News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tak Hanya Ferdy Sambo, Ini Daftar 5 Jenderal Polisi yang Terjerat Kasus Pidana saat Aktif Berdinas

Instansi Kepolisian Republik Indonesia saat ini sedang menjadi perbincangan hangat publik setelah kasus Ferdy Sambo menyeruak dan menjadi sorotan, Sabtu (11/3).
Minggu, 12 Maret 2023 - 04:58 WIB
Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com

Jakarta, tvOnenews.com - Instansi Kepolisian Republik Indonesia saat ini sedang menjadi perbincangan hangat publik setelah kasus Ferdy Sambo menyeruak dan menjadi sorotan.

Ferdy Sambo didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap ajudannya sendiri yakni Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Penembakan terjadi di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo di Duren Tiga. Bharada E atau Richard Eliezer sebagai eksekutor diperintah oleh Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J.

Buntut aksi pembunuhan berencana tersebut, menyeret banyak anggota polisi yang didakwa dalam kasus obstruction of justice atau perintangan penyidikan yang ikut skenario yang dirancang oleh Ferdy Sambo untuk menutupi kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Berikut daftar 5 Jenderal Polisi yang terjerat kasus pidana saat aktif berdinas.

1. Komjen Pol Susno Duadji


Mantan Kabareskrim Polri Komjen Pol (Purn) Susno Duadji. (VIVAnews/Tri Saputro)

Mantan Kabareskrim Polri 2008-2009 Komjen Pol (Purn) Susno Duadji pernah terjerat kasus tindak pidana korupsi. 

Hakim menilai Susno Duadji terbukti bersalah dalam kasus korupsi PT Salmah Arowana Lestari dan korupsi dana pengamanan Pilkada Jawa Barat, atas perbuatannya tersebut Susno divonis 3,5 tahun penjara di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada 24 Maret 2012.

Kasus penyelewengan dana pengamanan pemilihan Kepala Daerah Jawa Barat ini saat Susno menjabat sebagai Kapolda Jawa Barat.

Susno Duadji juga dihukum mengembalikan uang yang dikorup dalam pengamanan Polda Jawa Barat sebesar Rp 4 Miliar dan dicopot dari jabatannya sebagai Kabareskrim Polri.


2. Irjen Pol Djoko Susilo


Eks Korlantas Polri Irjen Pol Djoko Susilo. (ANTARA/Ujang Zaelani)

Mantan Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Djoko Susilo melakukan korupsi dalam pengadaan simulator SIM roda dua dan empat di Korps Lalu Lintas Polri tahun 2011.

Dalam perkara tindak pidana korupsi ini merugikan negara sebesar Rp121 Miliar dan majelis hakim menjatuhkan vonis berupa hukuman 10 tahun penjara.

Setelah itu dilakukan Peninjauan Kembali (PK), MA (Mahkamah Agung) menghukum pidana Djoko Susilo selama 18 tahun penjara dan denda Rp1 Miliar.

Djoko Susilo juga dianggap terbukti melakukan tindak pencucian uang dalam periode 2003-2010 dan 2010-2012.

3. Brigjen Pol Didik Purnomo


Tersangka simulator SIM Brigjen Pol Didik Purnomo. (ANTARA/Puspa Perwitasari).

Selain Irjen Pol Djoko Susilo, kasus korupsi pengadaan Simulator SIM roda dua dan empat pada Korlantas Polri tahun anggaran 2011 turut juga menyeret Brigjen Pol Didik Purnomo.

Saat itu dirinya menjabat sebagai Wakil Kepala Korlantas dan dihukuman 5 tahun penjara serta denda Rp250 juta subsider 6 bulan kurungan pada tahun 2015.

Karier yang dibangun oleh Brigjen Pol Didik Purnomo selama 32 tahun harus berakhir tragis. Dalam surat dakwaan Didik disebutkan menerima uang sebesar Rp50 juta dari Direktur PT Inovasi Teknologi Indonesia Sukotjo Sastronegoro.

4. Irjen Pol Napoleon Bonaparte


Mantan Kadiv Hubinter Irjen Pol Napoleon Bonaparte. (Istimewa)

Irjen Pol Napoleon Bonaparte ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penghapusan red notice Djoko Tjandra saat dirinya menjabat sebagai Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter).

Jenderal bintang 2 itu telah divonis terkait kepengurusan red notice atau DPO (Daftar Pencarian Orang) di Interpol atas nama Djoko Tjandra atau Joko Soegiarto Tjandra.

Sahabat dari Ferdy Sambo ini dinilai terbukti menerima uang sebesar 200.000 dolar Singapura dan 370.00 dollar Amerika Serikat dari Tjoko Tjandra.

Imbas kasus ini, Napoleon Bonaparte divonis 4 tahun penjara dan denda Rp100 juta subsider 6 bulan kurang pada Maret 2021.

Napoleon Bonaparte juga ditetapkan tersangka dalam perkara dugaan penganiayaan terhadap Muhammad Kasman alias Muhammad Kece.

Polisi menyebut Napoleon menganiaya Kece dengan cara memukul dan melumuri tubuh sang youtuber tersebut dengan kotoran manusia atau tinja di Rutan Bareskrim Polri.

5. Irjen Pol Teddy Minahasa


Mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Teddy Minahasa Putra, SH. S.Ik. (Tribarata News Sumbar)

Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Teddy Minahasa menjadi tersangka dalam kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu.

Dalam perkara ini, Teddy Minahasa Putra diduga memerintahkan AKBP Dody Prawiranegara selaku Kapolres Bukittinggi saat itu untuk mengganti barang bukti dengan tawas sebanyak 5 kilogram. Jumlah itu selisih dari barang sitaan milik Polres Bukittinggi seberat 41,4 kilogram pada 14 Mei 2022.

Sidang masih bergulir hingga kini, yang turut memunculkan hubungan spesial Teddy Minahasa dengan sosok Mami Linda.

Irjen Pol Teddy Minahasa didakwa melanggar Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (ind)
 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Presiden Prabwo Resmikan 3.395 Jembatan TNI-Polri dan 3.000 Sumber Air Bersih di Sejumlah Wilayah

Presiden Prabwo Resmikan 3.395 Jembatan TNI-Polri dan 3.000 Sumber Air Bersih di Sejumlah Wilayah

Presiden Prabowo Subianto meresmikan 3.395 jembatan TNI-Polri dan 3.000 sumber air bersih di sejumlah wilayah di Indonesia pada Kamis (13/8/2026).
RUU Ketenagakerjaan Didesak Tak Hapus Aturan Jaminan PHK dan Uang Kompensasi Pegawai

RUU Ketenagakerjaan Didesak Tak Hapus Aturan Jaminan PHK dan Uang Kompensasi Pegawai

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal meminta sejumlah aturan yang berpihak kepada buruh tetap dipertahankan pada Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan.
Tekan Backlog, Mendagri Tito Karnavian Dorong Pemanfaatan Rilis Publikasi Statistik Perumahan BPS

Tekan Backlog, Mendagri Tito Karnavian Dorong Pemanfaatan Rilis Publikasi Statistik Perumahan BPS

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian menekankan pentingnya mengoptimalkan hasil publikasi statistik perumahan dari Badan Pusat Statistik (BPS). 
Jasa Raharja Jamin Biaya Perawatan Puluhan Korban Luka Kebakaran KMP Putri Yasmin

Jasa Raharja Jamin Biaya Perawatan Puluhan Korban Luka Kebakaran KMP Putri Yasmin

Kapal Motor Penyebarangan (KMP) Putri Yasmin mengalami insiden kebakaran saat berlayar dari Pelabuhan Padangbai, Bali menuju Pelanuhan Lembar, Lombok Barat pada Rabu (12/8/2026).
Waduh! Mobil Seret Motor Ratusan Meter di Palembang Viral, Penyebabnya Diduga Pelecehan Seksual Sesama Jenis

Waduh! Mobil Seret Motor Ratusan Meter di Palembang Viral, Penyebabnya Diduga Pelecehan Seksual Sesama Jenis

Kapolsek Ilir Barat 1 Palembang, Kompol Fauzi Saleh menduga motif mobil hitam yang viral seret motor ratusan meter diduga akibat pelecehan seksual sesama jenis.
Respons Tudingan Andi Gani, Cucun Sebut Semua Parpol di DPR Dukung RUU Ketenagakerjaan

Respons Tudingan Andi Gani, Cucun Sebut Semua Parpol di DPR Dukung RUU Ketenagakerjaan

Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsuridjal menanggapi pernyataan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea soal ada partai politik (parpol) yang tidak memiliki keberpihakan kepada buruh.

Trending

Siapa Nadhea Devi? Wanita yang Viral Dituding Netizen sebagai Gadis Baju Putih di Booth Miras Newport

Siapa Nadhea Devi? Wanita yang Viral Dituding Netizen sebagai Gadis Baju Putih di Booth Miras Newport

Sosok perempuan bernama Nadhea Devi dituding netizen sebagai sosok gadis baju putih yang tawarkan challenge hafalan surat Ad-Dhuha dengan sebotol miras Newport.
Hellyana ke MK: Hukum Pidana Harus Ada Asas Geen Straf Zonder Schuld, Ijazah Palsu Wajib Diketahui

Hellyana ke MK: Hukum Pidana Harus Ada Asas Geen Straf Zonder Schuld, Ijazah Palsu Wajib Diketahui

Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hellyana, melalui Tim Kuasa Hukum dari Law Firm MZA & Partners, secara resmi mengajukan permohonan pengujian materiil
Baru Gabung UFC, Bilal Hasan Langsung Debut di Shanghai Akhir Agustus

Baru Gabung UFC, Bilal Hasan Langsung Debut di Shanghai Akhir Agustus

Petarung MMA Indonesia, Bilal Hasan berpeluang menjalani debut UFC dalam waktu dekat setelah baru saja mendapatkan kontrak dari organisasi MMA terbesar di dunia tersebut.
5 Zodiak Paling Beruntung soal Karier Besok 14 Agustus 2026: Ada yang Dipercaya Atasan hingga Dapat Peluang Baru

5 Zodiak Paling Beruntung soal Karier Besok 14 Agustus 2026: Ada yang Dipercaya Atasan hingga Dapat Peluang Baru

Ramalan karier besok 14 Agustus 2026 mengungkap 5 zodiak paling beruntung di dunia kerja. Ada yang berpeluang mendapat kepercayaan atasan hingga proyek baru.
Besok Presiden Prabowo Bakal Pidato Nota Keuangan, DPR Harap Gaji dan Tunjangan Guru Naik

Besok Presiden Prabowo Bakal Pidato Nota Keuangan, DPR Harap Gaji dan Tunjangan Guru Naik

Presiden RI, Prabowo Subianto akan memberikan pidato nota keuangan dalam Sidang Tahunan MPR RI pada Jumat, 14 Agustus 2026 besok.
Garda Revolusi Iran Nyatakan Siap Konflik Panjang dengan AS

Garda Revolusi Iran Nyatakan Siap Konflik Panjang dengan AS

Iran siap menghadapi konflik berkepanjangan dengan Amerika Serikat demi menjamin kondisi keamanan sepenuhnya.
Denny Indrayana Gelar Sayembara Rp100 Juta Temukan Ijazah Gibran

Denny Indrayana Gelar Sayembara Rp100 Juta Temukan Ijazah Gibran

Polemik mengenai ijazah SMA/sederajat Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kembali menjadi perhatian setelah muncul sayembara berhadiah Rp100 juta yang digagas Denny Indrayana.
Selengkapnya

Viral