News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KPK Masih Bahas Penyesuaian KUHP dan KUHAP Baru, Tegaskan Perkara Korupsi Tetap Pakai Lex Specialis

KPK masih membahas penyesuaian KUHP dan KUHAP baru yang berlaku sejak 2 Januari 2026. KPK menegaskan UU Tipikor tetap berlaku sebagai lex specialis.
Selasa, 6 Januari 2026 - 12:15 WIB
5 Penyidik KPK Dipromosikan Jadi Kapolres, Berikut Daftar Nama-Namanya
Sumber :
  • istimewa - antaranews

Jakarta, tvOnenews.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan masih melakukan pembahasan internal terkait penyesuaian penerapan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang resmi berlaku sejak 2 Januari 2026.

Penyesuaian ini dinilai penting agar seluruh proses penegakan hukum di lingkungan KPK tetap berjalan sesuai dengan norma dan ketentuan hukum yang baru, tanpa menghambat pemberantasan tindak pidana korupsi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, pembahasan masih berlangsung secara mendalam di internal lembaga antirasuah. Fokus utama pembahasan adalah menyesuaikan mekanisme kerja KPK dengan ketentuan KUHP dan KUHAP yang baru.

“Secara detail, hal itu masih dibahas di internal untuk penyesuaian-penyesuaian seperti apa yang dibutuhkan, sehingga pelaksanaan proses hukum di KPK ini sesuai dengan norma-normanya,” ujar Budi kepada wartawan di Jakarta, Selasa (6/1).

Tetap Mengacu KUHP dan KUHAP yang Berlaku

Meski masih dalam tahap pembahasan internal, KPK menegaskan bahwa pihaknya tetap berpedoman pada KUHP dan KUHAP yang telah resmi berlaku. Budi menyampaikan, sejak 2 Januari 2026, KPK telah menjadikan kedua undang-undang tersebut sebagai rujukan utama dalam pelaksanaan tugas penegakan hukum.

Namun demikian, ia menekankan bahwa dalam KUHAP baru terdapat pengaturan penting yang memberikan kepastian hukum bagi KPK, khususnya terkait prinsip lex specialis.

“Ini juga sudah secara jelas disampaikan, khususnya di Pasal 3 dan Pasal 367, bahwa dalam KUHAP tetap memberikan ruang lex specialis,” kata Budi.

Dengan prinsip tersebut, undang-undang yang bersifat khusus tetap dapat diberlakukan meskipun terdapat aturan umum dalam KUHP dan KUHAP.

UU Tipikor dan UU KPK Tetap Berlaku

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Budi menegaskan bahwa keberadaan prinsip lex specialis memastikan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) dan Undang-Undang KPK tetap menjadi instrumen utama dalam penanganan perkara korupsi.

“Artinya, Undang-Undang Tipikor dan Undang-Undang KPK juga masih berlaku untuk menjadi instrumen dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi di KPK,” ujarnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Praktisi Hukum Sarankan Sarwendah Buat Perjanjian Pranikah dengan Giorgio agar Hak Asuh Anak Tak Direbut Ruben Onsu

Praktisi Hukum Sarankan Sarwendah Buat Perjanjian Pranikah dengan Giorgio agar Hak Asuh Anak Tak Direbut Ruben Onsu

Praktisi hukum sarankan Sarwendah buat perjanjian pranikah dengan Giorgio demi amankan hak asuh anak dari kemungkinan gugatan Ruben Onsu ke pengadilan.
Purbaya Bocorkan Isi Pertemuan Presiden Prabowo dengan Sejumlah Menteri di Kertanegara

Purbaya Bocorkan Isi Pertemuan Presiden Prabowo dengan Sejumlah Menteri di Kertanegara

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa membocorkan isi pertemuan Presiden Prabowo Subianto dengan sejumlah menteri di Kertanegara. 
Di Tengah Eksodus Pemain Senior, 1 Nama Diproyeksikan Jadi Masa Depan Baru AC Milan Musim Depan

Di Tengah Eksodus Pemain Senior, 1 Nama Diproyeksikan Jadi Masa Depan Baru AC Milan Musim Depan

AC Milan berpotensi melakukan perombakan besar di lini tengah pada bursa transfer musim panas 2026. Sejumlah pemain senior disebut bisa meninggalkan San Siro.
Morula IVF Gandeng RS Gatoel Buka Layanan Bayi Tabung, Dekatkan Akses bagi Pasangan Pejuang Promil

Morula IVF Gandeng RS Gatoel Buka Layanan Bayi Tabung, Dekatkan Akses bagi Pasangan Pejuang Promil

Layanan kesehatan reproduksi di Indonesia terus berkembang seiring meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap akses program kehamilan yang lebih mudah dijangkau.
Tak Perlu Repot Naturalisasi, Timnas Indonesia Berpeluang Dapat Penerus Calvin Verdonk dari Jerman

Tak Perlu Repot Naturalisasi, Timnas Indonesia Berpeluang Dapat Penerus Calvin Verdonk dari Jerman

Timnas Indonesia berpeluang mendapat amunisi baru dari Jerman tanpa proses naturalisasi. Pemain SV Darmstadt 98 ini disebut sebagai penerus Calvin Verdonk.
Wanita Tewas Usai Lompat dari Lantai 27 Apartemen di Jakpus, Polisi: Diduga Bunuh Diri

Wanita Tewas Usai Lompat dari Lantai 27 Apartemen di Jakpus, Polisi: Diduga Bunuh Diri

Polisi mengungkap fakta baru di balik insiden wanita berinisial AL (26) yang tewas usai lompat dari lantai 27, Apartemen Green Pramuka City, Jakarta, pada Sabtu (6/6/2026).

Trending

10 Ruas Jalan di Jakarta yang Ditutup Sementara karena Bakal Dilintasi Presiden Jerman

10 Ruas Jalan di Jakarta yang Ditutup Sementara karena Bakal Dilintasi Presiden Jerman

Inilah 10 ruas jalan di Jakarta yang ditutup sementara karena bakal dilintasi Presiden Jerman Frank-Walter Steinmeier pada Senin (15/6/2026) pagi.
Hasil UFC White House: Hajar Alex Pereira Sampai KO, Ciryl Gane Jadi Juara Interim Kelas Berat

Hasil UFC White House: Hajar Alex Pereira Sampai KO, Ciryl Gane Jadi Juara Interim Kelas Berat

Hasil UFC White House, di mana Ciryl Gane berhasil mempermalukan Alex Pereira lewat KO di ronde kedua di kelas berat.
Kabar Buruk untuk Timnas Indonesia, Maarten Paes Terancam Tergusur Jika Yann Sommer Gabung Ajax

Kabar Buruk untuk Timnas Indonesia, Maarten Paes Terancam Tergusur Jika Yann Sommer Gabung Ajax

Maarten Paes terancam kehilangan posisi utama di Ajax setelah klub Belanda itu dikabarkan incar kiper Inter Milan. Bagaimana nasib kiper Timnas Indonesia itu?
Geger Wanita Ditemukan Tak Sadarkan Diri di Bogor, Polisi Ungkap Faktanya

Geger Wanita Ditemukan Tak Sadarkan Diri di Bogor, Polisi Ungkap Faktanya

Seorang wanita berinisial S (41) menggegerkan warga, usai ditemukan tak sadarkan diri di Lapangan Kaulinan Sempur, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Jawa Barat pada Kamis (11/6/2026).
Hasil UFC White House: Hantam Ilia Topuria Sampai Babak Belur, Justin Gaethje Rebut Sabuk Gelar Juara Kelas Ringan

Hasil UFC White House: Hantam Ilia Topuria Sampai Babak Belur, Justin Gaethje Rebut Sabuk Gelar Juara Kelas Ringan

Hasil UFC White House, Justin Gaethje merebut sabuk gelar juara kelas ringan usai mengalahkan Ilia Topuria hingga babak belur dan kalah TKO di ronde keempat.
Ramalan Karier 12 Zodiak Besok 16 Juni 2026: Scorpio Jadi Sorotan, Taurus Petik Hasil Kesabaran

Ramalan Karier 12 Zodiak Besok 16 Juni 2026: Scorpio Jadi Sorotan, Taurus Petik Hasil Kesabaran

Ramalan karier 12 zodiak besok, 16 Juni 2026. Simak prediksi karier lengkap mulai Aries hingga Pisces untuk menghadapi hari kerja dengan lebih percaya diri.
Cara Nonton Live Streaming UFC White House Ilia Topuria vs Justin Gaethje Siang Ini

Cara Nonton Live Streaming UFC White House Ilia Topuria vs Justin Gaethje Siang Ini

Berikut cara nonton live streaming pertarungan UFC White House dengan duel utama antara Ilia Topuria vs Justin Gaethje.
Selengkapnya

Viral