LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Ferdy Sambo, terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Selasa (14/2/2023).
Sumber :
  • Muhammad Bagas / Tim tvOne

Tak Tinggal Diam Divonis Mati, Ferdy Sambo Ancam Bongkar 'Borok' Perwira Polri

kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J yang memasuki babak akhir. Tak tinggal diam divonis mati, Ferdy Sambo ancam bongkar kelakuan Perwira Polri, (14/2

Selasa, 14 Februari 2023 - 09:53 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Lanjutan kasus pembunuhan berencana yang menewaskan Brigadir J yang memasuki babak akhir. Tak tinggal diam divonis mati, Ferdy Sambo ancam bongkar kelakuan Perwira Polri, Selasa (14/2/2023).

Ferdy Sambo divonis hukuman mati saat menjalani sidang babak akhirnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada Senin (13/2/2023).  

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan membacakan vonis pertama kepada Ferdy Sambo yang mana setelahnya terdakwa Putri Candrawathi.  

Sementara untuk Putri Candrawathi didakwa 20 tahun penjara oleh Majelis Hakim, melebihi tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yakni 8 tahun.

Baca Juga :

Persidangan ini melalui jalan yang cukup panjang sejak pertama kali digelar pada 17 Oktober 2022 lalu. Dan saat pertama kali kasus ini menyeruak ketika kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di rumah dinas mantan kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.

Kasus ini sempat ada penghalangan dalam penyelidikan karena masih ada pengaruh kekuatan Ferdy Sambo yang saat itu masih menjabat Kadiv Propam Polri.

Sejumlah anggota polisi hingga perwira menengah terseret dalam kasus pembunuhan Brigadir, lantaran mengikut skenario yang dirancang Ferdy Sambo.

Tak Tinggal Diam Divonis Mati, Ferdy Sambo Ancam Bongkar 'Borok' Perwira Polri


Ferdy Sambo memasuki ruang persidangan dalam Kasus Pembunuhan Berencana.

 

Sebelumnya, Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso memprediksi Sambo bakal 'buka-bukaan' soal pelanggaran perwira Polri lain. 

Menurut dia, Sambo akan bongkar jika dirinya divonis mati atas kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Menurut Sugeng, upaya itu dimaksudkan sebagai bentuk perlawanan Sambo terhadap sejumlah petinggi Polri yang selama ini ikut memeriksa dirinya hingga ke ranah persidangan.  

"Kalau Sambo mendapat ancaman hukuman mati, dia sedang memperjuangkan hidup dan matinya. Kalau dia mendapatkan ancaman hukuman mati, perlawanannya akan mengeras," kata Sugeng kepada wartawan pada Selasa, 24 Januari 2023 yang dilansir dari VIVA.

Sosok perwira yang dimaksud termasuk dalam kesaksian tersangka kasus tambang ilegal, Ismail Bolong, yakni Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto.  

Dalam kasus pembunuhan Brigadir J, Komjen Agus ikut memeriksa Sambo secara khusus bersama para perwira tinggi lain, seperti Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono dan Kabaintelkam Komjen Pol Ahmad Dofiri.


Ketua Presidium IPW Sugeng Teguh Santoso, (via/Antara)
 

Sebelumnya, eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo buka suara terkait kasus dugaan suap hasil tambang ilegal di Desa Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.  

Ferdy Sambo mengatakan Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto dan juga Aiptu (purn) Ismail Bolong telah diperiksa di Divisi Propam Polri terkait kasus dugaan tambang ilegal. 

"(Sudah diperiksa) iya sempet," ujar Ferdy Sambo usai persidangan di PN Jakarta Selatan pada Selasa, 29 November 2022.

Ia menyebutkan bahwa, setelah dirinya mengeluarkan Laporan Hasil Penyelidikan (LHP) berati pemeriksaan tersebut telah selesai. Kata Sambo, LHP tersebut pun telah dilaporkan kepada pimpinannya saat menjabat sebagai Kadiv Propam Polri. 

"Laporan resmi kan sudah saya sampaikan ke pimpinan secara resmi ya, sehingga artinya proses di propam sudah selesai itu melibatkan perwira tinggi," tutur Sambo.

Sebelumnya diberitakan, dalam pembacaan tuntutan, Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso mengungkapkan pihaknya tidak menemukan bukti pendukung terjadinya pelecehan seksual yang dialami istri Ferdy Sambo, yakni Putri Candrawathi.  

"Apabila mencermati keadaan yang terjadi pada tanggal 7 Juli 2022, tidak ada bukti pendukung yang valid adanya pelecehan seksual atau kekerasan atau bahkan lebih dari itu," kata Hakim Wahyu di PN Jaksel, Senin (13/2/2023).  

Hakim Wahyu mengatakan kondisi itu sesuai dengan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun 2017 tentang pedoman mengadili perkara perempuan yang berhadapan dengan hukum

Dia juga meyakini terdakwa Ferdy Sambo turut menembak Yosua Hutabarat alias Brigadir J menggunakan sarung tangan hitam.  

Hakim Wahyu mengatakan hal tersebut diketahui melalui keterangan saksi, terdakwa, barang bukti dan keterangan ahli di persidangan.  

"Majelis hakim memperoleh keyakinam yang cukup bahwa terdakwa (Ferdy Sambo) telah melakukan penembakkan terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat dengan menggunakan senjata api jenis Glock yang pada waktu itu dilakukan terdakwa dengan menggunakan sarung tangan warna hitam," katanya. (ind)


 

 

Baca Juga :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Kabar Abroad: Sandy Walh Bawa Poin Penuh Bagi KV Mechelen

Kabar Abroad: Sandy Walh Bawa Poin Penuh Bagi KV Mechelen

Pada laga keenam playoff Liga Konferensi Eropa (UECL) Liga Belgia itu, Mechelen menang tiga gol melalui gol Rob Schoofs (47'), Norman Bassette (58'), dan penalti Kerim Mrabti (90+2').
Ketika Tamu Hotel dan Warga Bandung Berhamburan ke Jalan Saat Gempa Garut

Ketika Tamu Hotel dan Warga Bandung Berhamburan ke Jalan Saat Gempa Garut

Dampak gempa di Garut, Jawa Barat, para tamu hotel hingga warga di kawasan Asia Afrika, Kota Bandung berhamburan panik keluar ke jalan untuk menyelamatkan diri.
Bacaan Al-Qur'an Surat An-Nahl Ayat 21-25 Lengkap Tulisan Arab, Latin, dan Artinya

Bacaan Al-Qur'an Surat An-Nahl Ayat 21-25 Lengkap Tulisan Arab, Latin, dan Artinya

Bacaan Al-Qur'an surat An-Nahl Ayat 21-25 lengkap tulisan Arab, latin, dan artinya. 
Deformasi Batuan Dalam Jadi Pemicu Gempa Tektonik Magnitudo 6,2 di Garut

Deformasi Batuan Dalam Jadi Pemicu Gempa Tektonik Magnitudo 6,2 di Garut

BMKG mengungkapkan deformasi batuan dalam menjadi pemicu gempa tektonik Magnitudo 6,2 di Garut atau perairan selatan Jawa Barat. 
Alasan Olimpiade Hanya Perbolehkan Timnas Indonesia Main dengan Tim U-23

Alasan Olimpiade Hanya Perbolehkan Timnas Indonesia Main dengan Tim U-23

Jika dapat tiket lolos, timnas Indonesia hanya diperbolehkan tampil dengan tim U-23 pada ajang Olimpiade Paris 2024, sama seperti negara-negara peserta lainnya.
Kenapa Masjidil Haram dan Masjid Nabawi Bikin Jamaah Kangen? Ternyata Menurut Ustaz Adi Hidayat  Karena Ini

Kenapa Masjidil Haram dan Masjid Nabawi Bikin Jamaah Kangen? Ternyata Menurut Ustaz Adi Hidayat Karena Ini

Seringkali jamaah umrah atau haji usai menunaikan ibadah di dua masjid suci di Mekah dan Madinah, Arab Saudi seketika kangen dengan ibadahnya padahal baru tiba di Indonesia. Kenapa Masjidil Haram dan Masjidil Nabawi membawa kerinduan bagi jamaah? UstazAdi Hidayat sebut karena ada kalimat tamam.
Trending
Lakoni Laga Terakhir di Liga Inggris, Elkan Baggott Berpotensi Perkuat Timnas Indonesia U-23

Lakoni Laga Terakhir di Liga Inggris, Elkan Baggott Berpotensi Perkuat Timnas Indonesia U-23

Elkan Baggott telah melakoni laga terakhirnya bersama Bristol Rovers di Liga Inggris selagi timnas Indonesia U-23 akan tampil di semifinal Piala Asia U-23 2024.
Timnas Indonesia U-23 Terima Dua Kabar Buruk Jelang Laga Kontra Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U-23 2024

Timnas Indonesia U-23 Terima Dua Kabar Buruk Jelang Laga Kontra Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U-23 2024

Timnas Indonesia U-23 menerima dua kabar buruk menjelang laga kontra Uzbekistan di semifinal Piala Asia U-23 2024, yang akan digelar Senin (29/4) malam WIB.
Alasan Wasit Shaun Evans Ambil Keputusan yang Untungkan Timnas Indonesia U-23 dalam Sesi Adu Penalti Kontra Korea Selatan

Alasan Wasit Shaun Evans Ambil Keputusan yang Untungkan Timnas Indonesia U-23 dalam Sesi Adu Penalti Kontra Korea Selatan

Wasit Shaun Evans mengambil keputusan yang untungkan timnas Indonesia U-23 dalam sesi adu penalti kontra Korea Selatan di perempat final Piala Asia U-23 2024.
Elkan Baggott Berpotensi Perkuat Timnas Indonesia U-23, Shin Tae-yong Curhat ke Media Korea

Elkan Baggott Berpotensi Perkuat Timnas Indonesia U-23, Shin Tae-yong Curhat ke Media Korea

Ini dua berita terpopuler. Elkan Baggott berpotensi perkuat Timnas Indonesia U-23 dan Shin Tae-yong curhat ke media Korea.
Pandit Malaysia Heran Ada Pengamat Sepak Bola Indonesia yang Mencibir Shin Tae-yong karena Didukung Erick Thohir

Pandit Malaysia Heran Ada Pengamat Sepak Bola Indonesia yang Mencibir Shin Tae-yong karena Didukung Erick Thohir

Pandit asal Malaysia mengutarakan keheranannya terhadap cibiran pengamat sepak bola Indonesia terhadap Shin Tae-yong menyusul kesuksesannya di timnas Indonesia.
Demi Timnas Indonesia Shin Tae-yong Tolak Latih Skuad Negara Ini Padahal Bayarannya Sangat Mahal...

Demi Timnas Indonesia Shin Tae-yong Tolak Latih Skuad Negara Ini Padahal Bayarannya Sangat Mahal...

Namun di balik itu semua, terungkap sebuah fakta mengejutkan soal Shin Tae-yong yang ternyata sempat dapat tawaran dari China sebelum memilih Timnas Indonesia.
Dampak Gempa Magnitudo 6,5 di Garut, Langit-Langit Gedung Kwarcab Roboh

Dampak Gempa Magnitudo 6,5 di Garut, Langit-Langit Gedung Kwarcab Roboh

"Dampak dari Gempa tersebut mengakibatkan beberapa rumah warga atau bangunan mengalami kerusakan/Retak," ujar salah seorang netizen membagikan sejumlah video-video kondisi terkini usai gempa.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Apa Kabar Indonesia Pagi
08:00 - 09:00
Coffee Break
09:00 - 11:00
Best World Boxing
11:00 - 11:30
#DiIndonesiaAja
11:30 - 12:30
Kabar Siang
12:30 - 14:00
Damai Indonesiaku
Selengkapnya