News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Setelah Viral Ditahan, Mantan Wakabareskrim Johny M Samosir Minta Permohonan Perlindungan Hukum ke Presiden Jokowi

Usai viral ditahan, mantan Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal (Wakabareskrim) Polri Irjen Johny M Samosir meminta permohonan perlindungan hukum ke Presiden
Rabu, 8 Maret 2023 - 12:18 WIB
Mantan Wakabareskrim Johny M Samosir minta Permohonan Perlindungan Hukum ke Presiden Jokowi
Sumber :
  • Istimewa

Sehubungan dengan hal tersebut, Direktur PT Konawe Putra Propertindo yaitu Irjen Pol (Purn) Jhonny Samosir memerintahkan wakil Direktur atas nama Eddy Wijaya untuk membuat laporan Polisi di Polda Sulawesi Tenggara. 

Laporan polisi tersebut teregistrasi dalam Laporan Polisi Nomor : LP/281/VI/2019/SPKT Polda Sultra tertanggal 20 Juni 2019. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Laporan polisi itu disampaikan PT Konawe Putra Propertindo karena terjadinya tindak pidana penggelapan dalam jabatan atau penggelapan hak atas tanah dalam perseroan terbatas. 

Diduga pula terjadi tindak pidana di bidang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang. Sebagaimana dimaksud dalam pasal 372 KUHPidana atau pasal 374 KUHPidana, pasal 385 UU RI nomor 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. 

“Itu terjadi di PT Konawe Putra Propertindo yang diduga dilakukan oleh Huang Zuochao, selaku eks Direktur PT. Konawe Putra Propertindo,” terangnya. 

Parahnya, diduga ada keterlibatan pihak-pihak lain. Karena, sambung Gunawan, dari hasil pengumpulan alat bukti, petunjuk, saksi-saksi diketahui telah terjadi penggelapan atas aset-aset dan uang PT. KPP oleh tersangka Huang Zuochao dan Wang Bao Guang. 

“Nah, saat ini perkara tersebut telah dilimpahkan penanganan perkaranya ke Bareskrim Polri,” ungkap Gunawan.  

Hal itu sebagaimana tertuang dalam surat Pemberitahuan perkembangan hasil Penyidikan (SP2HP) ke-8 Nomor: B/82/X/2020 Ditreskrimsus tertanggal 16 Oktober 2020. Kasus tersebut telah dilimpahkan penanganan atas laporan tersebut ke Dirpidsus Bareskrim Polri. 

“Perlu kami jelaskan bahwa atas laporan kami tersebut, Polda Sultra telah menetapkan 2 tersangka dan menerbitkan daftar pencarian Orang (DPO) serta Red Notice terhadap dua tersangka tersebut,” bebernya. 

"Namun sampai saat ini tidak dilimpahkan ke kejaksaan untuk melakukan penuntutan, malahan tiba-tiba perkara tersebut di SP3 yang mana hal tersebut melanggar Pasal 221 KUHP tentang Obstruction of justice," sambungnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal tersebut menurut Gunawan menunjukan adanya penghalangan keadilan atau perintangan penyidikan, ketidakadilan dan ketidak profesionalan Polri dalam menyidik perkara. Laporan nomor: LP / 281 / VI / 2019 / SPKT Polda Sultra tertanggal 20 Juni 2019 yang seharusnya diajukan dalam tahap penuntutan justru dihentikan tanpa alasan. 

“Sementara Laporan Polisi Nomor: LP/B/1063/XII/2019/Bareskrim tanggal 26 Desember 2019 terhadap klien kami yang tidak berdasar diproses seperti perkara dalam perhatian khusus,” jelasnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Usai Dicopot Prabowo sebagai Kepala BGN, Harta Kekayaan Dandan Hindayana Jadi Sorotan Publik

Usai Dicopot Prabowo sebagai Kepala BGN, Harta Kekayaan Dandan Hindayana Jadi Sorotan Publik

Usai Dandan Hindayana dicopot Presiden Prabowo Subianto sebagai Kepala BGN, pada Selasa (2/6/2026). Kini publik soroti harta kekayaan Dandan Hindayana. Untuk
Dua Pimpinan BGN Dicopot, Pemerintah Gantikan dengan Sosok Ini

Dua Pimpinan BGN Dicopot, Pemerintah Gantikan dengan Sosok Ini

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi mengumumkan struktur organisasi yang baru Badan Gizi Nasional (BGN).
Internet Bukan Hanya Soal Kecepatan, Stabilitas Kini Jadi Prioritas, Ini Kriteria yang Perlu Diperhatikan

Internet Bukan Hanya Soal Kecepatan, Stabilitas Kini Jadi Prioritas, Ini Kriteria yang Perlu Diperhatikan

Kebutuhan internet rumah di Indonesia terus berubah seiring meningkatnya aktivitas digital. Stabilitas jaringan, latency rendah, dan kemampuan mendukung banyak perangkat kini
Belum Main Bareng Megawati Hangestri, Setter Nomor 1 Korea Sudah Bikin Rival Hyundai Hillstate Waspada

Belum Main Bareng Megawati Hangestri, Setter Nomor 1 Korea Sudah Bikin Rival Hyundai Hillstate Waspada

Megawati Hangestri dipastikan akan mendapat dukungan dari salah satu setter terbaik Korea Selatan saat memperkuat Hyundai Hillstate pada musim 2026-2027.
Gara-gara Abu Janda, Gubernur KDM Respons Keras Pernyataan Pelabelan Jawa Barat Disebut Provinsi Barbar

Gara-gara Abu Janda, Gubernur KDM Respons Keras Pernyataan Pelabelan Jawa Barat Disebut Provinsi Barbar

Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM) membantah pernyataan viral Permadi Arya alias Abu Janda yang melabelkan Provinsi Jawa Barat dan Sumbar diisi orang barbar.
Dedi Mulyadi Terkenal sampai Papua, Warga Kampung Tobati Akui Sering Nonton Video Viral KDM

Dedi Mulyadi Terkenal sampai Papua, Warga Kampung Tobati Akui Sering Nonton Video Viral KDM

Dedi Mulyadi terkenal sampai Papua, warga Kampung Tobati mengaku sering nonton video KDM yang viral.

Trending

Usai Dicopot Prabowo sebagai Kepala BGN, Harta Kekayaan Dandan Hindayana Jadi Sorotan Publik

Usai Dicopot Prabowo sebagai Kepala BGN, Harta Kekayaan Dandan Hindayana Jadi Sorotan Publik

Usai Dandan Hindayana dicopot Presiden Prabowo Subianto sebagai Kepala BGN, pada Selasa (2/6/2026). Kini publik soroti harta kekayaan Dandan Hindayana. Untuk
Dua Pimpinan BGN Dicopot, Pemerintah Gantikan dengan Sosok Ini

Dua Pimpinan BGN Dicopot, Pemerintah Gantikan dengan Sosok Ini

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi mengumumkan struktur organisasi yang baru Badan Gizi Nasional (BGN).
Mensesneg Bocorkan Penyebab Utama Prabowo Copot Kepala BGN Dadan Hindayana

Mensesneg Bocorkan Penyebab Utama Prabowo Copot Kepala BGN Dadan Hindayana

Baru-baru ini, Presiden Prabowo Subianto resmi mencopot Dadan Hindayana dari jabatannya sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN). Seperti diketahui, BGN adalah
Komentar Menohok Dasco Terkait Pencopotan Kepala BGN Dadan Hindayana, Singgung Tata Kelola dan Kerjasama

Komentar Menohok Dasco Terkait Pencopotan Kepala BGN Dadan Hindayana, Singgung Tata Kelola dan Kerjasama

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad lontarkan komentar menohok usai Dadan Hindayana dicopot Presiden Prabowo Subianto dari jabatan Kepala BGN. Selain itu Dasco
Ditanya soal Pencopotan Dadan Hindayana Sebagai Kepala BGN, Irma Suryani: Saya Sudah Wanti-wanti dari Awal

Ditanya soal Pencopotan Dadan Hindayana Sebagai Kepala BGN, Irma Suryani: Saya Sudah Wanti-wanti dari Awal

Pencopotan Dadan Hindayana sebagai Kepala BGN, ternyata menyedot perhatian publik hingga menuai komentar elite politik, seperti Anggota Komisi IX DPR RI, Irma
PNJ Angkat Bicara Terkait Mahasiswa Sesama Jenis Kepergok Ciuman: Ditindak Tegas

PNJ Angkat Bicara Terkait Mahasiswa Sesama Jenis Kepergok Ciuman: Ditindak Tegas

Baru-baru ini ramai di media sosial, terkait kasus mahasiswa sesama jenis kepergok ciuman di lingkungan kampus Politeknik Negeri Jakarta (PNJ). Sontak insiden
Mengintip Sepak Terjang Dadan Hindayana Usai Dicopot Prabowo sebagai Kepala BGN

Mengintip Sepak Terjang Dadan Hindayana Usai Dicopot Prabowo sebagai Kepala BGN

Usai dicopot Presiden Prabowo dari jabatannya sebagai Kepala BGN. Kini, sebagian publik penasaran dengan sepak terjang mantan Kepala BGN, Dadan Hindayana di
Selengkapnya

Viral