LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Dua dari Tiga Oknum Polisi Terdakwa Tragedi Kanjuruhan Divonis Bebas
Sumber :
  • Tim tvOne/Syamsul Huda

Netizen Kecam Vonis Bebas Dua Polisi Tragedi Kanjuruhan: Pengadilan Panggung Sandiwara!

Tak hanya pihak keluarga korban yang merasa tak mendapat keadilan, warganet pun ramai-ramai mengecam putusan hakim terhadap dua oknum polisi yang dibebaskan

Minggu, 19 Maret 2023 - 08:01 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Vonis bebas dua oknum polisi yakni mantan Kasat Samapta AKP Bambang Sidik Achmadi dan mantan Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto di kasus tragedi Kanjuruhan, terus menuai kecaman. 

Tak hanya pihak keluarga korban yang merasa tak mendapat keadilan, Nitizen pun ramai-ramai mengecam putusan hakim terhadap dua oknum polisi yang dibebaskan tersebut.

Putusan hakim yang memberikan vonis bebas terhadap dua oknum polisi yang terlibat dalam tragedi Kanjuruhan yang memakan korban lebih dari 100 orang tersebut, dinilai seolah mempermaikan keadilan.

"135 lebih korban tewas di stadion Kanjuruhan Malang akibat oknum polri yg menembak gas air mata. Tapi pelaku nya bebas. 6 laskar FPI di tembak di KM50 tol Jakarta Cikampek. Pelaku juga bebas Selamat datang di Indonesia Yg dmana hukum Sedang tidak baik-baik saja. Reformasi Polri" Tulis @Rizkybaswedan

Baca Juga :

"Ak rada mkir dh ya, ad 1 kasus remaja 17th culik + bunuh ank kcl 8th tetanggany sndri, pelaku di jerat 20th penjara. Itu 1 nyawa loh ya.. tp ko yg Kanjuruhan ini ratusan nayawa loh, tp slh 1 yg jd pelaku cm 1½th, slh 1 lg bebas??? Hummzzz ad yg bs bntu jlsin? Knp ya kira2?," Tulis @amaraputrich_

"Demikianlah agar kita meyakini bahwa Allah adalah Hakim yang paling adil," tulis akun @1suararakyat1

"Mereka merasa bangga karna hukum dunia tidak bisa menyentuh mereka….. mereka lupa ada hukum yang lebih adil …. Tanpa panda bulu." Tulis @BaderanIlham.

Bahkan, tak sedikit nitizen yang berpendapat jika putusan vonis bebas hakim, seolah hukum dinegeri ini telah dikuasi segelintir orang.

"Sudah cukuplah bukti bahwa negara kita dikuasai oleh penjahat."@LikjonNoto

"Pengadilan itu cuman panggung sandiwara , jauh dari panggung keadilan." @SuhimH

"Dagelan" lagi dipertontonkan oleh aparat hukum di negeri Wakanda. Orang awam saja tahu penyebab kematian tragedi kanjuruhan. Kalo pak @mohmahfudmd juga diam, maka hanya doa orang2 yg teraniaya yg harus terus dipanjatkan. Dam biarakan Allah SWT yg membalasnya." Tulis akun @twprabowo

Menyikapi keputusan bebas dua oknum polisi yang terlibat dalam tragedi kanjuruhan tersebut, Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Gerindra Habiburokhman menegaskan jika Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk segera mengajukan upaya banding terkait putusan itu.

“Kami minta JPU ajukan upaya hukum secepatnya,” kata Habibur, sapaan akrabnya, saat dihubungi, Jumat (17/3/2023).

Menurut dia, mengajukan banding adalah cara terbaik untuk mengkritisi putusan pengadilan yang dinilai jauh dari rasa keadilan.

“Cara terbaik mengkritisi putusan pengadilan yang dianggap tidak telat ya dengan mengajukan upaya hukum baik banding maupun kasasi,” jelasnya.

Kami akan preajari kasusnya secara detail, lanjutnya, untuk mencari dimana akar masalahnya.

                                              Sidang Tragedi Kanjuruhan

 

Sebelumnya, Pada sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Surabaya pada Kamis (16/3/2023) majelis hakim menjatuhkan vonis kepada mantan Danki 3 Brimob Polda Jatim Has Darmawan 1,6 tahun, tuntutan tersebut lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum yang menuntut tiga tahun penjara atas kasus tragedi Kanjuruhan.

Sementara, dua polisi lainnya yaitu mantan Kasat Samapta AKP Bambang Sidik Achmadi dan mantan Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto divonis bebas atas kasus Tragedi Kanjuruhan.

"Menyatakan terdakwa tidak terbukti bersalah secara sah dan meyakinkan sebagaimana dakwaan jaksa. Membebaskan terdakwa dan memerintahkan dibebaskan dari tahanan," kata Ketua Majelis Hakim PN Surabaya Abu Achmad Sidqi Amsya dalam sidang di PN Surabaya, Jawa Timur, Kamis (16/3/2023).

"Membebaskan terdakwa oleh karena dari dakwaan jaksa tidak terbukti, memerintahkan agar terdakwa dibebaskan dikeluarkan dari tahanan segera setelah putusan," tambahnya.

Tim Advokasi Tragedi Kanjuruhan (Tatak) menyatakan bahwa keluarga korban kecewa dengan vonis yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya terhadap tiga orang terdakwa dari kepolisian. (pri/rna/mii)

 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Polisi Arab Saudi Amankan 2 Jemaah Haji Indonesia di Masjid Nabawi, Petugas Kemenag Bergerak!

Polisi Arab Saudi Amankan 2 Jemaah Haji Indonesia di Masjid Nabawi, Petugas Kemenag Bergerak!

Dua jemaah haji Indonesia mengalami sebuah insiden di kawasan Masjid Nabawi, Madinah karena diamankan Askar atau polisi Arab Saudi akibat melanggar aturan.
Pemeran Vina, Nayla Purnama Ungkap Pengalaman Mistis saat Syuting: Merasa Dijaga

Pemeran Vina, Nayla Purnama Ungkap Pengalaman Mistis saat Syuting: Merasa Dijaga

Artis Nayla Purnama yang didapuk menjadi pemeran karakter Vina di Film Vina: Sebelum 7 Hari menceritakan pengalamannya saat syuting.
Madame Pang Nilai Timnas Indonesia Levelnya Masih di Bawah Thailand, Kok Bisa?

Madame Pang Nilai Timnas Indonesia Levelnya Masih di Bawah Thailand, Kok Bisa?

Presiden Asosiasi Sepak Bola Thailand (FAT), Nualphan Lamsam atau Madame Pang menyebut Timnas Indonesia belum melampaui Gajah Perang.
Buat Heboh! Akun Medsos Diduga Egi Otak Pelaku Pembunuhan Vina Ditemukan

Buat Heboh! Akun Medsos Diduga Egi Otak Pelaku Pembunuhan Vina Ditemukan

Baru-baru ini netizen dibuat tercengan oleh unggahan media sosial X. Hal ini lantaran mengunggah foto diduga Egi yang merupakan pelaku pembunuhan vina
KSP Tepis Tudingan Jokowi Pilih Sibukkan Diri saat Rakernas PDIP

KSP Tepis Tudingan Jokowi Pilih Sibukkan Diri saat Rakernas PDIP

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin membantah Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menyibukkan diri sehingga menjadi alasan tidak diundang dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) PDIP.
Kemenag RI Pastikan Jemaah Haji yang Syahid Dibadalhajikan dan Dapat Asuransi, Berikut Penjelasan Lengkapnya

Kemenag RI Pastikan Jemaah Haji yang Syahid Dibadalhajikan dan Dapat Asuransi, Berikut Penjelasan Lengkapnya

Para jemaah indonesia yang syahid di Tanah Suci akan dibadalhajikan dan mendapat asuransi dari pemerintah. Dalam hal ini tentu ada syarat untuk badal haji, ini.
Trending
Bukan Sakit Hati, Ini Alasan Sesungguhnya Shin Tae-yong Tak Panggil Elkan Baggott ke Timnas Indonesia

Bukan Sakit Hati, Ini Alasan Sesungguhnya Shin Tae-yong Tak Panggil Elkan Baggott ke Timnas Indonesia

Teka-teki alasan Shin Tae-yong tidak memanggil Elkan Baggott ke Timnas Indonesia untuk pertandingan Kualifikasi Piala Dunia 2026 akhirnya terjawab.
Sambil Menangis, Ayah Eky Pacar Vina Akhirnya Muncul dan Minta Ini: Saya Tidak Diam, Jangan Buat Kami Lebih Sakit

Sambil Menangis, Ayah Eky Pacar Vina Akhirnya Muncul dan Minta Ini: Saya Tidak Diam, Jangan Buat Kami Lebih Sakit

Setelah keluarga Vina yang muncul membongkar fakta-fakta kasus pembunuhan Vina dan Eky, kini giliran keluarga Muhammad Rizky Rudiana atau Eky kekasih Vina.
FIFA akan Mengadakan Pertemuan Darurat untuk Membahas Sanksi Israel

FIFA akan Mengadakan Pertemuan Darurat untuk Membahas Sanksi Israel

FIFA akan mengadakan pertemuan darurat dalam kongres tahunan di Bangkok, Thailand untuk memutuskan apakah Israel harus dikeluarkan dari kompetisi sepak bola.
Cuma 9 Pemain dari Liga 1 Dipanggil ke Timnas Indonesia, Shin Tae-yong Seolah Beri Pesan Tegas Soal Kualitas

Cuma 9 Pemain dari Liga 1 Dipanggil ke Timnas Indonesia, Shin Tae-yong Seolah Beri Pesan Tegas Soal Kualitas

Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong seolah memberikan pesan tegas kepada para pemain Liga 1 untuk segera meningkatkan kualitas.
Kasus Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Kesaksian Anggota Babinsa Nyaris Jadi Korban Tarsum Selanjutnya

Kasus Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Kesaksian Anggota Babinsa Nyaris Jadi Korban Tarsum Selanjutnya

Kasus suami mutilasi istri di Dusun Sindangjaya, Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat masih menyita perhatian publik.
Kasus Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Terungkap Tarsum Merangkak dan Menangis ke Anggota Babinsa

Kasus Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Terungkap Tarsum Merangkak dan Menangis ke Anggota Babinsa

Serka Karnita selaku anggota Babinsa Desa Cisontrol kembali memberikan kesaksian detik-detik aksi sadis suami bunuh dan mutilasi istri di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.
Fakta Baru Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Polisi Ungkap Kondisi Tarsum yang Kerap Bertanya Kondisi Korban

Fakta Baru Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Polisi Ungkap Kondisi Tarsum yang Kerap Bertanya Kondisi Korban

Kasus pembunuhan disertai mutilasi suami terhadap istrinya di Dusun Sindangjaya, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat masih menyimpan tanda tanya besar di publik.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Arena Pagi
06:30 - 08:00
Apa Kabar Indonesia Pagi
08:00 - 09:00
Coffee Break
09:00 - 11:00
Best World Boxing
11:00 - 11:30
#DiIndonesiaAja
11:30 - 12:30
Kabar Siang
Selengkapnya