GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Israel Tiba-tiba Daftarkan Tanah Tepi Barat Jadi Milik Negara, Palestina Sebut Aneksasi Terselubung

Israel setujui pendaftaran tanah Tepi Barat jadi milik negara jika Palestina tak bisa buktikan kepemilikan. Palestina sebut aneksasi de-facto.
Senin, 16 Februari 2026 - 13:45 WIB
Kawasan Masjid Al Aqsa di Yerusalem, Tepi Barat, Palestina.
Sumber :
  • ANTARA

Tepi Barat, tvOnenews.com - Langkah kontroversial diambil pemerintah Israel dengan menyetujui proposal pendaftaran sebagian besar tanah di wilayah Tepi Barat sebagai “milik negara” apabila warga Palestina tidak dapat membuktikan kepemilikannya. Kebijakan ini menjadi yang pertama sejak pendudukan Israel atas wilayah tersebut pada 1967.

Keputusan tersebut langsung memicu reaksi keras dari Otoritas Palestina yang menyebut langkah itu sebagai bentuk “aneksasi de-facto” atau pencaplokan terselubung terhadap tanah Palestina.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Usulan Tiga Menteri Israel

Menurut laporan media Israel KAN, proposal itu diajukan oleh Menteri Keuangan Bezalel Smotrich, Menteri Kehakiman Yariv Levin, dan Menteri Pertahanan Israel Katz.

Smotrich secara terbuka menyebut kebijakan ini sebagai kelanjutan dari “revolusi permukiman untuk mengendalikan semua tanah kita”. Sementara Levin menilai langkah tersebut sebagai wujud komitmen pemerintah untuk memperkuat cengkeraman Israel atas seluruh wilayahnya.

Kebijakan ini membuka kembali proses “penyelesaian hak kepemilikan tanah” yang telah dibekukan sejak Israel menduduki Tepi Barat pada 1967.

Warga Palestina Harus Buktikan Kepemilikan

Dalam praktiknya, ketika Israel memulai proses pendaftaran tanah di suatu area, siapa pun yang mengklaim kepemilikan harus menyerahkan dokumen resmi sebagai bukti.

Masalahnya, setelah puluhan tahun konflik dan pendudukan, banyak warga Palestina kesulitan memenuhi standar pembuktian yang tinggi. Dokumen kepemilikan tanah sering kali hilang, rusak, atau tidak lengkap akibat perang, penggusuran, dan birokrasi yang rumit.

Jika tidak dapat membuktikan kepemilikan, tanah tersebut berpotensi langsung didaftarkan sebagai tanah negara Israel.

Surat kabar Israel Hayom menyebut target awal kebijakan ini adalah penyelesaian bertahap atas 15 persen Area C pada tahun 2030.

Area C Jadi Kunci

Berdasarkan Perjanjian Oslo II tahun 1995, Tepi Barat dibagi menjadi tiga zona: Area A di bawah kendali penuh Palestina, Area B di bawah kendali sipil Palestina dan keamanan Israel, serta Area C yang berada di bawah kendali penuh militer Israel.

Area C mencakup sekitar 61 persen wilayah Tepi Barat dan menjadi fokus utama kebijakan ini. Wilayah tersebut diperkirakan dihuni lebih dari 300.000 warga Palestina, dengan ribuan lainnya bergantung pada lahan pertanian dan penggembalaan di sana.

Sebagian besar tanah di Area C memang belum terdaftar secara resmi karena proses hukum yang panjang dan kompleks. Situasi inilah yang dinilai membuka celah bagi Israel untuk mengklasifikasikan lahan tersebut sebagai milik negara.

Menurut laporan Israel Hayom, implikasi utama kebijakan ini adalah pengalihan wilayah yang sangat luas menjadi tanah negara, selama tidak ada kepemilikan lain yang terbukti.

Palestina Sebut Pelanggaran Hukum Internasional

Otoritas Palestina yang berbasis di Ramallah mengecam keras keputusan tersebut. Dalam pernyataan resminya, mereka menyebut langkah Israel sebagai eskalasi serius dan pelanggaran terang-terangan terhadap hukum internasional.

Palestina menegaskan kebijakan tersebut bertentangan dengan resolusi Dewan Keamanan PBB, khususnya Resolusi 2334 yang menyatakan bahwa seluruh aktivitas permukiman Israel di wilayah Palestina yang diduduki, termasuk Yerusalem Timur, adalah ilegal.

“Aneksasi de-facto atas tanah Palestina yang diduduki,” tegas Otoritas Palestina dalam pernyataannya.

Mereka juga menyerukan kepada Dewan Keamanan PBB dan pemerintah Amerika Serikat untuk segera campur tangan menghentikan kebijakan tersebut guna mencegah eskalasi lebih lanjut.

Dinilai Perkuat Cengkeraman Israel

Pengamat menilai langkah pendaftaran tanah ini, meski bersifat administratif, dapat berdampak besar secara politik dan hukum. Tanpa perlu deklarasi resmi aneksasi, Israel dinilai dapat memperkuat kendali atas wilayah secara bertahap melalui mekanisme pendaftaran tanah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Jika diterapkan luas di Area C, kebijakan ini berpotensi mengubah peta kepemilikan lahan di Tepi Barat dan mempersempit ruang hidup warga Palestina.

Keputusan ini pun kembali menyoroti ketegangan berkepanjangan antara Israel dan Palestina, serta masa depan solusi dua negara yang kian dipertanyakan. (nsp)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

12 Ramalan Cinta Shio 20 Februari 2026: Kelinci Waspadai Kuda, Naga Jaga Emosi

12 Ramalan Cinta Shio 20 Februari 2026: Kelinci Waspadai Kuda, Naga Jaga Emosi

12 ramalan cinta shio 20 Februari 2026 untuk yang berpasangan dan lajang. Simak prediksi kehidupan asmara lengkap semua shio dengan kecocokan terbaru.
‎Shayne Pattynama Sebut Belum Jalin Komunikasi Lagi dengan 2 Pemain Persib Ini Usai Gabung Persija, Langsung Jadi Rival? ‎

‎Shayne Pattynama Sebut Belum Jalin Komunikasi Lagi dengan 2 Pemain Persib Ini Usai Gabung Persija, Langsung Jadi Rival? ‎

Bek Persija Jakarta, Shayne Pattynama, kembali menjadi sorotan setelah menyampaikan pengakuan terbuka terkait relasinya dengan dua pemain Persib Bandung, Thom Haye dan Eliano Reijnders.
Baru Saja Cetak Gol, Apakah Abdulrahman Ghareeb akan Perpanjang Kontrak dengan Al Nassr?

Baru Saja Cetak Gol, Apakah Abdulrahman Ghareeb akan Perpanjang Kontrak dengan Al Nassr?

Di balik kegemilangannya di lapangan, situasi kontrak Abdulrahman Ghareeb menciptakan kegelisahan bagi para pendukung Al Nassr. Apakah ia akan perbarui kontrak?
Cristian Chivu Keluhkan Lapangan usai Inter Milan Dibantai Bodo/Glimt 1-3 di Liga Champions: Tapi Bukan Alasan

Cristian Chivu Keluhkan Lapangan usai Inter Milan Dibantai Bodo/Glimt 1-3 di Liga Champions: Tapi Bukan Alasan

Pelatih Inter Milan, Cristian Chivu, menyoroti lapangan Aspmyra Stadium setelah kekalahan dengan skor 1-3 dari Bodo/Glimt. Hasil itu membuat Nerazzurri sulit lolos ke babak 16 besar Liga Champions 2025-2026.
Ahmad Sahroni Full Senyum Jadi Pimpinan Komisi III DPR RI, Padahal Belum Genap 6 Bulan Sejak Dinonaktifkan

Ahmad Sahroni Full Senyum Jadi Pimpinan Komisi III DPR RI, Padahal Belum Genap 6 Bulan Sejak Dinonaktifkan

Ahmad Sahroni kini kembali menjabat sebagai pimpinan Komisi III DPR RI. Ia resmi ditetapkan sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI pada rapat pleno komisi hari ini, Kamis (19/2/2026).
Puluhan Warga di Sampang, Tertipu Investasi Bodong hingga Kerugian Mencapai 23 Miliar Rupiah

Puluhan Warga di Sampang, Tertipu Investasi Bodong hingga Kerugian Mencapai 23 Miliar Rupiah

Puluhan warga Desa Bire Barat, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, Madura, melaporkan R dan K terkait kasus penipuan yang berkedok investasi. 

Trending

Jadwal Proliga 2026, Kamis 19 Februari: Ada Big Match Jakarta Popsivo Polwan vs Bandung BJB Tandamata

Jadwal Proliga 2026, Kamis 19 Februari: Ada Big Match Jakarta Popsivo Polwan vs Bandung BJB Tandamata

Jadwal Proliga 2026 hari ini, yang akan diramaikan dengan duel seru di sektor putri antara Jakarta Popsivo Polwan vs Bandung BJB Tandamata yang akan menjadi pembuka di Seri Bogor.
AFC Banned Persib Bandung Akibat Terjadi Pitch Invasion dan Pelemparan Botol usai Pertandingan Kontra Ratchaburi FC di 16 Besar ACL 2?

AFC Banned Persib Bandung Akibat Terjadi Pitch Invasion dan Pelemparan Botol usai Pertandingan Kontra Ratchaburi FC di 16 Besar ACL 2?

Kericuhan di GBLA usai Persib vs Ratchaburi jadi sorotan AFC. Maung Bandung terancam denda besar hingga sanksi laga tanpa penonton di kompetisi Asia berikutnya.
Emil Audero Bisa Minder? Kiper Eropa 199 Cm Berdarah Surabaya Siap Panaskan Persaingan di Timnas Indonesia

Emil Audero Bisa Minder? Kiper Eropa 199 Cm Berdarah Surabaya Siap Panaskan Persaingan di Timnas Indonesia

Timnas Indonesia kembali dihadapkan pada potensi tambahan amunisi baru di bawah mistar. Kiper jangkung Eropa ini bisa bikin Maarten Paes dan Emil Audero minder?
3 Hukuman Berat Ini Hantui Persib Bandung, Pengulangan Sanksi Bisa Buat AFC ...

3 Hukuman Berat Ini Hantui Persib Bandung, Pengulangan Sanksi Bisa Buat AFC ...

Meski secara finansial Persib tetap mendapat pemasukan miliaran rupiah dari AFC, ada potensi sanksi yang bisa menghantui dalam sidang Komite Disiplin dan Etik AFC dalam beberapa hari ke depan.
Mauro Zijlstra Mengaku Kaget dengan Gaya Main Liga Indonesia

Mauro Zijlstra Mengaku Kaget dengan Gaya Main Liga Indonesia

Penyerang Timnas Indonesia Mauro Zijlstra mengaku terkejut usai menjalani debut bersama Persija Jakarta di ajang Super League 2025/2026. Ia menilai gaya bermain
Kisah Pilu Punch, Bayi Monyet di Jepang Bawa Boneka Orangutan Gegara Dibuang sang Ibu: Kini Temukan Induk Asuhnya

Kisah Pilu Punch, Bayi Monyet di Jepang Bawa Boneka Orangutan Gegara Dibuang sang Ibu: Kini Temukan Induk Asuhnya

Seekor bayi monyet, Punch selalu membawa boneka orangutan di Kebun Binatang Ichikawa, Jepang. Ia mulai diterima kera lain dan mendapat induk asuhnya viral.
Terjual Rp6,5 Miliar, Uang Hasil Lelang Lukisan SBY "Kuda Api" Disumbangkan untuk Bantuan Kemanusiaan

Terjual Rp6,5 Miliar, Uang Hasil Lelang Lukisan SBY "Kuda Api" Disumbangkan untuk Bantuan Kemanusiaan

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyebut uang hasil lelang lukisan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) akan disumbangkan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT