News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Israel Tiba-tiba Daftarkan Tanah Tepi Barat Jadi Milik Negara, Palestina Sebut Aneksasi Terselubung

Israel setujui pendaftaran tanah Tepi Barat jadi milik negara jika Palestina tak bisa buktikan kepemilikan. Palestina sebut aneksasi de-facto.
Senin, 16 Februari 2026 - 13:45 WIB
Kawasan Masjid Al Aqsa di Yerusalem, Tepi Barat, Palestina.
Sumber :
  • ANTARA

Tepi Barat, tvOnenews.com - Langkah kontroversial diambil pemerintah Israel dengan menyetujui proposal pendaftaran sebagian besar tanah di wilayah Tepi Barat sebagai “milik negara” apabila warga Palestina tidak dapat membuktikan kepemilikannya. Kebijakan ini menjadi yang pertama sejak pendudukan Israel atas wilayah tersebut pada 1967.

Keputusan tersebut langsung memicu reaksi keras dari Otoritas Palestina yang menyebut langkah itu sebagai bentuk “aneksasi de-facto” atau pencaplokan terselubung terhadap tanah Palestina.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Usulan Tiga Menteri Israel

Menurut laporan media Israel KAN, proposal itu diajukan oleh Menteri Keuangan Bezalel Smotrich, Menteri Kehakiman Yariv Levin, dan Menteri Pertahanan Israel Katz.

Smotrich secara terbuka menyebut kebijakan ini sebagai kelanjutan dari “revolusi permukiman untuk mengendalikan semua tanah kita”. Sementara Levin menilai langkah tersebut sebagai wujud komitmen pemerintah untuk memperkuat cengkeraman Israel atas seluruh wilayahnya.

Kebijakan ini membuka kembali proses “penyelesaian hak kepemilikan tanah” yang telah dibekukan sejak Israel menduduki Tepi Barat pada 1967.

Warga Palestina Harus Buktikan Kepemilikan

Dalam praktiknya, ketika Israel memulai proses pendaftaran tanah di suatu area, siapa pun yang mengklaim kepemilikan harus menyerahkan dokumen resmi sebagai bukti.

Masalahnya, setelah puluhan tahun konflik dan pendudukan, banyak warga Palestina kesulitan memenuhi standar pembuktian yang tinggi. Dokumen kepemilikan tanah sering kali hilang, rusak, atau tidak lengkap akibat perang, penggusuran, dan birokrasi yang rumit.

Jika tidak dapat membuktikan kepemilikan, tanah tersebut berpotensi langsung didaftarkan sebagai tanah negara Israel.

Surat kabar Israel Hayom menyebut target awal kebijakan ini adalah penyelesaian bertahap atas 15 persen Area C pada tahun 2030.

Area C Jadi Kunci

Berdasarkan Perjanjian Oslo II tahun 1995, Tepi Barat dibagi menjadi tiga zona: Area A di bawah kendali penuh Palestina, Area B di bawah kendali sipil Palestina dan keamanan Israel, serta Area C yang berada di bawah kendali penuh militer Israel.

Area C mencakup sekitar 61 persen wilayah Tepi Barat dan menjadi fokus utama kebijakan ini. Wilayah tersebut diperkirakan dihuni lebih dari 300.000 warga Palestina, dengan ribuan lainnya bergantung pada lahan pertanian dan penggembalaan di sana.

Sebagian besar tanah di Area C memang belum terdaftar secara resmi karena proses hukum yang panjang dan kompleks. Situasi inilah yang dinilai membuka celah bagi Israel untuk mengklasifikasikan lahan tersebut sebagai milik negara.

Menurut laporan Israel Hayom, implikasi utama kebijakan ini adalah pengalihan wilayah yang sangat luas menjadi tanah negara, selama tidak ada kepemilikan lain yang terbukti.

Palestina Sebut Pelanggaran Hukum Internasional

Otoritas Palestina yang berbasis di Ramallah mengecam keras keputusan tersebut. Dalam pernyataan resminya, mereka menyebut langkah Israel sebagai eskalasi serius dan pelanggaran terang-terangan terhadap hukum internasional.

Palestina menegaskan kebijakan tersebut bertentangan dengan resolusi Dewan Keamanan PBB, khususnya Resolusi 2334 yang menyatakan bahwa seluruh aktivitas permukiman Israel di wilayah Palestina yang diduduki, termasuk Yerusalem Timur, adalah ilegal.

“Aneksasi de-facto atas tanah Palestina yang diduduki,” tegas Otoritas Palestina dalam pernyataannya.

Mereka juga menyerukan kepada Dewan Keamanan PBB dan pemerintah Amerika Serikat untuk segera campur tangan menghentikan kebijakan tersebut guna mencegah eskalasi lebih lanjut.

Dinilai Perkuat Cengkeraman Israel

Pengamat menilai langkah pendaftaran tanah ini, meski bersifat administratif, dapat berdampak besar secara politik dan hukum. Tanpa perlu deklarasi resmi aneksasi, Israel dinilai dapat memperkuat kendali atas wilayah secara bertahap melalui mekanisme pendaftaran tanah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Jika diterapkan luas di Area C, kebijakan ini berpotensi mengubah peta kepemilikan lahan di Tepi Barat dan mempersempit ruang hidup warga Palestina.

Keputusan ini pun kembali menyoroti ketegangan berkepanjangan antara Israel dan Palestina, serta masa depan solusi dua negara yang kian dipertanyakan. (nsp)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Remember Fest x Cube Concert: Arah Baru Pertunjukan Musik dan Industri Hiburan di Indonesia

Remember Fest x Cube Concert: Arah Baru Pertunjukan Musik dan Industri Hiburan di Indonesia

Remember Fest 2026 berkolaborasi dengan Cube Concert menghadirkan konsep baru festival musik yang memadukan konser, film, dan budaya pop dalam satu festival.
Dalam Rangka Peringatan Hari Anak Nasional 2026, Pemkot dan DP3A Kota Bekasi Giatkan Olahraga

Dalam Rangka Peringatan Hari Anak Nasional 2026, Pemkot dan DP3A Kota Bekasi Giatkan Olahraga

Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) menggelar peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke-42 Tahun 2026 di Plaza Patriot Candrabhaga
Viral Pria Diduga Disiksa Hingga Dilecehkan Rekan Kerja di Tangerang, Polisi Lidik

Viral Pria Diduga Disiksa Hingga Dilecehkan Rekan Kerja di Tangerang, Polisi Lidik

Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan aksi pria berinisial PG (25) diduga menjadi korban penyiksaan hingga pelecehan oleh rekan kerjanya.
Soroti Tata Kelola Keuangan Daerah, BSKDN Kemendagri Minta Pemda Utamakan Kinerja untuk Perkuat IPKD

Soroti Tata Kelola Keuangan Daerah, BSKDN Kemendagri Minta Pemda Utamakan Kinerja untuk Perkuat IPKD

Kepala BSKDN Kemendagri menerangkan bahwa peningkatan nilai IPKD akan mengikuti meningkatnya kualitas pengelolaan keuangan daerah, bukan sebaliknya.
Meriahkan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, Indonesia Shopping Festival Kembali Digelar Tahun Ini

Meriahkan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, Indonesia Shopping Festival Kembali Digelar Tahun Ini

Seperti tahun-tahun sebelumnya, APPBI bekerja sama dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI menggelar Indonesia Shopping Festival (ISF) pada 7-23 Agustus.
Media Vietnam Sentil Komentar Justin Hubner, Sebut Bek Timnas Indonesia Remehkan Piala AFF 2026

Media Vietnam Sentil Komentar Justin Hubner, Sebut Bek Timnas Indonesia Remehkan Piala AFF 2026

Kekalahan telak Timnas Indonesia dari Vietnam pada lanjutan Grup A Piala AFF 2026 masih menyisakan banyak perbincangan. Media Vietnam soroti Justin Hubner.

Trending

Jadwal Semifinal Piala Presiden 2026 Hari Ini: Persib Vs Persija, Persebaya Lawan Arema FC

Jadwal Semifinal Piala Presiden 2026 Hari Ini: Persib Vs Persija, Persebaya Lawan Arema FC

Jadwal semifinal Piala Presiden 2026 hari ini pada Selasa (4/8/2026), akan diramaikan oleh big match antara Persib Bandung vs Persija Jakarta dan Persebaya Surabaya vs Arema FC.
KPK Diminta Usut Dugaan Penyimpangan Dana GU Disdikbud Kabupaten Kuningan

KPK Diminta Usut Dugaan Penyimpangan Dana GU Disdikbud Kabupaten Kuningan

KPK diminta untuk menindaklanjuti laporan yang dilayangkan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Frontal terkait dugaan penyimpangan pengelolaan dana ganti uang (GU) pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kuningan Tahun Anggaran 2025 berkisar Rp3,17 miliar.
Dianggap Lakukan Blunder saat Timnas Indonesia Kalah dari Vietnam, Rizky Ridho: Saya Menerima Semua Kritik

Dianggap Lakukan Blunder saat Timnas Indonesia Kalah dari Vietnam, Rizky Ridho: Saya Menerima Semua Kritik

‎Timnas Indonesia harus tertunduk lemas setelah dihajar Vietnam dalam lanjutan Piala AFF 2026. Skuad Garuda tumbang dengan tiga gol tanpa balas.
Sidang Perdana Korupsi Kuota Haji Eks Menag Gus Yaqut Bakal Digelar Agustus Ini

Sidang Perdana Korupsi Kuota Haji Eks Menag Gus Yaqut Bakal Digelar Agustus Ini

Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut akan menjalani persidangan terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024.
Pria di Tangerang Disiksa hingga Dipaksa Masturbasi dalam Kondisi Babak Belur oleh Rekan Kerjanya

Pria di Tangerang Disiksa hingga Dipaksa Masturbasi dalam Kondisi Babak Belur oleh Rekan Kerjanya

Dalam video tampak ia berdiri sambil memegang ponsel dalam kondisi tidak memakai celana. Ia juga tampak berbincang dengan seseorang menggunakan bahasa asing.
Tiket Semifinal Piala Presiden 2026 Resmi Persib Vs Persija dan Persebaya Vs Arema Ditiadakan, Tsamara Amany Ungkap Alasan Utamanya

Tiket Semifinal Piala Presiden 2026 Resmi Persib Vs Persija dan Persebaya Vs Arema Ditiadakan, Tsamara Amany Ungkap Alasan Utamanya

Keputusan tersebut diambil panitia pelaksana setelah babak empat besar mempertemukan empat tim dengan rivalitas paling panas di sepak bola Indonesia, yakni Persib Bandung kontra Persija Jakarta serta Persebaya Surabaya menghadapi Arema FC.
Siap-Siap Digempur Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 5 Agustus 2026: Aries Panen Dana Ekstra

Siap-Siap Digempur Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 5 Agustus 2026: Aries Panen Dana Ekstra

Pada Rabu, 5 Agustus 2026, pergerakan astrologi diperkirakan membawa angin segar bagi sejumlah zodiak, terutama dalam urusan finansial. Apakah kamu termasuk?
Selengkapnya

Viral