News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Disebut Tak Sopan Dalam Persidangan, Apakah Simbol Saranghaeyo Kuat Ma'ruf Dipertimbangkan?

Kuasa hukum terdakwa Kuat Ma'ruf, Irwan Irawan menanggapi vonis 15 tahun penjara dari majelis hakim kepada kliennya
Selasa, 14 Februari 2023 - 14:43 WIB
Kuat Ma’ruf memasuki ruang persidangan untuk menjalani sidang pembacaan vonis di Pengadilan Negeri, Jaksel, Selasa (14/02/2023)
Sumber :
  • Tvonenews.com/Muhammad Bagas

Jakarta, tvOnenews.com - Kuasa hukum terdakwa Kuat Ma'ruf, Irwan Irawan menanggapi vonis 15 tahun penjara dari majelis hakim kepada kliennya. 

Dalam putusan tersebut, majelis hakim menilai hal memberatkan hukuman itu terkait perilaku Kuat Ma'ruf yang tidak sopan dalam persidangan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut Irwan, pihaknya tidak mengetahui secara pasti penilaian tidak sopan tersebut.

"Itulah, ini hal-hal yang mengada-ada seolah klien kami tidak sopan dalam proses persidangan," kata Irwan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (14/2/2023).

Dia menjelaskan tindakan Kuat Ma'ruf patuh selama menjalani proses persidangan, yang mana akan menjadi poin keberatan dalam banding.

Menurut dia, pihaknya akan mengajukan banding terkait putusan tersebut.

"Semua patuh sesuai instruksi etika persidangan terdakwa itu diikuti, sehingga hal tersebut menjadi salah satu keberatan kami," jelasnya.

Disinggung soal pose saranghaeyo yang pernah diberikan Kuat Ma'ruf, Irwan mengaku hal tersbebut sebelum persidangan dimulai.

Dia mengatakan jika hal tersebut menjadi sikap tak sopan, Kuat Ma'ruf berada dalam posisi tak salah.

"Itu (saranghaeyo) belum dalam persidangan. Itu kan sebelum dimulai persidangan majelis hakim tidak ada di situ. Jadi, bukan bagian dari itu," imbuhnya. 

Kuat Ma'ruf Divonis 15 Tahun

Kuat Ma'ruf divonis 15 tahun penjara atas kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Kuat Ma'ruf divonis hukuman 15 tahun penjara saat menjalani sidang babak akhirnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada Selasa (14/2/2023).

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan membacakan vonis pertama kepada Kuat Ma'ruf yang mana setelahnya terdakwa Ricky Rizal.

"Mengadili atas nama Kuat Ma'ruf telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan tindak pidana pembunuhan berencana. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Kuat Ma'ruf dengan pidana penjara selama 15 tahun," kata Ketua Majelis Hakim Wahyu Imam Santoso di PN Jaksel, Selasa (14/2/2023).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya, Kuat Ma'ruf dituntut hukuman 8 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU). Namun, ternyata vonis yang ditetapkan majelis hakim lebih tinggi dari tuntutan JPU.

Kuat Ma'ruf dinyatakan melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (lpk/ree)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Terlihat Berbicara Intens, Ternyata Ini Hal yang Dibahas John Herdman dengan Shayne Pattynama saat Tonton Persija Vs Madura United

Terlihat Berbicara Intens, Ternyata Ini Hal yang Dibahas John Herdman dengan Shayne Pattynama saat Tonton Persija Vs Madura United

John Herdman akhirnya mengungkap isi pembicaraannya dengan Shayne Pattynama saat menonton Persija vs Madura United di GBK. Ini kaitannya dengan Timnas Indonesia.
Hasil Akhir 2025 Mengecewakan, Guardiola Buka-bukaan soal Masalah Manchester City

Hasil Akhir 2025 Mengecewakan, Guardiola Buka-bukaan soal Masalah Manchester City

Pelatih Manchester City Pep Guardiola menegaskan timnya harus segera bangkit dari rentetan hasil buruk yang dialami dalam beberapa pekan terakhir, baik di kompetisi domestik maupun Eropa.
Surat Keterangan Kematian Lula Lahfah Beredar di Media Sosial, Benarkah Kekasih Reza Arap Meninggal Dunia?

Surat Keterangan Kematian Lula Lahfah Beredar di Media Sosial, Benarkah Kekasih Reza Arap Meninggal Dunia?

Surat keterangan kematian selebgram Lula Lahfah beredar di media sosial.
Ditanya Soal Kontrak Baru Vinicius di Real Madrid, Arbeloa: Bukan Urusan Saya!

Ditanya Soal Kontrak Baru Vinicius di Real Madrid, Arbeloa: Bukan Urusan Saya!

