News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Alasan Pernikahan, KJRI Catat 49 WNI Pindah Kewarganegaraan Jadi Warga Malaysia

Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Kuching Sarawak mencatat sejak 2020 hingga saat ini, 49 warga negara Indonesia (WNI) pindah kewarganegaraan menjadi warga Malaysia, salah satu alasannya karena pernikahan antara warga negara Indonesia dan Malaysia.
Sabtu, 27 Agustus 2022 - 13:49 WIB
Arsip foto - Petugas KJRI Kuching melakukan pelayanan penggantian paspor bagi pekerja Indonesia di Sarawak, Malaysia.
Sumber :
  • ANTARA

Pontianak - Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Kuching Sarawak mencatat sejak 2020 hingga saat ini, 49 warga negara Indonesia (WNI) pindah kewarganegaraan menjadi warga Malaysia, salah satu alasannya karena pernikahan antara warga negara Indonesia dan Malaysia.

"Namun dari perpindahan kewarganegaraan itu bukan karena mereka tidak mencintai Indonesia akan tetapi lebih kepada mempermudah urusan keluarga seperti urusan pendidikan dan kesehatan selama tinggal di Sarawak ini,” kata Konsuler 2 KJRI Kuching, Lugeng saat dihubungi di Kuching, Sabtu.

Lugeng mengatakan, Konsuler 2 KJRI Kuching dalam hal perkawinan campuran antara WNI dan warga Sarawak Malaysia telah menyiapkan pelayanan pernikahan dan pencatatan pernikahan tersebut. Dan hal itu harus dilakukan secara benar serta harus mengikuti, peraturan yang berlaku di Malaysia.

"Jadi dalam pernikahan dan pencatatan perkawinan ini kita harus mengikuti prosedur yang benar yang telah diatur negara Malaysia Begitu juga dengan kelahiran juga harus dicatat, jika tidak dilakukan maka akan susah jadinya saat mereka mengurus paspor dan sebagainya,” kata Lugeng.

Menurut dia, adanya layanan tersebut di KJRI Kuching disambut baik oleh para WNI yang ingin menikah campur antarwarga negara. Namun karena terkendala jarak membuat mereka tinggal jauh dari Kantor KJRI Kuching sehingga agak kesulitan. Hal itu bisa diatasi dengan cara Konsuler 2 KJRI Kuching melakukannya dengan pelayanan jemput bola.

“Untuk perkawinan kami meminta kedua calon pengantin melengkapi berbagai syarat, seperti belum pernah menikah bagi yang belum pernah menikah. Kemudian bagi yang pernah menikah, berstatus janda, duda, suami orang atau istri orang kami meminta adanya kelengkapan surat cerai, atau surat izin dari istri atau suami. Dan surat-surat ini harus merupakan surat keterangan sah dan sesuai dengan aturan yang ada,” katanya.

Sementara untuk persyaratan umum pelayanan bagi mereka yang akan menikah harus dilengkapi dengan adanya paspor, KTP dan kartu keluarga begitu juga dengan pasangannya yang dari pihak Malaysia juga harus memiliki dokumen kependudukan setempat.

“Jika semua persyaratan itu telah terpenuhi, maka perkawinan dan pencatatan perkawinan itu dapat dilakukan. Kemudian perkawinan itu akan disahkan dengan dikeluarkannya sijil (sertifikat) oleh pemerintah setempat untuk yang beragama Islam, dan untuk agama Kristen atau Nasrani sertifikatnya akan dikeluarkan oleh pihak Gereja yang ada di Sarawak,” katanya menjelaskan.

Sejak dibukanya pelayanan Konsuler 2 terkait pelayanan pernikahan dan pencatatan pernikahan serta pencatatan kelahiran anak, sambutan masyarakat sangat antusias, yakni keinginan menikah dan mencatatkan pernikahan serta kelahiran anak dengan benar.

“Hingga saat ini sebanyak 20 ribu lebih telah melakukan pencatatan perkawinan dan kelahiran di Konsuler 2 KJRI Kuching.

Pada tahun 2022, hingga Agustus ini telah mengajukan permohonan yaitu sebanyak 3.000 WNI yang telah mendaftarkan. Di mana untuk pernikahan sekitar 500 lebih dan sisanya untuk pencatatan kelahiran anak, kata Lugeng. (ant/ari)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bigmo Bakal Hadiri Pemeriksaan di Polda Metro soal Promosi Liquid Vape Libatkan Anak

Bigmo Bakal Hadiri Pemeriksaan di Polda Metro soal Promosi Liquid Vape Libatkan Anak

Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap YouTuber Muhammad Jannah atau Bigmo yang melibatkan anak dalam promosi liquid vape dalam tayangan live streaming.
Ramalan Keuangan Zodiak Minggu Ini, 10-16 Agustus 2026: Libra, Scorpio, Sagiarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Minggu Ini, 10-16 Agustus 2026: Libra, Scorpio, Sagiarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Berikut ramalan keuangan zodiak minggu ini, 10-16 Agustus 2026 untuk enam zodiak terakhir, Libra, Scorpio, Sagiarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces.
Ramalan Keuangan Zodiak Minggu Ini, 10-16 Agustus 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak Minggu Ini, 10-16 Agustus 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Berikut ramalan keuangan zodiak minggu ini, 10-16 Agustus 2026 untuk enam zodiak pertama, Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo.
Kabar Buruk, Timnas Voli Putri Indonesia Turun Peringkat di Ranking Voli Dunia Usai Gagal Jadi Runner-up di SEA V Cup 2026

Kabar Buruk, Timnas Voli Putri Indonesia Turun Peringkat di Ranking Voli Dunia Usai Gagal Jadi Runner-up di SEA V Cup 2026

Timnas Voli Putri Indonesia dipaksa gigit jari karena turun peringkat di ranking dunia voli FIVB. Meski mampu menambah poin, namun nyatanya Garuda Pertiwi belum bisa memperbaiki posisinya di ranking dunia.
Ternyata Begini Aturan Jalur Transjakarta, Pemotor yang Melintas Siap-siap Kena Sanksi Ini

Ternyata Begini Aturan Jalur Transjakarta, Pemotor yang Melintas Siap-siap Kena Sanksi Ini

Bus Transjakarta dalam sebuah video yang viral di media sosial hari ini (10/8), terlihat tersendat akibat banyaknya pengendara motor (Pemotor) yang masukJalur
Rapor Terbaru Pemain Abroad Timnas Indonesia di Liga Eropa: Ole Romeny Cetak Gol, Nathan Buat Asis, Maarten Paes Duduk di Cadangan Ajax

Rapor Terbaru Pemain Abroad Timnas Indonesia di Liga Eropa: Ole Romeny Cetak Gol, Nathan Buat Asis, Maarten Paes Duduk di Cadangan Ajax

Sejumlah pemain abroad Timnas Indonesia resmi memulai perjuangan mereka pada pekan pertama kompetisi musim 2026/2027 bersama klubnya masing-masing di daratan ..

Trending

Tangan Kanan Erick Thohir di PSSI Minta Maaf Usai Timnas Indonesia Gagal ke Semifinal Piala AFF 2026: Jangan Hujat Pemain

Tangan Kanan Erick Thohir di PSSI Minta Maaf Usai Timnas Indonesia Gagal ke Semifinal Piala AFF 2026: Jangan Hujat Pemain

Hasil imbang kontra Singapura di Stadion Jalan Besar, Jumat (7/8/2026), membuat Timnas Indonesia gagal mengamankan tiket ke semifinal Piala AFF 2026.
Tegas, Iran Tidak Akan Buka Selat Hormuz Hingga AS Penuhi Seluruh Syarat

Tegas, Iran Tidak Akan Buka Selat Hormuz Hingga AS Penuhi Seluruh Syarat

Hingga Amerika penuhi semua syarat, Iran tidak akan membuka Selat Hormuz, syarat itu termasuk mengakhiri ancaman terhadap Teheran.
Pelaku Pembakaran Bendera Merah Putih di Bandung Masih Berkeliaran, KDM Umumkan Sayembara Berhadiah

Pelaku Pembakaran Bendera Merah Putih di Bandung Masih Berkeliaran, KDM Umumkan Sayembara Berhadiah

Aparat dari Polrestabes Bandung bersama Polda Jawa Barat masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas dan keberadaan pelaku.
Modus Penyelundupan 1,3 Ton Ketamin yang Berhasil Digagalkan Tim Operasi Gabungan di Perairan Natuna

Modus Penyelundupan 1,3 Ton Ketamin yang Berhasil Digagalkan Tim Operasi Gabungan di Perairan Natuna

Operasi gabungan BNN, TNI AL, Bea Cukai, Polri, BIN, dan Polda Kepri berhasil menggagalkan penyelundupan 1,3 ton ketamin dari kapal King Sun di Perairan Natuna.
Pelaku Mutilasi di Depok Sempat Bicara Hal Menyeramkan soal Pembunuhan ke Temannya

Pelaku Mutilasi di Depok Sempat Bicara Hal Menyeramkan soal Pembunuhan ke Temannya

Pelaku mutilasi di Depok ternyata sempat berbicara hal menyeramkan soal pembunuhan ke temannya. 
FIFA ASEAN Cup 2026, Panggung Timnas Indonesia Unjuk Identitas

FIFA ASEAN Cup 2026, Panggung Timnas Indonesia Unjuk Identitas

Timnas Indonesia akan kembali bertemu Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026. Pertemuan tersebut berpotensi menjadi pertandingan yang sarat dendam sekaligus unjuk identitas.
Potongan Kaki Korban Mutilasi Depok Belum Ditemukan, Polisi Hadapi Dua Kendala: Titik Pasti Tersangka Membuangnya dan Aliran Air

Potongan Kaki Korban Mutilasi Depok Belum Ditemukan, Polisi Hadapi Dua Kendala: Titik Pasti Tersangka Membuangnya dan Aliran Air

Potongan kaki korban mutilasi Depok belum ditemukan hingga saat ini. Kendalanya, yakni titik pasti di mana tersangka membuangnya dan aliran air.
Selengkapnya

Viral