GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Emon Predator Anak Bebas, Haruskah Publik Resah? Begini Penjelasan Pakar

Andri Sobari alias Emon yang lakukan pelecehan seksual pada 120 anak di Sukabumi 2014 silam bebas dari penjara sejak 27 Februari 2023 dari Lapas Klas 1 Cirebon.
Jumat, 24 Maret 2023 - 05:23 WIB
Andri Sobari alias Emon Mantan Terpidana Kasus Pelecehan Seksual Ratusan Anak di Sukabumi, Jawa Barat yang Bebas Sejak Februari 2023
Sumber :
  • tvOne

Mengenai Emon, menurut Reza ia tergolong sebagai pelaku yang cerdas. Dalam melakukan aksinya, Emon memiliki catatan rinci nama korban, tanggal, dan lokasi kejadian.

“Dengan kecerdasannya itu, tak mudah untuk dipastikan apakah perubahan perilaku selama di lapas merupakan hasil positif pembinaan atau semata kamuflasenya agar dinilai baik,” katanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Reza kemudian memberikan saran agar Indonesia memiliki basis data tentang pelaku dan anak-anak yang menjadi korban kejahatan seksual. 

“Basis data pelaku sebaiknya dibikin open access, sehingga masyarakat bisa waspada. Ini bagian dari upaya meningkatkan daya lenting kolektif terhadap bahaya kejahatan seksual,” tandasnya.

“Ini bagian dari upaya meningkatkan daya perang kolektif terhadap bahaya kejahatan seksual,” tambahnya.

Reza kemudian memberikan imbauan mengenai langkah sederhana yang dapat dilakukan masyarakat dalam mencegah terulangnya kasus pelecehan seksual yakni dengan menyebarluaskan foto dan ciri-ciri predator dan memajangnya di wilayah yang dikunjungi mantan predator.

Sebagaimana diketahui, pada tahun 2014 silam Indonesia digemparkan dengan kasus sodomi yang terjadi pada 120 anak di Sukabumi.

Pelaku tersebut adalah pria berusia 33 tahun bernama Andri Sobari alias Emon. Ia kemudian ditangkap dan diproses hukum.

Majelis hakim kemudian menjatuhkan vonis hukuman 17 tahun dan pidana denda sebesar Rp200 juta. Vonis tersebut lebih berat dua tahun dari tuntutan jaksa. 

"Terdakwa dengan sah dan meyakinkan telah melakukan tindak pidana. Vonis yang dijatuhkan selama 17 tahun dan pidana denda sebesar Rp200 juta. Sesuai ketentuan, jika denda tak dibayar, maka harus diganti dengan pidana kurungan sela," kata anggota majelis hakim sekaligus Humas PN Sukabumi, Lingga Setiawan kepada wartawan usai persidangan, dikutip tvOnenews pada Jumat (24/3/2023). 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berdasarkan fakta persidangan dan keterangan para saksi, Emon dinilai sah dan meyakinkan telah melakukan tindakan tidak bermoral kepada puluhan anak di Kota Sukabumi, yakni melecehkan dan juga melakukan sodomi. 

"Tidak seluruh korban disodomi, sebagian ada yang dilecehkan. Kami memvonis terdakwa lebih berat dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Sukabumi yang hanya 15 tahun penjara karena kasus Emon ini telah meresahkan banyak warga," katanya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

BNPP RI Genjot Ekspor Perbatasan, PLBN Entikong Sumbang Devisa Rp93,6 Miliar Sepanjang 2025

BNPP RI Genjot Ekspor Perbatasan, PLBN Entikong Sumbang Devisa Rp93,6 Miliar Sepanjang 2025

Sepanjang tahun 2025, aktivitas ekspor melalui PLBN Entikong berhasil menyumbang devisa negara sebesar Rp93,6 miliar dari berbagai komoditas
Banjir di Jember Meluas Hingga 23 Desa di 10 Kecamatan

Banjir di Jember Meluas Hingga 23 Desa di 10 Kecamatan

Banjir di wilayah Jember, Jawa Timur, meluas hingga 23 desa yang tersebar di 10 kecamatan di kabupaten setempat.
Emas Antam Terbang Rp50.000 ke Rp2,95 Juta per Gram, Buyback Ikut Naik

Emas Antam Terbang Rp50.000 ke Rp2,95 Juta per Gram, Buyback Ikut Naik

Perlu dicatat, harga emas batangan Antam dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti dinamika pasar.
Masuk Radar Timnas Indonesia, Bek Eropa Keturunan Maluku Ini Bersiap Comeback ke Premier League

Masuk Radar Timnas Indonesia, Bek Eropa Keturunan Maluku Ini Bersiap Comeback ke Premier League

Begini kabar terbaru pemain keturunan, Jenson Seelt, yang sempat dikaitkan dengan Timnas Indonesia. Bek berdarah Malu itu berpeluang tampil di Premier League.
Pakar Nilai Investigasi Digital Forensik Bisa Bongkar Niat Jahat Pelaku Investasi

Pakar Nilai Investigasi Digital Forensik Bisa Bongkar Niat Jahat Pelaku Investasi

Ruby juga menegaskan hal tersebut terjadi dipicu juga oleh fakta bahwa regulasi belum selaras dengan teknologi yang ada.
Dirut BPJS Kesehatan Angkat Bicara Soal Utang Iuran Rp26,47 Triliun, Ali Ghufron: Wah Campur Aduk

Dirut BPJS Kesehatan Angkat Bicara Soal Utang Iuran Rp26,47 Triliun, Ali Ghufron: Wah Campur Aduk

Hal ini terjadi tengah melonjaknya jumlah peserta tidak aktif, sehingga negara memutuskan menanggung sementara biaya layanan kesehatan bagi peserta sakit berat yang status bantuannya bermasalah.

Trending

Dibungkam Yolla Yuliana Cs, Pelatih Jakarta Pertamina Enduro Ungkap Biang Kerok Megawati Hangestri Cs Tekan Kekalahan

Dibungkam Yolla Yuliana Cs, Pelatih Jakarta Pertamina Enduro Ungkap Biang Kerok Megawati Hangestri Cs Tekan Kekalahan

Tim yang diperkuat Megawati Hangestri, Jakarta Pertamina Enduro, menelan pil pahit pada pertandingan perdana mereka pada seri ke-6 Proliga 2026 di Bojonegoro
Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Simak ramalan zodiak 14 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Prediksi lengkap soal cinta, karier, dan keuangan di Hari Valentine.
Buntut Purbaya Pastikan Ketersediaan Anggaran Rp59 T untuk BPJS, PDIP: Jangan Ada Alasan Lagi RS Menolak!

Buntut Purbaya Pastikan Ketersediaan Anggaran Rp59 T untuk BPJS, PDIP: Jangan Ada Alasan Lagi RS Menolak!

Buntut Menkeu Purbaya menyatakan 3 bulan ke depan BPJS masih bisa berjalan normal, karena anggarannya ada Rp 59 T. Ternyata menyita perhatian PDIP
Suporter Australia Ikhlas Jika Luke Vickery Pilih Bela Timnas Indonesia: Kami Punya Banyak Pemain di Posisinya

Suporter Australia Ikhlas Jika Luke Vickery Pilih Bela Timnas Indonesia: Kami Punya Banyak Pemain di Posisinya

Luke Vickery kabarnya sudah jalin komunikasi dengan pelatih John Herdman, publik Australia ikhlas jika sang striker memilih untuk memperkuat Timnas Indonesia.
Fakta-fakta Penemuan Koper Berisi Narkoba Milik Kapolres Bima Kota AKBP Didik, Dititip di Rumah Polwan 

Fakta-fakta Penemuan Koper Berisi Narkoba Milik Kapolres Bima Kota AKBP Didik, Dititip di Rumah Polwan 

Saat penyidik mendatangi lokasi, koper tersebut telah lebih dahulu diamankan oleh anggota Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan.
Codeblu Kembali Dilaporkan Clairmont ke Bareskrim, PT Prima Hidup Lestari Ungkap Dugaan Informasi Direkayasa dan Pemerasan

Codeblu Kembali Dilaporkan Clairmont ke Bareskrim, PT Prima Hidup Lestari Ungkap Dugaan Informasi Direkayasa dan Pemerasan

Codeblu kembali dilaporkan Clairmont ke Bareskrim atas dugaan informasi direkayasa dan pemerasan, laporan kedua setelah kasus di Jaksel dicabut.
Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Simak ramalan zodiak 14 Februari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Prediksi cinta, karier, dan keuangan di Hari Valentine.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT