News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Netizen Kecam Vonis Bebas Dua Polisi Tragedi Kanjuruhan: Pengadilan Panggung Sandiwara!

Tak hanya pihak keluarga korban yang merasa tak mendapat keadilan, warganet pun ramai-ramai mengecam putusan hakim terhadap dua oknum polisi yang dibebaskan
Minggu, 19 Maret 2023 - 08:01 WIB
Dua dari Tiga Oknum Polisi Terdakwa Tragedi Kanjuruhan Divonis Bebas
Sumber :
  • Tim tvOne/Syamsul Huda

Jakarta, tvOnenews.com - Vonis bebas dua oknum polisi yakni mantan Kasat Samapta AKP Bambang Sidik Achmadi dan mantan Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto di kasus tragedi Kanjuruhan, terus menuai kecaman. 

Tak hanya pihak keluarga korban yang merasa tak mendapat keadilan, Nitizen pun ramai-ramai mengecam putusan hakim terhadap dua oknum polisi yang dibebaskan tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Putusan hakim yang memberikan vonis bebas terhadap dua oknum polisi yang terlibat dalam tragedi Kanjuruhan yang memakan korban lebih dari 100 orang tersebut, dinilai seolah mempermaikan keadilan.

"135 lebih korban tewas di stadion Kanjuruhan Malang akibat oknum polri yg menembak gas air mata. Tapi pelaku nya bebas. 6 laskar FPI di tembak di KM50 tol Jakarta Cikampek. Pelaku juga bebas Selamat datang di Indonesia Yg dmana hukum Sedang tidak baik-baik saja. Reformasi Polri" Tulis @Rizkybaswedan

"Ak rada mkir dh ya, ad 1 kasus remaja 17th culik + bunuh ank kcl 8th tetanggany sndri, pelaku di jerat 20th penjara. Itu 1 nyawa loh ya.. tp ko yg Kanjuruhan ini ratusan nayawa loh, tp slh 1 yg jd pelaku cm 1½th, slh 1 lg bebas??? Hummzzz ad yg bs bntu jlsin? Knp ya kira2?," Tulis @amaraputrich_

"Demikianlah agar kita meyakini bahwa Allah adalah Hakim yang paling adil," tulis akun @1suararakyat1

"Mereka merasa bangga karna hukum dunia tidak bisa menyentuh mereka….. mereka lupa ada hukum yang lebih adil …. Tanpa panda bulu." Tulis @BaderanIlham.

Bahkan, tak sedikit nitizen yang berpendapat jika putusan vonis bebas hakim, seolah hukum dinegeri ini telah dikuasi segelintir orang.

"Sudah cukuplah bukti bahwa negara kita dikuasai oleh penjahat."@LikjonNoto

"Pengadilan itu cuman panggung sandiwara , jauh dari panggung keadilan." @SuhimH

"Dagelan" lagi dipertontonkan oleh aparat hukum di negeri Wakanda. Orang awam saja tahu penyebab kematian tragedi kanjuruhan. Kalo pak @mohmahfudmd juga diam, maka hanya doa orang2 yg teraniaya yg harus terus dipanjatkan. Dam biarakan Allah SWT yg membalasnya." Tulis akun @twprabowo

Menyikapi keputusan bebas dua oknum polisi yang terlibat dalam tragedi kanjuruhan tersebut, Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Gerindra Habiburokhman menegaskan jika Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk segera mengajukan upaya banding terkait putusan itu.

“Kami minta JPU ajukan upaya hukum secepatnya,” kata Habibur, sapaan akrabnya, saat dihubungi, Jumat (17/3/2023).

Menurut dia, mengajukan banding adalah cara terbaik untuk mengkritisi putusan pengadilan yang dinilai jauh dari rasa keadilan.

“Cara terbaik mengkritisi putusan pengadilan yang dianggap tidak telat ya dengan mengajukan upaya hukum baik banding maupun kasasi,” jelasnya.

Kami akan preajari kasusnya secara detail, lanjutnya, untuk mencari dimana akar masalahnya.

                                              Sidang Tragedi Kanjuruhan

 

Sebelumnya, Pada sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Surabaya pada Kamis (16/3/2023) majelis hakim menjatuhkan vonis kepada mantan Danki 3 Brimob Polda Jatim Has Darmawan 1,6 tahun, tuntutan tersebut lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum yang menuntut tiga tahun penjara atas kasus tragedi Kanjuruhan.

Sementara, dua polisi lainnya yaitu mantan Kasat Samapta AKP Bambang Sidik Achmadi dan mantan Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto divonis bebas atas kasus Tragedi Kanjuruhan.

"Menyatakan terdakwa tidak terbukti bersalah secara sah dan meyakinkan sebagaimana dakwaan jaksa. Membebaskan terdakwa dan memerintahkan dibebaskan dari tahanan," kata Ketua Majelis Hakim PN Surabaya Abu Achmad Sidqi Amsya dalam sidang di PN Surabaya, Jawa Timur, Kamis (16/3/2023).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Membebaskan terdakwa oleh karena dari dakwaan jaksa tidak terbukti, memerintahkan agar terdakwa dibebaskan dikeluarkan dari tahanan segera setelah putusan," tambahnya.

Tim Advokasi Tragedi Kanjuruhan (Tatak) menyatakan bahwa keluarga korban kecewa dengan vonis yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya terhadap tiga orang terdakwa dari kepolisian. (pri/rna/mii)

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pameran Foto Palestine Through the Lens di UMY Angkat Kesaksian Jurnalis dari Gaza

Pameran Foto Palestine Through the Lens di UMY Angkat Kesaksian Jurnalis dari Gaza

Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) menggelar pameran fotografi bertajuk "Palestine Through the Lens" di Gedung Pascasarjana UMY yang berlangsung mulai Senin (29/6/2026) hingga Rabu ( 1/7/2026).
Dua Pelaku Ditangkap, Satu DPO Kasus Pelempar Bom Molotov di Koja Jakarta Utara Masih Diburu

Dua Pelaku Ditangkap, Satu DPO Kasus Pelempar Bom Molotov di Koja Jakarta Utara Masih Diburu

Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara masih memburu satu pelaku dalam kasus pelemparan bom molotov yang terjadi di kawasan Rawa Badak Selatan, Koja, Jakarta Utara.
Reaksi Media Jepang soal Sikap Matheus Cunha yang 'Menghibur' Pemain Samurai Biru usai Pamer Gestur 5 Jari

Reaksi Media Jepang soal Sikap Matheus Cunha yang 'Menghibur' Pemain Samurai Biru usai Pamer Gestur 5 Jari

Kemenangan dramatis Brasil atas Jepang di Piala Dunia 2026 ternyata menyisakan cerita menarik di luar hasil pertandingan. Aksi Matheus Cunha kini jadi sorotan.
Kumpulkan Kepala Daerah, Mendagri Gelar Rapat Digitalisasi Bansos di 43 Kabupaten/Kota

Kumpulkan Kepala Daerah, Mendagri Gelar Rapat Digitalisasi Bansos di 43 Kabupaten/Kota

Mendagri Tito Karnavian menggelar rapat koordinasi bersama sejumlah kepala daerah dan kementerian/lembaga terkait digitalisasi bansos.
Prabowo Genjot Ratifikasi EAEU, 90 Persen Produk Indonesia Berpeluang Bebas Bea Masuk

Prabowo Genjot Ratifikasi EAEU, 90 Persen Produk Indonesia Berpeluang Bebas Bea Masuk

Pemerintah mempercepat langkah Indonesia bergabung dalam perjanjian dagang dengan Eurasian Economic Union (EAEU).
Mobil Milik Puteri Indonesia Pariwisata Terkena Pelemparan Batu saat Melintas di Pondok Indah, Pelaku Diselidiki

Mobil Milik Puteri Indonesia Pariwisata Terkena Pelemparan Batu saat Melintas di Pondok Indah, Pelaku Diselidiki

Mobil milik Puteri Indonesia Pariwisata tahun 2022 Adinda Cresheilla diduga menjadi korban pelemparan batu saat melintas di Jalan Metro Pondok Indah, Jakarta Selatan.

Trending

Viral di Threads Polisi Disebut Nonton Bola saat Terima Laporan Kekerasan, Ini Klarifikasi Polres Metro Jakarta Barat

Viral di Threads Polisi Disebut Nonton Bola saat Terima Laporan Kekerasan, Ini Klarifikasi Polres Metro Jakarta Barat

Ini klarifikasi Polres Metro Jakarta Barat soal video yang viral di unggahan akun Threads @junist.hairdressing.
Ruang Ganti Timnas Jerman Suram Usai Dikalahkan Paraguay dan Tersingkir dari Piala Dunia 2026: Semuanya Kecewa

Ruang Ganti Timnas Jerman Suram Usai Dikalahkan Paraguay dan Tersingkir dari Piala Dunia 2026: Semuanya Kecewa

Jerman menelan pil pahit di Piala Dunia 2026. Die Mannschaft tersingkir secara dramatis setelah kalah 3-4 dari Paraguay melalui adu penalti pada babak 32 besar.
6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

Memasuki pekan pertama Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan akan merasakan pergerakan positif dalam sektor keuangan pada periode 1 - 7 Juli 2026. Siapa saja?
Ramalan Keuangan Shio 1 Juli 2026: Tikus dan Monyet Ada Sinyal Positif

Ramalan Keuangan Shio 1 Juli 2026: Tikus dan Monyet Ada Sinyal Positif

Ramalan keuangan shio 1 Juli 2026 hadir lengkap dengan angka hoki! Siapa shio yang buka bulan baru dengan cuan paling kencang dan siapa yang perlu strategi dulu?
Jurnalis Belanda Sebut Tim Geypens Bakal Pamit Jelang Timnas Indonesia Tampil di Piala AFF 2026: Kesepakatan Tak Tercapai

Jurnalis Belanda Sebut Tim Geypens Bakal Pamit Jelang Timnas Indonesia Tampil di Piala AFF 2026: Kesepakatan Tak Tercapai

Bursa transfer musim panas di Eropa hadirkan kabar mengejutkan bagi Timnas Indonesia. Bek Garuda, Tim Geypens, dikabarkan berpisah dengan klubnya, FC Emmen.
Piala Dunia 2026: Respons Carlo Ancelotti Usai Brasil Epic Comeback 2-1 Lawan Jepang dan Lolos 16 Besar, Tetap Respect ke Samurai Biru

Piala Dunia 2026: Respons Carlo Ancelotti Usai Brasil Epic Comeback 2-1 Lawan Jepang dan Lolos 16 Besar, Tetap Respect ke Samurai Biru

Pelatih Timnas Brasil, Carlo Ancelotti, memberikan apresiasi tinggi kepada para pemainnya usai memastikan tiket ke babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Hasil 32 Besar Piala Dunia: Brasil Comeback Lawan Jepang, Jerman Disingkirkan Paraguay

Hasil 32 Besar Piala Dunia: Brasil Comeback Lawan Jepang, Jerman Disingkirkan Paraguay

Timnas Brasil mampu comeback dari Jepang di Piala Dunia 2026. Namun, Jerman justru gagal setelah ditumbangkan Paraguay di babak adu penalti
Selengkapnya

Viral