GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Israel Ketar-ketir dapat Desakan Seluruh Dunia, ICJ Nyatakan Rezim Zionis Itu Langgar Hukum Internasional, Giliran Indonesia Bicara

Mahkamah Internasional (ICJ) telah resmi memutuskan bahwa penjajahan yang dilakukan Israel di Palestina melanggar hukum internasional pada Jumat waktu setempat.
Sabtu, 20 Juli 2024 - 09:51 WIB
Foto arsip - Istana Perdamaian di Den Haag, Belanda, yang menjadi tempat Mahkamah Internasional berada, Jumat (26/8/2005)
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvOnenews.com - Mahkamah Internasional (ICJ) telah resmi menyatakan bahwa penjajahan yang dilakukan Israel di Palestina melanggar hukum internasional pada Jumat (29/7/2024) waktu setempat.

Menanggapi hal ini, Indonesia meyambut positif putusan dari ICJ tentang pendudukan Israel di wilayah Palestina yang melanggar hukum internasional tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Melalui Kementerian Luar Negeri, Indonesia menegaskan putusan ICJ terkait pendudukan Israel di Palestina ini adalah aspirasi masyarakat internasional.

"Fatwa hukum tersebut telah memenuhi aspirasi Indonesia dan masyarakat internasional untuk mewujudkan keadilan bagi Palestina," tulis Kemenlu RI dalam sebuah pernyataan di media sosial X, Sabtu (20/7/2024).

Indonesia menilai ICJ telah memenuhi perannya dalam menegakkan hukum internasional sesuai dengan peraturan.

Oleh karenanya, Indonesia mendukung putusan ICJ agar semua negara dan PBB tidak mengakui keberadaan Israel di Palestina.

“Sejalan dengan fatwa Mahkamah, Indonesia mendesak Israel untuk segera mengakhiri keberadaannya yang ilegal di wilayah pendudukan Palestina,” tulis Kemenlu.

Selain itu, Indonesia juga mendesak agar Israel segera mengakhiri pembangunan permukiman ilegal di Palestina.

Selanjutnya, Indonesia mendorong agar Majelis Umum dan Dewan Keamanan PBB memenuhi permintaan ICJ untuk mengambil langkah kepada Israel agar mengakhiri keberadaan rezim zionis tersebut di Palestina.

“Indonesia mengajak masyarakat internasional dan PBB untuk secara bersama-sama menindaklanjuti fatwa hukum tersebut, dan memberikan pengakuan terhadap keberadaan Negara Palestina,” ujar Kemlu.

Sebelumnya, di persidangan ICJ yang digelar di Den Haag, Jumat (19/7/2024), memutuskan bahwa aktivitas permukiman Israel di wilayah-wilayah Palestina melanggar hukum internasional.

Hakim ketua ICJ Nawaf Salam menyatakan bahwa pengadilan PBB itu mempunyai yurisdiksi untuk mengeluarkan opini nasihat mengenai konsekuensi hukum pendudukan Israel di wilayah Palestina.

"Kebijakan pemukiman Israel tidak sesuai dengan kewajiban mereka berdasarkan hukum internasional," kata Salam selama persidangan. (ant/iwh)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Soal Isu Koalisi Permanen, PKS: Jangan Jadi Kepentingan Elit, Rakyat Harus Ikut

Soal Isu Koalisi Permanen, PKS: Jangan Jadi Kepentingan Elit, Rakyat Harus Ikut

Terkait kemungkinan pembentukan koalisi permanen di parlemen untuk mendukung pemerintahan Prabowo, PKS menegaskan tidak ada pembahasan resmi dalam pertemuan sore ini.
Temukan Tempat Hiburan "Bandel" Saat Ramadan? Segera Hubungi 110, Polda Metro Jaya: Ormas Dilarang Sweeping

Temukan Tempat Hiburan "Bandel" Saat Ramadan? Segera Hubungi 110, Polda Metro Jaya: Ormas Dilarang Sweeping

Polda Metro Jaya mengeluarkan seruan tegas kepada seluruh Ormas agar tidak ada yang melakukan aksi sweeping atau razia ilegal terhadap rumah makan yang tetap beroperasi pada siang hari saat Ramadan.
Tiga Korporasi Batu Bara yang Ditetapkan Tersangka Oleh KPK Diduga Menjadi Alat Gratifikasi Rita Widyasari

Tiga Korporasi Batu Bara yang Ditetapkan Tersangka Oleh KPK Diduga Menjadi Alat Gratifikasi Rita Widyasari

Tiga korporasi telah ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan gratifikasi per metric ton batu bara menjerat mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari.
Tradisi Seabad, Tarawih 23 Rakaat di Ponpes Mambaul Hikam Blitar Tuntas dalam Tujuh Menit

Tradisi Seabad, Tarawih 23 Rakaat di Ponpes Mambaul Hikam Blitar Tuntas dalam Tujuh Menit

Pondok Pesantren Mambaul Hikam yang berlokasi di Desa Mantenan, Kecamatan Udanawu, Kabupaten Blitar, memiliki tradisi unik dalam pelaksanaan salat tarawih.
Prabowo Tunjuk Purnawirawan TNI Jadi Dirut BPJS Kesehatan, Ini Rekam Jejak hingga LHKPN Prihati Pujowaskito

Prabowo Tunjuk Purnawirawan TNI Jadi Dirut BPJS Kesehatan, Ini Rekam Jejak hingga LHKPN Prihati Pujowaskito

Mayjen TNI dr. Prihati Pujowaskito, Sp.JP (K)., FIHA., M.M.R.S. lahir di Surakarta, Jawa Tengah, pada 29 Maret 1967. Ia merupakan lulusan Sepa PK TNI tahun 1990.
Meski 4 Pemain Abroad Dicoret, Pandit Ini Yakin Timnas Indonesia Tetap Solid di FIFA Series 2026

Meski 4 Pemain Abroad Dicoret, Pandit Ini Yakin Timnas Indonesia Tetap Solid di FIFA Series 2026

Meski kehilangan empat pemain kunci, menurut salah satu pandit, Bung Ropan, Timnas Indonesia di bawah arahan John Herdman akan tetap jadi skuad yang solid.

Trending

Jadwal Proliga 2026, Kamis 19 Februari: Ada Big Match Jakarta Popsivo Polwan vs Bandung BJB Tandamata

Jadwal Proliga 2026, Kamis 19 Februari: Ada Big Match Jakarta Popsivo Polwan vs Bandung BJB Tandamata

Jadwal Proliga 2026 hari ini, yang akan diramaikan dengan duel seru di sektor putri antara Jakarta Popsivo Polwan vs Bandung BJB Tandamata yang akan menjadi pembuka di Seri Bogor.
AFC Banned Persib Bandung Akibat Terjadi Pitch Invasion dan Pelemparan Botol usai Pertandingan Kontra Ratchaburi FC di 16 Besar ACL 2?

AFC Banned Persib Bandung Akibat Terjadi Pitch Invasion dan Pelemparan Botol usai Pertandingan Kontra Ratchaburi FC di 16 Besar ACL 2?

Kericuhan di GBLA usai Persib vs Ratchaburi jadi sorotan AFC. Maung Bandung terancam denda besar hingga sanksi laga tanpa penonton di kompetisi Asia berikutnya.
Emil Audero Bisa Minder? Kiper Eropa 199 Cm Berdarah Surabaya Siap Panaskan Persaingan di Timnas Indonesia

Emil Audero Bisa Minder? Kiper Eropa 199 Cm Berdarah Surabaya Siap Panaskan Persaingan di Timnas Indonesia

Timnas Indonesia kembali dihadapkan pada potensi tambahan amunisi baru di bawah mistar. Kiper jangkung Eropa ini bisa bikin Maarten Paes dan Emil Audero minder?
Pantas Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Berbondong-bondong Pindah ke Super League, Bung Harpa Singgung soal Gaji

Pantas Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Berbondong-bondong Pindah ke Super League, Bung Harpa Singgung soal Gaji

Bung Harpa mencoba menelusuri apa penyebab banyaknya pemain naturalisasi yang memutuskan untuk pindah ke Super League. Salah satu yang disorot soal gaji mereka.
3 Hukuman Berat Ini Hantui Persib Bandung, Pengulangan Sanksi Bisa Buat AFC ...

3 Hukuman Berat Ini Hantui Persib Bandung, Pengulangan Sanksi Bisa Buat AFC ...

Meski secara finansial Persib tetap mendapat pemasukan miliaran rupiah dari AFC, ada potensi sanksi yang bisa menghantui dalam sidang Komite Disiplin dan Etik AFC dalam beberapa hari ke depan.
Mauro Zijlstra Mengaku Kaget dengan Gaya Main Liga Indonesia

Mauro Zijlstra Mengaku Kaget dengan Gaya Main Liga Indonesia

Penyerang Timnas Indonesia Mauro Zijlstra mengaku terkejut usai menjalani debut bersama Persija Jakarta di ajang Super League 2025/2026. Ia menilai gaya bermain
Kisah Pilu Punch, Bayi Monyet di Jepang Bawa Boneka Orangutan Gegara Dibuang sang Ibu: Kini Temukan Induk Asuhnya

Kisah Pilu Punch, Bayi Monyet di Jepang Bawa Boneka Orangutan Gegara Dibuang sang Ibu: Kini Temukan Induk Asuhnya

Seekor bayi monyet, Punch selalu membawa boneka orangutan di Kebun Binatang Ichikawa, Jepang. Ia mulai diterima kera lain dan mendapat induk asuhnya viral.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT