GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bharada E Dapat Vonis Ringan Menuai Pro Kontra Justice Collaborator, Ini Kata Mantan Hakim Agung

Hasil vonis kasus Brigadir J telah dibacakan buat para terdakwa, Bharada E dapat vonis ringan menuai pro kontra, Hal itu dapat tanggapan dari mantan Hakim Agung
Jumat, 17 Februari 2023 - 04:58 WIB
Terdakwa Bharada Richard Eliezer dalam sidang vonis kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua.
Sumber :
  • Kolase tvonenews.com / Muhammad Bagas

Jakarta, tvOnenews.com - Babak akhir sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Hasil vonis telah dibacakan untuk para terdakwa, Bharada E dapat vonis ringan menuai pro kontra, Hal itu dapat tanggapan dari pakar hukum pidana, Jumat (17/2/2023).

Kasus pembunuhan berencana yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J masih menjadi sorotan publik. Terutama memasuki babak akhir putusan vonis terdakwa untuk keadilan bagi keluarga mendiang Yosua.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E dibacakan hasil sidang vonis oleh Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso dengan hukuman 1 tahun 6 bulan. 

Hukuman itu pun jauh lebih ringan ketimbang tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang sebelumnya 12 tahun penjara. Hal itu mengejutkan semua pihak dan menuai pro kontra.

Perbincangan publik atas Bharada E dapat vonis ringan menuai pro kontra Justice Collaborator, ini kata Mantan Hakim Agung

Mantan Hakim Agung Gayus lumbuun mengaku khawatir vonis tersebut dipengaruhi opini publik. Vonis ringan yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terhadap terdakwa Richard eliezer menuai pro dan kontra.


Mantan Hakim Agung, Prof Gayus Lumbuun.

Vonis ini jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum yang meminta Hakim menjatuhkan pidana 12 tahun penjara. 

Mantan Hakim Agung Gayus Lumbuun menyatakan vonis terhadap eliezer ini janggal dan kontroversial. Gayus khawatir putusan hakim dipengaruhi opini publik. 

Gayus mengatakan bahwa putusan yang diberikan kepada Bharada E termasuk putusan yang janggal dan kontroversial.  

“Hukum menyangkut putusan ini memang agak janggal. Kita cari tahu persoalan janggalnya di mana. Kenapa ada keragu-raguan, ada putusan yang agak kontroversial begini,” tutur Gayus.  

Selain tekanan yang diterima oleh hakim. Salah satunya, pernah adanya surat yang dilayangkan kepada hakim ketua yang meminta Richard Eliezer dihukum ringan.  

“Kemungkinan mudah-mudahan tidak ya. Hakim harus mandiri,” tambah Gayus.  

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain itu, kejadian mengenai adanya video pertemuan hakim ketua yang membicarakan mengenai putusan vonis yang sempat beredar di jagat maya. 

Soroti peran Bharada E sebagai JC (Justice Collaborator)

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Polisi Bongkar Sindikat Pencurian Tas Lululemon di Bandara Soetta, Korban Rugi Hingga Rp1 Miliar

Polisi Bongkar Sindikat Pencurian Tas Lululemon di Bandara Soetta, Korban Rugi Hingga Rp1 Miliar

Pencurian tersebut terjadi di area parkir Pergudangan Soewarna Bandara Soekarno-Hatta pada Senin, 13 April 2026 sekitar pukul 15.30 WIB.
Niat Tinjau Taman di Sukajadi, Dedi Mulyadi Malah Dibuat Kaget Usai Temukan Warung Miras Tersembunyi

Niat Tinjau Taman di Sukajadi, Dedi Mulyadi Malah Dibuat Kaget Usai Temukan Warung Miras Tersembunyi

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, kembali menjadi sorotan publik usai melakukan penataan kawasan Jalan Sukajadi, Kota Bandung. KDM kaget temukan kios miras.
Begini Tips dari PLN untuk Menghitung Komponen Pembayaran Listrik dan Mengatur Pola Pemakaian

Begini Tips dari PLN untuk Menghitung Komponen Pembayaran Listrik dan Mengatur Pola Pemakaian

Ia menambahkan, tarif listrik rumah tangga tidak mengalami perubahan sejak Juli 2022. Karena itu, apabila terdapat perbedaan jumlah pembayaran
PKB: Kasus Kekerasan Seksual Pesantren Penuh dengan Relasi Kuasa

PKB: Kasus Kekerasan Seksual Pesantren Penuh dengan Relasi Kuasa

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) memandang kasus kekerasan seksual di pondok pesantren penuh dengan relasi kuasa, atau hubungan yang tidak setara antara dua pihak.
Pedagang Tempe di Pacitan Disiram Air Keras Dua OTK

