News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tak Ditemani Keluarga saat Sidang Vonis, Orang Tua Richard Eliezer Tetap Berharap Putranya Lanjutkan Cita-Citanya

Seluruh terdakwa mendapat hukuman yang lebih berat daripada tuntutan yang diberikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), kecuali Richard Eliezer atau Bharada E.
Rabu, 15 Februari 2023 - 23:57 WIB
Terdakwa Richard Eliezer
Sumber :
  • Tim tvOne - Muhammad Bagas

Jakarta, tvOnenews.com - Kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J telah sampai pada ujung babak. Kelima terdakwa telah dijatuhkan vonis oleh majelis hakim, terutama hukuman pelaku utama dalam kasus tersebut Ferdy Sambo menjadi sorotan.

Diketahui Ferdy Sambo kini telah dijatuhkan vonis hukuman pidana mati atas semua yang telah ia lakukan dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Seluruh terdakwa mendapat hukuman yang lebih berat daripada tuntutan yang diberikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), kecuali Richard Eliezer atau Bharada E.

Majelis Hakim menetapkan hukuman yang akan dijalani oleh Richard Eliezer adalah hukuman 1 tahun 6 bulan penjara. Hal ini sangat berbeda dengan tuntutan JPU yaitu 12 tahun penjara. 

Saat sidang putusan yang dijalani oleh Richard Eliezer, ia justru tidak ditemani oleh kedua orang tuanya. Namun, orang tua sangat berharap anaknya diberikan keringanan dalam menerima keadilan.

Tak hanya itu, orang tuanya juga berharap Richard Eliezer tetap menjadi Anggota Polri. Bagaimana penjelasan mengenai harapan orang tuanya, simak informasinya berikut ini.

Orang Tua Tidak Menemani Saat Sidang

Kendati tengah menjalani proses persidangan, Bharada E tak ditemani oleh kedua orang tuanya yakni Rynecke Alma Pudihang dan Junus Lumiu. 

Rynecke menyebut tak hadirnya ia bersama sang suami merupakan permintaan dari sang anak Bharada E atau yang akrab disapa Icad.

Orang Tua Richard Eliezer, Rynecke Alma Pudihang (kiri) dan Junus Lumiu (Kanan). (tim tvOnenews - Rizky Amana)

Sebab, kata Rynecke sang anak enggan kedua orang tuanya mendengar putusan vonis yang dijatuhkan oleh pihak Majelis Hakim PN Jaksel.

"Kita kan belum tau keputusan, Icad ini pada dasarnya tidak mau melihat saya sama bapaknya sedih. Sudah mama tidak datang ke persidangan, dirumah saja. Padahal dari Pak Rony memanggil ke sana tapi karena Icad minta jadi saya bilang 'Pak Rony kita enggak perlu ke sana karena kita menghargai. Takutnya kita mungkin jangan sampai keputusan yang gimana kan. Jadi biar lah kita di rumah, kita dengarkan melalui media," ungkap sang ibu kepada Tvonenews.com saat ditemui di bilangan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, Rabu (15/2/2023).

Hal senada turut serta disampaikan oleh sang ayah saat menemani sang istri usai menyaksikan jalannya proses persidangan melalui siaran televisi. 

Menurutnya tak hadirnya kedua orang tua merupakan permintaan dari Bharada E agar terhindar dari rasa takut saat pembacaan vonis tersebut. 

"Itu permintaan anak kami icad, dia tidak mau kita hadir dalam persidangan karena. Karena tidak mau dengar ada kata-kata yang bisa merubah," pungkasnya

Tetap Menjadi Anggota Polri

Richard Eliezer saat memasuki ruang sidang. (Tim tvOnenews - Muhammad Bagas)

Orang tua Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E mengharapkan putranya tetap dapat diterima sebagai anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri), setelah divonis hukuman 1 tahun 6 bulan penjara atas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, pada Rabu (15/2/2023).

“Kalau bicara tentang keinginannya untuk melanjutkan sebagai seorang anggota Polri atau Brimob, sudah pasti itu memang keinginannya yang sangat luar biasa,” ungkap Ibu Richard Eliezer, Rynecke Alma Pudihang Lumiu, pada Rabu (15/2/2023).

Ibunya mengatakan Richard Eliezer telah berjuang untuk menjadi seorang anggota Polri, terlebih ia merupakan anggota dari kesatuan Brimob. 

Oleh karena itu, sejauh ini sang ibu mengatakan bahwa Richard belum ada ucapan ingin mundur sebagai anggota Polri.

“Dia tidak pernah ada kata-kata bahwa dia akan berhenti menjadi polisi, enggak. Tetap dia bersemangat untuk melanjutkan cita-citanya,” jelasnya.
Kemudian, Rynecke berharap dengan hukuman yang dijatuhkan kepada putranya tersebut masih dapat diterima kembali menjadi seorang anggota Polri aktif.

