai masuk atau berziarah ke makam Nabi Muhammad SAW di Raudhah, Masjid Nabawi, Madinah.
UIN Jakarta Buka Suara soal Kenaikan UKT mahasiswa 2024: Pertimbangannya Rasional!

UIN Jakarta Buka Suara soal Kenaikan UKT mahasiswa 2024: Pertimbangannya Rasional!

Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta buka suara terkait kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) mahasiswa yang terjadi pada tahun ini dan sempat menjadi polemik dalam beberapa hari belakangan.
Film Vina Sebelum 7 Hari Bongkar Pengusutan Kasus yang Tak Tuntas, Ini Alasan Polisi tak Dapat Menangkap Tiga Pelaku Buron

Film Vina Sebelum 7 Hari Bongkar Pengusutan Kasus yang Tak Tuntas, Ini Alasan Polisi tak Dapat Menangkap Tiga Pelaku Buron

Film Vina Sebelum 7 Hari seakan membongkar kembali tabir kelam peristiwa pembunuhan sejoli muda oleh geng motor di Kota Cirebon, Jawa Barat.
Hasil Liga Inggris: Man City Geser Arsenal di Puncak Klasemen usai Menang Atas Tottenham

Hasil Liga Inggris: Man City Geser Arsenal di Puncak Klasemen usai Menang Atas Tottenham

Manchester City menggeser Arsenal dari puncak klasemen sementara Liga Inggris usai meraih kemenangan atas Tottenham Hotspur 2-0 di Tottenham Hotspur Stadium, Rabu (15/5/2024) dini hari WIB.
PM Malaysia Bertemu Pimpinan Hamas di Qatar

PM Malaysia Bertemu Pimpinan Hamas di Qatar

Perdana Menteri  Malaysia Anwar Ibrahim bertemu dengan pimpinan utama Hamas Ismail Haniyeh di Qatar dan menegaskan komitmen memainkan peranan untuk menghentikan serangan Israel ke Rafah, Palestina.
Shin Tae-yong Bisa Lirik Eks Penyerang Ajax Amsterdam Ini untuk Menjadi Supersub Timnas Indonesia Melawan Irak dan Filipina

Shin Tae-yong Bisa Lirik Eks Penyerang Ajax Amsterdam Ini untuk Menjadi Supersub Timnas Indonesia Melawan Irak dan Filipina

Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong,bisa memanggil eks penyerang Ajax Amsterdam di Liga 1 yang bisa diandalkan untuk menghadapi Irak dan Filipina pada laga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.
Trending
Fakhri Husaini Anggap Prestasi Shin Tae-yong Bersama Timnas Indonesia di Piala Asia Biasa Saja, Kok Bisa?

Fakhri Husaini Anggap Prestasi Shin Tae-yong Bersama Timnas Indonesia di Piala Asia Biasa Saja, Kok Bisa?

Mantan pelatih Timnas Indonesia U-16, Fakhri Husaini menganggap keberhasilan Shin Tae-yong di Piala Asia 2023 dan Piala Asia U-23 2024 sebagai sesuatu yang biasa saja.
Shin Tae-yong Ragu Calon Pemain Naturalisasi Grade A Ini Bisa Main untuk Timnas Indonesia Melawan Irak dan Filipina

Shin Tae-yong Ragu Calon Pemain Naturalisasi Grade A Ini Bisa Main untuk Timnas Indonesia Melawan Irak dan Filipina

Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong, terkesan ragu-ragu untuk memberikan jawaban pasti soal status Maarten Paes jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.
Film Vina Sebelum 7 Hari Tayang di Bioskop, Keluarga Alami Peristiwa Ini

Film Vina Sebelum 7 Hari Tayang di Bioskop, Keluarga Alami Peristiwa Ini

Kasus pemerkosaan dan pembunuhan kejih Vina Dewi Arsita bersama kekasihnya Muhammad Rizky Rudiana alias Eky di Cirebon, Jawa Barat pada tahun 2016 silam kembali menyita perhatian publik.
Kronologi Remaja di Sukabumi Tega Bunuh Ibu Kandungnya

Kronologi Remaja di Sukabumi Tega Bunuh Ibu Kandungnya

Polres Sukabumi menagkap Rahmat remaja laki-laki yang tega melakukan aksi pembunuhan terhadap ibu kandungnya sendiri.
Mengerikan, Ramaja di Sukabumi Tidur Bersimbah Darah Usai Bunuh Ibu Kandungnya

Mengerikan, Ramaja di Sukabumi Tidur Bersimbah Darah Usai Bunuh Ibu Kandungnya

Seorang remaja di Kampung Cilandak, Desa Sekarsari, Kecamatan Kalibunder, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat tega membunuh ibu kandungnya sendiri.
Pengakuan Dosen UNPAR Bandung Lakukan Pelecehan Seksual, Kerap Kirim Pesan Mesum hingga Ngajak Hubungan Seksual

Pengakuan Dosen UNPAR Bandung Lakukan Pelecehan Seksual, Kerap Kirim Pesan Mesum hingga Ngajak Hubungan Seksual

Pengakuan dosen luar biasa Fakultas Filsafat Universitas Katolik Parahyangan (UNPAR) Bandung Syarif Maulana yang diduga lakukan kekerasan seksual. Ini katanya.
Remaja Bunuh Ibu Kandung di Sukabumi, Ini Perilakunya Saat Berada di Sel Tahanan

Remaja Bunuh Ibu Kandung di Sukabumi, Ini Perilakunya Saat Berada di Sel Tahanan

Polres menangkap remaja laki-laki bernama Rahmat yang tega membunuh ibu kandungnya sendiri di Sukabumi, Jawa Barat.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Pagi
06:00 - 06:30
Kabar Arena Pagi
06:30 - 08:00
Apa Kabar Indonesia Pagi
08:00 - 09:00
Rumah Mamah Dedeh
09:00 - 10:00
Hidup Sehat
10:00 - 10:30
Coffee Break
Selengkapnya