News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jaksa Jepang Tuntut Dewi Sukarno Denda Rp22,8 Juta dalam Kasus Dugaan Penganiayaan

Jaksa Jepang menuntut Dewi Sukarno denda 200.000 yen atau sekitar Rp22,8 juta dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap dua perempuan.
Rabu, 9 September 2026 - 18:00 WIB
Dewi Soekarno
Sumber :
  • Abdul Gani Siregar-tvOne

Kasus Dilaporkan ke Polisi pada November 2025

Setelah keluar dari agensi, perempuan tersebut melaporkan kejadian yang dialaminya kepada kepolisian Jepang pada November 2025.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Laporan tersebut kemudian menjadi bagian dari proses hukum yang menjerat Dewi atas dugaan penganiayaan terhadap dua perempuan.

Perkara tersebut berlanjut hingga ke Pengadilan Distrik Tokyo. Sidang perdana kasus ini berlangsung pada 23 Juni 2026.

Dalam persidangan perdana tersebut, Dewi secara umum mengakui dakwaan terkait penganiayaan terhadap kedua perempuan tersebut.

Perempuan yang telah lama dikenal sebagai Madame Dewi di Jepang itu juga menyampaikan penyesalannya atas tindakan yang didakwakan kepadanya.

"Sangat menyesali" perilakunya, demikian sikap yang disampaikan Dewi dalam persidangan tersebut.

Jaksa Tuntut Denda 200.000 Yen

Dalam persidangan pada Selasa, 8 September 2026, jaksa Jepang kemudian mengajukan tuntutan hukuman berupa denda 200.000 yen.

Jika dikonversikan berdasarkan nilai yang tercantum dalam laporan tersebut, jumlah denda itu setara dengan sekitar Rp22,8 juta.

Tuntutan tersebut berkaitan dengan perkara dugaan penganiayaan terhadap mantan asisten dan manajer Dewi.

Kasus ini mendapat perhatian di Jepang karena sosok yang terlibat merupakan Dewi Sukarno, perempuan kelahiran Jepang yang kemudian menjadi istri Presiden pertama Indonesia, Sukarno.

Dewi juga telah lama dikenal publik Jepang melalui berbagai aktivitasnya di dunia hiburan dan televisi. Di negara tersebut, ia lebih dikenal dengan sebutan Madame Dewi.

Perkara dugaan penganiayaan ini mencakup dua kejadian yang berlangsung pada tahun 2025. Kejadian pertama berkaitan dengan dugaan pelemparan gelas sampanye terhadap seorang asisten di sebuah restoran di Shibuya pada Februari 2025.

Sementara kejadian kedua berkaitan dengan dugaan pemukulan dan penendangan terhadap seorang perempuan di rumah sakit hewan pada Oktober 2025.

Dalam proses hukum yang telah berjalan, Dewi telah mengakui secara umum dakwaan penganiayaan terhadap kedua perempuan tersebut dan menyatakan penyesalannya. Jaksa kemudian menuntut Dewi dengan denda sebesar 200.000 yen atau sekitar Rp22,8 juta.

 
 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

DPR Ragukan BPOM Bisa Tekan Keracunan MBG: Desain Program Dinilai Jadi Masalah

DPR Ragukan BPOM Bisa Tekan Keracunan MBG: Desain Program Dinilai Jadi Masalah

DPR meragukan pengawasan BPOM mampu menekan kasus keracunan MBG. Charles Honoris menilai desain program perlu diubah secara menyeluruh.
Usai Terima Aduan Konflik Agraria di Sungai Bungur,  Badan Aspirasi Masyarakat DPR RI Bakal Turun ke Jambi

Usai Terima Aduan Konflik Agraria di Sungai Bungur, Badan Aspirasi Masyarakat DPR RI Bakal Turun ke Jambi

Badan Aspirasi Masyarakat (BAMS) DPR RI memberikan perhatian serius terhadap konflik agraria menahun yang terjadi di Sungai Bungur, Provinsi Jambi
Erupsi Anak Krakatau Tak Pengaruhi Pasar, Mendag Pastikan Harga Bahan Pokok Stabil

Erupsi Anak Krakatau Tak Pengaruhi Pasar, Mendag Pastikan Harga Bahan Pokok Stabil

Menteri Perdagangan (Mendag), Budi Santoso memberikan jaminan bahwa ketersediaan logistik dan harga bahan pangan pokok di wilayah yang terkena imbas erupsi Gunung Anak Krakatau masih sangat terkendali.
DPR Imbau Jurnalis Utamakan Keselamatan Saat Liput Bencana

DPR Imbau Jurnalis Utamakan Keselamatan Saat Liput Bencana

Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa mengimbau para jurnalis mengutamakan faktor keselamatan saat melakukan peliputan di wilayah yang terdampak bencana.
Terkendala Syarat Kerja karena Tato? Baznas Jabar dan Ponpes Attamur Gelar Layanan Hapus Tato Gratis

Terkendala Syarat Kerja karena Tato? Baznas Jabar dan Ponpes Attamur Gelar Layanan Hapus Tato Gratis

Sebagai langkah nyata untuk membantu masyarakat di kawasan Bandung Raya, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Jawa Barat (Jabar) menggandeng Pondok Pesantren Anak Jalanan Attamur mengadakan layanan penghapusan tato tanpa biaya.
KPK Periksa Kepala Bulog Jateng soal Dugaan Korupsi Bansos Beras 2020

KPK Periksa Kepala Bulog Jateng soal Dugaan Korupsi Bansos Beras 2020

KPK memeriksa Kepala Bulog Kanwil Jateng Sri Muniati sebagai saksi kasus dugaan korupsi penyaluran bansos beras Kemensos 2020.

Trending

2 Fakta Pilu di Balik Kasus Fajar Sahrudin, Meninggal 4 Hari Jelang Hari Pencegahan Bunuh Diri Sedunia

2 Fakta Pilu di Balik Kasus Fajar Sahrudin, Meninggal 4 Hari Jelang Hari Pencegahan Bunuh Diri Sedunia

Kabar meninggalnya Fajar Sahrudin menyisakan cerita memilukan. Dua hal dalam kasus ini menjadi sorotan dan membuat kisahnya semakin mengundang perhatian.
Terpopuler: Dugaan Bunuh Diri di GBK hingga Persaingan Posisi Megawati Hangestri

Terpopuler: Dugaan Bunuh Diri di GBK hingga Persaingan Posisi Megawati Hangestri

Tiga berita menjadi sorotan di tvOnenews.com sepanjang Selasa (8/9), mulai dari konfirmasi polisi terkait dugaan bunuh diri di GBK hingga Megawati Hangestri.
Update Dugaan Bunuh Diri di GBK, Kepolisian: Jenazah Fajar Sahrudin Sudah Diserahkan ke Pihak Keluarga

Update Dugaan Bunuh Diri di GBK, Kepolisian: Jenazah Fajar Sahrudin Sudah Diserahkan ke Pihak Keluarga

Pihak kepolisian masih melakukan pendalaman untuk kasus dugaan bundir Fajar Sahrudin. Guna memastikan seluruh rangkaian peristiwa yang kini viral di Medsos.
Tersangka Titin Rita Lestari Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Audit BPK di Muara Enim

Tersangka Titin Rita Lestari Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Audit BPK di Muara Enim

Pemeriksaan tersebut untuk mempertebal alat bukti dugaan suap temuan BPK soal pengadaan barang di Pemerintah Kabupaten Muara Enim.
Jejak Digital Fajar Sahrudin Setahun Lalu Muncul Lagi, Diduga Pernah Kasih Gelagat untuk Akhiri Hidup

Jejak Digital Fajar Sahrudin Setahun Lalu Muncul Lagi, Diduga Pernah Kasih Gelagat untuk Akhiri Hidup

Jauh sebelum kematiannya karena bunuh diri, ternyata jejak digital Fajar Sahrudin pada Juni 2025 menunjukkan bahwa dirinya pernah berniat lakukan hal serupa.
Sebelum Akhiri Hidup di GBK, Fajar Sahrudin Tinggalkan Pesan untuk Sang Kakak

Sebelum Akhiri Hidup di GBK, Fajar Sahrudin Tinggalkan Pesan untuk Sang Kakak

Pesan terakhir Fajar Sahrudin untuk sang kakak menjadi sorotan setelah dirinya ditemukan meninggal dunia di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta. Pesan itu.
Pesan Mendalam Fajar Sahrudin Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia, Sosok Dermawan dan Sayang Binatang

Pesan Mendalam Fajar Sahrudin Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia, Sosok Dermawan dan Sayang Binatang

Media sosial dihebohkan dengan kabar meninggalnya, seorang pria bernama Fajar Sahrudin. Sosok yang dikenal dermawan dan suka berdonasi.
Selengkapnya

Viral