News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Hukuman Terdakwa Kasus Brigadir J Lebih Tinggi dari Tuntutan, Mahfud MD Ungkap Rasa Bangga Pada Hakim

Sepanjang persidangan terhadap terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, sosok Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Santoso selalu disorot setiap langkah yang diambilnya
Selasa, 14 Februari 2023 - 23:57 WIB
Hakim Ketua Kasus Pembunuhan Brigadir J, Wahyu Iman Santoso
Sumber :
  • viva/ M. Ali Wafa

Jakarta, tvOnenews.com - Kasus Pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat telah menginjak babak akhir. Empat terdakwa telah dijatuhkan hukuman, pelaku utama dalam kasus ini, Ferdy Sambo telah diberikan vonis hukuman mati oleh Majelis Hakim, pada Senin (13/2/2023).

Sepanjang persidangan terhadap terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, sosok Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Santoso selalu disorot setiap langkah yang telah diambilnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selian Wahyu, anggota majelis hakim lainnya, yaitu Morgan Simanjuntak dan Alimin Ribut Sujono juga kerap muncul di hadapan publik dalam menangani kasus ini. 

Ketiga majelis hakim tersebut mendapatkan sejumlah apresiasi karena telah menangani kasus secara independen dan bijaksana dalam mengambil setiap keputusan. Salah satunya oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. 

Mahfud mengaku bangga atas kerja dari ketiga hakim tersebut yang telah menjatuhkan vonis terhadap para terdakwa, khususnya Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Seperti apa penjelasan Mahfud MD mengungkapkan rasa bangganya terhadap ketiga hakim tersebut, simak informasinya berikut ini.

Memuaskan Bagi Pencari Keadilan

Sebelumnya, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD sempat menanggapi terkait putusan jadwal sidang tuntutan atau vonis mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo yang digelar pada Senin (13/2/2023) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Mahfud berharap, putusan sidang vonis Sambo tersebut membuahkan hasil yang memuaskan bagi para pencari keadilan.

"Ya kita tunggu aja, mudah-mudahan beritanya baik buat kita semua bagi pencari keadilan," kata Mahfud di CFD Sudirman, Minggu (12/2/2023).

"Dengan apa? bagi mereka yang menolak kesewenang-wenangan, penyalahgunaan jabatan dan sebagainya, mudah-mudahan vonis besok itu menjadi berita bagus," sambungnya.

Gagah dan Independen


Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD. (tim tvOnenews.com - Rika Pangesti)

Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) mengaku dirinya bangga dengan para Majelis Hakim yang dipimpin oleh Hakim Wahyu Iman Santso. 

Sejak awal, Mahfud berharap putusan yang akan diberikan kepada para terdakwa benar-benar adil. Sementara majelis hakim diharapkan bersifat Independen.

Rasa bangganya ini bukan karena Wahyu beserta dua anggota majelis hakim telah menjatuhkan vonis yang lebih tinggi kepada terdakwa. Melainkan karena telah berani menunjukkan independensinya di ruang sidang.

Sebab, Mahfud MD menilai Hakim Wahyu dan anggota telah menunjukkan dengan gagah bahwa hakim di pengadilan sangat independen dan bermartabat.

“Menyimpulkan hasil komunikasi dengan tokoh-tokoh dan warga masyarakat, kita bangga kepada hakim kasus Sambo bukan karena Sambo dan Putri dihukum dengan berat dan adil. Kita hormat dan haru karena para hakim kasus Sambo, karena gagah berani menunjukkan bahwa hakim dan pengadilan itu independen dan bermartabat,” ungkap Menko Polhukam, Mahfud MD dalam akun Twitternya @mohmahfudmd, pada Selasa, (14/2/2023).

Profil Wahyu Iman Santoso


Hakim Ketua Kasus Pembunuhan Brigadir J, Wahyu Iman Santoso. (Ist)

Hakim Wahyu Iman Santoso memvonis terdakwa Ferdy Sambo dengan hukuman mati dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Senin (13/2/2023) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Dengan nama lengkap Wahyu Iman Santoso yang lahir pada 17 Februari 1976 kini menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). 

Wahyu mengawali karier sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) sejak Maret 1999. Selain di PN Jaksel, ia pernah bertugas sebagai Ketua Pengadilan Negeri Denpasar, lalu ia menggantikan Liliek Prisbawono untuk mengisi posisinya di PN Jaksel.

Beberapa kasus sebelum menangani kasus ini, Wahyu Iman Santoso pernah memimpin sidang gugatan praperadilan yang diajukan Bupati Mimika Eltinus Omaleng. Gugatan tersebut ditujukan kepada KPK atas penetapannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan gereja di Mimika, Papua pada Juli 2022. 

Jauh sebelum itu pada tahun 2010, Wahyu Iman Santoso juga pernah mengadili kasus korupsi Bupati Pasuruan Dade Angga.

Dade Angga ditetapkan KPK sebagai tersangka korupsi dana kas daerah sebesar Rp10 miliar. 

Terbaru, hakim Wahyu Iman Santoso ditunjuk sebagai ketua majelis hakim dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J mulai tanggal 17 Oktober 2022.

Kekayaan Wahyu Iman Santoso

Wahyu Iman Santoso mempunyai rekam jejak yang panjang sebagai pengadil meja hijau. Pria berusia 46 tahun itu menjabat wakil ketua PN Jaksel sejak 9 Maret 2022.

Sebelumnya hakim Wahyu Iman Santoso pernah menjabat ketua PN Denpasar, Kediri, dan Batam. Selain itu dia juga pernah bertugas sebagai hakim di PN Karanganyar hingga diangkat sebagai Ketua PN Tarakan Kelas 1B.

Berdasarkan laman LHKPN (laporan harta kekayaan penyelenggara negara), hakim Wahyu Iman Santoso mempunyai total kekayaan sebesar Rp12.09.356.307. 

Rincian harta hakim Wahyu Iman Santoso, menurut laporan tanggal 24 Januari 2022;
Aset tanah dan bangunan: Rp7,9 miliar

Harta bergerak: Rp1.935.000.000

Harta lainnya: Rp2,3 miliar

Dua unit kendaraan: Rp358 juta 

Kas lainnya: Rp209.809.219 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain itu dia juga memiliki utang senilai Rp693.452.912. 

Keempat terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J telah dijatuhkan hukuman lebih tinggi dari tuntutan yang diberikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Salah satunya yang menjadi sorotan publik yaitu jatuhnya hukuman mati bagi terdakwa Ferdy Sambo. (rpi/amr/kmr)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Klasemen Liga Voli Korea, Selasa 3 November: Megawati Hangestri Cs Merana, Hyundai Hillstate Jadi Tim Papan Bawah

Klasemen Liga Voli Korea, Selasa 3 November: Megawati Hangestri Cs Merana, Hyundai Hillstate Jadi Tim Papan Bawah

Klasemen Liga Voli Korea 2026-2027, di mana Hyundai Hillstate bertengger di papan bawah usai menelan kekalahan telak dari IBK Altos.
Ikut Perintah Kapolri, Polda Metro Jaya Larang Anggotanya Merokok Vape di Lingkungan Kerja

Ikut Perintah Kapolri, Polda Metro Jaya Larang Anggotanya Merokok Vape di Lingkungan Kerja

Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol. Bismo Teguh Prakoso mendukung soal Surat Edaran (SE) larangan penggunaan rokok elektrik (Vape) untuk anggota hingga -
Kantongi Kelemahan Melbourne Victory, Igor Tolic Peringatkan Skuad Persib Tampil Konsisten

Kantongi Kelemahan Melbourne Victory, Igor Tolic Peringatkan Skuad Persib Tampil Konsisten

Persib bermodal kemenangan 2-0 atas Melbourne Victory. Igor Tolic sudah membaca kelemahan lawan, tetapi meminta anak asuhnya konsisten penuh selama 90 menit.
Viral Penumpang MRT Jakarta Ditegur karena Minum, Ternyata Ini Aturan yang Wajib Dipatuhi!

Viral Penumpang MRT Jakarta Ditegur karena Minum, Ternyata Ini Aturan yang Wajib Dipatuhi!

Video penumpang MRT Jakarta ditegur petugas karena minum viral di media sosial. Simak aturan makan dan minum yang berlaku di stasiun maupun dalam kereta.
Detik-Detik Penangkapan Pengedar Ganja 44,1 Kg di Tol Jagorawi: Sempat Lolos Dua Kali, Akhirnya Ditangkap Juga

Detik-Detik Penangkapan Pengedar Ganja 44,1 Kg di Tol Jagorawi: Sempat Lolos Dua Kali, Akhirnya Ditangkap Juga

Tim Ditresnarkoba Polda Metro Jaya membongkar kasus peredaran narkotika jenis ganja seberat 44,1 kilogram jaringan antarprovinsi. 
Hasil Liga Voli Korea: Megawati Hangestri Cs Tumbang, Hyundai Hillstate Kalah Telak dari IBK Altos

Hasil Liga Voli Korea: Megawati Hangestri Cs Tumbang, Hyundai Hillstate Kalah Telak dari IBK Altos

Hasil Liga Voli Korea 2026-2027, di mana Hyundai Hillstate menelan kekalahan perdana usai Megawati Hangestri dan kawan-kawan tumbang dihajar tuan rumah IBK Altos.

Trending

Kabar Duka, Hakim Pengadilan Negeri Koto Baru Mercy Monica Yolanda Meninggal Dunia

Kabar Duka, Hakim Pengadilan Negeri Koto Baru Mercy Monica Yolanda Meninggal Dunia

Kabar duka datang dari lingkungan peradilan di Indonesia. Hakim Pengadilan Negeri Koto Baru, Mercy Monica Yolanda, S.H., M.Kn., dikabarkan meninggal dunia.
PKS Berduka, Perancang Logo Baru Partai Ndang Sutisna Meninggal Dunia

PKS Berduka, Perancang Logo Baru Partai Ndang Sutisna Meninggal Dunia

PKS sampaikan pesan belasungkawa atas meninggalnya Ndang Sutisna, perancang logo baru partai yang karyanya menjadi identitas visual PKS.
Herri Pras Lapor Polisi setelah Dirinya Viral Digeruduk oleh Sekelompok OTK

Herri Pras Lapor Polisi setelah Dirinya Viral Digeruduk oleh Sekelompok OTK

Konten kreator Herri Pras melaporkan peristiwa dirinya digeruduk hingga diduga mendapat aksi provokasi oleh sekelompok orang tidak dikenal (OTK) ke polisi.
Siapa Yudi Cahyadi? Petarung MMA yang Diduga Terlibat dalam Aksi Intimidasi terhadap Herri Pras

Siapa Yudi Cahyadi? Petarung MMA yang Diduga Terlibat dalam Aksi Intimidasi terhadap Herri Pras

Nama Yudi Cahyadi mendadak jadi perbincangan setelah atlet MMA itu diduga terlibat dalam aksi intimidasi serta kekerasan terhadap konten kreator Herri Pras.
4 Keuntungan untuk Timnas Indonesia usai Piala Asia 2027 Resmi Mundur, Bisa Tambah Pemain Naturalisasi Baru

4 Keuntungan untuk Timnas Indonesia usai Piala Asia 2027 Resmi Mundur, Bisa Tambah Pemain Naturalisasi Baru

Jadwal Piala Asia 2027 bergeser ke Desember, memberi John Herdman dan PSSI waktu tambahan untuk mematangkan skuad Timnas Indonesia dan memantau diaspora
Dua Kali Mangkir, KPK Segera Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid: Kalau Bisa Datang, Kenapa Harus Upaya Paksa?

Dua Kali Mangkir, KPK Segera Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid: Kalau Bisa Datang, Kenapa Harus Upaya Paksa?

Komisi Pemeberantasan Korupsi (KPK) mengaku kembali melayangkan surat pemanggilan terhadap Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid.
Begini Pernyataan Lengkap Herri Pras saat Digeruduk OTK dan Diduga Alami Kekerasan Fisik

Begini Pernyataan Lengkap Herri Pras saat Digeruduk OTK dan Diduga Alami Kekerasan Fisik

Video kedatangan rombongan OTK di Rumah Herri Pras beredar di media sosial. Dalam rekaman yang diberitakan, seorang pria terlihat menendang Herri hingga terjatuh.
Selengkapnya

Viral