GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pengamat Kepolisian Waspadai Serangan Balik Ferdy Sambo yang Ancam Bongkar 'Borok Polri' Jika Banding Ditolak

Drama kasus pembunuhan berencana Brigadir J seperti belum berakhir. Pengamat kepolisian ingatkan serangan balik Ferdy Sambo jika permohonan banding ditolak.
Minggu, 19 Februari 2023 - 06:33 WIB
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J Ferdy Sambo saat menjalani sidang vonis hukuman mati di PN Jaksel pada Senin (13/2/2023).
Sumber :
  • Muhammad Bagas / tim tvOnenews.com

Jakarta, tvOnenews.com - Babak drama kasus pembunuhan berencana yang menewaskan Brigadir J sepertinya belum berakhir. Pengamat kepolisian ingatkan serangan balik Ferdy Sambo jika permohonan banding yang diajukannya ditolak, Minggu (19/2/2023).

Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan telah menjatuhkan vonis ke masing-masing terdakwa atas kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tak berhenti disitu, Ferdy Sambo Cs langsung mengajukan banding. Hal itu pun dapat perhatian dari Pengamat Kepolisian, Alfons Lemau.

Alfons mewaspadai Serangan Balik Ferdy Sambo, yang akan menyiapkan upaya-upaya agar hasil banding seusai harapannya. Hingga ancam bongkar borok Polri.

"Kita lihat dari upaya banding ini bagaimana kira-kira nanti memberikan hasil yang sesuai harapan. Menurut saya, pada era diajukan banding ini, dia diam-diam sambil mulai susun langkah-langkah serangan balik. Serangan balik ini akan dimulai apabila banding ini tidak memenuhi harapan," ujar Alfons dalam keterangannya melansir dari VIVA, Sabtu (18/2/2023).


Ferdy Sambo memasuki ruang persidangan di PN Jaksel. (Julio Trisaputra/tvOne)
 

Ia menyebut Ferdy Sambo diduga memiliki catatan khusus tentang internal kepolisian saat ia menjabat sebagai Kadiv Propam Mabes Polri. Catatan tersebut dikatakannya berisikan borok dari Polri.

Alfons juga menyebutkan salah satu contoh yaitu kasus penipuan Richard Mille yang diduga menyeret juga oknum kepolisian

Hal tersebut dicurigai karena saat proses penanganan perkaranya diduga terjadi penyimpangan prosedur.

"Berkas atau laporan masyarakat tentang hal-hal yang tidak sesuai prosedur atau tidak sesuai standar profesi, Provos kan punya data. Provos ini punya atasan, Kadiv Propam. Peran Kadiv Propam sebagai big data berbagai pelanggaran di lingkungan kepolisian itu terdata dengan baik. Ini kapan saja bisa dilempar, itu bisa saja terjadi," ungkap Alfons.

Lebih lanjut, Ia juga menyinggung soal pihak yang memimpin saat rekonstruksi kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

"Rekonstruksi kasus Ferdy Sambo kan dipimpin oleh Direktur Tindak Pidana Umum (Andi Rian Djajadi). Direktur Tindak Pidana Umum pada saat itu dan Wakabareskrim, orang-orang yang menentukan skenario selanjutnya, setelah rekonstruksi dan pra-rekonstruksi." ujarnya

"Orang-orang ini terindikasi, diduga terkait dengan kasus Richard Mille," sambungnya. 

Alfons juga sebelumnya menyebut tentang kasus dugaan tambang ilegal yang menjeral Ismail Bolong bukan satu-satunya truf yang dimiliki Ferdy Sambo untuk membongkar skandal internal kepolisian. 

Menurutnya, kasus pemerasan yang diduga melibatkan pejabat tinggi Polri dalam penanganan perkara kasus jam mewah milih Richard Mille adalah satu di antaranya.


Ferdy Sambo membawa buku berwarna hitam ke dalam ruang sidang, Senin (17/10/2022).

Sekedar informasi, semua terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J telah dibacakan hasil vonisnya oleh Majelis Hakim yang dipimpin oleh Wahyu Iman Santoso.

Dengan hasil yakni Ferdy Sambo divonis hukuman mati yang sebelumnya Jaksa menuntut hukuman penjara seumur hidup. 

Sementara sang istri, Putri Candrawathi divonis 20 tahun penjara, melebihi tuntutan jaksa yang sebelumnya 8 tahun penjara yang sama halnya dengan Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.  

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Terakhir untuk Ricky Rizal 12 tahun penjara, Kuat Ma'ruf 15 tahun penjara. Dan untuk sang eksekutor yang melakukan penembakan  terhadap Brigadir Yosua yakni Bharada E divonis dengan hukuman 1 tahun 6 bulan. (ree/ind)

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ketua IDAI dr Piprim Basarah Yanuarso Mengaku Dipecat Menkes Budi Gunadi Sadikin, Ini Kronologi dan Penjelasannya

Ketua IDAI dr Piprim Basarah Yanuarso Mengaku Dipecat Menkes Budi Gunadi Sadikin, Ini Kronologi dan Penjelasannya

dr Piprim Basarah Yanuarso mengaku bahwa dirinya telah dipecat oleh Menkes Budi Gunadi Sadikin. Simak kronologi pemberhentian dan penjelasan RSUP Fatmawati.
Jadwal Tinju Dunia Pekan Ini: Ada Perebutan Gelar Juara Mario Barrios vs Ryan Garcia di Kelas Welter

Jadwal Tinju Dunia Pekan Ini: Ada Perebutan Gelar Juara Mario Barrios vs Ryan Garcia di Kelas Welter

Jadwal tinju dunia pekan ini, yang akan diramaikan dengan sejumlah big match salah satunya duel antara Mario Barrios vs Ryan Garcia diperebutan gelar juara.
Punya Nama Jawa tapi Belum Juga Bela Timnas Indonesia, Bek Feyenoord Ini Tak Masuk Radar PSSI?

Punya Nama Jawa tapi Belum Juga Bela Timnas Indonesia, Bek Feyenoord Ini Tak Masuk Radar PSSI?

Timnas Indonesia terus gencar memburu pemain keturunan demi meningkatkan daya saing level internasional. Namanya Jawa banget, Neraysho Kasanwirjo masuk radar?
Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Dimulainya Seri Sentul, Megawati Hangestri Libur Hingga Penentuan Nasib Bandung BJB Tandamata

Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Dimulainya Seri Sentul, Megawati Hangestri Libur Hingga Penentuan Nasib Bandung BJB Tandamata

Jadwal Proliga 2026 pekan ini yang akan diramaikan dengan sejumlah pertandingan di seri Sentul termasuk penentuan nasib Bandung bjb Tandamata dan Megawati Hangestri tak akan main.
Uodate Emas UBS dan Galeru di Pegadaian Tak Bergerak Pagi Ini

Uodate Emas UBS dan Galeru di Pegadaian Tak Bergerak Pagi Ini

Harga emas batangan yang dikutip dari laman resmi Sahabat Pegadaian di Jakarta, Senin pukul 06.31 WIB, menunjukkan harga emas UBS stabil di angka Rp2.998.000 per gram dan Galeri24 tetap di harga Rp2.981.000 per gram.
Apakah Hari Ini Tanggal Merah? BEI Tutup Perdagangan 16–17 Februari 2026 karena Imlek 2577 Kongzili

Apakah Hari Ini Tanggal Merah? BEI Tutup Perdagangan 16–17 Februari 2026 karena Imlek 2577 Kongzili

Apakah hari ini tanggal merah? BEI meliburkan perdagangan 16–17 Februari 2026 karena Imlek 2577 Kongzili. Simak jadwal dan data IHSG terbaru.

Trending

Sudah Lama Dipendam Sule, Mantan Asisten Pribadi Kini Bongkar Kisah Perselingkuhan Lina Jubaedah dan Teddy Pardiyana

Sudah Lama Dipendam Sule, Mantan Asisten Pribadi Kini Bongkar Kisah Perselingkuhan Lina Jubaedah dan Teddy Pardiyana

Isu lama mengenai skandal perselingkuhan yang menyeret mendiang mantan istri Sule, Lina Jubaedah dan Teddy Pardiyana dibongkar oleh mantan asisten pribadi Lina
Persija Jakarta Menang! Performa Mauro Zijlstra Malah Jadi Sorotan Serius

Persija Jakarta Menang! Performa Mauro Zijlstra Malah Jadi Sorotan Serius

Asisten pelatih Persija Jakarta Ricky Nelson memberikan komentarnya terkait debut Mauro Zijlstra pada laga pekan ke-21 Super League 2025/2026.
Hasil Lengkap Para Pemain Abroad Timnas Indonesia: Termasuk Jay Idzes, Tiga Penggawa Kasih Kabar Baik

Hasil Lengkap Para Pemain Abroad Timnas Indonesia: Termasuk Jay Idzes, Tiga Penggawa Kasih Kabar Baik

Ada tiga penggawa Timnas Indonesia yang memberikan kabar baik dari aksinya bersama klub-klub pada Minggu (15/2/2026) kemarin. Salah satu di antaranya adalah Jay Idzes.
Emil Audero Menggila! 6 Penyelamatan Heroik Selamatkan Cremonese dari Kekalahan Lawan Genoa

Emil Audero Menggila! 6 Penyelamatan Heroik Selamatkan Cremonese dari Kekalahan Lawan Genoa

Kiper Timnas Indonesia Emil Audero tampil solid ketika membela Cremonese saat ditahan imbang Genoa tanpa gol pada pekan ke-25 Liga Italia
11 Inspirasi Ucapan Menyambut Ramadhan 2026 Penuh Makna, Cocok untuk Postingan Medsos dan Dikirim ke Grup WA

11 Inspirasi Ucapan Menyambut Ramadhan 2026 Penuh Makna, Cocok untuk Postingan Medsos dan Dikirim ke Grup WA

Berikut 11 inspirasi ucapan menyambut bulan suci Ramadhan 2026 penuh makna, cocok untuk postingan media sosia hingga dikirim ke grup WhatsApp.
Ramalan Keuangan Shio 17 Februari 2026: Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan Keuangan Shio 17 Februari 2026: Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan keuangan shio untuk Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular. Simak prediksi finansial serta tips mengatur pemasukan dan pengeluaran hari ini.
Hal-Hal yang Tidak Membatalkan Puasa, tapi Merusak Pahalanya

Hal-Hal yang Tidak Membatalkan Puasa, tapi Merusak Pahalanya

Jelang Ramadhan 1447 H, ketahui hal-hal yang tidak membatalkan puasa, tapi merusak pahalanya menurut penjelasan Ustaz Adi Hidayat.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT