GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tak Hanya Ferdy Sambo, Ini Daftar 5 Jenderal Polisi yang Terjerat Kasus Pidana saat Aktif Berdinas

Instansi Kepolisian Republik Indonesia saat ini sedang menjadi perbincangan hangat publik setelah kasus Ferdy Sambo menyeruak dan menjadi sorotan, Sabtu (11/3).
Minggu, 12 Maret 2023 - 04:58 WIB
Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com

Jakarta, tvOnenews.com - Instansi Kepolisian Republik Indonesia saat ini sedang menjadi perbincangan hangat publik setelah kasus Ferdy Sambo menyeruak dan menjadi sorotan.

Ferdy Sambo didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap ajudannya sendiri yakni Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Penembakan terjadi di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo di Duren Tiga. Bharada E atau Richard Eliezer sebagai eksekutor diperintah oleh Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J.

Buntut aksi pembunuhan berencana tersebut, menyeret banyak anggota polisi yang didakwa dalam kasus obstruction of justice atau perintangan penyidikan yang ikut skenario yang dirancang oleh Ferdy Sambo untuk menutupi kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Berikut daftar 5 Jenderal Polisi yang terjerat kasus pidana saat aktif berdinas.

1. Komjen Pol Susno Duadji


Mantan Kabareskrim Polri Komjen Pol (Purn) Susno Duadji. (VIVAnews/Tri Saputro)

Mantan Kabareskrim Polri 2008-2009 Komjen Pol (Purn) Susno Duadji pernah terjerat kasus tindak pidana korupsi

Hakim menilai Susno Duadji terbukti bersalah dalam kasus korupsi PT Salmah Arowana Lestari dan korupsi dana pengamanan Pilkada Jawa Barat, atas perbuatannya tersebut Susno divonis 3,5 tahun penjara di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada 24 Maret 2012.

Kasus penyelewengan dana pengamanan pemilihan Kepala Daerah Jawa Barat ini saat Susno menjabat sebagai Kapolda Jawa Barat.

Susno Duadji juga dihukum mengembalikan uang yang dikorup dalam pengamanan Polda Jawa Barat sebesar Rp 4 Miliar dan dicopot dari jabatannya sebagai Kabareskrim Polri.


2. Irjen Pol Djoko Susilo


Eks Korlantas Polri Irjen Pol Djoko Susilo. (ANTARA/Ujang Zaelani)

Mantan Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Djoko Susilo melakukan korupsi dalam pengadaan simulator SIM roda dua dan empat di Korps Lalu Lintas Polri tahun 2011.

Dalam perkara tindak pidana korupsi ini merugikan negara sebesar Rp121 Miliar dan majelis hakim menjatuhkan vonis berupa hukuman 10 tahun penjara.

Setelah itu dilakukan Peninjauan Kembali (PK), MA (Mahkamah Agung) menghukum pidana Djoko Susilo selama 18 tahun penjara dan denda Rp1 Miliar.

Djoko Susilo juga dianggap terbukti melakukan tindak pencucian uang dalam periode 2003-2010 dan 2010-2012.

3. Brigjen Pol Didik Purnomo


Tersangka simulator SIM Brigjen Pol Didik Purnomo. (ANTARA/Puspa Perwitasari).

Selain Irjen Pol Djoko Susilo, kasus korupsi pengadaan Simulator SIM roda dua dan empat pada Korlantas Polri tahun anggaran 2011 turut juga menyeret Brigjen Pol Didik Purnomo.

Saat itu dirinya menjabat sebagai Wakil Kepala Korlantas dan dihukuman 5 tahun penjara serta denda Rp250 juta subsider 6 bulan kurungan pada tahun 2015.

Karier yang dibangun oleh Brigjen Pol Didik Purnomo selama 32 tahun harus berakhir tragis. Dalam surat dakwaan Didik disebutkan menerima uang sebesar Rp50 juta dari Direktur PT Inovasi Teknologi Indonesia Sukotjo Sastronegoro.

4. Irjen Pol Napoleon Bonaparte


Mantan Kadiv Hubinter Irjen Pol Napoleon Bonaparte. (Istimewa)

Irjen Pol Napoleon Bonaparte ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penghapusan red notice Djoko Tjandra saat dirinya menjabat sebagai Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter).

Jenderal bintang 2 itu telah divonis terkait kepengurusan red notice atau DPO (Daftar Pencarian Orang) di Interpol atas nama Djoko Tjandra atau Joko Soegiarto Tjandra.

Sahabat dari Ferdy Sambo ini dinilai terbukti menerima uang sebesar 200.000 dolar Singapura dan 370.00 dollar Amerika Serikat dari Tjoko Tjandra.

Imbas kasus ini, Napoleon Bonaparte divonis 4 tahun penjara dan denda Rp100 juta subsider 6 bulan kurang pada Maret 2021.

Napoleon Bonaparte juga ditetapkan tersangka dalam perkara dugaan penganiayaan terhadap Muhammad Kasman alias Muhammad Kece.

Polisi menyebut Napoleon menganiaya Kece dengan cara memukul dan melumuri tubuh sang youtuber tersebut dengan kotoran manusia atau tinja di Rutan Bareskrim Polri.

5. Irjen Pol Teddy Minahasa


Mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Teddy Minahasa Putra, SH. S.Ik. (Tribarata News Sumbar)

Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Teddy Minahasa menjadi tersangka dalam kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu.

Dalam perkara ini, Teddy Minahasa Putra diduga memerintahkan AKBP Dody Prawiranegara selaku Kapolres Bukittinggi saat itu untuk mengganti barang bukti dengan tawas sebanyak 5 kilogram. Jumlah itu selisih dari barang sitaan milik Polres Bukittinggi seberat 41,4 kilogram pada 14 Mei 2022.

Sidang masih bergulir hingga kini, yang turut memunculkan hubungan spesial Teddy Minahasa dengan sosok Mami Linda.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Irjen Pol Teddy Minahasa didakwa melanggar Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (ind)
 

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

200 Debt Collector Diberikan Seminar Edukatif Bidang Penagihan

200 Debt Collector Diberikan Seminar Edukatif Bidang Penagihan

Badan Penghubung Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) bekerja sama dengan Dewan Pimpinan Pusat Forum Pemuda NTT menyelenggarakan Seminar Edukasi bertema “Strategi Penagihan yang Profesional, Beretika dan Taat Hukum”.
Dari Jeans Bekas ke Pameran Nasional, Begini Perjalanan Erna Merajut Asa Bersama PNM Mekaar

Dari Jeans Bekas ke Pameran Nasional, Begini Perjalanan Erna Merajut Asa Bersama PNM Mekaar

Perjalanan membangun DenCraft tentu tidak selalu mulus. Erna mengaku sempat merasa minder ketika melihat produk lain yang sudah lebih rapi dan modern.
Media Korea Singgung Megawati Hangestri, Sebut Megatron Jadi Sosok Penting di Liga Voli Korea

Media Korea Singgung Megawati Hangestri, Sebut Megatron Jadi Sosok Penting di Liga Voli Korea

Media Korea Selatan kembali menyinggung nama Megawati Hangestri. Pevoli berjuluk Megatron itu disebut bisa menjadi sosok penting dalam perebutan gelar juara di Liga Voli Korea.
Maaf Persib Bandung, Media Asing Prediksi Nasib Pangeran Biru akan Berakhir Sangat Tragis di Leg 2 Babak 16 Besar ACL 2 Lawan Ratchaburi

Maaf Persib Bandung, Media Asing Prediksi Nasib Pangeran Biru akan Berakhir Sangat Tragis di Leg 2 Babak 16 Besar ACL 2 Lawan Ratchaburi

Media asing memprediksi peluang Persib lolos ke perempat final ACL 2 hanya 8 persen setelah kalah 0-3 dari Ratchaburi. Maung Bandung wajib menang 4 gol di leg 2
Bulog dan Bapanas Gelar Gerakan Pangan Murah Serentak di 1.218 Titik Jelang HBKN

Bulog dan Bapanas Gelar Gerakan Pangan Murah Serentak di 1.218 Titik Jelang HBKN

Kepala Badan Pangan Nasional sekaligus Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, menyampaikan bahwa ia menerima arahan langsung dari Presiden untuk menjaga ketersediaan dan harga pangan aman jelang hari besar.
Top Skor Proliga 2026 Terbaru Hari Ini: Megatron Terdesak, Wilma Salas & Ana Bjelica Meroket!

Top Skor Proliga 2026 Terbaru Hari Ini: Megatron Terdesak, Wilma Salas & Ana Bjelica Meroket!

Sebelumnya, Megatron yang sempat bersaing sengit dengan para pemain asing dalam daftar top skor Proliga 2026. Namun kini Wilma Salas, Ana Bjelica hingga Yana

Trending

Roy Suryo Cs Minta Kasus Tuduhan Ijazah Jokowi Dihentikan, Sebut Dapat "Ilham" dari Eks Wakapolri dan Eks Ketua PP Muhammadiyah

Roy Suryo Cs Minta Kasus Tuduhan Ijazah Jokowi Dihentikan, Sebut Dapat "Ilham" dari Eks Wakapolri dan Eks Ketua PP Muhammadiyah

Roy Suryo Cs meminta kasus tuduhan ijazah Jokowi dihentikan usai mendapatkan masukan dari eks Wakapolri Komjen Pol (Purn) Oegroseno dan mantan Ketua PP Muhammadiyah Din Syamsuddin.
Kepincut Kualitas Jay Idzes, Bek Como Berdarah Jakarta Ini Siap Buka Pintu Bela Timnas Indonesia

Kepincut Kualitas Jay Idzes, Bek Como Berdarah Jakarta Ini Siap Buka Pintu Bela Timnas Indonesia

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan satu nama potensial dari Eropa, yakni Lyfe Oldenstam, bek Como Primavera (U-19) yang punya garis keturunan Indonesia.
Sehebat Apa Saint Kitts and Nevis, Calon Lawan Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Sehebat Apa Saint Kitts and Nevis, Calon Lawan Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Saint Kitts and Nevis dikabarkan menjadi lawan Timnas Indonesia pada ajang FIFA Series 2026 yang digelar di Jakarta pada 23–31 Maret 2026. Indonesia menjadi ...
Tak Lagi Jadi Menteri ESDM? Bahlil Lahadalia Berencana Ikut Kontestasi Pileg 2029

Tak Lagi Jadi Menteri ESDM? Bahlil Lahadalia Berencana Ikut Kontestasi Pileg 2029

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar Muhammad Sarmuji mengungkapkan Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia akan mencalonkan diri di Pileg 2029.
Link Live Streaming Proliga 2026, 13 Februari: Yolla Yuliana Pimpin Jakarta Livin Mandiri Tantang Megawati Hangestri Cs

Link Live Streaming Proliga 2026, 13 Februari: Yolla Yuliana Pimpin Jakarta Livin Mandiri Tantang Megawati Hangestri Cs

Link Live Streaming Proliga 2026 pada Jumat 13 Februari yang merupakan hari kedua seri ke-6 menghadirkan dua big match sektor putri di Bojonegoro, Jawa Timur.
Jadwal Proliga 2026, Jumat 13 Februari: Ada Dua Big Match Hari Ini! Yolla Yuliana Bakal Hadapi Megawati Hangestri

Jadwal Proliga 2026, Jumat 13 Februari: Ada Dua Big Match Hari Ini! Yolla Yuliana Bakal Hadapi Megawati Hangestri

Jadwal Proliga 2026 Jumat 13 Februari menyajikan duel Megawati Hangestri dengan Jakarta Pertamina Enduro vs Jakarta Livin Mandiri yang dikomandoi Yolla Yuliana.
11 Juta Warga Miskin Harus Daftar Ulang PBI BPJS Kesehatan? Mensos Bilang Begini

11 Juta Warga Miskin Harus Daftar Ulang PBI BPJS Kesehatan? Mensos Bilang Begini

Langkah tersebut ditempuh sebagai tindak lanjut hasil rapat bersama DPR RI sekaligus upaya memperbarui basis data penerima bantuan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT