News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Rezeki Nomplok, Pria 60 Tahun Ini Temukan Uang Rp280 Juta di Kantong Sampah

Ia ketiban rezeki nomplok usai menemukan uang tunai sebesar 25 juta won (sekitar Rp280 juta) di dalam kantong sampah dan kini sah mengantongi hak kepemilikan ..
Kamis, 8 Oktober 2026 - 16:52 WIB
Ilustrasi sampah rumah tangga.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Julio Trisaputra

tvOnenews.com – Seorang pria lansia berusia 60-an tahun di Incheon, Korea Selatan ketiban rezeki nomplok usai menemukan uang tunai sebesar 25 juta won (sekitar Rp280 juta) di dalam kantong sampah.

Peristiwa ini bermula pada 10 Februari 2026 lalu ketika pria tersebut tengah mengumpulkan pakaian bekas dari kantong sampah berukuran 20 liter di kawasan permukiman Geumgok-dong, Incheon.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Saat membongkar kantong, ia tersentak menemukan uang tunai yang tersembunyi rapi di bawah tumpukan baju bekas.

Uang tersebut terdiri dari lima bundel pecahan 50.000 won (masing-masing berisi 100 lembar) yang masih rapi terbungkus pita resmi Bank of Korea.

Alih-alih mengantongi secara diam-diam, pria yang menjunjung tinggi kejujuran ini langsung menyerahkan seluruh uang temuan tersebut kepada pihak kepolisian.

Penyelidikan Buntu, Pemilik Tak Muncul

Mendapat laporan tersebut, Kepolisian Incheon Jemulpo bergerak cepat menggelar penyelidikan marathon untuk melacak pemilik asli.

Petugas memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi, melacak sampel sidik jari, hingga mendatangi puluhan rumah warga.

Polisi bahkan menyebarkan pengumuman di portal barang hilang nasional serta menerbitkan pemberitahuan resmi di surat kabar lokal.

Namun hingga batas waktu yang ditentukan, tak ada satu pun warga yang datang mengklaim uang ratusan juta tersebut.

Berdasarkan Undang-Undang Barang Hilang Korea Selatan, kepemilikan barang atau uang temuan dapat beralih secara hukum kepada pihak penemu apabila pemilik asli tidak mengambilnya dalam jangka waktu 6 bulan setelah pengumuman publik diterbitkan.

Cair Rp215 Juta Usai Dipotong Pajak

Setelah melewati tenggat masa tunggu 6 bulan tanpa bukti adanya unsur tindak pidana atau aktivitas kriminal, polisi secara resmi menyerahkan uang tersebut kepada sang kakek penemu.

Pria tersebut tidak membawa pulang angka utuh Rp280 juta. Sesuai regulasi setempat, kepolisian melakukan pemotongan sebesar 5,77 juta won untuk biaya pengumuman koran serta pajak pendapatan lain-lain sebesar 22 persen.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Setelah dipotong biaya operasional dan pajak resmi, penemu yang jujur itu berhak membawa pulang uang tunai bersih sebesar 19,23 juta won atau setara Rp215 juta.

Kasus ini menjadi bukti nyata bagaimana hukum Korea Selatan memberikan perlindungan dan hak legal penuh bagi warga yang jujur mengembalikan barang hilang

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pengelolaan Royalti Lintas Negara Perlu Diperkuat, Pemerintah Indonesia Dorong Sistem yang Saling Terhubung

Pengelolaan Royalti Lintas Negara Perlu Diperkuat, Pemerintah Indonesia Dorong Sistem yang Saling Terhubung

Pemerintah Indonesia menyuarakan urgensi pembenahan sistem pengelolaan royalti hak cipta lintas batas agar berjalan lebih terbuka, akuntabel, serta ditopang oleh integrasi sistem antarnegara.
Boyong Timnas Futsal Indonesia ke Brasil, Hector Souto Tekankan Pentingnya Pengalaman Bermain di Luar Negeri

Boyong Timnas Futsal Indonesia ke Brasil, Hector Souto Tekankan Pentingnya Pengalaman Bermain di Luar Negeri

Pelatih hector Souto memboyong Timnas Futsal Indonesia untuk ikut berpartisipasi di turnamen di Brasil bertajuk 'VI Copa Das Nacoes De Futsal 2026'.
Geger Kasus Guru SMKN 27 Jakarta Diduga Lecehkan Siswa, Dosa Masa Lalu Pelaku  Dikuliti di Medsos

Geger Kasus Guru SMKN 27 Jakarta Diduga Lecehkan Siswa, Dosa Masa Lalu Pelaku Dikuliti di Medsos

Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta bergerak cepat memberikan bantuan dan perlindungan psikologis kepada sejumlah pelajar yang menjadi korban aksi dugaan pelecehan oleh seorang guru di SMK Negeri 27 Jakarta.
Nusron Wahid Diminta Kooperatif, KPK: Jangan Menunda Hukum

Nusron Wahid Diminta Kooperatif, KPK: Jangan Menunda Hukum

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku pihaknya melakukan penjadwalan ulang terkait pemanggilan Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid.
Gubernur Lemhannas RI: Kesadaran Geopolitik, Bukan Sekadar Milik Diplomat Saja

Gubernur Lemhannas RI: Kesadaran Geopolitik, Bukan Sekadar Milik Diplomat Saja

Gubernur Lemhannas RI Ace Hasan Syadzily menegaskan pentingnya kesadaran geopolitik generasi muda untuk menghadapi perubahan global dan memperkuat ketahanan nasional.
Gojek Siap Patuhi Perpres Ojol, Dukung Kesejahteraan Mitra dan Ekosistem

Gojek Siap Patuhi Perpres Ojol, Dukung Kesejahteraan Mitra dan Ekosistem

Gojek siap mematuhi Perpres Ojol dengan komisi 8% dan menunggu aturan turunan. Simak komitmen Gojek mendukung kesejahteraan mitra driver dan ekosistem digital.

Trending

Layanan Kesehatan Kini Tak Cuma Soal Berobat, Ada Tren Baru dari MCU hingga Mental Wellness dalam Satu Ekosistem

Layanan Kesehatan Kini Tak Cuma Soal Berobat, Ada Tren Baru dari MCU hingga Mental Wellness dalam Satu Ekosistem

Model layanan kesehatan terintegrasi semakin berkembang. Dari medical check up, diagnosis, rehabilitasi hingga kesehatan mental, layanan disatukan untuk
Pernah Jadi Lawan, Megawati Hangestri Beri Pujian Setinggi Langit untuk Kim Da-in: Setter Terbaik di Korea

Pernah Jadi Lawan, Megawati Hangestri Beri Pujian Setinggi Langit untuk Kim Da-in: Setter Terbaik di Korea

Megawati Hangestri menyambut antusias duet barunya bersama Kim Da-in di Hyundai Hillstate. Tak tanggung-tanggung, Megawati menyebut setter timnas Korea Selatan.
Kim Da-in dan Megawati Hangestri Saling Lempar Pujian saat Media Day V-League

Kim Da-in dan Megawati Hangestri Saling Lempar Pujian saat Media Day V-League

Dalam agenda Media Day V-League, Rabu (7/10) kemarin, pemain Hillstate Kim Da-in dan Megawati Hangestri saling melontarkan pujian satu sama lain di depan forum.
Targetkan 2 Pemain Keturunan, John Herdman Ungkap Kriteria Calon Naturalisasi Baru untuk Timnas Indonesia: Minimal Lari 36 Km/jam

Targetkan 2 Pemain Keturunan, John Herdman Ungkap Kriteria Calon Naturalisasi Baru untuk Timnas Indonesia: Minimal Lari 36 Km/jam

John Herdman memastikan telah menargetkan dua pemain keturunan untuk bergabung dengan Timnas Indonesia jelang Piala Asia 2026. 
Sejajar Jude Bellingham, Ole Romeny Dapat Penghargaan dari Game Sepak Bola Ternama usai Antar Timnas Indonesia Juara

Sejajar Jude Bellingham, Ole Romeny Dapat Penghargaan dari Game Sepak Bola Ternama usai Antar Timnas Indonesia Juara

Ole Romeny mendapatkan penghargaan dari game sepak bola ternama seiring dengan keberhasilan Timnas Indonesia menjadi juara. Dalam daftar tersebut, ada pula bintang sepak bola Inggris, Jude Bellingham.
Kantor Travel di Tebet Ditutup Sekelompok Orang Diduga Punya Utang Puluhan Miliar, Ternyata Masalahnya dengan Sepupu

Kantor Travel di Tebet Ditutup Sekelompok Orang Diduga Punya Utang Puluhan Miliar, Ternyata Masalahnya dengan Sepupu

Kantor travel di wilayah Tebet, Jakarta Selatan, ditutup oleh sekelompok orang akibat diduga memiliki utang puluhan miliar. Kuasa hukum mengungkapkan kantor tersebut ditutup sejak Sabtu (3/10/2026) akibat permasalahan utang-piutang antara kliennya dengan sepupunya.
Di Hadapan Media Belanda, Ole Romeny Tegaskan Target Ambisius Timnas Indonesia usai Juara FIFA ASEAN Cup 2026

Di Hadapan Media Belanda, Ole Romeny Tegaskan Target Ambisius Timnas Indonesia usai Juara FIFA ASEAN Cup 2026

Ole Romeny menjelaskan target ambisius Timnas Indonesia kepada media Belanda. Hal ini disampaikan setelah menjuarai FIFA ASEAN Cup 2026.
Selengkapnya

Viral