GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Alasan Pernikahan, KJRI Catat 49 WNI Pindah Kewarganegaraan Jadi Warga Malaysia

Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Kuching Sarawak mencatat sejak 2020 hingga saat ini, 49 warga negara Indonesia (WNI) pindah kewarganegaraan menjadi warga Malaysia, salah satu alasannya karena pernikahan antara warga negara Indonesia dan Malaysia.
Sabtu, 27 Agustus 2022 - 13:49 WIB
Arsip foto - Petugas KJRI Kuching melakukan pelayanan penggantian paspor bagi pekerja Indonesia di Sarawak, Malaysia.
Sumber :
  • ANTARA

Pontianak - Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Kuching Sarawak mencatat sejak 2020 hingga saat ini, 49 warga negara Indonesia (WNI) pindah kewarganegaraan menjadi warga Malaysia, salah satu alasannya karena pernikahan antara warga negara Indonesia dan Malaysia.

"Namun dari perpindahan kewarganegaraan itu bukan karena mereka tidak mencintai Indonesia akan tetapi lebih kepada mempermudah urusan keluarga seperti urusan pendidikan dan kesehatan selama tinggal di Sarawak ini,” kata Konsuler 2 KJRI Kuching, Lugeng saat dihubungi di Kuching, Sabtu.

Lugeng mengatakan, Konsuler 2 KJRI Kuching dalam hal perkawinan campuran antara WNI dan warga Sarawak Malaysia telah menyiapkan pelayanan pernikahan dan pencatatan pernikahan tersebut. Dan hal itu harus dilakukan secara benar serta harus mengikuti, peraturan yang berlaku di Malaysia.

"Jadi dalam pernikahan dan pencatatan perkawinan ini kita harus mengikuti prosedur yang benar yang telah diatur negara Malaysia Begitu juga dengan kelahiran juga harus dicatat, jika tidak dilakukan maka akan susah jadinya saat mereka mengurus paspor dan sebagainya,” kata Lugeng.

Menurut dia, adanya layanan tersebut di KJRI Kuching disambut baik oleh para WNI yang ingin menikah campur antarwarga negara. Namun karena terkendala jarak membuat mereka tinggal jauh dari Kantor KJRI Kuching sehingga agak kesulitan. Hal itu bisa diatasi dengan cara Konsuler 2 KJRI Kuching melakukannya dengan pelayanan jemput bola.

“Untuk perkawinan kami meminta kedua calon pengantin melengkapi berbagai syarat, seperti belum pernah menikah bagi yang belum pernah menikah. Kemudian bagi yang pernah menikah, berstatus janda, duda, suami orang atau istri orang kami meminta adanya kelengkapan surat cerai, atau surat izin dari istri atau suami. Dan surat-surat ini harus merupakan surat keterangan sah dan sesuai dengan aturan yang ada,” katanya.

Sementara untuk persyaratan umum pelayanan bagi mereka yang akan menikah harus dilengkapi dengan adanya paspor, KTP dan kartu keluarga begitu juga dengan pasangannya yang dari pihak Malaysia juga harus memiliki dokumen kependudukan setempat.

“Jika semua persyaratan itu telah terpenuhi, maka perkawinan dan pencatatan perkawinan itu dapat dilakukan. Kemudian perkawinan itu akan disahkan dengan dikeluarkannya sijil (sertifikat) oleh pemerintah setempat untuk yang beragama Islam, dan untuk agama Kristen atau Nasrani sertifikatnya akan dikeluarkan oleh pihak Gereja yang ada di Sarawak,” katanya menjelaskan.

Sejak dibukanya pelayanan Konsuler 2 terkait pelayanan pernikahan dan pencatatan pernikahan serta pencatatan kelahiran anak, sambutan masyarakat sangat antusias, yakni keinginan menikah dan mencatatkan pernikahan serta kelahiran anak dengan benar.

“Hingga saat ini sebanyak 20 ribu lebih telah melakukan pencatatan perkawinan dan kelahiran di Konsuler 2 KJRI Kuching.

Pada tahun 2022, hingga Agustus ini telah mengajukan permohonan yaitu sebanyak 3.000 WNI yang telah mendaftarkan. Di mana untuk pernikahan sekitar 500 lebih dan sisanya untuk pencatatan kelahiran anak, kata Lugeng. (ant/ari)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Gara-gara Emil Audero, Media Italia Sebut Kiper Timnas Indonesia Sebagai Penyebab Cremonese Tumbang

Gara-gara Emil Audero, Media Italia Sebut Kiper Timnas Indonesia Sebagai Penyebab Cremonese Tumbang

Timnas Indonesia kembali jadi sorotan lewat performa salah satu kipernya, Emil Audero, yang menuai kritik tajam dari media Italia usai tampil kurang meyakinkan.
KPK Ungkap 10 OTT Kepala Daerah Punya Pola Kasus Serupa: Modusnya Sama dan Berulang

KPK Ungkap 10 OTT Kepala Daerah Punya Pola Kasus Serupa: Modusnya Sama dan Berulang

KPK menjelaskan bahwa dengan pola korupsi yang dilakukan sejumlah kepala daerah yang menunjukkan bahwa celah korupsi tidak hanya terletak pada sistem, tetapi juga pada integritas individu.
Dinamika Keluarga Saat Mudik Bisa Ganggu Kesehatan Mental, Kemenkes Tekankan Pentingnya Empati Ketika Berkumpul dengan Sanak Saudara

Dinamika Keluarga Saat Mudik Bisa Ganggu Kesehatan Mental, Kemenkes Tekankan Pentingnya Empati Ketika Berkumpul dengan Sanak Saudara

Momen mudik merayakan Idulfitri atau Lebaran menjadi saat yang dinantikan para perantau. Namun, di saat yang bersamaan momen ini bisa ganggu kesehatan mental.
Marc Marquez Sebut MotoGP Brasil 2026 Bakal Jadi Balapan Spesial, Ini Alasannya...

Marc Marquez Sebut MotoGP Brasil 2026 Bakal Jadi Balapan Spesial, Ini Alasannya...

Pembalap Ducati Lenovo, Marc Marquez menyambut antusias seri kedua MotoGP 2026 yang akan digelar di Brasil. 
Hadapi Lonjakan Lintas Batas Idulfitri dan Paskah, PLBN Motamasin Siaga Penuh Libatkan CIQS di Perbatsan RI-Timor Leste

Hadapi Lonjakan Lintas Batas Idulfitri dan Paskah, PLBN Motamasin Siaga Penuh Libatkan CIQS di Perbatsan RI-Timor Leste

Hadapi lebaran dan Paskah, PLBN Motamasin tetap dibuka untuk kunjungan wisata masyarakat pada 20 Maret-4 April 2026 untuk mendorong aktivitas sosial dan ekonomi warga perbatasan.
Jangan Sedih! Wanita Haid Boleh Hadiri Shalat Id, Ini Penjelasan Ustaz Khalid Basalamah

Jangan Sedih! Wanita Haid Boleh Hadiri Shalat Id, Ini Penjelasan Ustaz Khalid Basalamah

Wanita haid tetap boleh hadir saat Shalat Id? Simak penjelasan Khalid Basalamah tentang anjuran dan hikmah hari raya Idul Fitri.

Trending

Resmi! FIFA Tetapkan Tanggal untuk FIFA ASEAN Cup Edisi Perdana, Digelar Hanya Sebulan Setelah Piala AFF 2026

Resmi! FIFA Tetapkan Tanggal untuk FIFA ASEAN Cup Edisi Perdana, Digelar Hanya Sebulan Setelah Piala AFF 2026

FIFA telah resmi menetapkan tanggal penyelenggaraan FIFA ASEAN Cup di edisi perdana. Turnamen tersebut nyatanya digelar hanya sebulan setelah Piala AFF 2026.
4 Pemain Keturunan yang Diprediksi Dinaturalisasi untuk Memperkuat Timnas Indonesia usai FIFA Series 2026, Ada Eks Kapten Timnas Belanda

4 Pemain Keturunan yang Diprediksi Dinaturalisasi untuk Memperkuat Timnas Indonesia usai FIFA Series 2026, Ada Eks Kapten Timnas Belanda

PSSI dikabarkan akan menaturalisasi pemain setelah FIFA Series 2026, termasuk eks kapten Belanda U-17 dan pemain Eredivisie demi memperkuat Timnas Indonesia?
Media Vietnam Tak Terima, Isu Timnas Indonesia Gantikan Iran di Piala Dunia 2026 Disorot Tajam

Media Vietnam Tak Terima, Isu Timnas Indonesia Gantikan Iran di Piala Dunia 2026 Disorot Tajam

Media Vietnam menyoroti rumor Timnas Indonesia menggantikan Iran di Piala Dunia 2026, namun begini menurut regulasi FIFA. Simak selengkapnya.
Resmi! PSSI Susul Malaysia Dapat Sanksi dari AFC Jelang FIFA Series 2026, Timnas Indonesia Ikut Terdampak?

Resmi! PSSI Susul Malaysia Dapat Sanksi dari AFC Jelang FIFA Series 2026, Timnas Indonesia Ikut Terdampak?

Resmi! PSSI Susul Malaysia Dapat Sanksi dari AFC Jelang FIFA Series 2026, Timnas Indonesia Ikut Terdampak?
Kevin Diks Syok, Keponakan Giovanni Van Bronckhorst Tertarik Bela Timnas Indonesia, Nama Besar Dicoret John Herdman

Kevin Diks Syok, Keponakan Giovanni Van Bronckhorst Tertarik Bela Timnas Indonesia, Nama Besar Dicoret John Herdman

Tiga berita bola terpopuler: Kevin Diks syok lihat FC Copenhagen, prediksi pemain yang dicoret Timnas, hingga keponakan Van Bronckhorst tertarik bela Garuda.
Demi Tampil di FIFA Series, Pemain Timnas Indonesia Mau Tak Mau Harus Ambil Keputusan, Bung Harpa: Dikasih Pilihan

Demi Tampil di FIFA Series, Pemain Timnas Indonesia Mau Tak Mau Harus Ambil Keputusan, Bung Harpa: Dikasih Pilihan

Bung Harpa mengungkapkan bahwa saat ini pemain Timnas Indonesia di luar negeri diberikan pilihan jika ingin tampil di FIFA Series 2026, apa isi pilihannya?
Jawab Pertanyaan Olla Ramlan, UAS Jelaskan Hukum Suami Istri Bercumbu di Malam Idul Fitri, Dosa atau Halal?

Jawab Pertanyaan Olla Ramlan, UAS Jelaskan Hukum Suami Istri Bercumbu di Malam Idul Fitri, Dosa atau Halal?

Ustaz Abdul Somad (UAS) menjawab pertanyaan dari Olla Romlan terkait hukum suami istri hubungan intim atau bercumbu di malam Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT