News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Terbakar Api Cemburu, Ini Motif Seorang Pria Tega Bunuh Mantan Pacar Pakai Closet di Pandeglang

Pria asal pandeglang nekat menghabisi nyawa mantan kekasihnya LS (23). Kini terungkap motif seorang pria tega bunuh Mantan pacar pakai closet di Pandeglang,
Sabtu, 11 Februari 2023 - 15:16 WIB
Kolase foto pelaku pembunuhan mantan pacar di Pandeglang (kiri), korban LS (kanan).
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com

Jakarta, tvOnenews.com - Riko Arizka (23) pria asal pandeglang nekat menghabisi nyawa mantan kekasihnya Elisa Siti Mulyani (23). Kini terungkap motif seorang pria tega bunuh Mantan pacar pakai closet di Pandeglang, Sabtu (11/2/2023).

Bikin geger publik atas penemuan mayat berjenis kelamin perempuan yang ditemukan di semak-semak dalam kondisi mengenaskan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Adapun, kini terungkap pelaku pembunuhan mayat berjenis kelamin perempuan yang ditemukan di area semak-semak oleh jajaran Sat Reskrim Polres Pandeglang.

Bahkan, Polisi telah meringkus pelaku yang ternyata adalah mantan kekasih dari gadis cantik asal Pandeglang, Banten. Polisi menangkap seorang pelaku RK (23) yang diduga telah menghabisi nyawa mantan pacarnya dengan sadis.

Sementara untuk motif seorang pria tega bunuh Mantan pacar pakai closet di Pandeglang. Karena sakit hati korban sudah memiliki kekasih baru.


Kolase foto pelaku pembunuhan mantan pacar di Pandeglang (kiri), barang bukti berupa closet bekas., Sabtu (11/2/2023).

Berdasarkan keterangan Kasat Reskrim Polres Pandeglang, AKP Shilton di dalam program Ragam Perkara tvOne, dijelaskan bahwa motif pelaku membunuh korban adalah cinta segitiga.

Dimana pelaku sakit hati karena korban sudah memiliki kekasih baru.  

Dari keterangan pelaku, korban dibunuh dengan cara di cekik hingga pingsan. Untuk memastikan korban meninggal, pelaku yang berprofesi sebagai tukang ojek online tersebut kemudian menghantamkan closet bekas ke leher korban hingga korban meninggal dunia. 

Pelaku mengaku membunuh korban lantaran sakit hati karena merasa di khianati oleh korban. 

Pelaku sebelumnya sudah berpacaran selama 5 tahun dengan korban, namun korban memutuskan untuk mengakhiri hubungan mereka karena korban sudah memiliki kekasih lain.

RK pelaku pembunuhan mayat berjenis kelamin perempuan yang ditemukan di area semak-semak di wilayah kampung Cidanggiang, Kelurahan Saruni, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, Banten. Pada Rabu Malam (8/2).

RK (23) tega membunuh mantan pacarnya dengan menggunakan closet bekas. Diketahui korban berinisial LS (23) yang merupakan warga kelurahan Saruni, Pandeglang. 

Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita barang bukti berupa tas dan handphone korban. 

Sementara dari hasil olah TKP ditemukan 1 unit kendaraan roda dua milik korban dan sebilah kayu dan 1 buah closet bekas yang digunakan pelaku untuk menghabisi nyawa korban.


Penampakan Kloset yang Digunakan Riko Habisi Nyawa Sang Mantan Elisa Siti Mulyani di Pandeglang. (Humas Polda Banten)
 

Di dalam program Ragam Perkara tvOne, dijelaskan bahwa motif pelaku membunuh korban adalah cinta segitiga, dimana pelaku sakit hati karena korban sudah memiliki kekasih baru. 

Kasat Reskrim Polres Pandeglang, AKP Shilton mengatakan bahwa Riko gelap mata karena mengetahui Elisa memiliki kekasih baru setelah putus darinya. Awalnya tidak sengan berpapasan dengan Elisa di jalan. 

"Korban dan pelaku ini berpapasan di jalan. Kemudian pelaku menghampiri korban dan mengajak bicara," ujar AKP Shilton dalam keterangannya, Jumat (10/2/2023).

"Memang sebelumnya antara korban dan pelaku ini ada hubungan pasangan pacaran ya, namun sudah putus. Ternyata korban memiliki pacar baru dan terjadi cekcok saat itu. Pelaku tidak bisa mengontrol emosi dan melakukan penyerangan terhadap korban," lanjutnya. 

Kronologi pembunuhan 

Shilton mengungkap kronologi pembunuhan Elisa Siti Mulyani. Mulanya Riko membekap korban dari belakang. Ia kemudian mencekik Elisa hingga lemas. 

Setelah Elisa sudah tak berdaya, Riko membawa Elisa ke semak-semak pinggri tebing. Ia kemudian menemukan kloset di sekitar lokasi dan menghantam leher korban sebanyak dua kali. 

"Pelaku menghantam leher korban sebanyak dua kali sehingga ada robekan di bagian leher korban dan meninggal dunia," bebernya.

Atas kasus pembunuhan ini, Riko kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara. 

"Dijerat Pasal 338 KUHP ancaman pidana 15 tahun penjara," tutupnya. (chm/ree/ind).
 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadwal Piala Dunia 2026 Tanggal 1 Juli, Panggung Perebutan Tiket 16 Besar Kian Panas dan Sengit

Jadwal Piala Dunia 2026 Tanggal 1 Juli, Panggung Perebutan Tiket 16 Besar Kian Panas dan Sengit

Bagi para pencinta sepak bola di tanah air, awal bulan Juli ini akan dibuka dengan rentetan duel papan atas. Berikut jadwal Piala Dunia 2026 tanggal 1 Juli.
Timnas Indonesia Malah Dapat Kabar Baik Usai Tim Geypens Pamit dari FC Emmen, Garuda Bisa Makin Tangguh di Piala AFF 2026

Timnas Indonesia Malah Dapat Kabar Baik Usai Tim Geypens Pamit dari FC Emmen, Garuda Bisa Makin Tangguh di Piala AFF 2026

Timnas Indonesia dapat angin segar di tengah persiapan menuju Piala AFF 2026. Kabar hengkangnya Tim Geypens dari FC Emmen justru berpotensi menjadi keuntungan.
Periksa 31 Saksi, Polisi Segera Umumkan Tersangka Kasus Pembubaran Ibadah Jemaat GMS Bantul

Periksa 31 Saksi, Polisi Segera Umumkan Tersangka Kasus Pembubaran Ibadah Jemaat GMS Bantul

Penyidikan kasus dugaan pembubaran paksa ibadah jemaat Gereja Misi Sejahtera (GMS) di Kabupaten Bantul terus bergulir. 
Sepekan Menghilang usai Berpamitan ke Rumah Sang Anak, Lansia di Gunungkidul Ditemukan Tewas di Hutan Selorejo

Sepekan Menghilang usai Berpamitan ke Rumah Sang Anak, Lansia di Gunungkidul Ditemukan Tewas di Hutan Selorejo

Seorang lansia yang dilaporkan hilang selama sepekan akhirnya ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di kawasan Hutan Selorejo, Kabupaten Gunungkidul, DI Yogyakarta, Selasa (30/6/2026). 
Prediksi Skor Prancis vs Swedia di Babak 32 Besar Piala Dunia 2026: Dembele dan Mbappe Siap Pesta Gol

Prediksi Skor Prancis vs Swedia di Babak 32 Besar Piala Dunia 2026: Dembele dan Mbappe Siap Pesta Gol

Prancis memasuki babak 32 besar Piala Dunia 2026 dengan status sebagai salah satu kandidat kuat juara. Jelang hadapi Swedia, ini prediksi skor laga tersebut.
3 Kebiasaan Kecil Bikin Cepat Sukses Menurut Chandra Putra Negara

3 Kebiasaan Kecil Bikin Cepat Sukses Menurut Chandra Putra Negara

Berikut 3 kebiasaan kecil yang bisa bikin cepat sukses menurut Chandra Putra Negara.

Trending

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Ramalan Keuangan Shio 1 Juli 2026: Tikus dan Monyet Ada Sinyal Positif

Ramalan Keuangan Shio 1 Juli 2026: Tikus dan Monyet Ada Sinyal Positif

Ramalan keuangan shio 1 Juli 2026 hadir lengkap dengan angka hoki! Siapa shio yang buka bulan baru dengan cuan paling kencang dan siapa yang perlu strategi dulu?
Boy Arnez Singgung Reidel Toiran, Sebut Kunci Jadi MVP di AVC Men's Cup 2026

Boy Arnez Singgung Reidel Toiran, Sebut Kunci Jadi MVP di AVC Men's Cup 2026

Outside Hitter Timnas Voli Indonesia, Boy Arnez Arabi menyebutkan bahwa Reidel Toiran menjadi salah satu kunci dirinya bisa menjadi MVP di AVC Men's Cup 2026.
BREAKING NEWS Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara

BREAKING NEWS Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara

Menteri Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi periode 2019–2024 Nadiem Makarim divonis tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi Chromebook PN Jakarta Pusat
Kapten Belanda Kecewa, Anak Patrick Kluivert Disorot setelah Gagal Penalti: Belanda Angkat Koper dari Piala Dunia 20262026

Kapten Belanda Kecewa, Anak Patrick Kluivert Disorot setelah Gagal Penalti: Belanda Angkat Koper dari Piala Dunia 20262026

Langkah Belanda dipastikan terhenti: tiga eksekutor penalti mereka, termasuk anak kandung mantan pelatih Timnas Indonesia Patrick Kluivert yakni Justin Kluivert
Jurnalis Belanda Sebut Tim Geypens Bakal Pamit Jelang Timnas Indonesia Tampil di Piala AFF 2026: Kesepakatan Tak Tercapai

Jurnalis Belanda Sebut Tim Geypens Bakal Pamit Jelang Timnas Indonesia Tampil di Piala AFF 2026: Kesepakatan Tak Tercapai

Bursa transfer musim panas di Eropa hadirkan kabar mengejutkan bagi Timnas Indonesia. Bek Garuda, Tim Geypens, dikabarkan berpisah dengan klubnya, FC Emmen.
Selengkapnya

Viral