News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Heboh Soal Putusan Tunda Pemilu 2024, PN Jakarta Pusat: Belum Berkekuatan Hukum Tetap

Juru Bicara Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) Zulkifli Atjo mengatakan putusan dalam gugatan perdata yang diajukan oleh Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) belum berkekuatan hukum tetap (inkrah).
Kamis, 2 Maret 2023 - 21:03 WIB
Juru Bicara Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) Zulkifli Atjo
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Juru Bicara Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) Zulkifli Atjo mengatakan putusan dalam gugatan perdata yang diajukan oleh Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) belum berkekuatan hukum tetap (inkrah).

"Perkara ini adalah gugatan biasa diajukan dengan perdata sehingga hukum acaranya putusan ini belum mempunyai kekuatan hukum tetap," kata Zulkifli di PN Jakarta Pusat, Kamis (2/3/2023).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Majelis hakim yang mengadili gugatan perdata No 757/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst memutuskan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk tidak melaksanakan sisa tahapan pemilu 2024.

Gugatan itu diajukan oleh Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai (DPP) Prima  Agus Priyono dan Sekretaris Jenderal Dewan DPP Prima Dominggus Oktavianus Tobu Kiik selaku pihak penggugat terhadap KPU yang diwakili oleh Ketua Umum KPU Hasyim Asyari sebagai tergugat.

Dalam putusannya, majelis hakim menyebut menerima gugatan penggugat untuk seluruhnya, menyatakan penggugat adalah partai politik yang dirugikan dalam verifikasi administrasi oleh tergugat serta menghukum tergugat untuk tidak melaksanakan sisa tahapan Pemilihan Umum 2024 sejak putusan ini diucapkan dan melaksanakan tahapan pemilihan umum dari awal selama lebih kurang 2 tahun 4 bulan 7 hari.

"Saya belum melihat apakah KPU itu menyatakan banding. Akan tetapi, saya melihat di media bahwa KPU menyatakan banding, tentunya sejak hari ini terhitung 14 hari tergugat harus menyatakan banding kalau tidak sependapat dengan putusan itu. Setelah itu, kita tunggu putusan bandingnya seperti apa," ungkap Zulkifli.

Zulkifli juga menolak bahwa putusan tersebut memerintahkan penundaan Pemilu 2024.

"Saya tidak mengartikan seperti itu (menunda pemilu), tidak, jadi silakan rekan-rekan (media) mengartikan itu. Akan tetapi, bahasa putusan itu seperti itu, ya, menunda tahapan. Jadi, rekan-rekan kalau mengartikan menunda pemilu itu, saya tidak tahu, amar putusannya tidak melaksanakan sisa tahapan pemilu," kata Zulkifli.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Zulkifli pun menyebut gugatan tersebut berbeda dengan gugatan antarpartai politik karena merupakan jenis gugatan perdata mengenai perbuatan melawan hukum.

"Jadi, pengadilan negeri sudah memutuskan perkara seperti itu, setiap perkara ada dua pihak yang diberikan kesempatan mengajukan upaya hukum apabila tidak sependapat, termasuk KPU," ungkap Zulkifli.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Siap-siap, Janet Jackson dan CORTIS Bakal Meriahkan F1 GP Singapura 2026

Siap-siap, Janet Jackson dan CORTIS Bakal Meriahkan F1 GP Singapura 2026

F1 GP Singapura 2026 dipastikan makin meriah dengan penampilan Janet Jackson dan CORTIS di Marina Bay. Simak jadwal tampil, line up, serta fakta menariknya.
Intervensi Pihak Ketiga, FIFA Bekukan PSSI-nya Nepal: Dilarang Tampil di Semua Level dan Kategori Sepak Bola

Intervensi Pihak Ketiga, FIFA Bekukan PSSI-nya Nepal: Dilarang Tampil di Semua Level dan Kategori Sepak Bola

Keputusan tegas tersebut diumumkan FIFA dan langsung berlaku efektif sejak Rabu (24/6/2026) waktu setempat.
Mantan Istri Ceritakan Kisah Pertemuan dengan Taufik Hidayat, Usai Pernikahan Tak Bertahan Sebulan Karena Ini

Mantan Istri Ceritakan Kisah Pertemuan dengan Taufik Hidayat, Usai Pernikahan Tak Bertahan Sebulan Karena Ini

Kasus penyekapan dan dugaan penganiayaan terhadap seorang perempuan berinisial YTR (29) terus menyita perhatian. Kini, mantan istri Taufik Hidayat buka suara.
Penyebab Taufik Hidayat Diduga Sekap hingga Siksa YTR Semakin Terang Benderang, Bukan hanya Efek Mabuk Miras

Penyebab Taufik Hidayat Diduga Sekap hingga Siksa YTR Semakin Terang Benderang, Bukan hanya Efek Mabuk Miras

Mantan atasan, Dadang Ahyar Ismail menceritakan permasalahan hubungan asmara diduga menjadi penyebab Taufik Hidayat (30) menyekap dan siksa pacarnya, YTR (29).
Pernah Gegerkan Indonesia, Malinda Dee Kini Dipolisikan Lagi

Pernah Gegerkan Indonesia, Malinda Dee Kini Dipolisikan Lagi

Nama Malinda Dee kembali menjadi sorotan publik. Namanya dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan penipuan terkait program makan bergizi gratis (MBG).
Bea Cukai Lhokseumawe Musnahkan Rokok Ilegal Bernilai Rp43 Miliar Lebih

Bea Cukai Lhokseumawe Musnahkan Rokok Ilegal Bernilai Rp43 Miliar Lebih

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Aceh memusnahkan sebanyak 22,28 juta batang lebih rokok ilegal berbagai merek dengan nilai barang mencap

Trending

Menteri Lingkungan Hidup Jumhur Hidayat Tegaskan Perlindungan Keanekaragaman Hayati Penting Demi Pembangunan Ekonomi di Indonesia

Menteri Lingkungan Hidup Jumhur Hidayat Tegaskan Perlindungan Keanekaragaman Hayati Penting Demi Pembangunan Ekonomi di Indonesia

Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Mohammad Jumhur Hidayat mengingatkan bahwa pembangunan ekonomi di Indonesia harus berjalan beriringan dengan pelestarian lingkungan dan perlindungan keanekaragaman hayati.
Siap-Siap Diserbu Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 26 Juni 2026: Sagitarius Panen Uang Kaget

Siap-Siap Diserbu Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 26 Juni 2026: Sagitarius Panen Uang Kaget

Tanggal 26 Juni 2026 diprediksi membawa energi positif dalam sektor keuangan bagi sejumlah zodiak. Berikut 6 zodiak yang paling bercuan deras di hari tersebut.
Jumat Berkah, 4 Shio Paling Hoki pada 26 Juni 2026: Naga dan Ular Paling Untung

Jumat Berkah, 4 Shio Paling Hoki pada 26 Juni 2026: Naga dan Ular Paling Untung

Ramalan keuangan shio 26 Juni 2026 untuk 12 shio sudah hadir. Cek shiomu sekarang, siapa yang dapat rezeki di penghujung pekan dan siapa yang harus tahan diri dulu!
Bukan Kekerasan Fisik, Mantan Istri Akui Taufik Hidayat selalu Beri Ancaman Jika Tidak Dituruti Maunya

Bukan Kekerasan Fisik, Mantan Istri Akui Taufik Hidayat selalu Beri Ancaman Jika Tidak Dituruti Maunya

Taufik Hidayat yang kini ditahan Polda Jabar, ternyata punya kemampuan dalam ucapannya. Bisa meyakinkan orang, itu diungkap mantan istri Taufik.
Awal Mula Kasus Penyekapan Wanita di Bandung Mencuat, Berujung Terduga Pelaku Taufik Hidayat Kena Pasal Berlapis

Awal Mula Kasus Penyekapan Wanita di Bandung Mencuat, Berujung Terduga Pelaku Taufik Hidayat Kena Pasal Berlapis

Simak penjelasan lengkap, mengapa kasus penyekapan dilakukan terduga pelaku Taufik Hidayat muncul dan viral di media sosial. Kini korbannya dirawat di RSHS
Ramalan Keuangan Zodiak 26 Juni 2026: Scorpio Paling Untung, Gemini Manfaatkan Kondisi

Ramalan Keuangan Zodiak 26 Juni 2026: Scorpio Paling Untung, Gemini Manfaatkan Kondisi

Ramalan keuangan zodiak 26 Juni 2026 hadir lengkap dengan angka keberuntungan 12 zodiak. Jumat berkah ini, siapa yang paling untung dan siapa yang harus hati-hati?
Kelakuan Masa Kecil Taufik Hidayat Diungkap Kepala Desa, Sebut Sudah Menunjukkan Tanda-Tanda Kenakalan

Kelakuan Masa Kecil Taufik Hidayat Diungkap Kepala Desa, Sebut Sudah Menunjukkan Tanda-Tanda Kenakalan

Kelakuan masa kecil Taufik Hidayat diungkap Kepala Desa Ciaro, Kecamatan Nagreg, sebut pelaku sudah menunjukkan tanda-tanda kenakalan.
Selengkapnya

Viral