News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Soal Kasasi Usai Vonis Bebas Delpedro, Kejagung: Tunggu Penuntut Umum

Kejaksaan Agung (Kejagung) RI buka suara soal akan mengajukan kasasi atau tidak usai adanya putusan vonis bebas terhadap Direktur Lokataru Foundation, Delpedro.
Jumat, 13 Maret 2026 - 13:06 WIB
Keluarga Delpedro hadiri sidang pembacaan putusan praperadilan Del Pedro di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (27/10).
Sumber :
  • tvOnenews.com/Taufik Hidayat

Jakarta, tvOnenews.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI buka suara soal akan mengajukan kasasi atau tidak usai adanya putusan vonis bebas terhadap Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, dan tiga aktivis lainnya terkait demonstrasi Agustus 2025 yang berujung ricuh.

Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna mengatakan saat ini masih menunggu sikap dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Terkait dengan perkara tersebut nanti kita tunggu sikap penuntut umum dalam waktu yang telah ditentukan sesuai aturan,” ungkap Anang, kepada wartawan, Jumat (13/3/2026).

Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna
Sumber :
  • Adinda Ratna Safira/tvOnenews

Sementara itu, Anang menuturkan bahwa terdakwa saa disidangkan masih menggunakan KUHAP lama. Sehingga saat ini dirinya masih menunggu sikap penuntut umum.

“Yang jelas terhadap yang bersangkutan sudah dinyatakan bebas, tapi kan waktu itu diproses tetap menggunakan masih KUHAP yang lama kan pas prosesnya. Ya kita tunggu aja nanti sikap penuntut umum dalam waktu dekat,” kata Anang.

Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan mengejutkan dalam perkara yang menyeret Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, dan tiga aktivis lainnya terkait demonstrasi Agustus 2025 yang berujung ricuh.

Majelis hakim memutuskan membebaskan seluruh terdakwa dari dakwaan jaksa. Putusan tersebut dibacakan dalam sidang yang digelar pada Jumat, 6 Maret 2026. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Para terdakwa tidak terbukti melakukan perbuatan sebagaimana yang didakwakan oleh jaksa penuntut umum.

"Membebaskan para terdakwa oleh karena itu dari dakwaan Penuntut Umum," kata Ketua Majelis Hakim Harika Nova Yeri. (ars/muu)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Arkhan Kaka, Remaja Blitar yang Jebol Gawang Juara Europa 2026

Arkhan Kaka, Remaja Blitar yang Jebol Gawang Juara Europa 2026

Satu-satunya gol Indonesia All-Star dicetak Arkhan Kaka, remaja Blitar yang bermain untuk Persis Solo, pada menit ke-83 menyambut bola rebound dari sepakan Reno Salampessy.
Siswi SMP Tewas Dibakar, Polisi Berhasil Ungkap Pelaku dalam Waktu Singkat Ternyata...

Siswi SMP Tewas Dibakar, Polisi Berhasil Ungkap Pelaku dalam Waktu Singkat Ternyata...

Wakapolres Nabire Kompol Piter Kendek tim kepolisia berhasil mengungkap kasus pembunuhan siswi SMP tersebut dalam waktu singkat. Ternyata pelakunya adalah..
Latar Belakang Pendidikan Sarwendah Disorot Psikolog, Dinilai Tak Nyambung saat Kasih Jawaban di Podcast Denny Sumargo

Latar Belakang Pendidikan Sarwendah Disorot Psikolog, Dinilai Tak Nyambung saat Kasih Jawaban di Podcast Denny Sumargo

Tayangan yang semula dimaksudkan sebagai ruang klarifikasi terkait polemik dengan Ruben Onsu itu justru memunculkan gelombang komentar, termasuk dari kalangan profesional.
Vicky Prasetyo Kena Dua Laporan Polisi, Dugaan TPPU Rp500 Juta Bikin Heboh

Vicky Prasetyo Kena Dua Laporan Polisi, Dugaan TPPU Rp500 Juta Bikin Heboh

Presenter dan publik figur Vicky Prasetyo kini menghadapi persoalan hukum yang ditangani oleh Polda Metro Jaya. Penyidik sedang menangani dua laporan berbeda.
Tarif Transbandara Rute Blok M-Bandara Soekarno-Hatta Rp15 Ribu, Berlaku per 1 September 2026

