News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polisi Diminta Sita Aset Crazy Rich Surabaya Wahyu Kenzo

Pendiri atau founder Robot Trading Auto Trade Gold (ATG) berinisial WS atau Wahyu Kenzo (WK), ditangkap petugas Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang. Penangkapan dilakukan setelah Mabes Polri menerima laporan dari para investor robot trading milik WK.
Jumat, 10 Maret 2023 - 22:45 WIB
Wahyu Kenzo
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Pendiri atau founder Robot Trading Auto Trade Gold (ATG) berinisial WS atau Wahyu Kenzo (WK), ditangkap petugas Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang. Penangkapan dilakukan setelah Mabes Polri menerima laporan dari para investor robot trading milik WK.

Pelapor kasus ini, mengapresiasi upaya polisi yang akhirnya menangkap dan menahan crazy rich Surabaya itu. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Jadi, pada pagi ini kami datang di Bareskrim untuk sampaikan, pertama menyampaikan terima kasih kepada jajaran kepolisian yang mana kita ketahui bersama bahwa founder dari ATG telah ditangkap dan ditahan di Polresta Malang," ujar kuasa hukum pelapor, Adi Gunawan kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (10/3/2023). 

"Kepolisian tidak boleh kalah terhadap penjahat. Terima kasih seluruh jajaran Polri yang sudah bekerja keras dalam kasus ATG ini," imbuhnya. 

Adi menjelaskan, kasus ini bermula saat pihaknya membuat laporan mewakili korban pada Juni 2022 lalu. Total ada 142 korban yang mereka wakili, dengan kerugian lebih dari Rp15 miliar. Laporan polisi tersebut bernomor LP/B/0288/VI/2022/SPKT BARESKRIM POLRI, tanggal 16 Juni 2022. Kasus ini awalnya dilaporkan ke Bareskrim Polri, kemudian dilimpahkan ke Polda Metro Jaya. 

"Kami akan jadwalkan bertemu dengan penyidik Polda Metro, karena kebetulan laporan yang kami lakukan pada 16 Juni 2022 dilimpahkan dari Mabes Polri ke Polda Metro Jaya 

Selain menangkap Wahyu, polisi diharapkan menyita aset-aset yang diduga hasil pencucian uang. Ini dilakukan agar uang korban bisa dikembalikan.

Laporan polisi lainnya yang terkait, juga diharapkan ditarik ke Bareskrim, sehingga penanganannya hanya dilakukan di Mabes Polri. Saran ini disampaikan mengingat banyaknya laporan polisi lainnya di daerah. 

"Jadi harapan korban itu, kami mewakili korban di sini, mengharapkan agar jajaran kepolisian, khususnya Polresta Malang melakukan penyitaan terhadap aset-aset yang ada pada ATG ini. Agar aset-aset ini bisa dikembalikan ke korban," kata Adi. 

Advokat dari LQ Indonesia Lawfirm ini juga mengajak para korban lainnya untuk membuat laporan polisi. Ini dilakukan agar nantinya kerugian mereka bisa diganti, karena telah dimasukkan dalam berkas perkara. 

"Karena apabila tidak, kita bercermin pada ksus Indosurya yang sudah diputuskan Pengadilan Negeri Jakarta Barat kemarin dan kasus investasi bodong lainnya. Para korban yang tidak mendaftarkan atau tidak bergabung pada suatu laporan polisi, klaim kerugian mereka ditolak majelis hakim," kata dia.

Adi meminta para korban lainnya segera membuat laporan polisi, sebelum berkas kasus dilimpahkan ke kejaksaan. LQ pun membuka kesempatan bagi para korban ATG lainnya untuk bersama-sama membuat laporan. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Apabila sudah dilimpahkan maka akan sulit untuk melaporkan, kemudian klaim kerugian itu bisa jadi tidak diterima oleh majelis hakim seperti kasus Indosurya," tuturnya. 

