GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kisah Rani Andriani Terjerumus Jadi Kurir Narkoba hingga Dieksekusi Mati di Era Presiden Jokowi

Sempat viral pada awal tahun 2015, terpidana hukuman mati Rani Andriani dan kisah bagaimana ia terjemurus dalam bisnis barang haram narkoba, Jumat (10/3/2023).
Jumat, 10 Maret 2023 - 22:09 WIB
Mendingan terpidana hukuman mati, Rani Andriani.
Sumber :
  • Acara TV/ Menanti Ajal

Jakarta, tvOnenews.com - Vonis hukuman mati kembali menjadi perbincangan hangat publik setelah Ferdy Sambo dijatuhi vonis mati atas kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Adapun sempat viral pada awal tahun 2015, terpidana hukuman mati Rani Andriani dan kisah bagaimana ia terjemurus dalam bisnis barang haram narkoba.

Rani Andriani divonis mati oleh Pengadilan Negeri Tangerang pada tahun 2000. Dirinya kala itu ditangkap karena menjadi kurir narkoba dan kedapatan membawa heroin sebanyak 3.500 gram.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Rani ditangkap bersama Meirika Franola atau Ola dan sepupunya Deni Setia Maharwan. Pihak keluarga Rani pun sangat terpukul dan tidak menyangkan akan kasus yang menjerat anaknya tersebut.

Pasalnya, Rani diketahui semasa hidupnya hanya bercerita sering diajak Ola untuk pergi berlibur ke sejumlah negara. Rani pada saat itu ditangkap bersama Ola dan Deni di Bandara Soekarno Hatta , Tangerang Banten, pada 12 Januari tahun 2000.


Mendiang terpidana hukuman mati, Rani Andriani. (Tangkapan layar Program Menanti Ajal Trans TV)

Penangkapan ini terjadi sebelum ketiga pelaku ini berangkat dengan pesawat Cathay Pasifik saat ingin menyelundupkan 3,5 Kg heroin ke London, Inggris. Pada tanggal 22 Agustus tahun 2000, akhirnya ketiganya divonis hukuman mati oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Tangerang.

Nasib tidak baik harus diterima oleh sang 'kurir narkoba' tersebut.  Pada 26 September 2011, Presiden SBY (Susilo Bambang Yudhonyon) memberikan grasi pada Ola sehingga hukumannya berubah menjadi seumur hidup. Sedangkan Deni mendapatkan grasi yang sama pada 25 Januari 2012.

Hal yang berbeda didapatkan Rani Andriani, pengajuan grasinya justru ditolak oleh Presiden Joko Widodo pada 30 Desember 2014.

Pengakuan Rani sebelum eksekusi mati

Rani Andriani ditangkap di Soekarno Hatta karena menjadi kurir narkoba . Saat itu Rani sedang bersiap untuk membawa narkoba tersebut ke Inggris, pada 12 januari tahun 2000.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Rani Andriani menjelaskan bagaimana praktek pekerjaannya sebagai kurir narkoba yang dipekerjakan oleh Meirika Franola atau Ola, yang menjadi dalang dalam jaringan peredaran narkotika tersebut.

"Jadi caranya saya ketemu Ola di bandara, ola yang nyerahin tiket berangkatnya," ucapnya dalam program Menanti Ajal yang diunggah ulang oleh akun Youtube dABERaC.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Perlahan Terungkap Pelaku Penembakan Pesawat Smart Air yang Tewaskan Pilot dan Kopilot, Empat Orang Ditangkap

Perlahan Terungkap Pelaku Penembakan Pesawat Smart Air yang Tewaskan Pilot dan Kopilot, Empat Orang Ditangkap

Polisi berhasil mengidentifikasi 20 orang yang diduga terlibat peristiwa penembakan pesawat Smart Air di Papua Selatan. Saat ini, empat orang sudah diamankan.
Awal Puasa 2026 Beda Hari? Muhammadiyah Fix 18 Februari, Ini Prediksi Tanggal Versi Pemerintah

Awal Puasa 2026 Beda Hari? Muhammadiyah Fix 18 Februari, Ini Prediksi Tanggal Versi Pemerintah

Terdapat potensi perbedaan tanggal dimulainya ibadah puasa 1 Ramadan 1447 H, antara keputusan organisasi Muhammadiyah dengan ketetapan pemerintah nantinya.
Cak Imin Gelar Pertemuan Terbatas Bersama Dirut BPJS Kesehatan dan Mensos Bahas Penonaktifan PBI

Cak Imin Gelar Pertemuan Terbatas Bersama Dirut BPJS Kesehatan dan Mensos Bahas Penonaktifan PBI

Carut marut penonaktifan kepesertaan BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) masih menjadi sorotan publik.
Jokowi Kena Tegur DPR Gara-Gara Ngaku Tak Berperan dalam Revisi UU KPK 2019, Anggota Komisi III Beberkan Faktanya

Jokowi Kena Tegur DPR Gara-Gara Ngaku Tak Berperan dalam Revisi UU KPK 2019, Anggota Komisi III Beberkan Faktanya

Anggota Komisi III DPR RI menegur Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang ngaku tak ikut bereperan dalam revisi UU KPK 2019 dan menyebut murni inisiatif DPR.
Setelah 10 Bulan di Penjara, Mantan Juara UFC Cain Velasquez Akhirnya Bebas Bersyarat

Setelah 10 Bulan di Penjara, Mantan Juara UFC Cain Velasquez Akhirnya Bebas Bersyarat

Mantan juara kelas berat UFC, Cain Velasquez, akhirnya dibebaskan dengan pembebasan bersyarat setelah menjalani hampir 11 bulan hukuman di penjara. (16/02).
Muhammadiyah Telah Menetapkan 1 Ramadhan 1447 H Rabu Besok, Awal Puasa Berpotensi Berbeda

Muhammadiyah Telah Menetapkan 1 Ramadhan 1447 H Rabu Besok, Awal Puasa Berpotensi Berbeda

Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah telah menetapkan 1 Ramadhan 1447 Hijriah jatuh pada Rabu, 18 Februari 2026.  Sementara Kemenag baru akan menggelar sidang isbat

Trending

Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Dimulainya Seri Sentul, Megawati Hangestri Libur Hingga Penentuan Nasib Bandung BJB Tandamata

Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Dimulainya Seri Sentul, Megawati Hangestri Libur Hingga Penentuan Nasib Bandung BJB Tandamata

Jadwal Proliga 2026 pekan ini yang akan diramaikan dengan sejumlah pertandingan di seri Sentul termasuk penentuan nasib Bandung bjb Tandamata dan Megawati Hangestri tak akan main.
Punya Nama Jawa tapi Belum Juga Bela Timnas Indonesia, Bek Feyenoord Ini Tak Masuk Radar PSSI?

Punya Nama Jawa tapi Belum Juga Bela Timnas Indonesia, Bek Feyenoord Ini Tak Masuk Radar PSSI?

Timnas Indonesia terus gencar memburu pemain keturunan demi meningkatkan daya saing level internasional. Namanya Jawa banget, Neraysho Kasanwirjo masuk radar?
Top Skor Proliga 2026 Putri: Megawati Hangestri Gagal Tembus Papan Atas, Megatron Terancam Terdepak dari 10 Besar

Top Skor Proliga 2026 Putri: Megawati Hangestri Gagal Tembus Papan Atas, Megatron Terancam Terdepak dari 10 Besar

Top skor Proliga 2026 putri, di mana Megawati Hangestri (Jakarta Pertamina Enduro) terancam terdepak dari 10 besar seiring dominasi pemain asing yang tak terbendung.
Tak Perlu Dinaturalisasi Lagi, John Herdman Bisa Panggil Eks Juara Liga Belanda Ini ke Timnas Indonesia Buat FIFA Series dan Piala AFF

Tak Perlu Dinaturalisasi Lagi, John Herdman Bisa Panggil Eks Juara Liga Belanda Ini ke Timnas Indonesia Buat FIFA Series dan Piala AFF

Pelatih John Herdman memiliki opsi menarik untuk memperkuat lini serang Timnas Indonesia. Ia bisa memanggil kembali eks juara Liga Belanda yang sudah WNI ini.
Sudah Lama Dipendam Sule, Mantan Asisten Pribadi Kini Bongkar Kisah Perselingkuhan Lina Jubaedah dan Teddy Pardiyana

Sudah Lama Dipendam Sule, Mantan Asisten Pribadi Kini Bongkar Kisah Perselingkuhan Lina Jubaedah dan Teddy Pardiyana

Isu lama mengenai skandal perselingkuhan yang menyeret mendiang mantan istri Sule, Lina Jubaedah dan Teddy Pardiyana dibongkar oleh mantan asisten pribadi Lina
Striker Berdarah Depok Caper ke John Herdman? Langsung Cetak 6 Gol dan 2 Assist di Liga Belanda Demi Panggilan Timnas Indonesia

Striker Berdarah Depok Caper ke John Herdman? Langsung Cetak 6 Gol dan 2 Assist di Liga Belanda Demi Panggilan Timnas Indonesia

Berharap dilirik John Herdman untuk dinaturalisasi Timnas Indonesia, striker keturunan Depok ini menggila di Belanda. Cetal 6 gol dan 2 assist hanya dari 2 laga
Daftar Negara Peserta Piala Thomas dan Uber 2026: Ada Tim Bulu Tangkis Indonesia

Daftar Negara Peserta Piala Thomas dan Uber 2026: Ada Tim Bulu Tangkis Indonesia

Daftar lengkap negara peserta turnamen Piala Thomas dan Uber 2026, di mana ada tim bulu tangkis Indonesia yang akan berpartisipasi.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT