News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Saksikan Sidang Vonis Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi lewat Link Live Streaming Berikut Ini, Orang Tua Brigadir J Hadir secara Langsung

Sidang vonis Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi digelar hari ini, Senin (13/2/2023) pukul 09.30 WIB di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Adapun link live stream
Senin, 13 Februari 2023 - 09:29 WIB
Live streaming sidang vonis Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di PN Jaksel, Senin (13/2/2023).
Sumber :
  • tvOne

Sidang vonis Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi digelar hari ini, Senin (13/2/2023) pukul 09.30 WIB di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Adapun link live streaming sidang vonis Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi tersedia di ujung artikel. Berikut ulasan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) terhadap keduanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Belum diketahui siapa yang akan lebih dahulu menjalani sidang pembacaan vonis oleh majelis hakim, antara Ferdy Sambo atau Putri Candrawathi.

Nasib dua terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J itu akan ditentukan hari ini. "Jadwal vonis Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi pada pukul 09.30, bergiliran. Nanti ditentukan majelis hakim," kata Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto, Senin (13/2/2023) pagi. 

Sebagaimana diketahui JPU sebelumnya menuntut Ferdy Sambo dengan hukuman penjara seumur hidup. Dia dianggap sebagai otak dari tindak kejahatan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

JPU bahkan menyebut tidak ada alasan yang dapat meringankan tuntutan hukuman penjara seumur hidup itu.

Mantan Kadiv Propam Polri itu disangkakan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, sekaligus Pasal 49 jo. Pasal 33 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. 

"Perbuatan terdakwa (Ferdy Sambo) juga telah menyebabkan banyak anggota Polri lainnya turut terlibat," kata JPU Rudy Irmawan, Selasa (17/1/2023). 

Vonis Putri Candrawathi

Sementara itu terdakwa Putri Candrawathi dituntut JPU dengan hukuman penjara selama 8 tahun. Istri Ferdy Sambo itu disangkakan Pasal 340 subsider Pasal 338 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. 

Terdakwa lainnya yakni Kuat Ma’ruf dan Ricky Rizal dituntut dengan hukuman yang sama yakni 8 tahun penjara.

Sedangkan Richard Eliezer alias Bharada E dituntut penjara 12 tahun. Pasalnya, dia terbukti sebagai eksekutor yang menembak kepala Brigadir J hingga meregang nyawa.

Orang tua Brigadir J hadir langsung saksikan vonis Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kedua orang tua Brigadir J Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak hadir langsung menyaksikan sidang vonis Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Samuel menyebut keluarga sudah siap mendengar apa pun yang akan menjadi keputusan majelis hakim terhadap kedua mantan majikan anaknya itu.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Apa Itu PolyPhil? Mengenal Skin Booster Berbasis DNA Trout dan Apa Manfaatnya untuk Kulit?

Apa Itu PolyPhil? Mengenal Skin Booster Berbasis DNA Trout dan Apa Manfaatnya untuk Kulit?

PolyPhil, perawatan berbasis polynucleotide dari DNA trout. Kenali cara kerja, potensi manfaat, bukti penelitian, dan keterbatasannya. Sebagai salah satu bahan
Tren Smart Hotel di Asia: Self Check-in, Smart Room hingga Robot Pelayanan, Semua Serba Digital dan Otomatis  

Tren Smart Hotel di Asia: Self Check-in, Smart Room hingga Robot Pelayanan, Semua Serba Digital dan Otomatis  

Perkembangan smart hotel bukan berarti seluruh pekerjaan manusia otomatis digantikan mesin. Sejumlah pengamat industri justru melihat teknologi sebagai
Kelompok Masyarakat Minta Kekerasan Papua Dihentikan

Kelompok Masyarakat Minta Kekerasan Papua Dihentikan

Papua Muda Progresif mendesak pemerintah dan seluruh pihak terkait mengambil langkah konkret untuk mengakhiri kekerasan dan memperkuat perlindungan masyarakat sipil di Papua Pegunungan.
Rekam Jejak "Ratu Narkoba" Mary Jane: Divonis Mati di Indonesia, Nyaris Dieksekusi Mati, Kini Bebas di Filipina

Rekam Jejak "Ratu Narkoba" Mary Jane: Divonis Mati di Indonesia, Nyaris Dieksekusi Mati, Kini Bebas di Filipina

Rekam jejak Mary Jane Veloso, dari ditangkap membawa 2,6 kg heroin, divonis mati di Indonesia, nyaris dieksekusi pada 2015, hingga mendapat pengampunan mutlak
15 Daftar Pemain Drama Korea Flex x Cop 2, Ada Ahn Bo Hyun, Jung Eun Chae, hingga Yoo Seung Ho

15 Daftar Pemain Drama Korea Flex x Cop 2, Ada Ahn Bo Hyun, Jung Eun Chae, hingga Yoo Seung Ho

Berikut 15 daftar pemain drama Korea Flex x Cop 2, ada Ahn Bo Hyun, Jung Eun Chae, hingga Yoo Seung Ho.
Hasil FIFA ASEAN Cup 2026: Berstatus Juara Piala AFF 2026, Vietnam Susah Payah Kalahkan Filipina

Hasil FIFA ASEAN Cup 2026: Berstatus Juara Piala AFF 2026, Vietnam Susah Payah Kalahkan Filipina

Vietnam mengawali FIFA ASEAN Cup 2026 dengan kemenangan 1-0 atas Filipina. Gol Kenji Nishioka sempat menyamakan skor, tetapi dianulir karena offside.

Trending

Susana Florika Angkat Bicara Soal Namanya Dicatut dalam Undangan Pelantikan PP PMKRI

Susana Florika Angkat Bicara Soal Namanya Dicatut dalam Undangan Pelantikan PP PMKRI

Sikap ini bukan ditujukan untuk memperpanjang perbedaan, apalagi mengambil posisi untuk salah satu pihak. Justru sebaliknya,
Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler yang paling banyak dibaca seputar olahraga voli dan Megawati Hangestri. Berikut rangkuman artikelnya.
Mengenal Kim Hee-jin, Pevoli Senior Hyundai Hillstate yang Beri Wejangan untuk Megawati Hangestri Jelang Debut

Mengenal Kim Hee-jin, Pevoli Senior Hyundai Hillstate yang Beri Wejangan untuk Megawati Hangestri Jelang Debut

Nama Kim Hee-jin menjadi salah satu sosok senior Megawati Hangestri dalam skuad Hyundai Hillstate. Pevoli Korea itu beri wejangan untuk Megatron jelang debut.
Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) dan Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, turut menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas wafatnya Guruh Soekarnoputra.
Perjalanan Kasus Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara di Lapas Cibinong Imbas Kasus Penipuan Binomo hingga Bebas Bersyarat

Perjalanan Kasus Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara di Lapas Cibinong Imbas Kasus Penipuan Binomo hingga Bebas Bersyarat

Berikut jejak kasus Indra Kesuma alias Indra Kenz, mulai dari dilaporkan 8 korban ke polisi atas kasus investasi bodong aplikasi Binomo hingga bebas bersyarat.
Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri akan membuka lembaran baru bersama Hyundai Hillstate pada gelaran Liga Voli Korea 2026/2027.
Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Media sosial dan pemberitaan diramaikan dengan kabar meninggal dunianya tokoh publik, Guruh Soekarnoputra. Berikut fakta-fakta kondisi almarhum sebelum wafat
Selengkapnya

Viral