Lebih lanjut, pihaknya tak menutup pintu perdamaian terhadap Wahyu. Hal itu memungkinkan apabila seluruh uang atau aset korban dikembalikan. (ebs)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

15 Ucapan Selamat HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Tema '80 Tahun Mengabdi, Polri untuk Masyarakat'

15 Ucapan Selamat HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Tema '80 Tahun Mengabdi, Polri untuk Masyarakat'

Berikut 15 contoh ucapan selamat HUT Bhayangkara ke-80 tahun 2026 terbaru, dengan tema '80 Tahun Mengabdi, Polri untuk Masyarakat'.
Pengakuan Mencengangkan Nadiem Makarim soal Bayar Uang Pengganti Rp809,5 Miliar

Pengakuan Mencengangkan Nadiem Makarim soal Bayar Uang Pengganti Rp809,5 Miliar

Eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim harus membayar uang pengganti sebesar Rp 809,5 M yang dijatuhkan kepadanya dalam kasus
10 Ucapan Selamat HUT Kota Medan ke-436, Inspiratif untuk Caption Media Sosial pada 1 Juli 2026

10 Ucapan Selamat HUT Kota Medan ke-436, Inspiratif untuk Caption Media Sosial pada 1 Juli 2026

Berikut 10 ucapan selamat HUT Kota Medan ke-436 tahun 2026, inspiratif untuk caption di media sosial tanggal 1 Juli 2026.
Lewat CEO Talks, Direktur Pegadaian Ajak Mahasiswa Universitas Andalas Kuasai Literasi Keuangan dan Inovasi Digital

Lewat CEO Talks, Direktur Pegadaian Ajak Mahasiswa Universitas Andalas Kuasai Literasi Keuangan dan Inovasi Digital

PT Pegadaian (Persero) berkomitmen membekali generasi muda untuk tetap tangguh di tengah dinamika era digital. 
Penilaian JPU Terhadap Putusan Vonis Nadiem Makarim: Begitu Kuat Analisanya

Penilaian JPU Terhadap Putusan Vonis Nadiem Makarim: Begitu Kuat Analisanya

Usai Majelis Hakim putuskan vonis terhadap Nadiem Makarim 10 tahun penjara di kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook. Sontak, sebagian publik berkomentar
Ekspor Perdana dari Terminal Kijing Dimulai, Pelindo Dorong Efisiensi Logistik dan Daya Saing Ekspor Kalimantan Barat

Ekspor Perdana dari Terminal Kijing Dimulai, Pelindo Dorong Efisiensi Logistik dan Daya Saing Ekspor Kalimantan Barat

Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, secara resmi melepas pengiriman ekspor perdana yang menggunakan moda peti kemas melalui Terminal Kijing di Kabupaten Mempawah pada Senin (29/6).

Trending

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Ramalan Keuangan Shio 1 Juli 2026: Tikus dan Monyet Ada Sinyal Positif

Ramalan Keuangan Shio 1 Juli 2026: Tikus dan Monyet Ada Sinyal Positif

Ramalan keuangan shio 1 Juli 2026 hadir lengkap dengan angka hoki! Siapa shio yang buka bulan baru dengan cuan paling kencang dan siapa yang perlu strategi dulu?
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Kapten Belanda Kecewa, Anak Patrick Kluivert Disorot setelah Gagal Penalti: Belanda Angkat Koper dari Piala Dunia 20262026

Kapten Belanda Kecewa, Anak Patrick Kluivert Disorot setelah Gagal Penalti: Belanda Angkat Koper dari Piala Dunia 20262026

Langkah Belanda dipastikan terhenti: tiga eksekutor penalti mereka, termasuk anak kandung mantan pelatih Timnas Indonesia Patrick Kluivert yakni Justin Kluivert
Ramalan Zodiak Cinta Besok Rabu 1 Juli 2026: Virgo Dapat Kejutan Manis di Awal Bulan, Scorpio Stop Cemburu Buta atau Si Dia Bakal Jauh

Ramalan Zodiak Cinta Besok Rabu 1 Juli 2026: Virgo Dapat Kejutan Manis di Awal Bulan, Scorpio Stop Cemburu Buta atau Si Dia Bakal Jauh

Berdasarkan ramalan bintang, esok hari Rabu, 1 Juli 2026, beberapa zodiak diprediksi akan mendapatkan momen romantis yang tak terlupakan, sementara yang lain -
Ruang Ganti Timnas Jerman Suram Usai Dikalahkan Paraguay dan Tersingkir dari Piala Dunia 2026: Semuanya Kecewa

Ruang Ganti Timnas Jerman Suram Usai Dikalahkan Paraguay dan Tersingkir dari Piala Dunia 2026: Semuanya Kecewa

Jerman menelan pil pahit di Piala Dunia 2026. Die Mannschaft tersingkir secara dramatis setelah kalah 3-4 dari Paraguay melalui adu penalti pada babak 32 besar.
BREAKING NEWS Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara

BREAKING NEWS Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara

Menteri Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi periode 2019–2024 Nadiem Makarim divonis tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi Chromebook PN Jakarta Pusat
Selengkapnya

Viral