News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Penyerangan Rumah Sakit di Gaza Langgar Konvensi Jenewa

Menurut Konvensi Jenewa penyerangan Rumah Sakit Indonesia Gaza oleh militer Israel secara membabi buta merupakan bentuk pelanggaran dan kejahatan perang
Kamis, 23 November 2023 - 09:15 WIB
Asap mengepul menyusul serangan Israel di dekat Rumah Sakit Indonesia, yang kehabisan bahan bakar dan listrik, di Jalur Gaza utara (12/11/2023)
Sumber :
  • ANTARA/REUTERS/Anas al-Shareef/aa
tvonenews




Pemindahan paksa

Beberapa hari lalu, Juru Bicara Angkatan Bersenjata Israel Daniel Hagari memamerkan sesuatu yang dianggapnya bukti bahwa RS Al-Rantisi di Gaza telah digunakan Hamas untuk menahan sandera.

Hagari menunjuk secarik kertas yang disebutnya jadwal menjaga sandera, hanya karena ada tulisan tangan "Banjir Al-Aqsa" yang merupakan nama operasi Hamas di Israel pada 7 Oktober.

Ternyata, bagi mereka yang paham bahasa Arab di mana 20 persen penduduk Israel adalah orang Arab, kertas itu tak lebih dari nama-nama hari dalam sebuah kalender, karena potongan kertas itu memang kalender.

Hagari lalu menyampaikan bukti lain berupa tirai yang dibentangkan di dinding tak berjendela di sebuah bangunan.

Hagari langsung berspekulasi bahwa "tak alasan lain untuk melakukan hal semacam ini kecuali ingin memfilemkan sandera".

Ternyata, bagi orang Palestina, membentangkan kain di dinding adalah bentuk hiasan dalam rumah yang umum dilalukan.

Lantas apa alasan Israel menyerang rumah sakit-rumah sakit itu?

Menurut sejumlah pakar yang analisisnya disiarkan oleh laman stasiun televisi Qatar, Al-Jazeera, Israel hanya ingin memberi pesan kepada warga Palestina, bahwa tak ada tempat aman bagi mereka.

Dengan memberi pesan semacam ini, Israel memaksa warga Palestina untuk berpikir dua kali sebelum membantu atau bahkan cuma bersimpati kepada Hamas.

Dengan cara itu, organisasi perlawanan Palestina itu tak lagi mendapatkan pijakan. Sebaliknya, Israel menjadi kian anteng menggebuk Hamas dan kelompok-kelompok militan seperti Jihad Islam.

Israel juga semakin tenang menjalankan aksinya karena mendapatkan restu dari Barat, khususnya Amerika Serikat.

Padahal, apa yang dilakukan Israel di Gaza nyaris tak berbeda dari apa yang dilakukan Rusia di Ukraina, menyerang fasilitas sipil secara membabi buta, tanpa disertai bukti, melainkan asumsi yang tak bisa diverifikasi secara independen.

Bedanya, Barat melangkah jauh di Ukraina dengan menjadikan Presiden Rusia Vladimir Putin sebagai tersangka penjahat perang. Salah satu alasannya adalah memindahkan paksa anak-anak Ukraina ke Rusia, yang sudah merupakan bentuk pembersihan etnis.

Akan tetapi Barat tak melakukan apa-apa terhadap pemimpin-pemimpin Israel, termasuk Perdana Menteri Benjamin Netanyahu.

Padahal, memindahkan paksa warga Palestina dari Gaza utara ke selatan juga termasuk kategori melanggar hukum internasional, bahkan prolog menuju pembersihan etnis.

Ironisnya, setelah Israel meminta warga Gaza utara pindah ke selatan, Gaza selatan pun ternyata dijadikan sasaran serangan

Israel juga semakin aktif menyerang rumah sakit yang sudah tak bisa lagi merawat yang sakit.

Padahal, warga Gaza menganggap rumah sakit sebagai satu-satunya tempat aman untuk berlindung, bukan hanya karena dilindungi hukum perang dan Konvensi Jenewa, tapi juga karena yakin tak bakal disentuh oleh pihak-pihak yang berperang.

Kini, ketika rumah sakit sengaja diserang dan dihancurkan, tidakkah itu membuat Palestina bertanya, "apakah ada negara atau rezim yang tega menyerang rumah sakit, kecuali teroris?" (ant/mii)
 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Selengkapnya

Viral