Alvaro Arbeloa berharap Vinicius Junior bertahan di Real Madrid di tengah isu kontrak yang berlarut. Agen sang bintang sudah di Madrid, Rodrygo siap comeback.
Reaksi Jordi Amat usai Shayne Pattynama Resmi Gabung Persija: Saya Mengobrol Dengannya Sepanjang Minggu

Reaksi Jordi Amat usai Shayne Pattynama Resmi Gabung Persija: Saya Mengobrol Dengannya Sepanjang Minggu

Jordi Amat mengaku senang Shayne Pattynama resmi bergabung dengan Persija Jakarta. Bek Timnas Indonesia itu siap membantu adaptasi rekannya di ibu kota.
Di Tengah Rumor akan Gabung MU, Pelatih Chelsea Ungkap Kondisi Terbaru Cedera Cole Palmer

Di Tengah Rumor akan Gabung MU, Pelatih Chelsea Ungkap Kondisi Terbaru Cedera Cole Palmer

Cole Palmer berpeluang comeback usai pulih dari cedera paha jelang laga Chelsea vs Crystal Palace. Liam Rosenior ungkap kondisi terbaru sang bintang.

Trending

Sudah di Indonesia, 3 Pemain Keturunan Eropa Bisa OTW Dinaturalisasi dan Dipanggil John Herdman ke Timnas untuk Piala AFF

Sudah di Indonesia, 3 Pemain Keturunan Eropa Bisa OTW Dinaturalisasi dan Dipanggil John Herdman ke Timnas untuk Piala AFF

John Herdman mulai menyusun kerangka Timnas Indonesia jelang Piala AFF 2026. Tiga pemain keturunan di Liga 1 disebut bisa menjadi opsi naturalisasi buat Garuda.
Top 3 Bola 23 Januari 2026: Gaji Jesse Lingard di Persib Bandung, Thom Haye Gigit Jari, hingga Al Nassr Bangkit

Top 3 Bola 23 Januari 2026: Gaji Jesse Lingard di Persib Bandung, Thom Haye Gigit Jari, hingga Al Nassr Bangkit

Rangkuman Top 3 Bola hari ini: rumor Jesse Lingard ke Persib, peluang jadi pemain termahal Liga 1, dan kebangkitan Al Nassr.
Selebgram Lula Lahfah Dikabarkan Meninggal Dunia, Publik Menunggu Kepastian

Selebgram Lula Lahfah Dikabarkan Meninggal Dunia, Publik Menunggu Kepastian

Kabar Lula Lahfah meninggal dunia viral di media sosial setelah selebritas berkomentar di Instagram, namun hingga kini belum ada konfirmasi resmi.
Cole Palmer Dirumorkan Merapat ke Manchester United, Siap Gantikan Bruno Fernandes?

Cole Palmer Dirumorkan Merapat ke Manchester United, Siap Gantikan Bruno Fernandes?

Manchester United, Michael Carrick, MU, Bursa Transfer, Cole Palmer, Manchester City, Setan Merah, Chelsea, Bruno Fernandes. Dalam laporan Berita transfer MU
Pemain MU Berdarah Belanda Ini Blak-blakan Ingin Dinaturalisasi dan Bela Timnas Indonesia, John Herdman Panggil untuk FIFA Series 2026?

Pemain MU Berdarah Belanda Ini Blak-blakan Ingin Dinaturalisasi dan Bela Timnas Indonesia, John Herdman Panggil untuk FIFA Series 2026?

Pemain keturunan Belanda yang kini membela MU membuka peluang dinaturalisasi. John Herdman berpeluang memanggilnya ke FIFA Series 2026.
Hasil Proliga 2026, Putri: 4 Service Ace Megawati Hangestri Bawa Jakarta Pertamina Enduro Mengakhiri Tren Negatif

Hasil Proliga 2026, Putri: 4 Service Ace Megawati Hangestri Bawa Jakarta Pertamina Enduro Mengakhiri Tren Negatif

Hasil Proliga 2026 Jumat 23 Januari, hari kedua seri Bandung menyajikan laga ulangan grand final musim lalu, antara Jakarta Pertamina Enduro vs Popsivo Polwan.
Jadwal Proliga 2026, Jumat 23 Januari: Megawati Hangestri Main Lagi, Lakoni Laga Ulangan Grand Final Musim Lalu

Jadwal Proliga 2026, Jumat 23 Januari: Megawati Hangestri Main Lagi, Lakoni Laga Ulangan Grand Final Musim Lalu

Jadwal Proliga 2026 pada Jumat 23 Januari yang merupakan hari kedua seri ketiga putaran pertama akan menyuguhkan dua pertandingan menarik dari sektor putri.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT