News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Israel Ketar-ketir dapat Desakan Seluruh Dunia, ICJ Nyatakan Rezim Zionis Itu Langgar Hukum Internasional, Giliran Indonesia Bicara

Mahkamah Internasional (ICJ) telah resmi memutuskan bahwa penjajahan yang dilakukan Israel di Palestina melanggar hukum internasional pada Jumat waktu setempat.
Sabtu, 20 Juli 2024 - 09:51 WIB
Foto arsip - Istana Perdamaian di Den Haag, Belanda, yang menjadi tempat Mahkamah Internasional berada, Jumat (26/8/2005)
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvOnenews.com - Mahkamah Internasional (ICJ) telah resmi menyatakan bahwa penjajahan yang dilakukan Israel di Palestina melanggar hukum internasional pada Jumat (29/7/2024) waktu setempat.

Menanggapi hal ini, Indonesia meyambut positif putusan dari ICJ tentang pendudukan Israel di wilayah Palestina yang melanggar hukum internasional tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Melalui Kementerian Luar Negeri, Indonesia menegaskan putusan ICJ terkait pendudukan Israel di Palestina ini adalah aspirasi masyarakat internasional.

"Fatwa hukum tersebut telah memenuhi aspirasi Indonesia dan masyarakat internasional untuk mewujudkan keadilan bagi Palestina," tulis Kemenlu RI dalam sebuah pernyataan di media sosial X, Sabtu (20/7/2024).

Indonesia menilai ICJ telah memenuhi perannya dalam menegakkan hukum internasional sesuai dengan peraturan.

Oleh karenanya, Indonesia mendukung putusan ICJ agar semua negara dan PBB tidak mengakui keberadaan Israel di Palestina.

“Sejalan dengan fatwa Mahkamah, Indonesia mendesak Israel untuk segera mengakhiri keberadaannya yang ilegal di wilayah pendudukan Palestina,” tulis Kemenlu.

Selain itu, Indonesia juga mendesak agar Israel segera mengakhiri pembangunan permukiman ilegal di Palestina.

Selanjutnya, Indonesia mendorong agar Majelis Umum dan Dewan Keamanan PBB memenuhi permintaan ICJ untuk mengambil langkah kepada Israel agar mengakhiri keberadaan rezim zionis tersebut di Palestina.

“Indonesia mengajak masyarakat internasional dan PBB untuk secara bersama-sama menindaklanjuti fatwa hukum tersebut, dan memberikan pengakuan terhadap keberadaan Negara Palestina,” ujar Kemlu.

Sebelumnya, di persidangan ICJ yang digelar di Den Haag, Jumat (19/7/2024), memutuskan bahwa aktivitas permukiman Israel di wilayah-wilayah Palestina melanggar hukum internasional.

Hakim ketua ICJ Nawaf Salam menyatakan bahwa pengadilan PBB itu mempunyai yurisdiksi untuk mengeluarkan opini nasihat mengenai konsekuensi hukum pendudukan Israel di wilayah Palestina.

"Kebijakan pemukiman Israel tidak sesuai dengan kewajiban mereka berdasarkan hukum internasional," kata Salam selama persidangan. (ant/iwh)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

UI Fasilitasi Sekolah Perempuan untuk Korban Bencana Banjir di Langkat, Sumatera Utara

UI Fasilitasi Sekolah Perempuan untuk Korban Bencana Banjir di Langkat, Sumatera Utara

Universitas Indonesia menggelar Sekolah Perempuan dan Pengusaha UMKM Berbasis Digital di lokasi pasca bencana banjir di Kebun Tanjung Beringin, Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Klub Serie A Milik Grup Djarum Larang Pemain U-11 Menyundul Bola

Klub Serie A Milik Grup Djarum Larang Pemain U-11 Menyundul Bola

Klub sepak bola Italia milik Grup Djarum, Como, resmi melarang menyundul bola untuk seluruh pemain di bawah usia 11 tahun.
Misteri Tetesan Darah di Kos Grogol, Wanita 52 Tahun Ditemukan Tak Bernyawa

Misteri Tetesan Darah di Kos Grogol, Wanita 52 Tahun Ditemukan Tak Bernyawa

Tetesan darah dari lantai dua mengungkap kematian Muzalipah (52) di sebuah kos di Grogol Petamburan. Polisi telah mengamankan suami korban. Saat kamar tersebut dibuka
Momen Lucu di Lintas Green Line, Penumpang Perempuan Saling Sahut saat Desak-desakan dalam KRL Viral

Momen Lucu di Lintas Green Line, Penumpang Perempuan Saling Sahut saat Desak-desakan dalam KRL Viral

Momen kocak terjadi di lintas Green Line terekam dalam video viral. Para penumpang perempuan saling sahut saat berdesakan di dalam gerbong Commuter Line (KRL).
Daftar 18 Pejabat Daerah Terjaring OTT KPK Sepanjang 2026, Terbarunya dari Jawa Tengah

Daftar 18 Pejabat Daerah Terjaring OTT KPK Sepanjang 2026, Terbarunya dari Jawa Tengah

Sebelumnya satu pejabat daerah yang terjaring OTT KPK, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini pada Senin (20/7). Kini menambah satu pejabat lagi
PIRA Bagikan 1.450 Paket Sembako di Cakung, Sambut HUT ke-81 RI

PIRA Bagikan 1.450 Paket Sembako di Cakung, Sambut HUT ke-81 RI

PIRA membagikan 1.450 paket sembako kepada masyarakat di Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, sebagai rangkaian peringatan hari ulang tahun organisasi sekaligus

Trending

4 Shio yang Tiba-tiba Dapat Rezeki Nomplok pada 31 Juli 2026, Anjing Paling Untung

4 Shio yang Tiba-tiba Dapat Rezeki Nomplok pada 31 Juli 2026, Anjing Paling Untung

Ramalan keuangan shio 31 Juli 2026 membongkar 4 shio yang tiba-tiba dapat rezeki nomplok, lengkap angka hoki serta shio paling untung sepanjang hari Jumat ini.
Kejagung Mutasi Besar-besaran, Ini Daftar 90 Kajari yang Diganti

Kejagung Mutasi Besar-besaran, Ini Daftar 90 Kajari yang Diganti

Kejaksaan Agung RI melakukan mutasi terhadap 90 Kepala Kejaksaan Negeri di wilayah Indonesia
Viral Dugaan Pelecehan Seksual Anak di Toilet Masjid Kudus, Sang Ibu Pergoki Aksi OTK Lagi Rekam Buah Hatinya

Viral Dugaan Pelecehan Seksual Anak di Toilet Masjid Kudus, Sang Ibu Pergoki Aksi OTK Lagi Rekam Buah Hatinya

Seorang ibu melabrak pria tak dikenal diduga melakukan tindakan pelecehan pada anaknya. Buah hatinya diduga direkam di toilet masjid di Kudus, Jawa Tengah.
Viral Pergoki Suami Diduga Lagi Selingkuh dengan Wanita Lain, Getaran Doa sang Istri Langsung Dipuji Warganet

Viral Pergoki Suami Diduga Lagi Selingkuh dengan Wanita Lain, Getaran Doa sang Istri Langsung Dipuji Warganet

Sebuah video viral memperlihatkan seorang istri memergoki sang suami diduga lagi selingkuh dengan wanita lain. Perempuan itu lebih pilih berdoa dipuji warganet.
Terbongkar, 50 Adegan Rekonstruksi Ungkap Detik-detik Maut Kasus Santri Terbakar di Lombok Tengah

Terbongkar, 50 Adegan Rekonstruksi Ungkap Detik-detik Maut Kasus Santri Terbakar di Lombok Tengah

Misteri kasus kebakaran yang menimpa sejumlah santri di sebuah pondok pesantren di wilayah Kecamatan Batukliang, Kabupaten Lombok Tengah, mulai menemui titik terang. 
Nasib Program MBG akan Diputus MK Kamis Ini

Nasib Program MBG akan Diputus MK Kamis Ini

Hari ini, Kamis (30/7), Mahkamah Konstitusi (MK) menjadwalkan sidang pengucapan putusan atau ketetapan gugatan program Makan Bergizi Gratis (MBG). 
Harga Emas Antam Hari Ini 30 Juli 2026 Naik Rp15.000 Jadi Rp2.616.000 per Gram, Buyback Ikut Naik

Harga Emas Antam Hari Ini 30 Juli 2026 Naik Rp15.000 Jadi Rp2.616.000 per Gram, Buyback Ikut Naik

Harga emas Antam hari ini 30 Juli 2026 yang dipantau dari laman Logam Mulia terpantau naik Rp15.000.
Selengkapnya

Viral