News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pukat UGM Beri Rapor Merah Untuk Dua Tahun Kepemimpinan Jokowi-Ma'ruf

Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) UGM memberi rapor merah pada dua tahun kepemimpinan Jokowi-Ma'ruf. Perhatian serius dalam pemberantasan korupsi menjadi catatan utama
Rabu, 20 Oktober 2021 - 18:19 WIB
Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) UGM Yogyakarta
Sumber :
  • Tim tvOne - Andri Prasetyo

Sleman, DIY - Pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin genap berusia 2 tahun pada hari ini, Rabu (20/10/2021). Berbagai hal masih menjadi catatan karena dianggap belum optimal, salah satunya terkait pemberantasan korupsi.

Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) UGM bahkan memberi rapor merah pada dua tahun kepemimpinan Jokowi-Ma'ruf.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Rapornya jelas merah," kata peneliti Pukat UGM Zaenurrohman kepada tvonenews.com, Rabu (20/10/2021).

Menurut Zen, Presiden Jokowi tidak punya perhatian serius dalam hal pemberantasan korupsi. Hal ini sangat kontras jika dibandingkan dengan semangat presiden dalam hal pembangunan infrastruktur.

"Presiden menurut saya tidak punya perhatian dalam pemberantasan korupsi, berbeda misalnya dengan semangat presiden dalam pembangunan infrastruktur, presiden terlihat sangat bersemangat, excited dalam kerja-kerja proyek-proyek strategis nasional khususnya dalam pembangunan infrastruktur," ucapnya.

Zen menyebut, salah satu ukuran paling fair untuk menilai situasi korupsi adalah dengan indeks persepsi korupsi. Indeks persepsi korupsi Indonesia pada tahun 2020 hanya 37 poin, atau turun drastis dari 40 poin pada tahun sebelumnya.

"Angka 37 dari skala 100 itu menunjukkan bahwa Indonesia masih lekat dengan korupsi, Indonesia belum bersih dari korupsi, ini satu hasil yang buruk dibandingkan dengan negara-negara di Asean, apalagi kalau dibandingkan dengan Singapura atau Malaysia," jelasnya.

Selama dua tahun ini pun, lanjut Zen, pemerintah di bawah kepemimpinan presiden Jokowi juga tidak memiliki inisiatif untuk mendukung RUU pemberantasan korupsi yang optimal.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Meskipun UU itu kewenangan bersama antara DPR dan presiden tapi kalau presidennya punya komitmen yang kuat pasti akan jadi, bayangkan jika diperbandingkan dengan RUU cipta kerja secara kilat bisa dilakukan karena keinginan yang begitu besar dari presiden, tetapi kenapa untuk RUU perampasan aset, RUU pembatasan transaksi tunai, dan RUU tipikor tidak ada keinginan kuat dari presiden," terang Zen.

Zen juga menilai Presiden Jokowi tidak punya keinginan melakukan reformasi institusi di aparat penegak hukum seperti kepolisian dan kejaksaan. Padahal Zen menganggap di dua lembaga tersebut masih ditemukan perilaku menyimpang dari oknum-oknumnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kepribadian Taufik Hidayat Diungkap Polda Jabar, Ingatkan Cerita Mantan Istrinya

Kepribadian Taufik Hidayat Diungkap Polda Jabar, Ingatkan Cerita Mantan Istrinya

Sebelum ini mantan istri Taufik Hidayat menceritakan sifat mantan suami ke KDM. Polda Jabar pun mengungkapkan.
Mengapa Banyak Orang Terkejut dan Kecewa dengan Korea Selatan usai Tak Mampu Auto Lolos ke Babak 32 Besar Piala Dunia 2026?

Mengapa Banyak Orang Terkejut dan Kecewa dengan Korea Selatan usai Tak Mampu Auto Lolos ke Babak 32 Besar Piala Dunia 2026?

Banyak pihak yang sama sekali tidak menyangka bahkan kecewa berat melihat Korea Selatan tampil melempem di babak penyisihan grup Piala Dunia 2026 ini. Mengapa?
PAN Kerap Diplesetkan Partai Artis Nasional, Zulhas Contohkan Eko Patrio dan Uya Kuya yang Punya Talenta Luar Biasa

PAN Kerap Diplesetkan Partai Artis Nasional, Zulhas Contohkan Eko Patrio dan Uya Kuya yang Punya Talenta Luar Biasa

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan, menyinggung soal partainya kerap dikaitkan dengan singkatan Partai Artis Nasional.
Kekeringan Landa Tiga Kabupaten di Jawa Tengah, BNPB Minta Warga Hemat Air

Kekeringan Landa Tiga Kabupaten di Jawa Tengah, BNPB Minta Warga Hemat Air

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan bahwa sejumlah wilayah di Jawa Tengah kini mulai merasakan dampak kekeringan akibat masuknya musim kemarau. 
Terungkap Identitas Pelaku Penganiayaan Caddy Golf di Tangerang, Apakah Pejabat Publik? Ini Fakta Sebenarnya

Terungkap Identitas Pelaku Penganiayaan Caddy Golf di Tangerang, Apakah Pejabat Publik? Ini Fakta Sebenarnya

Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota, AKP Iwan Heristiawan mengungkap pelaku penganiayaan terhadap caddy golf bukan pejabat publik, tetapi pekerja wiraswasta.
Jadwal Piala Dunia Tanggal 28 Juni 2026: Ada Laga Big Match Portugal dan Argentina di Minggu Pagi!

Jadwal Piala Dunia Tanggal 28 Juni 2026: Ada Laga Big Match Portugal dan Argentina di Minggu Pagi!

Di tengah sengitnya atmosfer persaingan di tanah Amerika Utara, perhatian utama pencinta sepak bola dunia tertuju pada dua tim raksasa, Portugal dan Argentina.

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Selengkapnya

Viral