“Jangan kemudian ada perangkat-perangkat yang telah disiapkan oleh penyelengara ini. Kalau ada yang salah keliru harus ke Bawaslu, kalau pelanggaran etik lari ke DKPP, terus kemudian tingginya itu lari ke PTUN,” pungkas Ali.
4. Pakar Hukum Tata Negara, Denny Indrayana
Pakar Hukum Tata Negara, Denny Indrayana juga menanggapi putusan kontroversial yang dikeluarkan PN Jaksel. Menurut dia, Pengadilan Negeri tak memiliki wewenang untuk mengeluarkan putusan itu.
Dia menilai, putusan PN Jakpus tersebut tak memiliki cukup dasar.
"Tidak bisa, PN tidak punya kompetensi untuk menunda pemilu. Putusan-putusan yang di luar yurisdiksi seperti ini, adalah putusan yang tak punya dasar. Dan karenanya tidak bisa dilaksanakan," kata Denny, Kamis (2/3/2023).
Dia menjelaskan bahwa yang bisa menjadi dasar penundaan pemilu hanya kondisi-kondisi perang, bencana alam dan sejenisnya.
"Itupun harus dengan dasar yang kuat buktinya, tak bisa dengan putusan-putusan yang tidak punya yurisdiksi atau kompetensi semacam ini," terang dia.
Dia menegaskan bahwa putusan semacam ini harus tegas ditolak. Bahkan semestinya tak patut untuk dikeluarkan.
"Putusan ini harus ditolak, dan harusnya dari awal tidak dikeluarkan," tegasnya.
5. Ketua Umum PDI Perjuangan
Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto mengaku langsung mendapat arahan Ketua Umum, Megawati Soekarnoputri terkait polemik gugatan Partai Prima di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus).
Menurutnya, setetelah mendengar informasi tersebut, Ketum PDIP memberi arahan jelas terkait sikap partai.
"Ibu Megawati mengingatkan bahwa berpolitik itu harus menjunjung tinggi tata negara dan tata pemerintahan yang baik berdasarkan konstitusi dan peraturan perundang-undangan. Sekiranya ada persoalan terkait dengan undang-undang terhadap konstitusi, ya, ke MK, dan terkait sengketa Pemilu harus berpedoman UU Pemilu," kata Hasto dalam keterangan resmi yang diterima, Kamis (2/3/2023).
Menurutnya, Ketum PDIP Megawati menegaskan putusan MK yang menolak judicial review terhadap perpanjangan masa jabatan presiden dan penundaan pemilu harus menjadi rujukan.
Load more