News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Eks Direktur Syariah Bank Jateng Didakwa Korupsi Kredit Rp27,7 Miliar, Jaksa Ungkap Dugaan Dokumen Rekayasa

Eks Direktur Syariah Bank Jateng didakwa korupsi kredit modal kerja Rp27,7 miliar. Jaksa ungkap dugaan dokumen rekayasa.
Kamis, 7 Mei 2026 - 18:25 WIB
Eks Direktur Syariah Bank Jateng Didakwa Korupsi Kredit Rp27,7 Miliar, Jaksa Ungkap Dugaan Dokumen Rekayasa
Sumber :
  • Istimewa

Semarang, tvOnenews.com - Mantan Direktur Bisnis Ritel dan Unit Usaha Syariah Bank Jateng, Hanawijaya, didakwa dalam kasus dugaan korupsi pemberian kredit modal kerja yang disebut merugikan negara hingga Rp27,7 miliar.

Sidang perdana kasus korupsi Bank Jateng tersebut digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, Kamis (7/5/2026).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Imron Mashadi menyebut terdakwa memberikan persetujuan terhadap pengajuan kredit modal kerja yang diajukan PT Sinergi Asia Perkasa (SAP) pada periode 2018-2019 meski perusahaan tersebut dinilai belum memenuhi persyaratan.

Jaksa Sebut Kredit Disetujui Meski Proyek Belum Memiliki Kontrak

Dalam dakwaannya, jaksa menjelaskan kredit modal usaha tersebut diajukan PT Sinergi Asia Perkasa untuk pengerjaan proyek di Bandara New Yogyakarta Airport.

Namun, perusahaan itu disebut belum memiliki kontrak kerja resmi terkait proyek yang diajukan saat permohonan kredit dilakukan.

Meski demikian, Hanawijaya tetap memberikan persetujuan pencairan kredit kepada perusahaan tersebut.

“Terbukti memberikan persetujuan terhadap permohonan kredit yang diajukan PT Sinergi Asia Perkasa, padahal tidak memenuhi persyaratan,” kata JPU Imron Mashadi dalam persidangan.

Kasus korupsi Bank Jateng ini kemudian menjadi perhatian karena nilai kerugian negara yang ditimbulkan mencapai puluhan miliar rupiah.

Dokumen Kredit Diduga Direkayasa

Jaksa juga mengungkap adanya dugaan rekayasa dokumen dalam pengajuan kredit tersebut.

Direktur PT Sinergi Asia Perkasa, Chardin Trinanda, yang diadili secara terpisah dalam perkara yang sama, disebut melampirkan sejumlah dokumen kredit yang diduga tidak sesuai fakta sebenarnya.

Tak hanya itu, proses pemeriksaan lapangan atau on the spot terhadap proyek yang akan dibiayai juga disebut tidak dilakukan di lokasi proyek sebenarnya.

Menurut jaksa, pemeriksaan justru dilakukan di Bandara Ngurah Rai Bali, bukan di proyek Bandara New Yogyakarta Airport yang menjadi dasar pengajuan kredit.

“Direktur PT SAP juga meminta pemeriksaan on the spot tidak dilakukan di lokasi proyek yang akan dibiayai, namun di Bandara Ngurah Rai Bali,” ujar jaksa dalam sidang yang dipimpin Hakim Ketua Siti Insirah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kerugian Negara Capai Rp27,7 Miliar

Dalam perkara dugaan korupsi Bank Jateng tersebut, negara disebut mengalami kerugian hingga Rp27,7 miliar.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

KPK Ungkap Alasan Ajukan Banding Atas Putusan Dua Tahun Penjara Gubernur Riau Abdul Wahid 

KPK Ungkap Alasan Ajukan Banding Atas Putusan Dua Tahun Penjara Gubernur Riau Abdul Wahid 

KPK mengajukan banding atas putusan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Pekanbaru yang memutuskan hukuman penjara dua tahun terhadap Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid. 
Dukung Optimalisasi Instrumen Pengelolaan Kas Negara, BRI Perkuat Penyaluran Kredit Berkualitas

Dukung Optimalisasi Instrumen Pengelolaan Kas Negara, BRI Perkuat Penyaluran Kredit Berkualitas

BRI mengarahkan ekspansi kredit ke sektor-sektor yang menjadi penggerak utama perekonomian nasional, termasuk UMKM, pertanian, perdagangan, industri pengolahan, serta sektor produktif lainnya.
Bea Cukai Soetta Gagalkan Penyelundupan Narkotika oleh Pilot Malaysia, DPR Apresiasi Pengawasan

Bea Cukai Soetta Gagalkan Penyelundupan Narkotika oleh Pilot Malaysia, DPR Apresiasi Pengawasan

Anggota Komisi XI DPR RI Thoriq Majiddanor mengapresiasi Bea Cukai Soetta usai menggagalkan penyelundupan narkotika yang diduga dilakukan pilot Malaysia.
Dukung Arahan Strategis Presiden Prabowo, Pelindo Perkuat Ekosistem Logistik di Pelabuhan Ciwandan

Dukung Arahan Strategis Presiden Prabowo, Pelindo Perkuat Ekosistem Logistik di Pelabuhan Ciwandan

Bersinergi mendukung arahan Presiden Prabowo Subianto dalam perkuat ekosistem logistik, Pelindo Regional 2 Banten bersama DPW APBMI tekan MoU terkait rencana kerja sama kegiatan bongkar muat di Pelabuhan Ciwandan.
Indonesia Jadi Tuan Rumah Snoopy Run 2026, PIK Disulap Jadi Dunia Peanuts dan Targetkan 6.000 Pelari

Indonesia Jadi Tuan Rumah Snoopy Run 2026, PIK Disulap Jadi Dunia Peanuts dan Targetkan 6.000 Pelari

Indonesia menjadi tuan rumah Snoopy Run pertama pada 6 September 2026. Ajang ini menargetkan 6.000 pelari dan menghadirkan pengalaman Peanuts bertema gaya hidup di PIK.
Sarwendah atau Ruben Onsu yang Lebih Berpeluang Menangkan Hak Asuh Anak? Ini Penilaian 3 Praktisi Hukum

Sarwendah atau Ruben Onsu yang Lebih Berpeluang Menangkan Hak Asuh Anak? Ini Penilaian 3 Praktisi Hukum

Sarwendah atau Ruben Onsu, siapa yang lebih berpeluang memenangkan hak asuh anak? Simak penilaian tiga praktisi hukum jelang mediasi kedua.

Trending

Jasaraharja Putera Salurkan Santunan ke Korban Kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2

Jasaraharja Putera Salurkan Santunan ke Korban Kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2

Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) mencatat lima orang meninggal dunia dalam insiden kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2 rute Surabaya-Makassar di perairan Utara Sumenep, Madura, Jawa Timur pada Minggu (2/8/2026).
Identitas Korban Mutilasi di Depok Terungkap, Ternyata Sempat Dilaporkan Hilang oleh Istri pada 25 Juli 2026

Identitas Korban Mutilasi di Depok Terungkap, Ternyata Sempat Dilaporkan Hilang oleh Istri pada 25 Juli 2026

Identitas korban mutilasi di Depok akhirnya terungkap. Ternyata dia sempat dilaporkan hilang oleh istrinya pada 25 Juli 2026.
5 Sosok Dokter dan Nakes yang Hujat Curhatan Yurizal Tri Chaerawan, Pasien BPJS yang Meninggal Dunia

5 Sosok Dokter dan Nakes yang Hujat Curhatan Yurizal Tri Chaerawan, Pasien BPJS yang Meninggal Dunia

Siapa saja dokter dan nakes yang menghujat Yurizal Tri Chaerawan? Simak daftar 5 sosok viral usai mengomentari pasien BPJS yang meninggal dunia itu.
Polda Babel Terus Kembangkan Upaya Penyelundupan 53 Ton Pasir Timah Ilegal, Kini 4 Orang Ditetapkan Tersangka

Polda Babel Terus Kembangkan Upaya Penyelundupan 53 Ton Pasir Timah Ilegal, Kini 4 Orang Ditetapkan Tersangka

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Bangka Belitung terus mengembangkan kasus dugaan penyelundupan 53 ton pasir timah ilegal yang berhasil diungkap di Kabupaten Belitung.
Payment Gateway Dorong Kemajuan dan Kemudahan UMKM

Payment Gateway Dorong Kemajuan dan Kemudahan UMKM

Berbagai pihak turut serta mendorong kemajuan UMKM di tanah air termasuk transformasi pembayaran digital.
Jadi Tersangka, Begini Pengakuan Wanita Asal Ciamis yang Sebar Ajakan Demo Jelang 17 Agustus

Jadi Tersangka, Begini Pengakuan Wanita Asal Ciamis yang Sebar Ajakan Demo Jelang 17 Agustus

Perempuan berinisial DM (45), warga Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, yang ditangkap atas dugaan penyebaran informasi bohong atau hoaks di media sosial mengakui perbuatannya.
Pengembangan kasus KPP Banjarmasin, KPK Terbitkan Tiga Sprindik

Pengembangan kasus KPP Banjarmasin, KPK Terbitkan Tiga Sprindik

Kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Kepala Kantor Pelayanan Pajak Madya Banjarmasin Mulyono Purwo Wijoyo terus dikembangkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kini KPK menyebut  ada tiga surat perintah penyidikan (sprindik) terkait pengembangan kasus tersebut. 
Selengkapnya

Viral