Pedagang Tempe di Pacitan Disiram Air Keras Dua OTK

Seorang pedagang tempe di Kabupaten Pacitan menjadi korban penyiraman cairan yang diduga air keras oleh dua orang tak dikenal (otk) pada Rabu, (13/5/2026).
Menohok! KPAI Nilai MPR Tak Perlu Mengulang Final LCC di Kalbar, Cukup Koreksi Keputusan Juri dan Wajib Minta Maaf

Menohok! KPAI Nilai MPR Tak Perlu Mengulang Final LCC di Kalbar, Cukup Koreksi Keputusan Juri dan Wajib Minta Maaf

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyoroti keputusan dewan juri Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI tingkat Provinsi Kalimantan Barat 2026.

Trending

MPR akan Ulang Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Netizen Soroti Unggahan SMAN 1 Sambas Rayakan Kemenangan

MPR akan Ulang Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Netizen Soroti Unggahan SMAN 1 Sambas Rayakan Kemenangan

Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar tingkat Provinsi Kalimantan Barat yang diadakan MPR RI masih menjadi perhatian publik. Kini SMAN 1 Sambas menjadi sorotan
2 Nama Sudah Bocor, 3 Pemain Keturunan Ini Masuk Daftar yang akan Dinaturalisasi untuk Bela Timnas Indonesia di Piala Asia 2027?

2 Nama Sudah Bocor, 3 Pemain Keturunan Ini Masuk Daftar yang akan Dinaturalisasi untuk Bela Timnas Indonesia di Piala Asia 2027?

Teka-teki lima calon naturalisasi Timnas Indonesia makin panas, dua nama mulai bocor dan tiga sosok lain disebut punya profil tak biasa untuk Garuda masa depan.
AFC Larang Mathew Baker Bela Timnas Indonesia U-17 Lagi, Bek Liga Australia Bakal Naik Kelas ke Garuda Muda Buat Piala AFF U-19 2026

AFC Larang Mathew Baker Bela Timnas Indonesia U-17 Lagi, Bek Liga Australia Bakal Naik Kelas ke Garuda Muda Buat Piala AFF U-19 2026

Mathew Baker tidak lagi bisa bela Timnas Indonesia U-17 setelah usianya melewati batas. Bek muda yang berkarier di Australia itu kini resmi naik kelas ke U-19.
Direspon KDM, Ini Kronologi Wanita Surabaya Terjerat Love Scamming Rp2,1 M oleh Warga Cirebon yang Ngaku Pegawai UNICEF

Direspon KDM, Ini Kronologi Wanita Surabaya Terjerat Love Scamming Rp2,1 M oleh Warga Cirebon yang Ngaku Pegawai UNICEF

Wanita Surabaya, WS mengadu ke Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM) imbas jadi korban penipuan & perampokan lewat love scamming warga Cirebon keturunan Kamerun.
Sosok Indang Maryati, Kepala SMAN 1 Pontianak yang Tegas Tolak Ikut Final Ulang Cerdas Cermat MPR, Aktif Jadi Pembicara Forum Anak dan Pendidikan

Sosok Indang Maryati, Kepala SMAN 1 Pontianak yang Tegas Tolak Ikut Final Ulang Cerdas Cermat MPR, Aktif Jadi Pembicara Forum Anak dan Pendidikan

Indang Maryati menjelaskan, sejak awal pihak sekolah tidak pernah berniat menggugurkan hasil kompetisi yang telah diumumkan.
Diminta Gantikan Posisi Mauricio Souza, Legenda yang Bawa Persija Juara Era 2001 Beri Respons Berkelas

Diminta Gantikan Posisi Mauricio Souza, Legenda yang Bawa Persija Juara Era 2001 Beri Respons Berkelas

Luciano Leandro, legenda Persija Jakarta di era 2001 menjawab permintaan suporter Jakmania untuk menggeser Mauricio Souza dari kursi pelatih Macan Kemayoran.
News Terpopuler: Alasan Dua Juri LCC MPR di Kalbar Salahkan Jawaban Siswi SMAN 1 Pontianak Hingga Tak Minta Maaf

News Terpopuler: Alasan Dua Juri LCC MPR di Kalbar Salahkan Jawaban Siswi SMAN 1 Pontianak Hingga Tak Minta Maaf

Alasan dewan juri Lomba Cerdas Cermat MPR RI menyalahkan jawaban siswi SMAN 1 Pontianak. Alasan kedua dewan juri tak memberikan permohonan maaf secara langsung
Selengkapnya

Viral