News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Setelah Viral Ditahan, Mantan Wakabareskrim Johny M Samosir Minta Permohonan Perlindungan Hukum ke Presiden Jokowi

Usai viral ditahan, mantan Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal (Wakabareskrim) Polri Irjen Johny M Samosir meminta permohonan perlindungan hukum ke Presiden
Rabu, 8 Maret 2023 - 12:18 WIB
Mantan Wakabareskrim Johny M Samosir minta Permohonan Perlindungan Hukum ke Presiden Jokowi
Sumber :
  • Istimewa

Johny M Samosir dilaporkan ke Bareskrim Polri sebagaimana tertuang dalam laporan Polisi Nomor : LP/B/1063/XII/2019/Bareskrim atas nama Pelapor Davin Pramasdita. Ia dituding melakukan tindak pidana penggelapan terhadap asli 64 sertifikat.

“Anehnya penyidik telah menetapkan klien kami (Johny M. Samosir) yang baru menjabat sebagai anggota direksi pada tanggal 3 September 2018,” ungkap Gunawan.  

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal itu sesuai dengan surat penetapan tersangka nomor : S.Tap/17/IV/2021/ Dittipidum pada 8 April 2021 (Pasal 372 KUHP). 

“Sedangkan pelaku sebenarnya Huang Zuo Chao tidak ditetapkan sebagai tersangka. Padahal segala transaksi illegal tersebut dilakukan oleh Huang Zhuo Cha,” jelasnya.

Di akhir penjelasan, Gunawan mengatakan dalam menyelesaikan semua permasalahan hukum terhadap kliennya mengedepankan penyelesaian hukum sesuai dengan Undang-Undang 1945 dan supremasi hukum di Indonesia.

Pihaknya berharap DPR RI yang mempunyai tugas dan fungsi sebagai pengontrol urusan dalam negeri sesuai dengan Dasar Hukum Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR berhak mengawasi segala kegiatan yang bersifat Ilegal terutama kasus ini. 

“Seolah-olah tindakan tersebut legal maka kami mohon kiranya dapat dilakukan pengawasan dan tindakan lain yang dipandang perlu agar bersesuaian dengan asas hukum negara demokrasi,” pintanya. 

Ia meminta proses hukum yang sudah berjalan saat ini agar disupervisi dan diawasi untuk mencegah terjadinya kriminalisasi hukum terhadap orang-orang tertentu dan badan hukum tertentu. Fakta ini menurutnya merugikan kepentingan masyarakat dalam hal ini WNI serta kepentingan Nasional.

Di sisi lain Laporan Polisi dalam perkara a quo adalah berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/1063/Xll/2019/Bareskrim tanggal 26 Desember 2019 adalah premature. 

Dan peristiwanya, sambung Gunawan, termasuk dalam lingkup keperdataan dan proses pembuktian bertentangan dengan pasal 184 KUHAP. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Karena barang yang menjadi pokok perkara masih dalam persengketaan sehingga belum jelas siapa yang berhak atas objek barang berperkara dan objek tersebut pula yang digelapkan dibawa lari ke luar negeri. 

“Oleh karenanya, bersama surat ini kami mohon kepada Bapak Presiden Joko Widodo agar berkenan memberikan bantuan dan perlindungan hukum kepada klien kami agar diperlakukan secara manusiawi berdasarkan prinsip-prinsip keadilan dan HAM,” pungkasnya. (ree)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Usai Dicopot Prabowo sebagai Kepala BGN, Harta Kekayaan Dandan Hindayana Jadi Sorotan Publik

Usai Dicopot Prabowo sebagai Kepala BGN, Harta Kekayaan Dandan Hindayana Jadi Sorotan Publik

Usai Dandan Hindayana dicopot Presiden Prabowo Subianto sebagai Kepala BGN, pada Selasa (2/6/2026). Kini publik soroti harta kekayaan Dandan Hindayana. Untuk
Dua Pimpinan BGN Dicopot, Pemerintah Gantikan dengan Sosok Ini

Dua Pimpinan BGN Dicopot, Pemerintah Gantikan dengan Sosok Ini

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi mengumumkan struktur organisasi yang baru Badan Gizi Nasional (BGN).
Internet Bukan Hanya Soal Kecepatan, Stabilitas Kini Jadi Prioritas, Ini Kriteria yang Perlu Diperhatikan

Internet Bukan Hanya Soal Kecepatan, Stabilitas Kini Jadi Prioritas, Ini Kriteria yang Perlu Diperhatikan

Kebutuhan internet rumah di Indonesia terus berubah seiring meningkatnya aktivitas digital. Stabilitas jaringan, latency rendah, dan kemampuan mendukung banyak perangkat kini
Belum Main Bareng Megawati Hangestri, Setter Nomor 1 Korea Sudah Bikin Rival Hyundai Hillstate Waspada

Belum Main Bareng Megawati Hangestri, Setter Nomor 1 Korea Sudah Bikin Rival Hyundai Hillstate Waspada

Megawati Hangestri dipastikan akan mendapat dukungan dari salah satu setter terbaik Korea Selatan saat memperkuat Hyundai Hillstate pada musim 2026-2027.
Gara-gara Abu Janda, Gubernur KDM Respons Keras Pernyataan Pelabelan Jawa Barat Disebut Provinsi Barbar

Gara-gara Abu Janda, Gubernur KDM Respons Keras Pernyataan Pelabelan Jawa Barat Disebut Provinsi Barbar

Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM) membantah pernyataan viral Permadi Arya alias Abu Janda yang melabelkan Provinsi Jawa Barat dan Sumbar diisi orang barbar.
Dedi Mulyadi Terkenal sampai Papua, Warga Kampung Tobati Akui Sering Nonton Video Viral KDM

Dedi Mulyadi Terkenal sampai Papua, Warga Kampung Tobati Akui Sering Nonton Video Viral KDM

Dedi Mulyadi terkenal sampai Papua, warga Kampung Tobati mengaku sering nonton video KDM yang viral.

Trending

Usai Dicopot Prabowo sebagai Kepala BGN, Harta Kekayaan Dandan Hindayana Jadi Sorotan Publik

Usai Dicopot Prabowo sebagai Kepala BGN, Harta Kekayaan Dandan Hindayana Jadi Sorotan Publik

Usai Dandan Hindayana dicopot Presiden Prabowo Subianto sebagai Kepala BGN, pada Selasa (2/6/2026). Kini publik soroti harta kekayaan Dandan Hindayana. Untuk
Dua Pimpinan BGN Dicopot, Pemerintah Gantikan dengan Sosok Ini

Dua Pimpinan BGN Dicopot, Pemerintah Gantikan dengan Sosok Ini

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi mengumumkan struktur organisasi yang baru Badan Gizi Nasional (BGN).
Mensesneg Bocorkan Penyebab Utama Prabowo Copot Kepala BGN Dadan Hindayana

Mensesneg Bocorkan Penyebab Utama Prabowo Copot Kepala BGN Dadan Hindayana

Baru-baru ini, Presiden Prabowo Subianto resmi mencopot Dadan Hindayana dari jabatannya sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN). Seperti diketahui, BGN adalah
Komentar Menohok Dasco Terkait Pencopotan Kepala BGN Dadan Hindayana, Singgung Tata Kelola dan Kerjasama

Komentar Menohok Dasco Terkait Pencopotan Kepala BGN Dadan Hindayana, Singgung Tata Kelola dan Kerjasama

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad lontarkan komentar menohok usai Dadan Hindayana dicopot Presiden Prabowo Subianto dari jabatan Kepala BGN. Selain itu Dasco
Ditanya soal Pencopotan Dadan Hindayana Sebagai Kepala BGN, Irma Suryani: Saya Sudah Wanti-wanti dari Awal

Ditanya soal Pencopotan Dadan Hindayana Sebagai Kepala BGN, Irma Suryani: Saya Sudah Wanti-wanti dari Awal

Pencopotan Dadan Hindayana sebagai Kepala BGN, ternyata menyedot perhatian publik hingga menuai komentar elite politik, seperti Anggota Komisi IX DPR RI, Irma
PNJ Angkat Bicara Terkait Mahasiswa Sesama Jenis Kepergok Ciuman: Ditindak Tegas

PNJ Angkat Bicara Terkait Mahasiswa Sesama Jenis Kepergok Ciuman: Ditindak Tegas

Baru-baru ini ramai di media sosial, terkait kasus mahasiswa sesama jenis kepergok ciuman di lingkungan kampus Politeknik Negeri Jakarta (PNJ). Sontak insiden
Mengintip Sepak Terjang Dadan Hindayana Usai Dicopot Prabowo sebagai Kepala BGN

Mengintip Sepak Terjang Dadan Hindayana Usai Dicopot Prabowo sebagai Kepala BGN

Usai dicopot Presiden Prabowo dari jabatannya sebagai Kepala BGN. Kini, sebagian publik penasaran dengan sepak terjang mantan Kepala BGN, Dadan Hindayana di
Selengkapnya

Viral