News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Taliban Keluarkan Dekret Perempuan Tak Boleh Dipaksa Menikah dan Janda Dapat Bagian Properti

Pemerintah Taliban Afghanistan mengeluarkan dekret tentang hak-hak perempuan yang menyebutkan bahwa perempuan jangan dianggap sebagai "milik" dan harus dimintai persetujuan jika ada yang ingin menikahi mereka.
Jumat, 3 Desember 2021 - 20:59 WIB
Taliban keluarkan dekret: Perempuan tak boleh dipaksa menikah
Sumber :
  • ANTARA FOTO/REUTERS/Stringer/foc/cfo (REUTERS/STRINGER)

Islamabad - Pemerintah Taliban Afghanistan pada Jumat (3/12/2021) mengeluarkan dekret tentang hak-hak perempuan yang menyebutkan bahwa perempuan jangan dianggap sebagai "milik" dan harus dimintai persetujuan jika ada yang ingin menikahi mereka. Namun, surat keputusan itu tidak menyebut  soal perempuan mendapatkan pendidikan atau bekerja di luar rumah.

Taliban sejak mengambil alih kekuasaan di Afghanistan pada 15 Agutus berada di bawah tekanan dari masyarakat internasional untuk berkomitmen menjunjung hak-hak perempuan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Perempuan bukan properti, melainkan manusia yang mulia dan memiliki kebebasan; tidak ada yang boleh menyerahkan mereka kepada siapa pun sebagai imbalan untuk perdamaian atau penghentian permusuhan," demikian bunyi dekret itu, yang dikeluarkan oleh juru bicara Taliban, Zabillah Muhajid.

Dekret itu menetapkan aturan soal pernikahan dan properti bagi perempuan, dengan menyatakan bahwa perempuan tidak boleh dipaksa menikah dan janda harus mendapat bagian properti peninggalan almarhum suaminya.

Dekret juga menyebutkan bahwa pengadilan harus mempertimbangkan aturan ketika membuat keputusan dan kementerian agama serta kementerian informasi harus menjunjung hak-hak perempuan tersebut. Namun, ketetapan pemerintah Taliban itu tidak menyinggung soal perempuan boleh bekerja atau memasuki fasilitas-fasilitas selain rumahnya.

Dekret juga tidak menyebutkan hak perempuan untuk mendapatkan pendidikan. Masalah itu selama ini menjadi kekhawatiran utama masyarakat internasional.Taliban mengatakan pihaknya sudah berubah dan bahwa sekolah menengah atas untuk perempuan di beberapa provinsi sudah diperbolehkan beroperasi. Kendati demikian, banyak kalangan pembela hak perempuan masih meragukan keseriusan niat Taliban itu.

Pada masa berkuasa dari 1996 hingga 2001, Taliban melarang para perempuan meninggalkan rumah tanpa didampingi pria kerabat masing-masing dan jika tanpa mengenakan burkak. Selama masa itu, Taliban juga tidak membolehkan anak-anak perempuan mendapat pendidikan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Masyarakat internasional, yang membekukan miliaran dana bagi bank sentral dan pembangunan Afghanistan, telah menekankan bahwa hak perempuan merupakan elemen utama bagi mereka untuk mempertimbangkan menggalang hubungan dengan pemerintah negara itu.

Afghanistan, yang juga mengalami krisis likuiditas bank karena pemasukan mengering akibat penerapan sanksi, sedang mengalami keruntuhan ekonomi sejak Taliban mengambil alih kendali di negara tersebut. (ANT/prs)

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Detik-detik Menegangkan DJBC Gagalkan Penyelundupan Ekspor Rotan Ilegal

Detik-detik Menegangkan DJBC Gagalkan Penyelundupan Ekspor Rotan Ilegal

Baru-baru ini beredar kabar detik-detik Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) gagalkan penyelundupan ekspor rotan ilegal. Sontak kabar ini menyedot perhatian
Impor LPG Tembus 72 Persen, Pemerintah Mau Bangun Jargas demi Wujudkan Kemandirian Energi

Impor LPG Tembus 72 Persen, Pemerintah Mau Bangun Jargas demi Wujudkan Kemandirian Energi

Qodari menjelaskan, proyek jaringan gas merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) periode 2025–2029 itu diproyeksikan untuk memperluas pemanfaatan gas bumi domestik.
Sambut HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Gubernur Khofifah Semarakkan Pasar Murah di Gresik, Berbagi Ribuan Bendera Merah Putih

Sambut HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Gubernur Khofifah Semarakkan Pasar Murah di Gresik, Berbagi Ribuan Bendera Merah Putih

Gubernur Khofifah ajak masyarakat Jatim sambut semarak bulan kemerdekaan dan tumbuhkan semangat cinta air.
Singgung Kehadiran Megawati Hangestri, MB Senior Hyundai Hillstate Ini Ungkap Ungkap Kunci Bersaing di V League

Singgung Kehadiran Megawati Hangestri, MB Senior Hyundai Hillstate Ini Ungkap Ungkap Kunci Bersaing di V League

Hyundai Hillstate kini terus mematangkan persiapan menghadapi Liga Voli Korea 2026/2027 dengan sejumlah perubahan besar di skuad mereka.
Stasiun Kisaran Catat 338 Ribu Penumpang, KAI dan Kejari Asahan Perkuat Kepastian Hukum

Stasiun Kisaran Catat 338 Ribu Penumpang, KAI dan Kejari Asahan Perkuat Kepastian Hukum

Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatera Utara menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Asahan dalam penanganan permasalahan hukum
Comebacknya Megawati Hangestri ke V League Musim Depan Dapat Sambutan dari Ratu Voli Korea, Kim yeon-koung Bilang Begini

Comebacknya Megawati Hangestri ke V League Musim Depan Dapat Sambutan dari Ratu Voli Korea, Kim yeon-koung Bilang Begini

Kembalinya bintang voli Indonesia, Megawati Hangestri, ke Liga Voli Korea bersama Hyundai Hillstate jadi salah satu kabar yang menyita perhatian volimania.

Trending

Jadi Tersangka, Begini Pengakuan Wanita Asal Ciamis yang Sebar Ajakan Demo Jelang 17 Agustus

Jadi Tersangka, Begini Pengakuan Wanita Asal Ciamis yang Sebar Ajakan Demo Jelang 17 Agustus

Perempuan berinisial DM (45), warga Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, yang ditangkap atas dugaan penyebaran informasi bohong atau hoaks di media sosial mengakui perbuatannya.
Pengembangan kasus KPP Banjarmasin, KPK Terbitkan Tiga Sprindik

Pengembangan kasus KPP Banjarmasin, KPK Terbitkan Tiga Sprindik

Kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Kepala Kantor Pelayanan Pajak Madya Banjarmasin Mulyono Purwo Wijoyo terus dikembangkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kini KPK menyebut  ada tiga surat perintah penyidikan (sprindik) terkait pengembangan kasus tersebut. 
Identitas Korban Mutilasi di Depok Terungkap, Ternyata Sempat Dilaporkan Hilang oleh Istri pada 25 Juli 2026

Identitas Korban Mutilasi di Depok Terungkap, Ternyata Sempat Dilaporkan Hilang oleh Istri pada 25 Juli 2026

Identitas korban mutilasi di Depok akhirnya terungkap. Ternyata dia sempat dilaporkan hilang oleh istrinya pada 25 Juli 2026.
Jasaraharja Putera Salurkan Santunan ke Korban Kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2

Jasaraharja Putera Salurkan Santunan ke Korban Kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2

Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) mencatat lima orang meninggal dunia dalam insiden kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2 rute Surabaya-Makassar di perairan Utara Sumenep, Madura, Jawa Timur pada Minggu (2/8/2026).
Payment Gateway Dorong Kemajuan dan Kemudahan UMKM

Payment Gateway Dorong Kemajuan dan Kemudahan UMKM

Berbagai pihak turut serta mendorong kemajuan UMKM di tanah air termasuk transformasi pembayaran digital.
Ahmad Sahroni Yakin Presiden Prabowo Tak akan Ganti Kapolri: Kinerjanya Cukup Baik, Walaupun Ada Kurangnya

Ahmad Sahroni Yakin Presiden Prabowo Tak akan Ganti Kapolri: Kinerjanya Cukup Baik, Walaupun Ada Kurangnya

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni menanggapi isu pergantian Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri). 
Rumor Nikita Mirzani Bebas Agustus 2026 Makin Ramai, Ditjenpas Akhirnya Buka Suara

Rumor Nikita Mirzani Bebas Agustus 2026 Makin Ramai, Ditjenpas Akhirnya Buka Suara

Isu mengenai kemungkinan Nikita Mirzani bebas pada Agustus 2026 terus menjadi perbincangan hangat di media sosial dan berbagai platform digital.
Selengkapnya

Viral