GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

5 Foto Ferdy Sambo Saat Masih ‘Bocil’, Raut Wajah Cemberutnya Konsisten Tak Berubah Sejak Kecil

Ferdy Sambo dan potret masa kecilnya menjadi sorotan usai dirinya dijatuhkan vonis mati atas pembunuhan Brigadir J atau Yosua Hutabarat. Berikut foto-fotonya.
  • Reporter :
  • Editor :
Rabu, 22 Februari 2023 - 16:40 WIB
Ferdy Sambo
Sumber :
  • Kolase tim tvonenews.com

Ferdy Sambo menjadi tersangka pembunuhan Brigadir J atau Yosua Hutabarat yang terjadi pada 8 Juli 2022. Kini, suami Putri Candrawathi itu divonis hukuman mati.

Usai persidangan vonis, nama Ferdy Sambo semakin menjadi perbincangan. Foto-foto lawasnya saat dia masih balita pun beredar. Sebuah akun TikTok @ferdysambo_offical mengunggah kumpulan foto Sambo yang tepat berulang tahun pada 9 Februari.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam video yang diunggah, ada sejumlah foto yang menampakan potret masa kecil Ferdy Sambo. Ternyata, raut wajah cemberutnya konsisten sejak kecil.

Berikut ini 5 foto masa kecil Ferdy Sambo:

1. Ferdy Sambo saat masih balita, sedang menikmati sebuah hidangan di meja makan.

2. Sambo ikut berfoto bersama teman-temannya. Dia tampak memasang wajah cemberut saat difoto.

3. Kumpulan foto Ferdy Sambo saat masih balita. Dia terlihat rapi menggunakan kemeja dan sepatu boots.

4. Potret Ferdy Sambo menjadi sorotan. Raut wajah seriusnya konsisten hingga memasuki remaja.

5. Ferdy Sambo diduga sudah memasuki usia 22 hingga 23 tahun. Dia memasang muka 'sangar' dan berpose dengan memegang senjata. Latar belakangnya tampak seperti di sebuah bukit.

Trisha Tulis Pesan Haru ‘Aku Bangga Jadi Putrimu’

Usai dijatuhkan vonis hukuman mati, Trisha Eungelica menuliskan pesan haru untuk sang ayah Ferdy Sambo, pelaku pembunuhan berencana Brigadir J.

Melalui akun TikTok pribadinya @troasang pada Senin (13/2/2023), Trisha Eungelica membagikan unggahan yang berisi kolase foto kenangan indah keluarganya sebelum menjadi terjadi kasus pembunuhan Brigadir Yosua.

“and im so proud to be ur daughter. Always (Dan aku sangat bangga menjadi putrimu, selalu),” tulisnya.

Dalam unggahan tersebut, ada sebuah foto yang menampilkan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi semasa muda.

Di slide selanjutnya, Ferdy Sambo dan Trisha Eungelica terlihat tersenyum bahagia ke arah kamera. Di slide lainnya, sebuah foto menampilkan keharmonisan keluarga Ferdy Sambo. Dia bersama Putri Candrawathi tampak menggendong sosok anak kecil yang memakai baju berwarna hijau.

Unggahan yang diiringi lagu berjudul “Sempurna” yang dinyanyikan Andra & The Backbones menuai empati netizen. Banyak yang memberikan Trisha dukungan.

“terlepas dari masalahnya, dia tetap seorang ayah untuk anaknya,” tulis netizen.

“Cinta pertama seorang anak perempuan adalah Ayahnya smpai kapanpun itu,” komentar netizen.

“Perbuatan orangtuanya memang tidak baik dan tidak patut di contoh tapi bagi anak2nya, mereka adalah orangtua terbaik. Semangat Trishh..,” ujar netizen.

“Gak ad seorang anak perempuan yg mau kehilangan seornag ayah , trlepas dr gimanapun apa yg sdh ayah lakukan,” kata netizen.

Punya Celah Untuk Bebas Vonis Mati, Ini Penjelasan Hotman Paris Soal Pasal 100 KUHP…

Vonis mati dijatuhkan untuk Ferdy Sambo atas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Brigadir Yosua Hutabarat. Suami Putri Candrawathi itu dihukum mati berdasarkan pasal 100 KUHP 2023. Hal ini menuai kritik berbagai pihak, salah satunya adalah pengacara kondang Hotman Paris.

Diketahui pasal yang dijadikan landasan vonis Ferdy Sambo baru disahkan pada bulan Desember 2022 silam. Dalam pasal tersebut tertulis bahwa terdakwa yang dijatuhkan vonis mati akan mendapat masa percobaan selama 10 tahun.

Tentunya, peraturan ini menuai banyak kritikan dari berbagai pihak termasuk pengacara terkenal Hotman Paris Hutapea.

“Saya baca di KUHP pidana yang baru ini gue pusing, nalar hukumnya di mana ini orang-orang yang membuat undang-undang,” kata Hotman Paris dikutip dari Instagram @undercover.id pada Selasa (14/2/2023).

Hotman Paris lalu membacakan isi pasal 100 KUHP 2023 yang digunakan sebagai dasar vonis hukuman mati Ferdy Sambo.

“Di pasal 100 disebutkan seseorang terdakwa yang dijatuhkan hukuman mati gak bisa langsung dihukum mati harus dikasih kesempatan 10 tahun,” kata Hotman Paris.

 “Apakah dia berubah berkelakuan baik ya nanti bakal mahal deh surat keterangan kelakuan baik oleh kepala lapas penjara daripada dihukum mati. Orang berapapun akan mau, mau mempertaruhkan apapun untuk mendapatkan surat keterangan kelakuan baik dari kepala lapas penjara,” sambungnya.

Hotman Paris juga mempertanyakan tujuan dari pasal 100 KUHP itu, padahal Ferdy Sambo telah melewati berbagai persidangan dan vonis mati atas kasus pembunuhan Brigadir J.

“Jadi apa artinya gitu loh, sudah persidangan sudah divonis pakai hukuman mati tapi tidak boleh dihukum mati. Harus menunggu 10 tahun untuk melihat apakah mental berubah menjadi kelakuan baik,” sindir pengacara kondang itu.

Diketahui, Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) Pasal 100 ayat 1 berbunyi:

“Hakim menjatuhkan pidana mati dengan masa percobaan selama 10 tahun dengan memerhatikan rasa penyesalan terdakwa dan ada harapan untuk memperbaiki diri atau peran terdakwa dalam tindak pidana,”.

Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) Pasal 100 ayat 2 berbunyi:

“Pidana mati dengan masa percobaan sebagaimana dimaksud pada Ayat 1 harus dicantumkan dalam putusan pengadilan.”.

Hotman Paris menilai pasal terbaru ini justru akan berpotensi sebagai bisnis surat kelakuan baik dalam penjara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Ya dipenjara kan, yang menentukan kelakuan baik kan kepala lapas. Waduh, sudah pasti surat keterangan kelakuan baik akan menjadi surat yang paling mahal harganya di dunia,” pungkasnya. (rka)

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jelang Lawan Como, Pulisic Diragukan! Pelatih Milan Allegri Justru Soroti Tajam Inter

Jelang Lawan Como, Pulisic Diragukan! Pelatih Milan Allegri Justru Soroti Tajam Inter

Pelatih AC Milan, Massimiliano Allegri, mengungkapkan Christian Pulisic masih diragukan tampil saat Rossoneri menghadapi Como dalam lanjutan Liga Italia, Rabu (18/2/2026).
Jangan Makan 2 Bahan Ini saat Sahur dan Berbuka! dr Zaidul Akbar Sebut Biang Kerok Masalah Kesehatan

Jangan Makan 2 Bahan Ini saat Sahur dan Berbuka! dr Zaidul Akbar Sebut Biang Kerok Masalah Kesehatan

Jangan makan dua bahan ini saat sahur dan berbuka, dr Zaidul Akbar sebut biang kerok masalah kesehatan. Bahan apa saja yang dimaksud?
Kemenkes sebut Biang Kerok Praktik Sunat Perempuan di Indonesia, Bagus Tidak untuk Kesehatan?

Kemenkes sebut Biang Kerok Praktik Sunat Perempuan di Indonesia, Bagus Tidak untuk Kesehatan?

Kemenkes baru-baru ini sebut biang kerok praktik sunat perempuan di Indonesia. Sontak, hal ini menuai pertanyaan publik, apakah sunat bagi perempuan bagus untuk
Momen Panas di Terowongan: Luciano Spalletti Jadi 'Penyelamat' Juventus

Momen Panas di Terowongan: Luciano Spalletti Jadi 'Penyelamat' Juventus

Pelatih Juventus, Luciano Spalletti, tidak termasuk dalam daftar perwakilan klub yang dijatuhi sanksi setelah Derby d’Italia kontra Inter Milan akhir pekan lalu
Ramalan Zodiak Besok, 19 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak Besok, 19 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan zodiak besok, 19 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Simak prediksi cinta, karier, hingga keuangan lengkapnya di sini.
Kabar Buruk untuk Inter Milan! 2 Pemain Andalan Absen di Laga Penting Liga Champions

Kabar Buruk untuk Inter Milan! 2 Pemain Andalan Absen di Laga Penting Liga Champions

Dua pemain andalan Inter Milan, Hakan Calhanoglu dan Davide Frattesi, dipastikan absen saat menghadapi Bodo/Glimt pada leg pertama play-off babak 16 besar Liga Champions di Stadion Aspmyra, Norwegia, Rabu (18/2/2026).

Trending

Comeback-nya Ronaldo Sukses Pecahkan Rekor Baru dalam Sejarah Liga Pro Saudi, Apa Itu?

Comeback-nya Ronaldo Sukses Pecahkan Rekor Baru dalam Sejarah Liga Pro Saudi, Apa Itu?

Berkat gol di laga melawan Al Fateh tersebut, Ronaldo resmi memecahkan rekor terbaru dalam sejarah sepak bola Arab Saudi. Apa itu?
Penasaran soal Hoki Masa Depan, Warga Medan Ikut Ritual Tjiam Si di Pecinan Glodok

Penasaran soal Hoki Masa Depan, Warga Medan Ikut Ritual Tjiam Si di Pecinan Glodok

Perayaan Imlek 2026 di kawasan Petak Sembilan, Pecinan Glodok, Jakarta Barat, ternyata menarik perhatian masyarakat bukan Tionghoa. Salah satunya warga Medan, 
Momen Panas di Terowongan: Luciano Spalletti Jadi 'Penyelamat' Juventus

Momen Panas di Terowongan: Luciano Spalletti Jadi 'Penyelamat' Juventus

Pelatih Juventus, Luciano Spalletti, tidak termasuk dalam daftar perwakilan klub yang dijatuhi sanksi setelah Derby d’Italia kontra Inter Milan akhir pekan lalu
10 Ucapan Selamat Menjalankan Ibadah Puasa Ramadhan 1447 H, Ide Caption Media Sosial

10 Ucapan Selamat Menjalankan Ibadah Puasa Ramadhan 1447 H, Ide Caption Media Sosial

Berikut 10 contoh ucapan selamat menjalankan ibadah puasa Ramadhan 1447 H, ide caption media sosial.
Ditanya Terkait Perbedaan Awal Puasa Ramadan 1447 H Berbeda, Menag: Jadikanlah Perbedaan Konfigurasi Indah

Ditanya Terkait Perbedaan Awal Puasa Ramadan 1447 H Berbeda, Menag: Jadikanlah Perbedaan Konfigurasi Indah

Pemerintah menetapkan awal puasa atau 1 Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi jatuh pada Kamis (19/2/2026). Namun, sebagian menetapkan awal puasa tidak sama
Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Bek Arsenal Riccardo Calafiori dipastikan siap tampil menghadapi Wolverhampton Wanderers pada laga lanjutan Liga Inggris, Kamis (19/2/2026)
Awas Salah Prosedur dan Terjadi Sengketa, Ini Cara Urus Alih Hak Sertifikat Tanah Warisan

Awas Salah Prosedur dan Terjadi Sengketa, Ini Cara Urus Alih Hak Sertifikat Tanah Warisan

Sebagian warga Indonesia masih banyak belum mengetahui detail terkait urus alih hak sertifikat tanah warisan. Lantas, bagaimana cara urus alih hak sertifikat
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT