News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Heboh! Menteri hingga Anggota Parlemen Malaysia Terima Email Berisi Tangkapan Layar Video Syur, Ancam Akan Disebar

Sejumlah anggota parlemen hingga menteri di Malaysia menerima surat elektronik (email) ancaman penyebarluasan video palsu berbasis kecerdasan buatan, oleh OTK.
Minggu, 14 September 2025 - 18:34 WIB
Tangkapan layar email ancaman yang diterima Menteri Komunikasi Malaysia Fahmi Fadzil, yang dibagikan melalui Facebook Fahmi Fadzil.
Sumber :
  • ANTARA/HO-Facebook Fahmi Fadzil

Kuala Lumpur, tvOnenews.com - Sejumlah anggota parlemen hingga menteri di Malaysia menerima surat elektronik (email) ancaman penyebarluasan video palsu berbasis kecerdasan buatan (Artificial Intellegence/AI), oleh orang tidak dikenal.

Tak hanya mengancam menyebarluaskan video AI, OTK tersebut juga menuntut imbalan senilai 100.000 dolar Amerika Serikat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Salah satu korbannya dalah Menteri Komunikasi Malaysia Fahmi Fadzil.

Ia menyatakan dalam email itu, pelaku menyertai tangkapan layar video palsu diduga terkait aktivitas tidak patut, dan mengancam menyebarkan video jika tuntutan tidak dipenuhi.

"Berdasarkan penelusuran bahwa surel-surel tersebut menggunakan kalimat yang hampir identik, disertai tangkapan layar yang serupa, dan diyakini dikirim dari alamat surel yang sama," kata Fahmi dalam keterangan di Kuala Lumpur, Malaysia, Minggu (14/9/2025).

Beberapa anggota parlemen dan pejabat negara yang menerima email tersebut yakni anggota parlemen Pandan, Rafizi Ramli; anggota parlemen Subang, Wong Chen; anggota parlemen Sungai Petani, Taufiq Johari; Wakil Menteri Pemuda dan Olahraga Malaysia Adam Adli, dan Exco Pemuda, Olahraga dan Keusahawan Selangor, Najwan Halimi.

Selain itu surel juga dialamatkan kepada Senator Manolan Mohamad; Ahli dewan undangan Kulim, Wong Chia Zen; serta Exco Agama Islam dan Pembudayaan Inovasi Selangor, Fahmi Ngah.

Menteri Komunikasi Fahmi Fadzil sendiri mengaku turut menerima email ancaman serupa.

"Saya juga telah menerima email yang sama," kata Fahmi.

Fahmi menegaskan pemerintah menanggapi insiden ini dengan serius. Dia telah memerintahkan Komisi Komunikasi dan Multimedia Malaysia (MCMC) untuk bekerja sama dengan Kepolisian Kerajaan Malaysia (PDRM) untuk mendeteksi dan melacak pelaku yang mengirimkan email ancaman melalui aplikasi Gmail.

Pemerintah Malaysia menekankan bahwa mengirimkan pesan dengan maksud mengancam merupakan pelanggaran berdasarkan Pasal 233 Undang-Undang Komunikasi dan Multimedia 1998, yang dapat dihukum dengan denda hingga 500.000 ringgit Malaysia, serta penjara hingga dua tahun, atau keduanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tindakan itu juga dapat diselidiki berdasarkan Pasal 503 KUHP, yang dapat dikenakan hukuman penjara hingga dua tahun, denda, atau keduanya.

"Pemerintah MADANI (pemerintahan Anwar Ibrahim) tidak akan berkompromi dengan pihak mana pun yang menyalahgunakan teknologi untuk mengancam atau menipu masyarakat. Segala upaya akan dilakukan untuk memastikan pelaku kejahatan diadili demi keamanan publik," tegas Fahmi. (ant)

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pluim Blak-blakan Bongkar Fakta Mengejutkan di Tengah Kasus Dean James, Sebuat Ada Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Pegang Paspor Ganda

Pluim Blak-blakan Bongkar Fakta Mengejutkan di Tengah Kasus Dean James, Sebuat Ada Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Pegang Paspor Ganda

Wiljan Pluim mengungkap dugaan sejumlah pemain naturalisasi Timnas Indonesia masih menyimpan paspor Belanda, di tengah polemik status Dean James.
Irina Voronkova Jadi Pemain Termahal Proliga 2026? Segini Perbandingannya dengan Pemain Lokal

Irina Voronkova Jadi Pemain Termahal Proliga 2026? Segini Perbandingannya dengan Pemain Lokal

Berapa gaji atau nilai transfer Irina Voronkova di Jakarta Pertamina Enduro pada Final Four Proliga 2026? Federasi PBVSI sebenarnya sudah memiliki pedoman terkait
Masyarakat Dinilai Puas Pelaksanaan Mudik Lebaran 2026, Kenyamanan Jadi Indikator Utama

Masyarakat Dinilai Puas Pelaksanaan Mudik Lebaran 2026, Kenyamanan Jadi Indikator Utama

Tingkat kepuasan publik dalam pelaksanaan mudik Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah atau Lebaran 2026 tercatat mencapai 85,3 persen.
Gebrakan Agung Sedayu Group: Garap 900 Hektare Mangrove Banten, Proyek Raksasa Rp7 Triliun Jadi Sorotan

Gebrakan Agung Sedayu Group: Garap 900 Hektare Mangrove Banten, Proyek Raksasa Rp7 Triliun Jadi Sorotan

Agung Sedayu Group ajukan proyek 900 hektare mangrove di Banten lewat PIK 2. Investasi Rp7 triliun dan konsep hijau jadi perhatian.
Hector Souto Pantang Anggap Remeh Vietnam sebagai Lawan Timnas Indonesia di Piala AFF Futsal 2026

Hector Souto Pantang Anggap Remeh Vietnam sebagai Lawan Timnas Indonesia di Piala AFF Futsal 2026

Timnas Futsal Indonesia akan menghadapi Vietnam di Nonthaburi Hall, Bangkok, Jumat (10/4/2026) pada babak semifinal Piala AFF Futsal 2026.Ā 
Selesai Mediasi, Novel Bamukmin Ungkap Pandji Pragiwaksono Berkali-kali Sampaikan Permohonan Maaf ke Seluruh Pelapor

Selesai Mediasi, Novel Bamukmin Ungkap Pandji Pragiwaksono Berkali-kali Sampaikan Permohonan Maaf ke Seluruh Pelapor

Novel Bamukmin mengungkapkan hasil mediasi dengan Pandji Pragiwaksono di Polda Metro Jaya, Kamis (9/4/2026), terkait laporan materi Stand Up Comedy Mens Rea.

Trending

Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menginstruksikan Inspektorat serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk mengusut tuntas penyebab mandeknya implementasi kebijakan baru.
Profil Ida Hamidah Kepala Samsat Soekarno-Hatta yang Dicopot Dedi Mulyadi, Ternyata Punya Prestasi Mentereng

Profil Ida Hamidah Kepala Samsat Soekarno-Hatta yang Dicopot Dedi Mulyadi, Ternyata Punya Prestasi Mentereng

Siapa sosok Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Kota Bandung yang dinonaktifkan sementara oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi? Simak profil Ida Hamidah berikut ini.
Media Vietnam Soroti Proses Calon Naturalisasi Timnas Indonesia Luke Vickery: Generasi Baru dengan Pengalaman A-League

Media Vietnam Soroti Proses Calon Naturalisasi Timnas Indonesia Luke Vickery: Generasi Baru dengan Pengalaman A-League

Salah satu nama yang akhir-akhir ini santer dikabarkan akan menjadi pemain naturalisasi dan amunisi baru John Herdman di Timnas Indonesia adalah Luke Vickery.
Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Gubernur Dedi Mulyadi menjelaskan, bahwa saat ini dirinya sedang menggodok program kredit angkot listrik yang bisa diikuti oleh para sopir angkot di Jawa Barat.
Media Vietnam Sebut Timnas Indonesia Tak Bakal Bisa Kalahkan The Golden Warriors di Piala AFF 2026

Media Vietnam Sebut Timnas Indonesia Tak Bakal Bisa Kalahkan The Golden Warriors di Piala AFF 2026

Kondisi Timnas Indonesia yang diprediksi akan tanpa kekuatan penuh di Piala AFF 2026, dinilaiĀ oleh media Vietnam sebagai angin segar bagi skuad Kim Sang-sik.
Pemain Naturalisasi Timnas Berbondong-bondong kembali Jadi Warga Negara Belanda setelah Tersangkut Polemik Paspor di Liga Belanda, Siapa Saja?

Pemain Naturalisasi Timnas Berbondong-bondong kembali Jadi Warga Negara Belanda setelah Tersangkut Polemik Paspor di Liga Belanda, Siapa Saja?

Pemain naturalisasi timnas berbondong-bondong kembali jadi Warga Negara Belanda setelah kasus paspor meledak di Liga Belanda dalam beberapa pekan terakhir.
Hector Souto Harus Terima Fakta Pahit Jelang Timnas Futsal Indonesia Hadapi Vietnam di Semifinal Piala AFF 2026

Hector Souto Harus Terima Fakta Pahit Jelang Timnas Futsal Indonesia Hadapi Vietnam di Semifinal Piala AFF 2026

Rekor pertemuan menjadi sorotan utama jelang duel Timnas Futsal Indonesia asuhan Hector Souto kontra Vietnam pada babak semifinal Piala AFF Futsal 2026.
Selengkapnya

Viral