“Dengan putusan 1 tahun 6 bulan ini kan sudah ada harapan bahwa Icad (sapaan Richard Eliezer) masih tetap menjadi seorang Anggota Brimob,” tuturnya.

Richard Eliezer divonis hukuman 1 tahun 6 bulan penjara saat menjalani sidang babak akhirnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada Rabu (15/2/2023).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya, Richard Eliezer dituntut hukuman 12 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU). Namun, ternyata vonis yang ditetapkan majelis hakim lebih rendah dari tuntutan JPU.

Richard Eliezer dinyatakan melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (raa/kmr)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jakarta Kembali Marak Aksi Premanisme, Begini Respon Polda Metro Jaya

Jakarta Kembali Marak Aksi Premanisme, Begini Respon Polda Metro Jaya

Polda Metro Jaya buka suara usai kembali maraknya aksi premanisme yang terjadi di wilayah hukumnya, terutama di Jakarta.
Pesawat Nirawak AS Hilang di Selat Hormuz, Drone Canggih Rp3,5 Triliun Menghilang Usai Sinyal Darurat

Pesawat Nirawak AS Hilang di Selat Hormuz, Drone Canggih Rp3,5 Triliun Menghilang Usai Sinyal Darurat

Pesawat nirawak MQ-4C Triton milik AS hilang di Selat Hormuz usai kirim sinyal darurat. Drone pengintai bernilai Rp3,5 triliun jadi sorotan.
Gawat! Mauricio Souza Pastikan Satu Pemain Persija Berlabel Timnas Indonesia Absen saat Hadapi Persebaya

Gawat! Mauricio Souza Pastikan Satu Pemain Persija Berlabel Timnas Indonesia Absen saat Hadapi Persebaya

Persija Jakarta dihantam kabar buruk jelang duel pekan ke-27 Super League kontra Persebaya Surabaya. Satu pemain berlabel Timnas Indonesia dipastikan absen.
Prabowo Soroti Dana Korupsi Dipakai untuk Membiayai Gerakan Melawan Pemerintah

Prabowo Soroti Dana Korupsi Dipakai untuk Membiayai Gerakan Melawan Pemerintah

Presiden Prabowo Subianto melontarkan peringatan keras terhadap pelaku korupsi di sektor perkebunan sawit dan pertambangan ilegal yang ada di kawasan hutan.
Wacana ‘War Tiket’ Haji Menuai Kritik, Atalia: Kemunduran bagi Reformasi Tata Kelola Haji

Wacana ‘War Tiket’ Haji Menuai Kritik, Atalia: Kemunduran bagi Reformasi Tata Kelola Haji

Anggota Komisi VIII DPR RI, Atalia Praratya, menilai wacana war tiket haji usulan Kementerian Haji dan Umrah itu berpotensi merusak sistem yang sudah berjalan.
Prabowo Ungkap Aset Negara Rp370 Triliun Diselamatkan, Setara 10 Persen APBN

Prabowo Ungkap Aset Negara Rp370 Triliun Diselamatkan, Setara 10 Persen APBN

Prabowo sebut penyelamatan aset Rp370 triliun setara 10 persen APBN. Satgas PKH dinilai berperan besar amankan kawasan hutan negara.

Trending

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Skuad Garuda punya kesempatan langka, yakni memanggil para pemain terbaiknya tanpa terhalang tembok perizinan klub Eropa untuk bermain di FIFA ASEAN Cup 2026.
Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam soroti peluang Timnas Indonesia menghadapi Italia di FIFA Matchday Juni 2026. Begini katanya.
Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April: Kesempatan Emas Dua Tim Putri Menjaga Asa Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April: Kesempatan Emas Dua Tim Putri Menjaga Asa Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April yang akan menyajikan dua laga dari sektor putri dan putra pada hari kedua seri Solo.
Percuma Lebih Kuat dari Thailand dan Vietnam, Timnas Indonesia Tetap Bakal Kesusahan di Piala Asia 2027

Percuma Lebih Kuat dari Thailand dan Vietnam, Timnas Indonesia Tetap Bakal Kesusahan di Piala Asia 2027

Timnas Indonesia dinilai lebih unggul dari Thailand dan Vietnam, namun masih menghadapi kendala skuad jelang Piala Asia 2027 dan sulit bersaing di level Asia.
Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

SMK IDN Boarding School Jonggol, Bogor menyerahkan bukti tambahan hingga minta Ombudsman bongkar dugaan penyimpangan SK Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM).
Diajak Joging Pelatih Timnas Indonesia John Herdman, Ketum PSSI Erick Thohir: Kita Nggak Kuat

Diajak Joging Pelatih Timnas Indonesia John Herdman, Ketum PSSI Erick Thohir: Kita Nggak Kuat

Ketua Umum PSSI Erick Thohir memberikan jawaban jenaka ketika diajak pelatih Timnas Indonesia John Herdman untuk berolahraga lari atau joging bersama-sama.
Selengkapnya

Viral