LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Juru Bicara Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) Zulkifli Atjo
Sumber :
  • Antara

Heboh Soal Putusan Tunda Pemilu 2024, PN Jakarta Pusat: Belum Berkekuatan Hukum Tetap

Juru Bicara Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) Zulkifli Atjo mengatakan putusan dalam gugatan perdata yang diajukan oleh Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) belum berkekuatan hukum tetap (inkrah).

Kamis, 2 Maret 2023 - 21:03 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Juru Bicara Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) Zulkifli Atjo mengatakan putusan dalam gugatan perdata yang diajukan oleh Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) belum berkekuatan hukum tetap (inkrah).

"Perkara ini adalah gugatan biasa diajukan dengan perdata sehingga hukum acaranya putusan ini belum mempunyai kekuatan hukum tetap," kata Zulkifli di PN Jakarta Pusat, Kamis (2/3/2023).

Majelis hakim yang mengadili gugatan perdata No 757/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst memutuskan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk tidak melaksanakan sisa tahapan pemilu 2024.

Gugatan itu diajukan oleh Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai (DPP) Prima  Agus Priyono dan Sekretaris Jenderal Dewan DPP Prima Dominggus Oktavianus Tobu Kiik selaku pihak penggugat terhadap KPU yang diwakili oleh Ketua Umum KPU Hasyim Asyari sebagai tergugat.

Baca Juga :

Dalam putusannya, majelis hakim menyebut menerima gugatan penggugat untuk seluruhnya, menyatakan penggugat adalah partai politik yang dirugikan dalam verifikasi administrasi oleh tergugat serta menghukum tergugat untuk tidak melaksanakan sisa tahapan Pemilihan Umum 2024 sejak putusan ini diucapkan dan melaksanakan tahapan pemilihan umum dari awal selama lebih kurang 2 tahun 4 bulan 7 hari.

"Saya belum melihat apakah KPU itu menyatakan banding. Akan tetapi, saya melihat di media bahwa KPU menyatakan banding, tentunya sejak hari ini terhitung 14 hari tergugat harus menyatakan banding kalau tidak sependapat dengan putusan itu. Setelah itu, kita tunggu putusan bandingnya seperti apa," ungkap Zulkifli.

Zulkifli juga menolak bahwa putusan tersebut memerintahkan penundaan Pemilu 2024.

Baca Juga :
Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Hak Angket Usulan PDIP Belum Jalan di DPR, Golkar: yang Mengusulkan Aja Belum Berproses

Hak Angket Usulan PDIP Belum Jalan di DPR, Golkar: yang Mengusulkan Aja Belum Berproses

Wakil Ketua DPR RI sekaligus Sekjen Partai Golkar Lodewijk F. Paulus buka suara soal perkembangan hak angket di DPR RI terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024
Puan Mengaku Tidak Beri Instruksi Khusus ke Fraksi PDIP soal Hak Angket

Puan Mengaku Tidak Beri Instruksi Khusus ke Fraksi PDIP soal Hak Angket

Ketua DPR RI sekaligus Ketua DPP PDIP Puan Maharani mengungkapkan perkembangan soal hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024 di DPR RI
Resmi Jadi Tersangka! Anggota Ormas yang Keroyok Satpam Kantor Leasing di Tasikmalaya akan Berlebaran di Sel Tahanan

Resmi Jadi Tersangka! Anggota Ormas yang Keroyok Satpam Kantor Leasing di Tasikmalaya akan Berlebaran di Sel Tahanan

Dari 13 orang yang diamankan 5 di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di sel tananan Mapolres Tasikmalaya Kota Rabu (27/03/2024) dini hari.
Waspada! Gejala DBD Sekarang Menyerupai Flu Biasa, Kadinkes Kota Bandung Beberkan Perbedaan Gejala DBD Sekarang dan Flu Biasa

Waspada! Gejala DBD Sekarang Menyerupai Flu Biasa, Kadinkes Kota Bandung Beberkan Perbedaan Gejala DBD Sekarang dan Flu Biasa

Perlu diwaspadai, gejala demam berdarah (DBD) sekarang menyerupai flu biasa. Berikut adalah perbedaannya.
Blak-blakan KPU Tegaskan Kubu Anies dan Ganjar Tak Pernah Ajukan Pembatalan Pencalonan Gibran

Blak-blakan KPU Tegaskan Kubu Anies dan Ganjar Tak Pernah Ajukan Pembatalan Pencalonan Gibran

Kuasa Hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hifdzil Alim membeberkan kepada Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) bahwasanya tidak ada pengajuan pembatalan keputusan KPU nomor 1632 dan 1644 tahun 2023 soal pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres.
Masih Ingat Pernikahan Sandra Dewi Bak Ratu di Disneyland, Kini Suaminya Harvey Moeis Jadi Tersangka Kasus Timah

Masih Ingat Pernikahan Sandra Dewi Bak Ratu di Disneyland, Kini Suaminya Harvey Moeis Jadi Tersangka Kasus Timah

Nama Sandra Dewi sontak menjadi perbincangan hangat setelah suaminya, Harvey Moeis ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi timah
Trending
Walau Shin Tae-yong yang Jadi Pelatih Vietnam, Mustahil Menang Lawan Timnas Indonesia? Legenda Vietnam Bilang...

Walau Shin Tae-yong yang Jadi Pelatih Vietnam, Mustahil Menang Lawan Timnas Indonesia? Legenda Vietnam Bilang...

Mantan pemain Timnas Vietnam buka suara soal kekalahan Vietnam atas Timnas Indonesia, ternyata Vietnam sedang terpuruk walaupun Shin Tae-yong yang jadi pelatih.
Kesuksesan Timnas Indonesia Menghajar Vietnam Dinyinyiri Netizen Malaysia, Tim Asuhan Shin Tae-yong Itu Disebut...

Kesuksesan Timnas Indonesia Menghajar Vietnam Dinyinyiri Netizen Malaysia, Tim Asuhan Shin Tae-yong Itu Disebut...

Akun X atau Twitter yang sering membahas sepak bola Malaysia, Onefootball.my nyinyir dengan keberhasilan Timnas Indonesia mengalahkan Vietnam.
Keputusan Jempolan Jay Idzes Pilih Bela Timnas Indonesia, Padahal Sudah Diiming-imingi Kemewahan Jika Stay di Belanda: Tolak Semua Demi Garuda

Keputusan Jempolan Jay Idzes Pilih Bela Timnas Indonesia, Padahal Sudah Diiming-imingi Kemewahan Jika Stay di Belanda: Tolak Semua Demi Garuda

Di tengah euforia kemenangan fantastis Timnas Indonesia atas Vietnam, nama Jay Idzes turut mencuri perhatian di balik keputusan besarnya berseragam Garuda.
Kisah Megawati Hangestri dengan Red Sparks Segera 'Tamat', Segini Uang Gaji yang Bisa Dibawa Pulang Kampung, Jumlahnya...

Kisah Megawati Hangestri dengan Red Sparks Segera 'Tamat', Segini Uang Gaji yang Bisa Dibawa Pulang Kampung, Jumlahnya...

Tim yang diperkuat Megawati Hangestri, Red Sparks, mengakhiri perjalanan mereka di liga Korea setelah kalah dari Pink Spiders di game ke-3 semifinal playoff.
Salah Satu Media Terbesar Amerika Soroti Kemenangan Timnas Indonesia Atas Vietnam: Mereka Patut Dipuji!

Salah Satu Media Terbesar Amerika Soroti Kemenangan Timnas Indonesia Atas Vietnam: Mereka Patut Dipuji!

Keberhasilan Timnas Indonesia meraih kemenangan atas Vietnam ikut disorot salah satu media olahraga terbesar di Amerika Serikat, ESPN.
Bukan Philippe Troussier, Ini Penyebab Vietnam Dibantai Timnas Indonesia Menurut Mantan Pemain The Golden Star

Bukan Philippe Troussier, Ini Penyebab Vietnam Dibantai Timnas Indonesia Menurut Mantan Pemain The Golden Star

Philippe Troussier dinilai bukan penyebab utama kekalahan timnas Vietnam dari timnas Indonesia dengan skor 0-3 dalam kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.
Shin Tae-yong Dibuat Puyeng Usai Bawa Timnas Indonesia Menang Atas Vietnam, Viral di Vietnam Video Ernando Ari Leyeh-Leyeh di Kotak Penalti

Shin Tae-yong Dibuat Puyeng Usai Bawa Timnas Indonesia Menang Atas Vietnam, Viral di Vietnam Video Ernando Ari Leyeh-Leyeh di Kotak Penalti

Berikut ini adalah dua berita paling banyak dibaca. Shin Tae-yong dibuat puyeng usai bawa Timnas Indonesia menang atas Vietnam hingga viral di Vietnam video Ernando Ari leyeh-leyeh di kotak penalti.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Petang Pilihan
17:00 - 18:30
Kabar Petang
18:30 - 20:00
Apa Kabar Indonesia Malam
20:00 - 21:00
Dua Sisi
21:00 - 22:00
Kabar Utama
22:00 - 22:30
Cover Story One
Selengkapnya