Tarif Transbandara Rute Blok M-Bandara Soekarno-Hatta Rp15 Ribu, Berlaku per 1 September 2026

Tarif Transbandara rute Blok M-Bandara Soekarno-Hatta ditetapkan senilai Rp15 ribu. 
Pilot Asal Malaysia Jadi Kurir Ekstasi Jaringan Internasional, Bea Cukai Soekarno-Hatta Tingkatkan Pengawasan Barang Bawaan Kru Pesawat

Pilot Asal Malaysia Jadi Kurir Ekstasi Jaringan Internasional, Bea Cukai Soekarno-Hatta Tingkatkan Pengawasan Barang Bawaan Kru Pesawat

Pilot asal Malaysia berinisial MS (39) yang menjadi kurir ekstasi jaringan internasional positif narkoba selama menerbangkan pesawat ke Indonesia. Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Soekarno-Hatta meningkatkan sistem pemeriksaan.

Trending

Latar Belakang Pendidikan Sarwendah Disorot Psikolog, Dinilai Tak Nyambung saat Kasih Jawaban di Podcast Denny Sumargo

Latar Belakang Pendidikan Sarwendah Disorot Psikolog, Dinilai Tak Nyambung saat Kasih Jawaban di Podcast Denny Sumargo

Tayangan yang semula dimaksudkan sebagai ruang klarifikasi terkait polemik dengan Ruben Onsu itu justru memunculkan gelombang komentar, termasuk dari kalangan profesional.
Tarif Transbandara Rute Blok M-Bandara Soekarno-Hatta Rp15 Ribu, Berlaku per 1 September 2026

Tarif Transbandara Rute Blok M-Bandara Soekarno-Hatta Rp15 Ribu, Berlaku per 1 September 2026

Tarif Transbandara rute Blok M-Bandara Soekarno-Hatta ditetapkan senilai Rp15 ribu. 
Pilot Asal Malaysia Jadi Kurir Ekstasi Jaringan Internasional, Bea Cukai Soekarno-Hatta Tingkatkan Pengawasan Barang Bawaan Kru Pesawat

Pilot Asal Malaysia Jadi Kurir Ekstasi Jaringan Internasional, Bea Cukai Soekarno-Hatta Tingkatkan Pengawasan Barang Bawaan Kru Pesawat

Pilot asal Malaysia berinisial MS (39) yang menjadi kurir ekstasi jaringan internasional positif narkoba selama menerbangkan pesawat ke Indonesia. Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Soekarno-Hatta meningkatkan sistem pemeriksaan.
Gelar Konser di Jakarta, Win Metawin Spill Project Drama Terbarunya

Gelar Konser di Jakarta, Win Metawin Spill Project Drama Terbarunya

Aktor Thailand Win Metawin sukses menggelar fan meeting di Jakarta, Sabtu (1/8/2026). Aktor besutan GMMTV itu bocorkan project drama terbaru yang dijalaninya.
Siswi SMP Tewas Dibakar, Polisi Berhasil Ungkap Pelaku dalam Waktu Singkat Ternyata...

Siswi SMP Tewas Dibakar, Polisi Berhasil Ungkap Pelaku dalam Waktu Singkat Ternyata...

Wakapolres Nabire Kompol Piter Kendek tim kepolisia berhasil mengungkap kasus pembunuhan siswi SMP tersebut dalam waktu singkat. Ternyata pelakunya adalah..
Vicky Prasetyo Kena Dua Laporan Polisi, Dugaan TPPU Rp500 Juta Bikin Heboh

Vicky Prasetyo Kena Dua Laporan Polisi, Dugaan TPPU Rp500 Juta Bikin Heboh

Presenter dan publik figur Vicky Prasetyo kini menghadapi persoalan hukum yang ditangani oleh Polda Metro Jaya. Penyidik sedang menangani dua laporan berbeda.
Arkhan Kaka, Remaja Blitar yang Jebol Gawang Juara Europa 2026

Arkhan Kaka, Remaja Blitar yang Jebol Gawang Juara Europa 2026

Satu-satunya gol Indonesia All-Star dicetak Arkhan Kaka, remaja Blitar yang bermain untuk Persis Solo, pada menit ke-83 menyambut bola rebound dari sepakan Reno Salampessy.
Selengkapnya

Viral